Keluaran 21:6
hendaklah tuannya membawa akan dia ke hadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telinganya dengan penggerek, lalu iapun akan jadi hambanya seumur hidupnya.
hendaklah tuannya membawa akan dia ke hadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telinganya dengan penggerek, lalu iapun akan jadi hambanya seumur hidupnya.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
16Tetapi jikalau kiranya ia berkata kepadamu demikian: Sahaya tiada mau lepas dari pada tuan; maka ia itu sebab dikasihinya akan dikau dan akan orang isi rumahmupun dan senanglah ia duduk sertamu,
17maka hendaklah engkau mengambil pusut, lalu menindik dengan dia telinganya kepada pintu, maka tinggallah ia hambamu seumur hidupnya, maka akan sahayamu perempuanpun hendaklah kamu berbuat demikian.
18Maka janganlah pada sangkamu sukar juga engkau melepaskan dia dengan merdekanya, karena ia telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya seperti seorang upahan yang makan upah dua ganda, maka Tuhan, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala sesuatu yang kauperbuat.
1Bahwa inilah segala hukum yang hendak kausampaikan kepada mereka itu:
2Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.
3Jikalau ia telah masuk seorang orangnya, patutlah ia keluarpun seorang orangnya; jikalau ia telah masuk berbini, patutlah bininyapun keluar sertanya.
4Jikalau tuannya telah memberi akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anaknya menjadi milik tuannya, dan lakinya akan keluar seorang orangnya.
5Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian: Aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka,
7Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.
8Jikalau tiada ia berkenan kepada tuannya, sehingga tuannya tiada bertunangkan dia, maka patutlah ditebuskannya ia; tiada boleh dijualnya kepada bangsa yang lain, sebab sudah dicelakannya.
9Maka jikalau ditunangkannya dengan anaknya laki-laki, maka patutlah ia berlaku kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.
25ketunuan akan ganti ketunuan, luka akan ganti luka, bincut akan ganti bincut.
26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.
27Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.
20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.
21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.
39Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu, jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya.
40Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu bagaikan orang upahan atau orang menumpang dan ia memperhambakan dirinya kepadamu sampai tahun yobel itu.
41Lalu hendaklah ia keluar dari padamu, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya, dan kembalilah ia kepada kaum keluarganya, dan pulanglah ia kepada milik nenek moyangnya.
42Karena mereka itulah hamba-hamba-Ku, yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir; sebab itu jangan mereka itu dijual seperti orang menjual sahaya.
30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.
31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.
32Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan, tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati.
12Maka jikalau saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, telah dijual kepadamu, dan iapun telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya, maka pada tahun yang ketujuh hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya.
13Maka apabila kamu melepaskan dia pergi dengan merdeka, jangan melepaskan dia dengan hampa.
50Maka hendaklah ia berkira-kira dengan orang yang telah membeli dia, dari pada tahun yang dijualnya dirinya kepadanya sampai tahun yobel itu, serta uang pembeli itu dicengkolongkan dengan bilangan segala tahun yang ia telah sertanya, atas bilangan hari orang upahan adanya.
51Maka jikalau ada lagi banyak tahun itu, setuju dengan dia hendaklah dikembalikannya uang pembelinya akan tebusannya.
52Maka jikalau tinggal lagi sedikit tahun sampai tahun yobel itu, apabila ia berjelas kira-kira dengan dia, hendaklah dikembalikannya uang tebusannya kepadanya setuju dengan tahun itu.
53Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun, maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu.
54Maka jikalau tiada ia ditebus dengan peri yang demikian, maka pada tahun yobel juga keluarlah ia dengan merdekanya, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya;
55karena segala bani Israel itulah hamba-Ku, bahkan, hamba-Ku yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir: Maka Akulah Tuhan, Allahmu.
4Siapa gerangan berani memandang pakaiannya dekat-dekat? siapakah berani menghampiri giginya yang dua berjajar?
14Pada tiap-tiap tahun yang ketujuh hendaklah masing-masing kamu menyuruhkan pergi saudaranya, yang orang Ibrani adanya, yang sudah menjual dirinya kepadamu dan sudah berjasa kepadamu enam tahun lamanya, hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya. Tetapi nenek moyangmu itu tiada mendengar akan Daku dan tiada diberinya telinga.
21Jikalau seorang hamba dipeliharakan dengan lezatnya, maka pada akhir kelak iapun hendak menjadi anak tuannya.
46Maka bolehlah kamu membilangkan dia milik pusaka bagi anak-anakmu kemudian dari padamu, supaya mereka itu mempusakai dia bagi milik yang kekal; maka orang itu boleh kamu suruh berbuat pekerjaan sahaya, tetapi adapun saudaramu, yang dari pada bani Israel itu, jangan seorang memerintahkan seorang dengan bengis.
44tetapi adapun segala hambamu yang dibeli dengan uang, setelah sudah kamu khatankan dia, boleh mereka itu memakan dia.
7Dan lagi firman Allah: Bahwa Aku akan menghukumkan bangsa yang memperhambakan mereka itu, dan kemudian daripada itu baharulah mereka itu akan keluar dari sana, lalu beribadat kepada-Ku di tempat ini.
11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
19maka hendaklah ditangkap ibu bapanya akan dia, dibawanya akan dia keluar menghadap segala tua-tua negeri dan ke pintu gerbang tempat itu.
15Janganlah kamu menyerahkan seorang hamba ke tangan tuannya setelah sudah ia lari kepadamu dari pada tuannya itu.
16Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu di tengah-tengah kamu pada tempat yang dipilihnya dalam salah sebuah negerimu yang disukainya, dan jangan kamu menganiayakan dia.
44Tetapi segala sahaya laki-laki atau perempuan yang ada padamu itu, hendaklah dari pada bangsa-bangsa yang duduk keliling kamu, maka dari pada mereka itulah boleh kamu membeli sahaya laki-laki atau perempuan.
25Tetapi sebab tiada padanya pembayar itu, diperintahkan oleh tuannya, bahwa ia dijualkan bersama-sama dengan anak bininya, dan segala sesuatu yang ada padanya menjadi pembayar utangnya itu.
16Barangsiapa yang mencuri orang, entah sudah dijualnya, entah orang itu terdapat lagi dalam tangannya, ia itu takkan jangan mati dibunuh juga.
16Tambahan pula hamba-hambamu dan orang mudamu yang terbaik itu dan keledaimupun akan diambilnya hendak digunakannya kepada pekerjaannya.
14Maka sesungguhnya jikalau kiranya tiada lagi engkau berkenan akan dia, tak akan jangan engkau melepaskan dia pergi merdeka seturut kehendak hatinya, tetapi tak boleh engkau menjual dia atau berbuat akan dia seperti akan sahaya, setelah sudah engkau berbinikan dia.
35Adapun hamba itu tiada tinggal di dalam rumah selama-lamanya, hanya Anak itu tinggal di dalamnya selama-lamanya.
8Jikalau tiada didapati akan pencuri itu, hendaklah orang yang empunya rumah itu dibawa menghadap hakim, supaya diperiksa kalau-kalau dibubuhnya tangannya kepada barang yang milik kawannya.
46maka tuan hamba itu akan tiba pada suatu hari yang tiada disangkakannya, dan pada saat yang tiada diketahuinya, lalu menyesah dia teramat sangat, sambil menetapkan bahagiannya bersama-sama dengan orang kafir.
11Tetapi kemudian berubahlah mereka itu, dikembalikannya segala hambanya laki-laki dan perempuan, yang telah dilepaskannya pergi dengan merdeka, dipaksainya akan mereka itu menjadi hamba dan sahaya kepadanya pula.