26Maka imam yang mempersembahkan korban karena dosa itu akan makan dia, maka korban itu akan dimakan pada tempat yang suci pada halaman kemah perhimpunan.
27Barangsiapa yang menjamah dagingnya itu hendaklah suci adanya dan barangsiapa yang tepercik dengan darahnya, pakaian yang tepercik itu hendaklah dibasuh pada tempat yang suci.
28Maka periuk bekas daging itu direbus hendaklah dipecahkan, tetapi jikalau ia itu direbus dalam periuk tembaga, maka hendaklah ia itu digosok dan dicelup dalam air.
29Maka segala orang laki-laki di antara segala imam itu akan makan korban itu; ia itulah kesucian segala kesucian.