Imamat 13:34

Terjemahan Lama

Maka pada hari yang ketujuh hendaklah dilihat imam akan kudis kepalanya, jikalau sesungguhnya penyakit itu tiada makin lebih makan dalam kulit itu, dan kelihatannyapun tiada lebih dalam dari pada kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia suci, dan hendaklah orang itu membasuhkan pakaiannya, lalu sucilah ia.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • 1Yoh 4:1 : 1 Hai segala kekasihku, janganlah percaya akan sebarang roh, melainkan ujilah segala roh itu, kalau-kalau daripada Allah datangnya; karena banyak nabi palsu sudah keluar ke seluruh dunia.
  • Yud 1:22 : 22 Maka akan orang yang bimbang kasihankanlah,
  • Why 2:2 : 2 Aku tahu segala perbuatanmu dan kelelahan dan sabarmu, dan Aku tahu bahwa engkau tiada boleh tahan segala orang jahat, tetapi engkau sudah mencoba orang-orang yang mengatakan dirinya rasul, tetapi bukan, dan sudah engkau dapati mereka itu pendusta;

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 93%

    25hendaklah imam itu melihati dia, jikalau sesungguhnya bulu roma pada tempat itu telah berubah menjadi putih dan kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya, kusta yang telah tumbuh oleh kena hangus itu, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakit kusta.

    26Tetapi jikalau diselidik imam akan dia maka sesungguhnya tiadalah bulu roma yang putih pada tempat itu dan tiada pula ia itu lebih dalam dari pada kulitnya dan lagi lebih susutlah ia, maka hendaklah imam itu mengurungkan dia tujuh hari lamanya.

    27Maka pada hari yang ketujuh itu hendaklah diselidik imam akan dia, jikalau makin lebih termakan dalam kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakit kusta.

    28Tetapi jikalau panau itu tetap pada tempatnya dan tiada pula berpecah-pecah di atas kulitnya, melainkan lebih susutlah ia, maka ia itulah bengkak hangus sahaja, hendaklah imam membilangkan dia suci, karena bekas hangus juga adanya.

    29Bermula, jikalau seorang laki-laki atau perempuan kena kudis kepalanya atau janggutnya,

    30hendaklah ia itu diselidik oleh imam, jikalau sesungguhnya kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya dan ada rambut yang kuning nipis padanya, hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena kudis itulah penyakit kusta pada kepala atau janggut adanya.

    31Tetapi jikalau dilihat imam akan kudis kepala itu, bahwasanya kelihatannya tiada lebih dalam dari pada kulitnya, jikalau tiada padanya rambut hitam sekalipun, hendaklah imam mengurungkan orang yang kena kudis kepalanya itu tujuh hari lamanya.

    32Maka pada hari yang ketujuh hendaklah dilihat imam akan penyakitnya, jikalau sesungguhnya kudis kepala itu tiada makin lebih termakan dan tiadalah rambut kuning padanya dan tiada pula kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya,

    33maka hendaklah disuruhnya cukur kepalanya, tetapi tempat kudis itu jangan dicukur, lalu hendaklah imam itu mengurungkan pada kedua kalinya orang yang kena kudis kepalanya itu tujuh hari lamanya.

  • Im 13:3-15
    13 ayat
    93%

    3Maka imam itu akan menyelidik bala yang pada kulit tubuhnya itu, jikalau bulu roma pada tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih dan kelihatan penyakit itu lebih dalam dari pada kulit tubuhnya, ia itulah bala kusta adanya; setelah sudah diselidik hendaklah imam membilangkan dia najis.

    4Tetapi jikalau kulit tubuhnya berpanau dan kelihatannya tiada lebih dalam dari pada kulit itu dan bulu romanyapun tiada berubah menjadi putih, maka hendaklah imam mengurungkan orang yang berpenyakit itu tujuh hari lamanya.

    5Maka pada hari yang ketujuh hendaklah imam itu menyelidik akan dia, jikalau sungguh-sungguh pada pemandangannya penyakit itu tetap, tiada makan lebih jauh dalam kulitnya, maka hendaklah imam mengurungkan dia pula tujuh hari lamanya.

    6Maka hendaklah pada hari yang ketujuh itu imam menyelidik akan dia pada kedua kalinya, jikalau nyata penyakit itu susutlah dan tiada makan lebih jauh dalam kulit, maka hendaklah imam membilangkan dia suci, karena puru jua adanya, hendaklah orang itu membasuhkan pakaiannya, lalu sucilah ia.

    7Tetapi jikalau penyakit itu telah makan makin jauh dalam kulitnya setelah sudah ditunjukkannya dirinya kepada imam akan disucikan, atau jikalau ia menghadap imam pada kedua kalinya,

    8maka dilihat imam bahwasanya penyakit itu makin lebih makan dalam kulitnya, maka hendaklah imam membilangkan dia najis adanya, ia itulah penyakit kusta.

    9Barangsiapa yang kena bala kusta ia itu hendaklah dibawa kepada imam.

    10Jikalau dilihat imam bahwasanya adalah bengkak putih pada kulitnya dan bengkak itu telah mengubahkan warna bulu romanya menjadi putih, dan bertumbuhlah daging yang jahat dalam bengkak itu,

    11maka ia itulah penyakit kusta yang sudah lama pada kulit tubuhnya, sebab itu hendaklah imam membilangkan dia najis adanya; jangan dikurungkannya akan dia, karena najislah ia.

    12Tetapi jikalau kusta itu bertumbuh di mana-mana pada kulit itu dan kusta itu menutupi segenap kulit orang yang kena penyakit itu, dari pada kepalanya datang kepada kakinya, pada pemandangan mata imam itu;

    13maka jikalau dilihat imam bahwasanya segenap tubuhnya ketutupan kusta, maka hendaklah imam itu membilangkan suci orang berpenyakit itu; jikalau ia telah berubah menjadi putih sekalipun suci juga ia.

    14Tetapi apabila kelihatan daging jahat di dalamnya, maka najislah adanya.

    15Jikalau dilihat imam akan daging jahat itu, maka hendaklah dibilangkan akan dia najis adanya, karena daging jahat itu najis, ia itu kusta.

  • 92%

    35Tetapi jikalau kudis kepala itu telah berpecah-pecah di mana-mana pada kulit itu setelah sudah ditunjuknya dirinya akan disucikan,

    36dan sudah dilihat imam akan dia, bahwasanya kudis kepala itu telah berpecah-pecah pada kulitnya, maka tiada usah dicahari imam akan rambut yang telah jadi kuning itu, karena najislah juga adanya.

    37Tetapi jikalau pada pemandangan matanya kudis kepala itu tiada makin lebih makan dan bertumbuhlah rambut hitam padanya, maka kudis kepala itu sudah sembuhlah, dan orang itupun sucilah, maka hendaklah imam itu membilangkan dia suci.

    38Jikalau seorang laki-laki atau perempuan berpanau kulit tubuhnya, ia itu berbelang putih,

    39maka dilihat imam bahwasanya panau pada kulit tubuhnya makin suram putihnya, ia itulah panau jua yang bertumbuh pada kulitnya, dan orang itupun sucilah adanya.

  • 85%

    49maka jikalau pada pakaian atau belulang atau kain atau belacu atau perkakas kulit, tempat yang kena itu kehijauan atau kemerahan warnanya, ia itulah bala kusta, maka hendaklah ia itu ditunjuk kepada imam.

    50Setelah dilihat imam tempat yang kena itu, maka hendaklah disuruhnya simpan barang yang kena itu tujuh hari lamanya.

    51Maka apabila dilihatnya pada hari yang ketujuh itu bahwa jahat itu sudah makan lebih jauh pada pakaian atau kain atau belacu atau belulang atau barang apapun baik yang diperbuat dari pada kulit, maka jahat itulah bala kusta yang makan selalu, dan najislah adanya.

  • 85%

    17dan dilihat imam akan dia, bahwasanya penyakitnya telah menjadi putih, maka hendaklah imam itu membilangkan suci orang yang berpenyakit itu, karena suci juga ia.

    18Maka jikalau barang seorang berbisul kulit tubuhnya dan bisul itu telah sembuh,

  • 84%

    20Maka jikalau dilihat imam bahwasanya rupanya lebih dalam dari pada kulit itu dan bulu romanyapun telah berubah menjadi putih, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis; ia itulah penyakit kusta yang telah bertumbuh oleh bisul itu.

    21Tetapi jikalau dilihat imam akan dia, bahwasanya tiadalah bulu roma yang putih padanya dan tiada ia itu lebih dalam dari pada kulit melainkan makin lebih susut, maka hendaklah imam itu mengurungkan dia tujuh hari lamanya.

    22Jikalau ia itu makan lebih jauh dalam kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakitnya.

    23Tetapi jikalau panau itu tiada makan lebih jauh dan tiada pula berpecah-pecah, maka ia itulah keruping bisul juga, hendaklah imam membilangkan dia suci.

  • 82%

    42Tetapi jikalau pada kepala botak atau sulah itu adalah penyakit putih merah, ia itulah kusta, yang bertumbuh pada kepala sulah atau botak itu.

    43Maka jikalau dilihat imam akan dia, bahwasanya adalah bengkak putih merah pada kepalanya yang sulah atau botak itu, rupanya seperti kusta pada kulit tubuh itu:

    44Niscaya orang itu berkusta dan najislah ia, tak akan jangan imam itu membilangkan dia najis, karena penyakitnya ada di atas kepalanya.

  • Im 14:8-9
    2 ayat
    82%

    8Maka hendaklah orang yang disucikan itu membasuh pakaiannya dan mencukur segala rambutnya dan membasuh dirinya dengan air, supaya sucilah ia; lalu bolehlah ia masuk ke dalam tempat tentara itu, tetapi hendaklah ia tinggal di luar kemahnya lagi tujuh hari lamanya.

    9Maka akan jadi kelak pada hari yang ketujuh itu, bahwa ia akan mencukur segala rambut kepalanya dan bulu janggutnya dan keningnya, segala rambutnya hendaklah dicukurnya dan dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya tubuhnya dengan air, lalu sucilah ia.

  • 82%

    53Tetapi jikalau dilihat imam bahwa jahat itu tiada makan lebih jauh dalam pakaian atau kain atau belacu atau perkakas kulit,

    54maka hendaklah disuruh imam akan orang membasuhkan barang yang kena jahat itu, lalu hendaklah disimpannya pada kedua kalinya tujuh hari lamanya.

    55Maka apabila dilihat imam akan jahat itu, setelah sudah ia itu dibasuh baik-baik, bahwasanya jahat itu tiada berubah rupanya, jikalau jahat itu tiada makan lebih jauh sekalipun, maka najislah juga adanya, hendaklah ia itu dibakar habis dengan api, karena adalah ia itu haus-haus baik pada mukanya baik pada belakangnya.

    56Tetapi jikalau dilihat imam bahwasanya tempat yang kena itu telah kerut kemudian dari pada dibasuh baik-baik, maka hendaklah dikoyaknya putus dari pada pakaian atau kulit atau kain atau belacu itu.

  • 3Maka imam itu akan pergi ke luar tempat tentara, jikalau dilihat imam bahwasanya bala kusta itu telah undur dari pada orang berkusta itu,

  • 48Tetapi jikalau imam sudah masuk serta dilihatnya bahwasanya jahat itu tiada makin lebih makan dalam rumah itu kemudian dari pada rumah itu disapu dengan kapur, maka hendaklah imam membilangkan rumah itu suci, sebab telah lalulah bala itu.

  • 39Maka pada hari yang ketujuh hendaklah imam itu datang kembali, maka apabila dilihatnya bahwasanya jahat itu makin lebih makan dalam dinding rumah itu,

  • 54Maka inilah hukum akan segala macam bala kusta dan kudis kepala yang jahat,

  • 44maka datanglah imam, dilihatnya bahwasanya jahat itu makin lebih termakan dalam rumah itu, niscaya adalah kusta yang jahat dalam rumah itu, dan najislah adanya.