Keluaran 21:7
Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.
Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
8Jikalau tiada ia berkenan kepada tuannya, sehingga tuannya tiada bertunangkan dia, maka patutlah ditebuskannya ia; tiada boleh dijualnya kepada bangsa yang lain, sebab sudah dicelakannya.
9Maka jikalau ditunangkannya dengan anaknya laki-laki, maka patutlah ia berlaku kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.
10Jikalau ia berbinikan orang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.
11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
13Dan hendaklah ditanggalkannya pakaian dan hal ketawanannya, serta duduk dalam rumahmu sambil menangisi ibu bapanya sebulan lamanya; kemudian dari pada itu bolehlah engkau masuk kepadanya dan berbinikan dia, maka iapun menjadi binimu.
14Maka sesungguhnya jikalau kiranya tiada lagi engkau berkenan akan dia, tak akan jangan engkau melepaskan dia pergi merdeka seturut kehendak hatinya, tetapi tak boleh engkau menjual dia atau berbuat akan dia seperti akan sahaya, setelah sudah engkau berbinikan dia.
1Bahwa inilah segala hukum yang hendak kausampaikan kepada mereka itu:
2Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.
3Jikalau ia telah masuk seorang orangnya, patutlah ia keluarpun seorang orangnya; jikalau ia telah masuk berbini, patutlah bininyapun keluar sertanya.
4Jikalau tuannya telah memberi akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anaknya menjadi milik tuannya, dan lakinya akan keluar seorang orangnya.
5Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian: Aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka,
6hendaklah tuannya membawa akan dia ke hadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telinganya dengan penggerek, lalu iapun akan jadi hambanya seumur hidupnya.
16Tetapi jikalau kiranya ia berkata kepadamu demikian: Sahaya tiada mau lepas dari pada tuan; maka ia itu sebab dikasihinya akan dikau dan akan orang isi rumahmupun dan senanglah ia duduk sertamu,
17maka hendaklah engkau mengambil pusut, lalu menindik dengan dia telinganya kepada pintu, maka tinggallah ia hambamu seumur hidupnya, maka akan sahayamu perempuanpun hendaklah kamu berbuat demikian.
18Maka janganlah pada sangkamu sukar juga engkau melepaskan dia dengan merdekanya, karena ia telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya seperti seorang upahan yang makan upah dua ganda, maka Tuhan, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala sesuatu yang kauperbuat.
26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.
27Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.
12Maka jikalau saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, telah dijual kepadamu, dan iapun telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya, maka pada tahun yang ketujuh hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya.
13Maka apabila kamu melepaskan dia pergi dengan merdeka, jangan melepaskan dia dengan hampa.
20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.
21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.
31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.
32Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan, tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati.
39Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu, jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya.
40Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu bagaikan orang upahan atau orang menumpang dan ia memperhambakan dirinya kepadamu sampai tahun yobel itu.
41Lalu hendaklah ia keluar dari padamu, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya, dan kembalilah ia kepada kaum keluarganya, dan pulanglah ia kepada milik nenek moyangnya.
42Karena mereka itulah hamba-hamba-Ku, yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir; sebab itu jangan mereka itu dijual seperti orang menjual sahaya.
16Maka jikalau seorang menawari seorang anak dara yang belum bertunangan, dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka tak akan jangan diberinya isi kawin akan dia dengan tiada bertangguh lagi, serta diambilnya akan bininya.
17Jikalau bapanya sekali-kali enggan memberikan dia kepadanya, hendaklah diberinya uang, banyaknya sekadar isi kawin anak dara itu.
16Maka sekalian inilah hukum undang-undang yang firman Tuhan kepada Musa antara seorang laki dengan bininya dan seorang bapa dengan anaknya perempuan yang lagi anak dara dalam rumah bapanya.
20Tetapi jikalau nyata ketuduhan itu benar adanya dan tiada didapatinya akan bekas bikir pada anak dara itu,
21maka hendaklah dibawanya akan anak dara itu keluar ke pintu rumah bapanya, lalu orang-orang negerinya hendaklah melontari dia dengan batu sampai ia mati, karena telah diperbuatnya suatu perkara yang bodoh di tengah Israel dengan berkendak selagi ia dalam rumah bapanya, maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.
9supaya mereka itu memberi izin masing-masing akan hambanya laki-laki dan masing-masing akan sahayanya perempuan, jikalau orang Ibrani adanya, pergi dengan merdekanya, asal jangan ada barang seorang yang memperhambakan seorang Yahudi, yaitu seorang saudaranya.
10Maka segala penghulu dan segenap orang banyakpun dengarlah juga akan hal itu, sehingga mereka itupun masuklah perjanjian, hendak melepaskan masing-masing akan hambanya laki-laki dan masing-masing akan sahayanya perempuan pergi dengan merdekanya, sehingga tiada lagi diperhambakannya mereka itu; sekaliannyapun mendengar dan melepaskan mereka itu pergi.
11Tetapi kemudian berubahlah mereka itu, dikembalikannya segala hambanya laki-laki dan perempuan, yang telah dilepaskannya pergi dengan merdeka, dipaksainya akan mereka itu menjadi hamba dan sahaya kepadanya pula.
20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.
53Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun, maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu.
54Maka jikalau tiada ia ditebus dengan peri yang demikian, maka pada tahun yobel juga keluarlah ia dengan merdekanya, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya;
29maka hendaklah orang laki-laki yang telah berseketiduran dengan dia itu memberi lima puluh keping perak kepada bapa anak dara itu, lalu ia menjadi bininya, maka sebab telah digagahinya akan dia tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.
44Tetapi segala sahaya laki-laki atau perempuan yang ada padamu itu, hendaklah dari pada bangsa-bangsa yang duduk keliling kamu, maka dari pada mereka itulah boleh kamu membeli sahaya laki-laki atau perempuan.
14Pada tiap-tiap tahun yang ketujuh hendaklah masing-masing kamu menyuruhkan pergi saudaranya, yang orang Ibrani adanya, yang sudah menjual dirinya kepadamu dan sudah berjasa kepadamu enam tahun lamanya, hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya. Tetapi nenek moyangmu itu tiada mendengar akan Daku dan tiada diberinya telinga.
16Barangsiapa yang mencuri orang, entah sudah dijualnya, entah orang itu terdapat lagi dalam tangannya, ia itu takkan jangan mati dibunuh juga.
13Jikalau kiranya sudah kusangkal kebenaran hambaku atau sahayaku pada masa ia berselisihan dengan aku,
15Janganlah kamu menyerahkan seorang hamba ke tangan tuannya setelah sudah ia lari kepadamu dari pada tuannya itu.
2Maka jikalau ia telah keluar dari rumahnya, lalu pergi menjadi bini orang lain,
10tetapi hari yang ketujuh itulah sabat Tuhan, Allahmu, pada hari itu jangan kamu bekerja, baik kamu, atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau binatangmu, atau orang dagang yang ada di dalam pintu gerbangmu.
3Tetapi adapun seorang perempuan, apabila ia bernazar kepada Tuhan atau berjanji hendak menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu pada masa ia lagi dalam rumah bapanya seperti anak dara,
23dan karena seorang perempuan yang hina apabila ia berlaki, dan seorang sahaya apabila ia menjadi waris enciknya.
21Jikalau seorang hamba dipeliharakan dengan lezatnya, maka pada akhir kelak iapun hendak menjadi anak tuannya.