Imamat 25:53
Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun, maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu.
Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun, maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
39Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu, jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya.
40Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu bagaikan orang upahan atau orang menumpang dan ia memperhambakan dirinya kepadamu sampai tahun yobel itu.
41Lalu hendaklah ia keluar dari padamu, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya, dan kembalilah ia kepada kaum keluarganya, dan pulanglah ia kepada milik nenek moyangnya.
42Karena mereka itulah hamba-hamba-Ku, yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir; sebab itu jangan mereka itu dijual seperti orang menjual sahaya.
43Maka jangan kamu memerintahkan dia dengan bengis, melainkan takutlah kamu akan Allahmu.
44Tetapi segala sahaya laki-laki atau perempuan yang ada padamu itu, hendaklah dari pada bangsa-bangsa yang duduk keliling kamu, maka dari pada mereka itulah boleh kamu membeli sahaya laki-laki atau perempuan.
45Demikianpun dari pada anak-anak orang dagang yang duduk menumpang di antara kamu, dari pada mereka itupun boleh kamu membeli dia, dan dari pada anak buahnya yang ada sertamu jikalau telah diperanakkannya dalam negerimu sekalipun; mereka itulah menjadi milikmu.
46Maka bolehlah kamu membilangkan dia milik pusaka bagi anak-anakmu kemudian dari padamu, supaya mereka itu mempusakai dia bagi milik yang kekal; maka orang itu boleh kamu suruh berbuat pekerjaan sahaya, tetapi adapun saudaramu, yang dari pada bani Israel itu, jangan seorang memerintahkan seorang dengan bengis.
47Maka jikalau seorang dagang atau orang yang menumpang di antara kamu telah beroleh harta, maka saudaramu yang sertanya itu telah menjadi miskin, sehingga dijualnya dirinya kepada orang dagang yang duduk di antara kamu atau kepada peranakan orang dagang itu,
48setelah dijualnya dirinya hendaklah ada tebusan baginya; maka hendaklah ia ditebus oleh salah seorang dari pada segala saudaranya.
49Baik mamaknya laki-laki baik anak laki-laki mamaknya, hendaklah menebus dia, atau yang dari pada kaum keluarganya yang sedarah daging dengan dia itu hendaklah menebus dia; atau jikalau ia sendiri telah beroleh harta, maka hendaklah ditebusnya dirinya.
50Maka hendaklah ia berkira-kira dengan orang yang telah membeli dia, dari pada tahun yang dijualnya dirinya kepadanya sampai tahun yobel itu, serta uang pembeli itu dicengkolongkan dengan bilangan segala tahun yang ia telah sertanya, atas bilangan hari orang upahan adanya.
51Maka jikalau ada lagi banyak tahun itu, setuju dengan dia hendaklah dikembalikannya uang pembelinya akan tebusannya.
52Maka jikalau tinggal lagi sedikit tahun sampai tahun yobel itu, apabila ia berjelas kira-kira dengan dia, hendaklah dikembalikannya uang tebusannya kepadanya setuju dengan tahun itu.
54Maka jikalau tiada ia ditebus dengan peri yang demikian, maka pada tahun yobel juga keluarlah ia dengan merdekanya, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya;
55karena segala bani Israel itulah hamba-Ku, bahkan, hamba-Ku yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir: Maka Akulah Tuhan, Allahmu.
2Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.
26Maka jikalau kiranya seorang tiada berpenebus, tetapi kemudian tangannya telah beroleh dan mendapat yang cukup akan menebus miliknya,
27maka hendaklah dicengkolongnya segala tahun barang itu telah dijual, dan dipulangkannya lebihnya kepada orang yang telah membeli dia dari padanya, setelah itu bolehlah ia kembali kepada miliknya.
28Tetapi jikalau tangannya tiada mendapat cukup akan dipulangkan kepadanya, maka barang yang dijualnya itu hendaklah dalam tangan orang yang membelinya sampai tahun yobel itu, tetapi pada tahun yobel keluarlah ia itu dan kembalilah ia kepada miliknya.
16Tetapi jikalau kiranya ia berkata kepadamu demikian: Sahaya tiada mau lepas dari pada tuan; maka ia itu sebab dikasihinya akan dikau dan akan orang isi rumahmupun dan senanglah ia duduk sertamu,
17maka hendaklah engkau mengambil pusut, lalu menindik dengan dia telinganya kepada pintu, maka tinggallah ia hambamu seumur hidupnya, maka akan sahayamu perempuanpun hendaklah kamu berbuat demikian.
18Maka janganlah pada sangkamu sukar juga engkau melepaskan dia dengan merdekanya, karena ia telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya seperti seorang upahan yang makan upah dua ganda, maka Tuhan, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala sesuatu yang kauperbuat.
12Maka jikalau saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, telah dijual kepadamu, dan iapun telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya, maka pada tahun yang ketujuh hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya.
13Maka apabila kamu melepaskan dia pergi dengan merdeka, jangan melepaskan dia dengan hampa.
14Maka hendaklah kamu memberi akan dia pemberian yang baik-baik dari pada segala binatangmu dan dari pada apitan anggurmu, dari pada segala yang dianugerahkan Tuhan, Allahmu, kepadamu itu hendaklah kamu berikan dia.
14Pada tiap-tiap tahun yang ketujuh hendaklah masing-masing kamu menyuruhkan pergi saudaranya, yang orang Ibrani adanya, yang sudah menjual dirinya kepadamu dan sudah berjasa kepadamu enam tahun lamanya, hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya. Tetapi nenek moyangmu itu tiada mendengar akan Daku dan tiada diberinya telinga.
14Jangan kamu menganiaya orang upahan yang syak dan papa, baik ia dari pada saudaramu atau ia dari pada orang dagang yang duduk dalam negerimu sebelah dalam segala pintu gerbangmu.
15Maka pada harinya juga hendaklah kamu membayar upahnya dahulu dari pada masuk matahari atasnya, karena syaklah adanya dan hatinyapun merindu akan dia; supaya jangan ia berseru kepada Tuhan akan halmu dan dosapun tertangungglah atasmu.
13Maka pada tahun yobel itu hendaklah kamu kembali masing-masing kepada miliknya.
14Maka sebab itu, jikalau kamu menjual barang sesuatu yang dapat dijual kepada samamu manusia, atau jikalau kamu membeli dari pada tangan samamu manusia, janganlah kamu berkurang-kurangan seorang akan seorang.
15Sekadar bilangan tahun kemudian dari pada tahun yobel itu hendaklah kamu beli dari pada samamu manusia maka hendaklah dijualnya kepadamu dengan bilangan segala tahun hasilnya.
16Sekadar banyak tahun hendaklah kamu memperbanyakkan pembeliannya, dan sekadar kurang tahun itu hendaklah kamu mengurangkan pembeliannya; karena hanya bilangan segala hasilnya jua yang dijual kepadamu.
15Janganlah kamu menyerahkan seorang hamba ke tangan tuannya setelah sudah ia lari kepadamu dari pada tuannya itu.
16Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu di tengah-tengah kamu pada tempat yang dipilihnya dalam salah sebuah negerimu yang disukainya, dan jangan kamu menganiayakan dia.
17Tetapi jikalau dari pada barangnya pusaka diberinya hadiah kepada salah seorang dari pada segala hambanya, ia itu jadi miliknya sampai tahun kemerdekaan, lalu kembali ia itu kepada penghulu, karena ia itu miliknya pusaka, hanya anak-anaknya patut mendapatkan dia.
30Tetapi jikalau rumah tiada ditebus apabila genaplah sudah setahun itu, maka rumah yang dalam negeri berpagarkan tembok itu, tinggal milik orang yang telah membelinya sampai selama-lamanya turun-temurun, maka tiada ia itu dikembalikan pada tahun yobel itu.
5Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian: Aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka,
6hendaklah tuannya membawa akan dia ke hadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telinganya dengan penggerek, lalu iapun akan jadi hambanya seumur hidupnya.
7Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.
4Siapa gerangan berani memandang pakaiannya dekat-dekat? siapakah berani menghampiri giginya yang dua berjajar?
21Jikalau seorang hamba dipeliharakan dengan lezatnya, maka pada akhir kelak iapun hendak menjadi anak tuannya.
45Maka orang lain bangsa atau orang upahan jangan memakan dia.
6Maka hasil tanah pada sabat itu akan menjadi makanan bagi kamu dan bagi hambamu laki-laki dan perempuan dan bagi orang dagang yang duduk menumpang dalam rumahmu,
26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.
23maka hendaklah uang nilaianmu dikira-kirakan imam baginya sampai kepada tahun yobel, dan hendaklah diberinya pada hari engkau menilaikan dia juga, maka sucilah ia itu bagi Tuhan;
9supaya mereka itu memberi izin masing-masing akan hambanya laki-laki dan masing-masing akan sahayanya perempuan, jikalau orang Ibrani adanya, pergi dengan merdekanya, asal jangan ada barang seorang yang memperhambakan seorang Yahudi, yaitu seorang saudaranya.
25Jikalau kamu memberi pinjam uang kepada umat-Ku, yaitu kepada orang miskin yang di antara kamu, maka jangan kamu menjadi baginya seperti penagih utang yang keras, dan jangan ambil bunga dari padanya.
11Maka tahun yang kelima puluh itu menjadi bagi kamu tahun yobel, sebab itu jangan kamu menaburi biji-bijian, dan jangan menuai barang yang tumbuh sendirinya, dan jangan kamu memetik buah pokok anggurnya yang tiada dirancung.
7Orang kaya memerintah orang miskin, dan yang berutang menjadi hamba kepada orang yang mengutangi.