Imamat 7:6
Segala orang laki-laki di antara segala imam boleh makan dia, maka pada tempat yang suci hendaklah ia itu dimakan, bahwa inilah kesucian segala kesucian adanya.
Segala orang laki-laki di antara segala imam boleh makan dia, maka pada tempat yang suci hendaklah ia itu dimakan, bahwa inilah kesucian segala kesucian adanya.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
29Maka segala orang laki-laki di antara segala imam itu akan makan korban itu; ia itulah kesucian segala kesucian.
30Tetapi adapun segala korban karena dosa, yang darahnya dibawa masuk ke dalam kemah perhimpunan akan mengadakan gafirat itu, ia itu tiada boleh dimakan pada tempat yang suci, melainkan hendaklah ia itu dibakar habis dengan api.
9Maka dari pada segala persembahan yang dimakan api inilah menjadi bagimu akan kesucian segala kesucian: Segala persembahan mereka itu, yaitu segala persembahannya makanan dan segala korbannya karena dosa dan segala korbannya karena salah, yang patut dipersembahkannya kepada-Ku, ia itu menjadi kesucian segala kesucian bagimu dan bagi anak-anakmupun.
10Hendaklah kamu makan dia bagaikan kesucian segala kesucian; segala orang laki-laki di antara kamu boleh makan dia; hendaklah ia itu suatu kesucian bagi kamu.
22Maka ia itu akan disediakan oleh imam yang disirami dengan minyak di antara anak-anaknya laki-laki, yang menggantikan dia kemudian dari padanya, maka inilah suatu hukum yang kekal selama-lamanya, bahwa ia itu dibakar sama sekali bagi Tuhan.
23Demikianlah segala persembahan makanan imam itu akan dibakar habis sama sekali; janganlah ia itu dimakan.
24Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:
25Katakanlah kepada Harun dan kepada anak-anaknya: Inilah syarat korban karena dosa itu: pada tempat penyembelihan korban bakaran itu hendaklah korban karena dosapun disembelihkan, di hadapan hadirat Tuhan, ia itulah kesucian segala kesucian adanya.
26Maka imam yang mempersembahkan korban karena dosa itu akan makan dia, maka korban itu akan dimakan pada tempat yang suci pada halaman kemah perhimpunan.
27Barangsiapa yang menjamah dagingnya itu hendaklah suci adanya dan barangsiapa yang tepercik dengan darahnya, pakaian yang tepercik itu hendaklah dibasuh pada tempat yang suci.
16Maka lebihnya akan dimakan oleh Harun dan oleh anak-anaknya, yaitu dimakan fatir pada tempat yang suci, pada halaman kemah perhimpunan hendaklah mereka itu makan dia.
17Maka ia itu tiada boleh dibakar berkhamir, dan ia itulah bahagian mereka itu, yang telah Kukaruniakan kepadanya dari pada segala persembahan kepada-Ku yang dimakan api; maka ia itulah kesucian segala kesucian, sama seperti korban karena dosa dan korban karena salah itu.
18Maka segala orang laki-laki di antara anak-anak Harun itu boleh makan dia, maka inilah suatu hukum yang kekal bagi kamu turun-temurun; adapun persembahan api ini yang kepada Tuhan; barangsiapa yang menjamah akan dia, patutlah ia suci adanya.
19Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:
22Maka santapan Allahnya, baik yang kesucian segala kesucian baik yang kesucian adanya, itu boleh dimakannya;
9Maka inilah menjadi bahagian Harun dan anak-anaknya, yang patut makan dia dalam tempat yang suci itu, karena inilah kesucian segala kesucian baginya dari pada segala persembahan bakaran yang kepada Tuhan; suatu hukum yang kekal selama-lamanya.
5Maka sekalian itulah akan dibakar oleh imam di atas mezbah akan korban yang dimakan api bagi Tuhan, ia itulah korban karena salah.
7Seperti korban karena dosa demikianpun hendaklah korban karena salah itu; dengan sama syaratnya bagi keduanya, maka ia itu menjadi bahagian imam, yang telah mengadakan gafirat olehnya.
8Maka imam yang mempersembahkan korban bakaran barang seorang, ia itu akan mempunyai kulit korban bakaran yang telah dipersembahkannya.
9Maka segala persembahan makanan yang dibakar dalam dapur atau dipanggang atau direndang dalam kuali, itupun menjadi bahagian imam yang mempersembahkannya.
10Demikianpun segala persembahan makanan yang diadon dengan minyak atau yang kering itu menjadi bahagian segala anak-anak Harun yang laki-laki, masing-masing sama banyaknya.
1Maka inilah syarat korban karena salah, ia itulah kesucian segala kesucian adanya.
10Maka barang yang tinggal dari pada persembahan makanan itu akan menjadi bahagian Harun dan anak-anaknya, ia itulah kesucian segala kesucian dari pada segala persembahan api bagi Tuhan.
12Maka kata Musa kepada Harun dan kepada Eliazar dan Itamar, anak-anaknya yang lagi tinggal itu: Ambillah olehmu akan persembahan makanan yang tinggal dari pada korban bakaran Tuhan, makanlah dia fatir hampir dengan mezbah, karena ia itulah kesucian segala kesucian adanya.
13Maka hendaklah kamu makan dia dalam tempat yang suci itu, karena ia itulah bahagian yang ditentukan bagimu dan bagi anak-anakmu laki-lakipun dari pada segala korban bakaran Tuhan, karena demikianlah firman-Nya kepadaku.
3Maka barang yang tinggal dari pada persembahan makanan itu menjadi bahagian Harun dan anak-anaknya, ia itulah kesucian segala kesucian dari pada segala persembahan api kepada Tuhan.
13Lalu hendaklah disembelihkannya anak domba itu di tempat orang menyembelihkan korban karena dosa dan korban bakaran, yaitu di tempat suci; karena seperti korban karena dosa demikianpun korban karena salah adanya: ia itulah bahagian imam, dan kesucian segala kesucian adanya.
9Maka segala persembahan tatangan bani Israel dari pada segala yang terpakai kepada pekerjaan yang suci dan yang dibawa oleh mereka itu kepada imam, ia itu menjadi imam punya.
10Kendatilah demikian, maka segala yang ada pada tiap-tiap orang dari pada barang yang terpakai kepada pekerjaan yang suci, ia juga yang empunya dia, tetapi barang yang diberinya kepada imam ia itulah imam punya.
17Mengapa maka tiada kamu makan korban karena dosa itu pada tempat yang suci? karena ia itu kesucian segala kesucian adanya dan telah dikaruniakan kepadamu, supaya ditanggung olehmu akan kesalahan orang banyak itu dan kamu mengadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan.
13Lalu katanya kepadaku: Adapun bilik-bilik pada sebelah utara dan bilik-bilik pada sebelah selatan, yang arah ke tempat tersaku itu, ia itu bilik yang suci, tempat segala imam yang menghampiri Tuhan itu akan makan barang yang mahasuci adanya, dan di sanapun patut di taruhnya akan barang yang mahasuci itu, baik persembahan makanan baik korban karena dosa dan korban karena salah, sebab tempat itu suci adanya.
11Maka sekalian itu hendaklah dibakar oleh imam di atas mezbah akan makanan korban api bagi Tuhan.
33Maka mereka itu akan makan barang yang telah mengadakan gafirat bagi mereka itu, yaitu supaya mereka itu ditahbiskan dan disucikan, tetapi orang keluaran jangan makan dari padanya, karena ia itulah suatu kesucian adanya.
34Maka jikalau ada sisanya dari pada daging korban tahbis itu atau dari pada roti itu sampai pagi hari, tak akan jangan engkau membakar habis segala sisa itu dengan api: tiada boleh dimakan, karena ia itulah suatu kesucian adanya.
14Maka jikalau seorang telah makan dari pada barang yang suci itu sebab sesat, maka hendaklah dipertambahkannya dengan seperlima banyaknya dan dikembalikannya barang yang suci itu kepada imam demikianlah.
10Dan lagi orang keluaranpun jangan makan dari pada barang yang suci itu, baik ia orang menumpang baik ia orang upahan imam, jangan ia makan dari pada barang yang suci itu.
11Tetapi adapun orang yang milik imam, sebab dibelinya dengan uang, ia itupun boleh makan dari padanya; demikianpun orang yang diperanakkan dalam rumahnya, bolehlah mereka itu makan dari pada makanannya.
29Maka korban makanan dan korban karena dosa dan korban karena salah hendaklah dimakannya, dan lagi segala sesuatu yang diharamkan di antara orang Israel itu juga bahagian mereka itu.
8Maka hendaklah kamu membilangkan dia suci, sebab dipersembahkannya santapan Allahmu; maka sucilah Aku, Tuhan, yang menyucikan kamu.
8Maka barangsiapa yang makan dia, ia itu akan menanggung salahnya, sebab dihinakannya kesucian Tuhan, maka orang itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.
16Maka sekalian itu hendaklah dibakar oleh imam di atas mezbah akan makanan korban api, akan suatu bau yang harum; bahwa segala lemak akan menjadi Tuhan punya.
19Dan lagi daging yang telah kena barang suatu yang haram itupun tiada boleh dimakan, melainkan patutlah ia itu dibakar habis dengan api, tetapi adapun daging yang lain itu, barangsiapa yang suci itu boleh makan dia.
31Dan lagi hendaklah engkau mengambil akan domba jantan tahbis itu, rebuslah dagingnya dalam tempat yang suci.
7Setelah sudah masuk matahari baharu sucilah ia, kemudian bolehlah ia makan dari pada barang yang suci itu, karena ia itulah makanannya.
16dan tiada ditanggungkan mereka itu kesalahan dosa atas dirinya sebab dimakannya barang yang suci itu: Bahwa Akulah Tuhan, yang menyucikan mereka itu.
31Maka imam itu akan membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya menjadi bahagian Harun dan anak-anaknya.
31Maka hendaklah kamu makan dia pada segala tempat, baik kamu baik isi rumahmu, karena inilah upahmu akan pekerjaanmu dalam kemah perhimpunan.
20Maka katanya kepadaku: Inilah tempat segala imam akan merebus daging korban karena salah dan korban karena dosa, dan tempat direbusnya kelak akan persembahan makanan, dengan tiada usah dibawanya keluar akan dia ke serambi yang di luar, dan akan menyucikan orang banyak itu demikian.
31Maka kata Musa kepada Harun dan kepada anak-anaknya: Rebuslah daging ini di hadapan pintu kemah perhimpunan, lalu makanlah dia di sana serta dengan roti yang dalam rantang persembahan lantikan, seperti firman Tuhan yang kepadaku, bunyinya: Bahwa ia itu hendaklah dimakan oleh Harun dan oleh anak-anaknya laki-laki.
25Karena barangsiapa yang makan lemak barang binatang, yang dari padanya dipersembahkan suatu korban api kepada Tuhan, maka orang yang makan dia itu akan ditumpas dari antara bangsanya.