Keluaran 21:20

Terjemahan Lama

Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Kej 4:15 : 15 Maka firman Tuhan kepada Kain: Oleh sebab itu barangsiapa yang membunuh akan Kain itu balasnya tujuh kali ganda. Maka oleh Tuhan diadakan suatu tanda pada kain, supaya jangan ia dibunuh oleh barangsiapa yang bertemu dengan dia.
  • Kej 4:24 : 24 Karena jikalau kiranya Kain dibelai tujuh kali, maka Lamekh akan dibelai tujuh puluh kali tujuh.
  • Kej 9:6 : 6 Barangsiapa yang menumpahkan darah manusia, maka darahnyapun akan ditumpahkan oleh manusia, karena atas teladan Allah telah dijadikan Allah akan manusia itu.
  • Kel 21:26-27 : 26 Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya. 27 Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.
  • Bil 35:19 : 19 Maka hendaklah orang penuntut bela itu membunuh orang pembunuh itu, barang di mana didapatinya akan dia boleh dibunuhnya juga akan dia.
  • Bil 35:30-33 : 30 Barangsiapa yang telah membunuh orang, maka atas kata orang-orang saksi hendaklah dibunuh oranglah akan pembunuh itu, tetapi hanya saksi seorang jua itu tiada cukup bagi menghukumkan orang mati dibunuh. 31 Maka janganlah kamu menerima uang bangun karena jiwa seorang pembunuh yang patut mati, melainkan hendaklah ia mati dibunuh juga hukumnya. 32 Demikianpun jangan kamu menerima uang bangun karena orang yang telah lari ke dalam negeri perlindungannya, sehingga ia dapat kembali akan mengeduduki tanahnya dahulu dari pada mati imam besar. 33 Janganlah kamu menajiskan demikian negeri yang kamu duduk dalamnya, karena darah itu menajiskan negeri, dan tiada boleh diadakan gafirat atas negeri itu dari pada darah yang telah ditumpahkan dalamnya, melainkan dengan darah orang juga yang telah menumpahkan dia.
  • Ul 19:21 : 21 Maka jangan kamu sayang akan dia, melainkan jiwa akan ganti jiwa, dan mata akan ganti mata, dan gigi akan ganti gigi, dan tangan akan ganti tangan, dan kaki akan ganti kaki adanya.
  • Ams 29:19 : 19 Seorang hamba yang mengerti, tetapi tiada juga memberi jawab, janganlah diajar akan dia dengan perkataan.
  • Yes 58:3-4 : 3 Katanya: Mengapa kami berpuasa maka tiada Engkau melihatnya; kami memenatkan jiwa kami, maka tiada Engkau mengetahuinya? Bahwasanya pada hari kamu berpuasa, maka kamu memuaskan nafsumu; adapun barang yang dalamnya kamu mempersakiti dirimu, ia itu kamu tanggungkan atas dirimu sendiri juga. 4 Bahwasanya kamu berpuasa hendak berbantah-bantah dan berkelahi dan bergocoh-gocoh dengan amarah; adapun puasa seperti yang kamu buat sekarang ini tiada boleh menyampaikan bunyi serumu kepada tempat yang tinggi itu.
  • Rm 13:4 : 4 Karena ialah hamba Allah yang mendatangkan kebajikan kepadamu. Tetapi jikalau engkau melakukan kejahatan, hendaklah engkau berasa takut, karena bukannya sia-sia dipegangnya pedang itu, sebab ialah hamba Allah, penyampaikan kemurkaan-Nya atas barangsiapa yang melakukan kejahatan.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 82%

    21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.

    22Maka jikalau ada orang berkelahi serta memalu seorang yang bunting, sehingga gugurlah anaknya, tetapi tiadalah bahaya kematian, maka tak akan jangan ia kena denda sekadar yang dikenakan oleh lakinya orang itu dan yang ditentukan oleh orang wasit.

    23Tetapi jikalau ada bahaya kematian sertanya, maka tak akan jangan jiwa akan ganti jiwa,

    24mata akan ganti mata, gigi akan ganti gigi, tangan akan ganti tangan, kaki akan ganti kaki,

    25ketunuan akan ganti ketunuan, luka akan ganti luka, bincut akan ganti bincut.

    26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.

    27Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.

    28Maka jikalau kiranya seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, maka tak akan jangan lembu itu dilempar dengan batu sampai mati, dagingnya tak boleh dimakan, tetapi yang punya lembu itu tiada menanggung salah.

    29Tetapi jikalau lembu itu dahulu memang nakal serta diketahui oleh yang empunya dia akan hal itu dan tiada ditungguinya, maka jikalau lembu itu membunuh seorang laki-laki atau perempuan, tak akan jangan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati dan orang yang empunya dia dibunuh juga hukumnya.

    30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.

    31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.

    32Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan, tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati.

  • 82%

    14Tetapi jikalau barang seorang telah membunuh temannya dengan sengajanya, niatnya hendak membunuh dia juga, maka patutlah kamu mengambil orang itu, jikalau dari hadapan mezbah-Ku sekalipun, supaya ia mati dibunuh.

    15Barangsiapa yang sudah memalu bapanya atau ibunya, ia itu tak dapat tiada mati dibunuh juga.

    16Barangsiapa yang mencuri orang, entah sudah dijualnya, entah orang itu terdapat lagi dalam tangannya, ia itu takkan jangan mati dibunuh juga.

    17Dan lagi barangsiapa yang mengutuki bapanya atau ibunya, ia itu tak akan jangan dibunuh juga hukumnya.

    18Maka jikalau ada orang berbantah-bantah, dipalu seorang akan seorang dengan batu atau dengan gocoh sehingga tiada ia mati, melainkan ia jatuh sakit pada katilnya,

    19jikalau orang itu bangkit berdiri pula serta berjalan di luar dengan bersandar pada tongkatnya, maka orang yang sudah memalu akan dia tiada bersalah, hanya akan digantinya rugi dari karena berhenti kerjanya dan disuruhnya obati dia sampai dia sembuh sakit.

  • 81%

    11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.

    12Adapun barangsiapa yang memalu orang sampai mati, ia itu tak dapat tiada dibunuh juga hukumnya.

  • 75%

    16Maka jikalau barang seorang telah memalu orang lain dengan perkakasan besi, sehingga matilah orang itu, maka ialah orang pembunuh adanya, tak akan jangan orang pembunuh itu mati dibunuh juga hukumnya.

    17Atau jikalau dipalunya akan dia dengan batu yang pada tangannya, yang dari sebabnya orang boleh mati, sehingga matilah orang itu, maka ialah orang pembunuh adanya, tak akan jangan orang pembunuh itu mati dibunuh juga hukumnya.

    18Atau jikalau dipalunya akan dia dengan perkakasan kayu yang pada tangannya, yang dari sebabnya orang boleh mati, sehingga matilah juga orang itu, maka ialah orang pembunuh adanya, tak akan jangan orang pembunuh itu mati dibunuh juga hukumnya.

  • 75%

    4Jikalau tuannya telah memberi akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anaknya menjadi milik tuannya, dan lakinya akan keluar seorang orangnya.

    5Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian: Aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka,

    6hendaklah tuannya membawa akan dia ke hadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telinganya dengan penggerek, lalu iapun akan jadi hambanya seumur hidupnya.

    7Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.

  • 74%

    13Janganlah tahankan pengajaran dari pada anakmu, jikalau engkau memukul akan dia, dengan rotan, maka tiada ia akan mati,

    14melainkan apabila engkau memukul akan dia, barangkali engkau melepaskan nyawanya dari pada neraka.

  • 2Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.

  • Ul 25:2-3
    2 ayat
    74%

    2Maka jikalau kiranya orang yang salah itu patut dipukul, hendaklah hakim menyuruh meniarapkan dia dan memukulkan dia di hadapannya, seberapa banyak sebat yang patut akan salahnya.

    3Empat puluh sebat hendaklah disuruhnya beri akan dia, jangan lebih, supaya jangan apabila dipertambahkannya dan dipalunya akan dia dengan beberapa banyak sebat, maka saudaramu diperhinakan kelak di hadapan pemandanganmu.

  • 17Maka barangsiapa yang telah memalu orang sampai ia mati, tak akan jangan iapun akan mati dibunuh.

  • 21atau dari pada perseteruan telah ditamparnya akan dia sampai mati, maka tak akan jangan orang yang telah menampar demikian itu akan mati dibunuh kelak, sebab ialah orang pembunuh adanya, maka penuntut bela itu akan membunuh orang pembunuh itu barang di mana didapatinya akan dia.

  • 21Jikalau seorang hamba dipeliharakan dengan lezatnya, maka pada akhir kelak iapun hendak menjadi anak tuannya.

  • 20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.

  • 22Maka jikalau barang seorang telah berbuat dosa yang patut ia mati dibunuh, dan jika hukumnya kamu menggantungkan dia pada kayu,

  • 72%

    19Maka jikalau barang seorang telah merusakkan tubuh samanya manusia, maka sekadar perbuatannya hendaklah diperbuat akan diapun:

    20luka akan ganti luka dan mata akan ganti mata dan gigi akan ganti gigi; barang apa celaka yang didatangkannya kepada tubuh orang, demikianpun hendak didatangkan atas dia.

    21Maka sebab itu barangsiapa yang membunuh binatang, ia itu akan memberi gantinya, tetapi barangsiapa yang membunuh orang, ia itu akan mati dibunuh juga.

  • 35Orang dusun itu pun memegangkan hamba-hambanya, yang seorang dipukulnya, dan seorang dibunuhnya, dan seorang lagi dirajamnya.

  • 17maka hendaklah engkau mengambil pusut, lalu menindik dengan dia telinganya kepada pintu, maka tinggallah ia hambamu seumur hidupnya, maka akan sahayamu perempuanpun hendaklah kamu berbuat demikian.

  • 71%

    35Maka jikalau lembu seorang melukakan lembu temannya sampai mati, tak dapat tiada lembu yang hidup itu dijual dan uang harganya dibahagi dua, demikianpun dibahagi dua akan lembu yang mati itu.

    36Tetapi jikalau dahulupun nyatalah lembu itu memang nakal dan tiada ditunggu oleh orang yang empunya dia, maka tak dapat tiada digantinya dengan sempurnanya, seekor lembu akan ganti seekor lembu, tetapi yang mati itu menjadi dia punya.

  • 2Jikalau seorang pencuri didapati tengah ia menetas, lalu dipalu orang akan dia sampai mati, maka tiada ditanggung hutang darah padanya.

  • 14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.

  • 18Maka jikalau pada barang seorang ada anak laki-laki yang nakal dan durhaka, yang tiada mau dengar akan kata bapanya atau akan kata ibunya, maka telah disiksakannya akan dia tiada juga ia mau dengar,

  • 13Jikalau kiranya sudah kusangkal kebenaran hambaku atau sahayaku pada masa ia berselisihan dengan aku,

  • 71%

    9Jikalau barang seorang, siapapun baik, telah mengutuki bapanya atau ibunya, maka tak akan jangan orang itu mati dibunuh, sebab telah dikutukinya bapanya atau ibunya, maka darahnya tertanggunglah atasnya.

    10Maka jikalau seorang laki-laki telah berbuat zinah dengan bini orang, sebab telah ia berbuat zinah dengan bini orang itu, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, baik laki-laki baik perempuan yang berbuat zinah itu.