Imamat 15:30
Maka hendaklah imam itu menyediakannya, seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, dan imam itu akan mengadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, karena najasat cemar kainnya.
Maka hendaklah imam itu menyediakannya, seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, dan imam itu akan mengadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, karena najasat cemar kainnya.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
13Maka apabila sembuhlah orang yang berbeser itu dari pada besernya, maka hendaklah dibilangnya tujuh hari mulai dari pada hari baiknya, lalu hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya tubuhnya dalam air yang mengalir, supaya sucilah ia.
14Maka pada hari yang kedelapan itu hendaklah diambilnya akan dirinya dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati, lalu hendaklah ia datang ke hadapan hadirat Tuhan, ke pintu kemah perhimpunan dan memberikan burung itu kepada imam.
15Maka hendaklah imam itu menyediakan dia, seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, demikian diadakan imam gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, karena besernya itu.
16Bermula, maka jikalau seorang laki-laki telah tumpahlah maninya, hendaklah dimandikannya segenap tubuhnya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.
4Kemudian perempuan itu akan tinggal lagi tiga puluh tiga hari lamanya dalam darah taharatnya, suatupun tiada yang suci boleh dijamahnya dan tiada boleh ia masuk ke dalam tempat yang suci sampai sudah genap segala hari taharatnya.
5Tetapi jikalau ia beranak perempuan, maka dua jumaat lamanya najislah ia, seperti haidnya yang biasa, kemudian hendaklah ia tinggal lagi enam puluh enam hari lamanya dalam darah taharatnya.
6Maka setelah genaplah segala hari taharatnya karena anak laki-laki atau perempuan itu, maka hendaklah dibawanya akan seekor anak domba yang setahun umurnya akan korban bakaran dan seekor anak merpati atau burung tekukur akan korban karena dosa, ke pintu kemah perhimpunan kepada imam.
7Maka imam itu akan mengorbankan dia di hadapan hadirat Tuhan dan mengadakan gafirat atasnya, lalu sucilah ia dari pada pancaran darahnya. Maka demikianlah hukum orang yang beranak laki-laki atau perempuan.
8Tetapi jikalau tiada kuat ia membelanjakan seekor anak domba, maka hendaklah diambilnya dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati, seekor akan korban bakaran dan seekor akan korban karena dosa, maka imam itu akan mengadakan gafirat atasnya, lalu sucilah ia.
25Maka jikalau seorang perempuan tumpah-tumpah darah beberapa hari lamanya, lain dari pada cemar kainnya atau lebih lama dari pada cemar kainnya yang biasa, maka pada masa tumpah-tumpah darahnya itu najislah ia sama seperti pada hari cemar kainnya yang biasa; maka najislah adanya.
26Segala tempat tidur bekas ia berbaring segala hari tumpah-tumpah darahnya itu menjadi baginya sama seperti tempat tidurnya pada masa cemar kainnya yang biasa, dan segala barang perkakas bekas duduknya itu najislah sama seperti najasat cemar kainnya yang biasa.
27Dan barangsiapa yang menjamah barang-barang itu, najislah ia, sebab itu hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.
28Maka apabila mulai sembuh ia dari pada tumpah-tumpah darahnya, hendaklah dibilangnya bagi dirinya tujuh hari, kemudian baharulah ia suci.
29Maka pada hari yang kedelapan hendaklah diambilnya akan dirinya dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati, lalu dibawanya kepada imam, ke pintu kemah perhimpunan.
30Kemudian hendaklah disediakannya seekor burung tekukur atau seekor anak merpati, sekadar ia dapat membelanjakan.
31Dari pada yang dapat dibelanjakannya hendaklah disediakannya seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran serta dengan persembahan makanan itu, maka demikianlah diadakan imam gafirat atas orang yang hendak disucikan di hadapan hadirat Tuhan.
19Setelah itu maka hendaklah imam itu menyediakan korban karena dosa serta mengadakan gafirat atas orang yang hendak disucikan, kemudian dari pada itu hendaklah disembelihkannya korban bakaran itu.
20Maka korban bakaran dan persembahan makanan itu hendaklah dipersembahkan oleh imam di atas mezbah, demikian hendaklah diadakan imam gafirat atasnya, supaya sucilah ia.
10Maka pada hari yang kedelapan hendaklah dibawanya dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati kepada imam, ke pintu kemah perhimpunan.
11Maka hendaklah disediakan imam seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, serta diadakannya gafirat atasnya, karena telah berdosa ia sebab mayat itu; maka hendaklah disucikannya kepalanyapun pada hari itu juga.
12Maka hendaklah diasingkannya pula dirinya segala hari nazirnya bagi Tuhan dan dibawanya seekor anak domba yang umur setahun akan korban karena salah, maka segala hari yang dahulu itu tiada dibilang, sebab telah dinajiskannya hal nazirnya.
22dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati, sekadar kuatnya, maka dari pada itu seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran.
23Maka pada hari yang kedelapan hendaklah dibawanya akan dia karena kesuciannya kepada imam, ke pintu kemah perhimpunan, ke hadapan hadirat Tuhan.
24Maka hendaklah diambil imam akan anak domba korban karena salah itu dan akan minyak setakar itu, lalu ditimang-timang olehnya akan persembahan timangan di hadapan hadirat Tuhan.
31Demikianlah kehendaknya engkau menasehatkan bani Israel dari pada segala najasat, supaya jangan binasa mereka itu sebab najasatnya, apabila dinajiskannya kemah-Ku, yang di tengah-tengahnya.
32Maka inilah hukumnya akan orang yang berbeser dan akan orang yang tumpah maninya, yang najis oleh sebab itu,
33dan akan orang perempuan yang dapat cemar kainnya seperti biasa, dan akan tiap-tiap orang, baik laki-laki baik perempuan, yang dapat beser itu dan akan orang laki-laki yang telah berbaring pada sisi orang yang najis adanya.
10Maka pada hari yang kedelapan itu hendaklah diambilnya dua ekor anak domba yang tiada celanya dan seekor domba betina yang setahun umurnya dan tiada celanya dan lagi tiga perpuluhan tepung halus diramas dengan minyak akan persembahan makanan, dan setakar minyak.
11Maka imam yang menyucikan itu akan menaruh orang yang hendak disucikan dan segala persembahan itu di hadapan hadirat Tuhan di hadapan pintu kemah perhimpunan.
12Maka imam itu akan mengambil anak domba seekor itu lalu mempersembahkan dia serta dengan setakar minyak itu akan korban karena salah dan menimang-nimangkan dia akan korban timangan di hadapan hadirat Tuhan.
16Maka hendaklah disuruh imam akan dia datang hampir serta dihadapkannya dia kepada hadirat Tuhan.
16Lalu hendaklah imam itu menghampiri hadirat Tuhan serta menyediakan korban karena dosa dan korban bakaran itu.
10Maka dari pada yang lain itu hendaklah diperbuatnya korban bakaran seperti patut; maka demikianlah diadakan oleh imam gafirat baginya, dan dosa yang telah dibuatnya itu akan diampuni kepadanya.
6maka karena dosa yang telah dibuatnya itu hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor betina dari pada binatang kecil, yaitu seekor anak domba atau seekor anak kambing akan korban karena dosa yang telah dibuatnya; maka demikianlah diadakan oleh imam gafirat baginya karena dosanya.
7Tetapi jikalau tangannya tiada sampai kuat akan membelanjakan seekor binatang kecil, maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati akan korban karena dosa yang telah dibuatnya, yaitu seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran.
12Maka hendaklah dibawanya kepada imam, lalu diambil imam dari padanya seberapa banyak dapat digenggam akan bahagian persembahan, dan dibakarnya di atas mezbah, di atas korban api bagi Tuhan: ia itulah persembahan karena dosa adanya.
13Maka demikianlah diadakan imam gafirat baginya akan dosa yang telah dibuatnya atas peri yang tersebut itu, dan dosa itupun akan diampuni kepadanya, maka yang lebih itulah bahagian imam seperti dari pada persembahan makananpun.
4hendaklah disuruh imam orang mengambil dua ekor burung yang halal dan kayu araz dan benang kirmizi dan zufa.
5Lalu hendaklah disuruh imam orang menyembelihkan burung seekor itu di atas sebuah periuk yang berisi air hidup.
14Maka jikalau persembahannya kepada Tuhan suatu korban bakaran dari pada burung, maka hendaklah dipersembahkannya korban itu dari pada burung tekukur atau dari pada anak merpati.
19Maka jikalau seorang perempuan ada cemar kainnya dan cemar kain tubuhnya itulah darah, hendaklah ia berasing tujuh hari lamanya, maka barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu najis adanya sampai masuk matahari.
30Karena pada hari itulah akan diadakan gafirat atasmu, supaya kamu disucikan, sehingga sucilah kamu dari pada segala dosamu di hadapan hadirat Tuhan.
2Inilah menjadi hukum akan orang berkusta pada hari ia disucikan: Hendaklah ia dibawa menghadap imam.
22Dan lagi barangsiapa yang menjamah akan barang perkakas yang telah ia duduk di atasnya, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.
22Dan seekor kambing jantan akan korban karena dosa, akan diadakan gafirat atas kamu.
22Maka oleh imam akan diadakan gafirat atasnya dengan domba jantan akan korban karena salah di hadapan hadirat Tuhan, sebab dosa yang telah dibuatnya, maka dosa yang telah dibuatnya itu akan diampuni kepadanya.
7Maka oleh imam akan diadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, dan ia itu akan diampuni kepadanya; barang apapun baik dari pada segala perkara yang dibuatnya akan menjadikan dirinya bersalah demikian.
26Ia itu oleh imam akan diambil dari pada persembahan makanan itu segenggam penuh akan bahagian persembahannya dan dibakarnya habis di atas mezbah, setelah itu hendaklah diberinya minum air itu kepada perempuan itu.
14serta dibawanya akan persembahan kepada Tuhan seekor anak domba jantan yang umur setahun dan tiada berkecelaan akan korban bakaran, dan seekor domba betina yang umur setahun dan tiada berkecelaan akan korban karena dosa, dan seekor domba jantan yang tiada berkecelaan akan korban syukur,
3Maka inilah najasatnya sebab besernya: apabila tubuhnya berlelehan besernya atau tumpatlah tubuhnya dari pada besernya, ia itulah najasatnya.