17Jikalau dipersembahkannya bendangnya mulai dari pada tahun yobel, seperti nilaianmu begitu juga jadinya.
18Maka jikalau dipersembahkannya bendang itu kemudian dari pada tahun yobel itu, maka hendaklah harganya dikira-kirakan imam baginya sekadar segala tahun, yang lagi ada sampai tahun yobel itu, maka ia itu dicengkolong dari pada nilaianmu.
19Maka jikalau orang yang telah mempersembahkan bendang itu hendak menebus dia, patutlah dipertambahkannya uang nilaianmu dengan seperlimanya lagi, demikianlah ia itu tinggal miliknya.
20Maka jikalau tiada ditebusnya bendang itu atau jikalau sudah dijualnya bendang itu kepada orang lain, maka tiada boleh ia itu ditebus lagi.
21Maka pada tahun yobel, apabila lepaslah bendang itu, jadilah ia bagi Tuhan seperti bendang yang haram adanya, maka ia itu menjadi milik imam.
22Maka jikalau dipersembahkannya kepada Tuhan suatu bendang yang telah dibelinya dan yang tiada dari pada bendang pusakanya,
23maka hendaklah uang nilaianmu dikira-kirakan imam baginya sampai kepada tahun yobel, dan hendaklah diberinya pada hari engkau menilaikan dia juga, maka sucilah ia itu bagi Tuhan;
24maka pada tahun yobel patutlah bendang itu dipulangkan kepada orang padanya juga sudah dibelinya, yaitu kepada orang yang punya tanah pusaka itu.