18Maka sisa minyak yang lagi tinggal dalam tangan imam itu hendaklah dibubuhnya di atas kepala orang yang hendak disucikan itu, maka demikianlah peri diadakan imam gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan.
19Setelah itu maka hendaklah imam itu menyediakan korban karena dosa serta mengadakan gafirat atas orang yang hendak disucikan, kemudian dari pada itu hendaklah disembelihkannya korban bakaran itu.
20Maka korban bakaran dan persembahan makanan itu hendaklah dipersembahkan oleh imam di atas mezbah, demikian hendaklah diadakan imam gafirat atasnya, supaya sucilah ia.
21Tetapi jikalau orang itu miskin, tiada sampai kuat membelanjakan sekalian itu, maka hendaklah diambilnya hanya seekor anak domba akan korban karena salah dan korban timangan supaya diadakan gafirat atasnya, dan lagi seperpuluhan tepung halus yang diramas dengan minyak akan persembahan makanan dan minyak setakar;
22dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati, sekadar kuatnya, maka dari pada itu seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran.
23Maka pada hari yang kedelapan hendaklah dibawanya akan dia karena kesuciannya kepada imam, ke pintu kemah perhimpunan, ke hadapan hadirat Tuhan.
24Maka hendaklah diambil imam akan anak domba korban karena salah itu dan akan minyak setakar itu, lalu ditimang-timang olehnya akan persembahan timangan di hadapan hadirat Tuhan.
25Setelah itu maka hendaklah disembelihkannya anak domba korban karena salah itu, lalu diambil imam dari pada darah korban karena salah itu, dibubuhnya pada cuping telinga kanan orang yang hendak disucikan, dan pada ibu tangannya kanan, dan pada ibu kakinya kanan,