Keluaran 21:11
Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
7Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.
8Jikalau tiada ia berkenan kepada tuannya, sehingga tuannya tiada bertunangkan dia, maka patutlah ditebuskannya ia; tiada boleh dijualnya kepada bangsa yang lain, sebab sudah dicelakannya.
9Maka jikalau ditunangkannya dengan anaknya laki-laki, maka patutlah ia berlaku kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.
10Jikalau ia berbinikan orang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.
13Dan hendaklah ditanggalkannya pakaian dan hal ketawanannya, serta duduk dalam rumahmu sambil menangisi ibu bapanya sebulan lamanya; kemudian dari pada itu bolehlah engkau masuk kepadanya dan berbinikan dia, maka iapun menjadi binimu.
14Maka sesungguhnya jikalau kiranya tiada lagi engkau berkenan akan dia, tak akan jangan engkau melepaskan dia pergi merdeka seturut kehendak hatinya, tetapi tak boleh engkau menjual dia atau berbuat akan dia seperti akan sahaya, setelah sudah engkau berbinikan dia.
2Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.
3Jikalau ia telah masuk seorang orangnya, patutlah ia keluarpun seorang orangnya; jikalau ia telah masuk berbini, patutlah bininyapun keluar sertanya.
4Jikalau tuannya telah memberi akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anaknya menjadi milik tuannya, dan lakinya akan keluar seorang orangnya.
5Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian: Aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka,
15Jikalau yang empunya itu serta, tak usah diberinya ganti, jikalau sudah disewanya, patutlah dibayarnya sewanya sahaja.
16Maka jikalau seorang menawari seorang anak dara yang belum bertunangan, dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka tak akan jangan diberinya isi kawin akan dia dengan tiada bertangguh lagi, serta diambilnya akan bininya.
17Jikalau bapanya sekali-kali enggan memberikan dia kepadanya, hendaklah diberinya uang, banyaknya sekadar isi kawin anak dara itu.
20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.
21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.
19dan dikenakannya denda seratus keping perak, ia itu diberikan kepada bapa anak dara itu, sebab telah dibusukkannya nama seorang anak dara Israel di luar, maka kekal juga ia bininya, tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.
20Tetapi jikalau nyata ketuduhan itu benar adanya dan tiada didapatinya akan bekas bikir pada anak dara itu,
1Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil bini dan telah kawin dengan dia, bahwa sesungguhnya jikalau tiada ia berkenan akan dia, sebab didapatinya akan barang sesuatu kecelaan padanya, maka hendaklah disuratkannya akan dia surat talak, diberikannya kepada tangannya, lalu disuruhnya akan dia keluar dari dalam rumahnya.
2Maka jikalau ia telah keluar dari rumahnya, lalu pergi menjadi bini orang lain,
3dan orang inipun benci akan dia, disuratkannya akan dia surat talak dan diberikannya surat itu kepada tangannya, lalu disuruhnya ia keluar dari rumahnya, atau kalau orang laki-laki yang kemudian ini mati setelah sudah diambilnya perempuan itu akan bininya,
10Tetapi jikalau lagi ia dalam rumah lakinya telah bernazar atau berjanji dengan sumpah hendak menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu,
11dan kedengaranlah ia itu kepada lakinya, maka diamlah ia akan dia dan tiada dikatakannya kurang pikir, maka segala nazarnya itu akan ditetapkan dan segala janjinya dari hal hendak menjauhkan dirinya itupun ditetapkan juga adanya.
12Tetapi jikalau ia itu ditiadakan oleh lakinya pada hari kedengaranlah ia itu kepadanya, maka segala yang telah keluar dari pada mulutnya, baik nazar baik janji dari hal menjauhkan dirinya itu tiada ditetapkan, sebab lakinya telah meniadakannya dan Tuhanpun akan mengampuni dia.
26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.
27Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.
6Maka jikalau ia bini orang, lalu bernazar atau mulutnya terbuka dengan kurang pikir hendak berjanji menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu,
7dan kedengaranlah ia itu kepada lakinya, maka jikalau ini diam pada hari didengarnya itu, niscaya segala nazarnya ditetapkan juga dan segala janjinya dari hal hendak menjauhkan dirinya itupun ditetapkan adanya.
8Tetapi jikalau lakinya pada hari yang didengarnya itu mengatakan dia kurang pikir dan ditiadakan lakinya nazar yang ditanggungnya atau janji mulutnya dengan kurang pikir hendak menjauhkan dirinya dari barang sesuatu, niscaya Tuhan akan mengampuni dia.
30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.
31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.
20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.
13Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil seorang bini dan telah berseketiduran dengan dia, lalu dibencinya akan dia,
14dan dikata-katakannya beberapa perkara jahat akan dia dan dibusukkannya namanya di luar, katanya: Bahwa aku telah mengambil orang ini akan biniku, lalu berseketiduranlah aku dengan dia, maka tiada kudapati bikirnya padanya;
14Maka jikalau lakinya telah diam akan dia sekalipun dari pada sehari datang kepada sehari dan ditetapkannya begitu segala nazarnya dan segala janjinya dari hal menjauhkan dirinya, ia itu ditetapkannya sebab diamlah ia akan dia pada hari kedengaranlah ia itu kepadanya.
15Maka jikalau ditiadakannya juga setelah sudah kedengaranlah ia itu kepadanya, maka iapun akan menanggung salahnya.
11(Tetapi jikalau ia sudah undur, maka hendaklah ia senantiasa bujang, atau rujuk kepada suaminya;) dan janganlah suami itu meninggalkan isterinya.
7Tetapi jikalau seganlah orang itu mengambil bini saudaranya akan bininya, hendaklah bini saudaranya itu pergi ke pintu negeri menghadap segala tua-tua sambil sembahnya: Bahwa engganlah ipar hamba menghidupkan nama saudaranya di antara Israel, tidak ia mau berbuat akan hamba yang wajib atas seorang ipar.
29maka hendaklah orang laki-laki yang telah berseketiduran dengan dia itu memberi lima puluh keping perak kepada bapa anak dara itu, lalu ia menjadi bininya, maka sebab telah digagahinya akan dia tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.
12Maka jikalau saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, telah dijual kepadamu, dan iapun telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya, maka pada tahun yang ketujuh hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya.
13Maka apabila kamu melepaskan dia pergi dengan merdeka, jangan melepaskan dia dengan hampa.
31Maka dalam itupun yang laki itu suci dari pada salah, tetapi yang bini itu akan menanggung salahnya.
27Kalau-kalau tiada padamu yang dibuat pembayar utang, maka diambil orang akan tilam yang di bawah tubuhmu.
16Tetapi jikalau kiranya ia berkata kepadamu demikian: Sahaya tiada mau lepas dari pada tuan; maka ia itu sebab dikasihinya akan dikau dan akan orang isi rumahmupun dan senanglah ia duduk sertamu,
3Sebab itu, jikalau perempuan itu berlakikan orang lain tatkala suaminya lagi hidup, maka ia dikata orang perempuan berzinah; tetapi jikalau suaminya itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum itu, sehingga bukanlah ia perempuan berzinah, walaupun berlakikan orang lain.
3Tetapi adapun seorang perempuan, apabila ia bernazar kepada Tuhan atau berjanji hendak menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu pada masa ia lagi dalam rumah bapanya seperti anak dara,
28Tetapi jikalau perempuan itu tiada mencemarkan dirinya, melainkan sucilah ia dari pada salah, maka satupun celaka tiada ia kena dan dalam hal kawinnya iapun akan berbiak adanya.
51Maka jikalau ada lagi banyak tahun itu, setuju dengan dia hendaklah dikembalikannya uang pembelinya akan tebusannya.
3Maka kataku kepadanya: Barang beberapa hari lamanya hendaklah engkau duduk seorang orangmu, sebab kehendakku demikian; dengan seorang juapun jangan engkau bersetubuh, maka akupun akan demikian bagimu.
13sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia, tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi, sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan,
12Adapun barangsiapa yang memalu orang sampai mati, ia itu tak dapat tiada dibunuh juga hukumnya.