Imamat 13:47

Terjemahan Lama

Maka jikalau bala kusta itu pada barang suatu pakaian, baik pada kain bulu kambing baik pada kain kapas,

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Yud 1:23 : 23 dan sentakkanlah mereka itu dari dalam api dan selamatkanlah mereka itu; dan kepada yang lain hendaklah kamu kasihan dengan berjaga-jaga, dengan membenci akan pakaiannya yang cemar dengan hawa nafsu.
  • Yes 3:16-24 : 16 Dan lagi firman Tuhan: Sebab segala anak-anak perempuan Sion mengatas-ataskan dirinya serta berjalan menjenjang lehernya dan bercelak matanya dan berenjut-enjut kakinya yang pakai keroncong; 17 maka sebab itu kepala anak-anak perempuan Sion akan disulahkan Tuhan kelak, dan Tuhanpun akan menelanjangkan kemaluan mereka itu. 18 Pada hari itu juga diangkat Tuhan kelak akan segala perhiasan gelang keroncong dan dokoh lawi-lawi melekah dan dokoh sehari bulan, 19 dan segala cumbul dan segala pontoh dan segala perada terbang, 20 dan segala perhiasan kepala dan segala gelang dan segala ikat pinggang dan segala selepa dan segala anting-anting, 21 dan segala cincin dan segala jamang, 22 dan segala persalinan dan segala baju selimut dan segala tudung dan segala pundi-pundi, 23 dan segala cermin dan segala kain sundus dan segala tetampan dan segala selendang. 24 Maka akan jadi kelak bahwa ada bau busuk akan ganti harum minyak bau-bauan, dan kain compang-camping akan ganti pakaian yang indah-indah, dan gundul kepala akan ganti ikal-ikalan rambut, dan kain kambeli akan ganti pakaian hari raya dan arang di muka akan ganti elok paras.
  • Yes 59:6 : 6 Sarangnya laba-laba tiada berguna kepada pakaian; tiada boleh orang menudungi tubuhnya dengan perbuatan mereka itu; maka perbuatan mereka itu pekerjaan kejahatan, dan perbuatan aniaya adalah pada tangannya.
  • Yes 64:6 : 6 Tetapi kami sekalian seperti seorang najis jua dan segala kebenaran kami seperti sehelai kain yang larah, sebab itu kami sekalianpun luruh seperti daun dan kami dibawa oleh kejahatan kami seperti diterbangkan oleh angin.
  • Yeh 16:16 : 16 Maka dari pada pakaianmu sudah kauambil akan membuat bagimu panggung pancawarna, lalu engkau berbuat zinah di atasnya; maka belum pernah didengar dan belum pernah dibuat barang yang sebagainya.
  • Rm 13:12 : 12 Maka waktu sudah jauh malam, dan siang sudah dekat. Sebab itu hendaklah kita membuangkan segala perbuatan yang gelap, dan hendaklah kita bersenjatakan terang.
  • Ef 4:22 : 22 yaitu akan hal kelakuanmu yang dahulu itu, kamu membuangkan perangaimu yang lama, yang rusak menurut daya hawa nafsu,
  • Kol 3:3 : 3 Karena kamu sudah mati, dan hidupmu ada terselindung beserta dengan Kristus di dalam Allah.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 89%

    48atau pada kain belacu atau kain campuran kapas dengan bulu atau pada belulang atau pada segala yang diperbuat dari pada kulit,

    49maka jikalau pada pakaian atau belulang atau kain atau belacu atau perkakas kulit, tempat yang kena itu kehijauan atau kemerahan warnanya, ia itulah bala kusta, maka hendaklah ia itu ditunjuk kepada imam.

    50Setelah dilihat imam tempat yang kena itu, maka hendaklah disuruhnya simpan barang yang kena itu tujuh hari lamanya.

    51Maka apabila dilihatnya pada hari yang ketujuh itu bahwa jahat itu sudah makan lebih jauh pada pakaian atau kain atau belacu atau belulang atau barang apapun baik yang diperbuat dari pada kulit, maka jahat itulah bala kusta yang makan selalu, dan najislah adanya.

    52Maka hendaklah dibakarnya habis akan pakaian atau belacu atau kain yang dari pada bulu atau dari pada kapas, atau segala perkakas kulit, yang kena bala itu, karena ia itulah kusta yang jahat, tak akan jangan ia itu dibakar habis dengan api.

    53Tetapi jikalau dilihat imam bahwa jahat itu tiada makan lebih jauh dalam pakaian atau kain atau belacu atau perkakas kulit,

    54maka hendaklah disuruh imam akan orang membasuhkan barang yang kena jahat itu, lalu hendaklah disimpannya pada kedua kalinya tujuh hari lamanya.

    55Maka apabila dilihat imam akan jahat itu, setelah sudah ia itu dibasuh baik-baik, bahwasanya jahat itu tiada berubah rupanya, jikalau jahat itu tiada makan lebih jauh sekalipun, maka najislah juga adanya, hendaklah ia itu dibakar habis dengan api, karena adalah ia itu haus-haus baik pada mukanya baik pada belakangnya.

    56Tetapi jikalau dilihat imam bahwasanya tempat yang kena itu telah kerut kemudian dari pada dibasuh baik-baik, maka hendaklah dikoyaknya putus dari pada pakaian atau kulit atau kain atau belacu itu.

    57Tetapi jikalau kemudian dari pada itu nyatalah yang demikian itu bertumbuh pula pada pakaian atau kain atau belacu atau perkakas kulit itu, maka hendaklah kamu membakar habis dengan api akan barang yang jahat itu padanya.

    58Tetapi adapun pakaian atau kain atau belacu atau segala perkakas kulit yang telah hilang jahat itu dari padanya kemudian dari pada dibasuh, maka hendaklah ia itu dibasuh sekali lagi, lalu sucilah adanya.

    59Maka inilah hukum akan bala kusta pada kain kapas atau kain bulu atau kain belacu atau kain campuran atau segala perkakas kulit, akan membilangkan dia suci atau najis adanya.

  • 83%

    54Maka inilah hukum akan segala macam bala kusta dan kudis kepala yang jahat,

    55dan akan kusta pada pakaian dan pada rumah,

  • 81%

    42Tetapi jikalau pada kepala botak atau sulah itu adalah penyakit putih merah, ia itulah kusta, yang bertumbuh pada kepala sulah atau botak itu.

    43Maka jikalau dilihat imam akan dia, bahwasanya adalah bengkak putih merah pada kepalanya yang sulah atau botak itu, rupanya seperti kusta pada kulit tubuh itu:

    44Niscaya orang itu berkusta dan najislah ia, tak akan jangan imam itu membilangkan dia najis, karena penyakitnya ada di atas kepalanya.

    45Maka adapun orang kusta, yang kena bala itu dengan sesungguhnya, maka hendaklah pakaiannya terkoyak-koyak dan terurailah rambutnya dan terbebatlah bibir atasnya dan hendaklah ia berseru: Najis! najis!

    46Maka segala hari penyakit itu padanya najislah ia, maka sebab najislah adanya hendaklah ia duduk berasing, yaitu di luar tempat tentara akan ada tempat kedudukannya.

  • Im 13:1-4
    4 ayat
    79%

    1Sebermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun, firman-Nya:

    2Jikalau pada kulit tubuh barang seorang ada barang bengkak atau restung atau panau, yang boleh menjadi bala kusta pada kulit tubuhnya, maka hendaklah orang itu dibawa kepada Harun, yang imam, atau kepada salah suatu dari pada segala anak-anaknya laki-laki yang imam.

    3Maka imam itu akan menyelidik bala yang pada kulit tubuhnya itu, jikalau bulu roma pada tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih dan kelihatan penyakit itu lebih dalam dari pada kulit tubuhnya, ia itulah bala kusta adanya; setelah sudah diselidik hendaklah imam membilangkan dia najis.

    4Tetapi jikalau kulit tubuhnya berpanau dan kelihatannya tiada lebih dalam dari pada kulit itu dan bulu romanyapun tiada berubah menjadi putih, maka hendaklah imam mengurungkan orang yang berpenyakit itu tujuh hari lamanya.

  • 79%

    24Atau jikalau barang seorang kena hangus kulit tubuhnya pada api, setelah sudah sembuh adalah pada tempat yang kena hangus itu panau putih merah atau putih sama sekali,

    25hendaklah imam itu melihati dia, jikalau sesungguhnya bulu roma pada tempat itu telah berubah menjadi putih dan kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya, kusta yang telah tumbuh oleh kena hangus itu, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakit kusta.

    26Tetapi jikalau diselidik imam akan dia maka sesungguhnya tiadalah bulu roma yang putih pada tempat itu dan tiada pula ia itu lebih dalam dari pada kulitnya dan lagi lebih susutlah ia, maka hendaklah imam itu mengurungkan dia tujuh hari lamanya.

    27Maka pada hari yang ketujuh itu hendaklah diselidik imam akan dia, jikalau makin lebih termakan dalam kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakit kusta.

  • Im 13:6-15
    10 ayat
    79%

    6Maka hendaklah pada hari yang ketujuh itu imam menyelidik akan dia pada kedua kalinya, jikalau nyata penyakit itu susutlah dan tiada makan lebih jauh dalam kulit, maka hendaklah imam membilangkan dia suci, karena puru jua adanya, hendaklah orang itu membasuhkan pakaiannya, lalu sucilah ia.

    7Tetapi jikalau penyakit itu telah makan makin jauh dalam kulitnya setelah sudah ditunjukkannya dirinya kepada imam akan disucikan, atau jikalau ia menghadap imam pada kedua kalinya,

    8maka dilihat imam bahwasanya penyakit itu makin lebih makan dalam kulitnya, maka hendaklah imam membilangkan dia najis adanya, ia itulah penyakit kusta.

    9Barangsiapa yang kena bala kusta ia itu hendaklah dibawa kepada imam.

    10Jikalau dilihat imam bahwasanya adalah bengkak putih pada kulitnya dan bengkak itu telah mengubahkan warna bulu romanya menjadi putih, dan bertumbuhlah daging yang jahat dalam bengkak itu,

    11maka ia itulah penyakit kusta yang sudah lama pada kulit tubuhnya, sebab itu hendaklah imam membilangkan dia najis adanya; jangan dikurungkannya akan dia, karena najislah ia.

    12Tetapi jikalau kusta itu bertumbuh di mana-mana pada kulit itu dan kusta itu menutupi segenap kulit orang yang kena penyakit itu, dari pada kepalanya datang kepada kakinya, pada pemandangan mata imam itu;

    13maka jikalau dilihat imam bahwasanya segenap tubuhnya ketutupan kusta, maka hendaklah imam itu membilangkan suci orang berpenyakit itu; jikalau ia telah berubah menjadi putih sekalipun suci juga ia.

    14Tetapi apabila kelihatan daging jahat di dalamnya, maka najislah adanya.

    15Jikalau dilihat imam akan daging jahat itu, maka hendaklah dibilangkan akan dia najis adanya, karena daging jahat itu najis, ia itu kusta.

  • 77%

    20Maka jikalau dilihat imam bahwasanya rupanya lebih dalam dari pada kulit itu dan bulu romanyapun telah berubah menjadi putih, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis; ia itulah penyakit kusta yang telah bertumbuh oleh bisul itu.

    21Tetapi jikalau dilihat imam akan dia, bahwasanya tiadalah bulu roma yang putih padanya dan tiada ia itu lebih dalam dari pada kulit melainkan makin lebih susut, maka hendaklah imam itu mengurungkan dia tujuh hari lamanya.

    22Jikalau ia itu makan lebih jauh dalam kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakitnya.

  • 44maka datanglah imam, dilihatnya bahwasanya jahat itu makin lebih termakan dalam rumah itu, niscaya adalah kusta yang jahat dalam rumah itu, dan najislah adanya.

  • 3Maka imam itu akan pergi ke luar tempat tentara, jikalau dilihat imam bahwasanya bala kusta itu telah undur dari pada orang berkusta itu,

  • 47Dan barangsiapa yang tidur dalam rumah itu, hendaklah ia membasuh pakaiannya, dan barangsiapa yang makan dalam rumah itupun, hendaklah ia membasuh pakaiannya.

  • 76%

    29Bermula, jikalau seorang laki-laki atau perempuan kena kudis kepalanya atau janggutnya,

    30hendaklah ia itu diselidik oleh imam, jikalau sesungguhnya kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya dan ada rambut yang kuning nipis padanya, hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena kudis itulah penyakit kusta pada kepala atau janggut adanya.

  • 57dan akan mengajar pada hari yang mana orang najis dan pada hari yang mana orang suci pula adanya; bahwa inilah hukum akan penyakit kusta itu.

  • 76%

    17dan dilihat imam akan dia, bahwasanya penyakitnya telah menjadi putih, maka hendaklah imam itu membilangkan suci orang yang berpenyakit itu, karena suci juga ia.

    18Maka jikalau barang seorang berbisul kulit tubuhnya dan bisul itu telah sembuh,

  • 34Apabila kamu sudah masuk ke dalam negeri Kanaan, yang hendak Kukaruniakan kepadamu akan milikmu, maka apabila Aku mendatangkan bala kusta kepada barang sebuah rumah dalam negeri milikmu itu,

  • 8Perhatikanlah kamu hal bala kusta, supaya kamu ingat baik-baik dan menurut segala sesuatu yang diajar imam-imam Lewi akan kamu; maka seperti aku telah berpesan kepada mereka itu demikianpun hendaklah kamu melakukan dia.