23Maka jikalau seorang anak dara, yang lagi bikir itu, bertunangan dengan seorang laki-laki, maka didapati orang lain akan dia dalam negeri, lalu berseketiduran dengan dia,
24maka keduanya hendaklah kamu bawa keluar ke pintu negeri, dan lontari dia dengan batu sampai mati; adapun anak dara itu sebab tiada ia berteriak meskipun ia di dalam negeri, dan orang laki-laki itu sebab telah digagahinya bini kawannya; maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.
25Tetapi jikalau didapati orang laki-laki akan anak dara yang bertunangan itu pada masa ia di ladang, lalu digagahinya akan dia dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka hanya orang laki-laki yang berseketiduran dengan dia itu patut mati dibunuh.
26Tetapi akan anak dara itu satupun jangan kamu pengapakan dia karena pada anak dara itu tiada salah yang patut ia mati dibunuh, karena seperti seorang laki-laki melawan kawannya dan membunuh akan dia, demikianlah perihal perbuatan ini;
27karena telah didapatinya akan dia di ladang, dan anak dara yang bertunangan itupun telah berteriak, tetapi seorangpun tiada yang menolong akan dia.
28Maka jikalau didapati seorang laki-laki akan perempuan muda yang lagi anak dara dan tiada bertunangan, lalu ditangkapnya akan dia dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka didapati akan keduanya,
29maka hendaklah orang laki-laki yang telah berseketiduran dengan dia itu memberi lima puluh keping perak kepada bapa anak dara itu, lalu ia menjadi bininya, maka sebab telah digagahinya akan dia tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.