Keluaran 21:2
Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.
Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
12Maka jikalau saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, telah dijual kepadamu, dan iapun telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya, maka pada tahun yang ketujuh hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya.
13Maka apabila kamu melepaskan dia pergi dengan merdeka, jangan melepaskan dia dengan hampa.
14Maka hendaklah kamu memberi akan dia pemberian yang baik-baik dari pada segala binatangmu dan dari pada apitan anggurmu, dari pada segala yang dianugerahkan Tuhan, Allahmu, kepadamu itu hendaklah kamu berikan dia.
15Maka hendaklah kamu ingat akan hal dahulu kamupun hamba di negeri Mesir dan akan perihal kamu ditebus oleh Tuhan, Allahmu; maka sebab itu sekarang aku pesan perkara ini akan kamu.
16Tetapi jikalau kiranya ia berkata kepadamu demikian: Sahaya tiada mau lepas dari pada tuan; maka ia itu sebab dikasihinya akan dikau dan akan orang isi rumahmupun dan senanglah ia duduk sertamu,
17maka hendaklah engkau mengambil pusut, lalu menindik dengan dia telinganya kepada pintu, maka tinggallah ia hambamu seumur hidupnya, maka akan sahayamu perempuanpun hendaklah kamu berbuat demikian.
18Maka janganlah pada sangkamu sukar juga engkau melepaskan dia dengan merdekanya, karena ia telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya seperti seorang upahan yang makan upah dua ganda, maka Tuhan, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala sesuatu yang kauperbuat.
14Pada tiap-tiap tahun yang ketujuh hendaklah masing-masing kamu menyuruhkan pergi saudaranya, yang orang Ibrani adanya, yang sudah menjual dirinya kepadamu dan sudah berjasa kepadamu enam tahun lamanya, hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya. Tetapi nenek moyangmu itu tiada mendengar akan Daku dan tiada diberinya telinga.
3Jikalau ia telah masuk seorang orangnya, patutlah ia keluarpun seorang orangnya; jikalau ia telah masuk berbini, patutlah bininyapun keluar sertanya.
4Jikalau tuannya telah memberi akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anaknya menjadi milik tuannya, dan lakinya akan keluar seorang orangnya.
5Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian: Aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka,
6hendaklah tuannya membawa akan dia ke hadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telinganya dengan penggerek, lalu iapun akan jadi hambanya seumur hidupnya.
7Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.
8Jikalau tiada ia berkenan kepada tuannya, sehingga tuannya tiada bertunangkan dia, maka patutlah ditebuskannya ia; tiada boleh dijualnya kepada bangsa yang lain, sebab sudah dicelakannya.
50Maka hendaklah ia berkira-kira dengan orang yang telah membeli dia, dari pada tahun yang dijualnya dirinya kepadanya sampai tahun yobel itu, serta uang pembeli itu dicengkolongkan dengan bilangan segala tahun yang ia telah sertanya, atas bilangan hari orang upahan adanya.
51Maka jikalau ada lagi banyak tahun itu, setuju dengan dia hendaklah dikembalikannya uang pembelinya akan tebusannya.
52Maka jikalau tinggal lagi sedikit tahun sampai tahun yobel itu, apabila ia berjelas kira-kira dengan dia, hendaklah dikembalikannya uang tebusannya kepadanya setuju dengan tahun itu.
53Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun, maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu.
54Maka jikalau tiada ia ditebus dengan peri yang demikian, maka pada tahun yobel juga keluarlah ia dengan merdekanya, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya;
39Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu, jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya.
40Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu bagaikan orang upahan atau orang menumpang dan ia memperhambakan dirinya kepadamu sampai tahun yobel itu.
41Lalu hendaklah ia keluar dari padamu, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya, dan kembalilah ia kepada kaum keluarganya, dan pulanglah ia kepada milik nenek moyangnya.
42Karena mereka itulah hamba-hamba-Ku, yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir; sebab itu jangan mereka itu dijual seperti orang menjual sahaya.
26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.
27Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.
11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
9supaya mereka itu memberi izin masing-masing akan hambanya laki-laki dan masing-masing akan sahayanya perempuan, jikalau orang Ibrani adanya, pergi dengan merdekanya, asal jangan ada barang seorang yang memperhambakan seorang Yahudi, yaitu seorang saudaranya.
10Maka segala penghulu dan segenap orang banyakpun dengarlah juga akan hal itu, sehingga mereka itupun masuklah perjanjian, hendak melepaskan masing-masing akan hambanya laki-laki dan masing-masing akan sahayanya perempuan pergi dengan merdekanya, sehingga tiada lagi diperhambakannya mereka itu; sekaliannyapun mendengar dan melepaskan mereka itu pergi.
1Bahwa inilah segala hukum yang hendak kausampaikan kepada mereka itu:
14Maka sesungguhnya jikalau kiranya tiada lagi engkau berkenan akan dia, tak akan jangan engkau melepaskan dia pergi merdeka seturut kehendak hatinya, tetapi tak boleh engkau menjual dia atau berbuat akan dia seperti akan sahaya, setelah sudah engkau berbinikan dia.
1Maka pada kesudahan tiap-tiap tujuh tahun hendaklah kamu memberi kelepasan.
2Maka demikianlah perihal kelepasan itu: tiap-tiap orang piutang, yang telah memberi pinjam kepada kawannya, itu hendaklah melepaskan dia; jangan ditagihnya utang kawannya atau saudaranya, sedang sudah diuar-uarkan orang kelepasan karena Tuhan.
15Janganlah kamu menyerahkan seorang hamba ke tangan tuannya setelah sudah ia lari kepadamu dari pada tuannya itu.
44Tetapi segala sahaya laki-laki atau perempuan yang ada padamu itu, hendaklah dari pada bangsa-bangsa yang duduk keliling kamu, maka dari pada mereka itulah boleh kamu membeli sahaya laki-laki atau perempuan.
20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.
21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.
7Dan lagi firman Allah: Bahwa Aku akan menghukumkan bangsa yang memperhambakan mereka itu, dan kemudian daripada itu baharulah mereka itu akan keluar dari sana, lalu beribadat kepada-Ku di tempat ini.
27maka hendaklah dicengkolongnya segala tahun barang itu telah dijual, dan dipulangkannya lebihnya kepada orang yang telah membeli dia dari padanya, setelah itu bolehlah ia kembali kepada miliknya.
28Tetapi jikalau tangannya tiada mendapat cukup akan dipulangkan kepadanya, maka barang yang dijualnya itu hendaklah dalam tangan orang yang membelinya sampai tahun yobel itu, tetapi pada tahun yobel keluarlah ia itu dan kembalilah ia kepada miliknya.
21Jikalau engkau dipanggil sedang menjadi hamba, jangan engkau bersusah; tetapi jikalau engkau dapat juga dimerdekakan lebih baik terima.
22Karena siapa yang dipanggil di dalam Tuhan sedang menjadi hamba, ialah orang merdeka Tuhan; sedemikian pula siapa yang dipanggil sedang menjadi orang yang merdeka, ialah hamba Kristus.
23Maka kamu sudah dibeli dengan harga tunai; janganlah kamu menjadi hamba orang.
6Maka hasil tanah pada sabat itu akan menjadi makanan bagi kamu dan bagi hambamu laki-laki dan perempuan dan bagi orang dagang yang duduk menumpang dalam rumahmu,
10tetapi hari yang ketujuh itulah sabat Tuhan, Allahmu, pada hari itu jangan kamu bekerja, baik kamu, atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau binatangmu, atau orang dagang yang ada di dalam pintu gerbangmu.
44tetapi adapun segala hambamu yang dibeli dengan uang, setelah sudah kamu khatankan dia, boleh mereka itu memakan dia.
14Jangan kamu menganiaya orang upahan yang syak dan papa, baik ia dari pada saudaramu atau ia dari pada orang dagang yang duduk dalam negerimu sebelah dalam segala pintu gerbangmu.
10Maka enam tahun lamanya hendaklah kamu menabur biji pada tanahmu, dan mengumpulkan hasilnya,
14tetapi hari yang ketujuh itulah sabat Tuhan, Allahmu, pada hari itu janganlah kamu bekerja, baik kamu sendiri baik anakmu laki-laki atau perempuan, baik hambamu laki-laki atau perempuan baik lembumu atau keledaimu atau binatangmu yang lain baik orang dagang yang telah masuk dari pintu gerbangmu; maka ia itu supaya hambamu laki-laki dan perempuanpun boleh berhentikan lelahnya seperti kamu juga.
32Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan, tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati.
16Barangsiapa yang mencuri orang, entah sudah dijualnya, entah orang itu terdapat lagi dalam tangannya, ia itu takkan jangan mati dibunuh juga.