Amsal 22:27
Kalau-kalau tiada padamu yang dibuat pembayar utang, maka diambil orang akan tilam yang di bawah tubuhmu.
Kalau-kalau tiada padamu yang dibuat pembayar utang, maka diambil orang akan tilam yang di bawah tubuhmu.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
26Janganlah engkau masuk bilangan orang yang berjanji dengan bertampar tangan, dan yang mengaku utang orang lain.
10Maka apabila kamu pergi menagih utang kepada samamu manusia, janganlah kamu masuk ke dalam rumahnya hendak mengambil gadaian dari padanya;
11melainkan hendaklah kamu berdiri di luar, maka orang yang hendak kamu menagih utangnya itu akan membawa barang gadaian itu ke luar kepadamu.
12Maka jikalau ia seorang papa, jangan engkau membaringkan dirimu di atas gadaiannya;
13melainkan tak akan jangan gadaiannya kaupulangkan kepadanya apabila masuklah matahari, supaya dibaringkannya dirinya dengan pakaiannya dan diberkatinya akan dikau, maka ia itu akan kebenaran bagimu di hadapan hadirat Tuhan, Allahmu.
28Janganlah engkau memindahkan tanda perhinggaan tanah, yang telah dibubuh oleh nenek moyangmu.
25Jikalau kamu memberi pinjam uang kepada umat-Ku, yaitu kepada orang miskin yang di antara kamu, maka jangan kamu menjadi baginya seperti penagih utang yang keras, dan jangan ambil bunga dari padanya.
26Jikalau kiranya kamu mau mengambil pakaian kawanmu akan gadaian, tak akan jangan kamu memulangkan dia kepadanya dahulu dari pada masuk matahari.
5Bukankah besarlah kejahatanmu dan segala salahmu tiada berkeputusan?
6Karena engkau sudah mengambil gadai dari pada saudara-saudaramu dengan tiada semena-mena, dan pakaian orang telanjang sudah kautanggalkan.
7Akan orang yang lelah tiada engkau beri minum dan dari pada orang yang berlapar engkau sudah menahankan roti.
13Jikalau orang telah menjadi pengaku akan orang dagang, maka ambillah jubahnya, gadaikanlah karena orang keluaran.
3Berilah kiranya petaruhan; taruhlah kiranya pengaku bagimu akan daku; siapa lagi akan bertampar tangan dengan aku?
11hendaklah sumpah yang demi Tuhan di antara kedua pihak, kalau-kalau dibubuhnya tangannya pada barang yang milik kawannya, maka tak dapat tiada diterima oleh orang yang empunya binatang itu, tak usah yang lain itu memberi gantinya.
12Tetapi jikalau sungguh sudah dicuri dari padanya, maka patutlah diberinya gantinya akan orang yang empunya dia.
13Jikalau sudah dicarik-carik, hendaklah dibawanya akan menjadi saksi, maka yang tercarik itu tak usah digantinya.
14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.
15Jikalau yang empunya itu serta, tak usah diberinya ganti, jikalau sudah disewanya, patutlah dibayarnya sewanya sahaja.
18Jangan engkau harap menangkiskan murka-Nya dengan persembahan; jangan engkau ditipu oleh sangkamu dapat berlepas dirimu oleh tebusan yang besar.
19Masakan diindahkan-Nya segala kekayaanmu; bahwa segala emas dan segala mata benda yang di atas bumi itu satupun tiada kepadanya.
36Maka janganlah kamu mengambil dari padanya bunga atau laba yang terlalu, melainkan takutlah kamu akan Allahmu, supaya saudaramupun boleh hidup sertamu.
37Jangan kamu memberikan uangmu kepadanya dengan makan bunga, dan makananmupun jangan kamu berikan kepadanya dengan mengambil untung.
6Janganlah orang mengambil kisaran atau batu kisaran yang di atas itu akan gadaian, karena ia itu seolah-olah mengambil penghidupan akan gadaian.
1Hai anakku! jikalau kiranya engkau telah menjadi pengaku samamu manusia, jikalau kiranya engkau telah bertampar tangan karena orang lain;
25Tetapi sebab tiada padanya pembayar itu, diperintahkan oleh tuannya, bahwa ia dijualkan bersama-sama dengan anak bininya, dan segala sesuatu yang ada padanya menjadi pembayar utangnya itu.
7Jikalau engkau benar, apakah persembahanmu kepada-Nya? atau apakah perolehan-Nya dari pada tanganmu?
7Jikalau seorang menaruh uangnya atau barang-barangnya kepada kawannya akan disimpan, maka ia itu dicuri dari dalam rumah orang itu, jikalau pencuri didapati, tak akan jangan digantinya dua kali banyaknya.
8Jikalau tiada didapati akan pencuri itu, hendaklah orang yang empunya rumah itu dibawa menghadap hakim, supaya diperiksa kalau-kalau dibubuhnya tangannya kepada barang yang milik kawannya.
15Maka pada harinya juga hendaklah kamu membayar upahnya dahulu dari pada masuk matahari atasnya, karena syaklah adanya dan hatinyapun merindu akan dia; supaya jangan ia berseru kepada Tuhan akan halmu dan dosapun tertangungglah atasmu.
16Jikalau orang telah menjadi pengaku orang dagang, maka ambillah jubahnya, gadaikanlah karena orang keluaran.
7dan tiada menganiayakan orang, dan ia memulangkan barang gadaian kepada orang yang berutang, dan tiada ia merampas barang rampasan dan ia memberi dari pada makanannya kepada orang yang berlapar dan menudungi orang telanjang dengan pakaian;
8dan tiada ia mengambil rubiah dan tiada menerima laba yang terlalu banyak, dan ia menahankan tangannya dari pada aniaya dan ia melakukan yang benar dan setia di antara orang dengan orang;
27Janganlah engkau menahani barang dari pada orang yang empunya dia, jikalau dalam kuasa tanganmu sekalipun akan berbuat demikian.
13Wai bagi orang yang membangunkan rumahnya di atas barang yang tiada benar dan anjung-anjungnya di atas barang yang tiada betul, yang menyuruh samanya manusia bekerja dengan cuma-cuma dan yang tiada memberi kepadanya upah pekerjaannya!
26Dengan sesungguhnya Aku berkata kepadamu: Sekali-kali tiada engkau dapat keluar dari sana, selagi engkau belum menjelaskan utangmu sehabis-habisnya.
39jikalau kiranya aku sudah makan hasilnya dengan tiada membayar upahnya dan jikalau kiranya sudah kuisap darah orang upahannya,
3Jikalau telah terbit matahari atasnya, hutang darahpun ditanggung pada orang itu. Maka yang mencuri akan mengembalikan dia dengan sempurnanya; jikalau sudah tiada lagi padanya, maka ia akan dijual karena pencuriannya itu.
20Pada masa itu tempat tidurpun akan kurang panjang bagi orang yang berbaring di atasnya, dan gebarpun akan kurang lebar bagi orang akan menyelubungkan dirinya dengan dia;
17Jangan kamu menggagahi hak orang dagang dan anak piatu, dan jangan kamu mengambil pakaian perempuan janda akan gadaian.
30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.
3Perbuatlah ini, hai anakku; lepaskanlah kiranya dirimu, sebab engkau sudah jatuh ke tangan samamu manusia; pergilah, rajinkanlah dirimu, serta memaksa akan samamu manusia.
7Orang kaya memerintah orang miskin, dan yang berutang menjadi hamba kepada orang yang mengutangi.
59Aku berkata kepadamu: Sekali-kali tiada engkau dapat keluar dari sana, selagi engkau belum menjelaskan utangmu sehabis-habisnya."
5Jangan kaubiarkan mulutmu mengajak tubuhmu akan berdosa, lalu katamu di hadapan imam bahwa ia itu hanya suatu khilaf adanya; mengapa maka engkau akan menyalakan murka Allah dengan katamu yang demikian, sehingga dibinasakan-Nya kelak segala perbuatan tanganmu?
18Barangsiapa yang suka berjanji dengan bertampar tangan dan menjadi pengaku kepada samanya manusia, ia itu kurang akal adanya.
22Sudahkah aku berkata demikian: Berikanlah aku barang sesuatu; atau persembahkanlah sesuatu dari pada hartamu karena aku?
22Janganlah rampas harta orang miskin, sebab miskinlah ia, dan jangan memijak orang papa dalam hukum.
11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
15Barangsiapa yang telah menjadi pengaku akan orang dagang, adalah ia itu selalu dalam hal ketakutan; tetapi orang yang benci akan bertampar tangan itu senanglah ia.
17demikianpun hendaklah engkau hemat-hemat dengan kakimu berulang ke rumah sahabatmu, supaya jangan ia menjadi penat oleh sebab engkau, lalu benci akan dikau.