Ulangan 24:6
Janganlah orang mengambil kisaran atau batu kisaran yang di atas itu akan gadaian, karena ia itu seolah-olah mengambil penghidupan akan gadaian.
Janganlah orang mengambil kisaran atau batu kisaran yang di atas itu akan gadaian, karena ia itu seolah-olah mengambil penghidupan akan gadaian.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
10Maka apabila kamu pergi menagih utang kepada samamu manusia, janganlah kamu masuk ke dalam rumahnya hendak mengambil gadaian dari padanya;
11melainkan hendaklah kamu berdiri di luar, maka orang yang hendak kamu menagih utangnya itu akan membawa barang gadaian itu ke luar kepadamu.
12Maka jikalau ia seorang papa, jangan engkau membaringkan dirimu di atas gadaiannya;
13melainkan tak akan jangan gadaiannya kaupulangkan kepadanya apabila masuklah matahari, supaya dibaringkannya dirinya dengan pakaiannya dan diberkatinya akan dikau, maka ia itu akan kebenaran bagimu di hadapan hadirat Tuhan, Allahmu.
14Jangan kamu menganiaya orang upahan yang syak dan papa, baik ia dari pada saudaramu atau ia dari pada orang dagang yang duduk dalam negerimu sebelah dalam segala pintu gerbangmu.
15Maka pada harinya juga hendaklah kamu membayar upahnya dahulu dari pada masuk matahari atasnya, karena syaklah adanya dan hatinyapun merindu akan dia; supaya jangan ia berseru kepada Tuhan akan halmu dan dosapun tertangungglah atasmu.
16Bahwa jangan bapa-bapa mati dibunuh serta dengan anak-anaknya, dan jangan anak-anak itu mati dibunuh serta dengan bapanya, melainkan masing-masing hendaklah mati dibunuh karena sebab dosa dirinya sendiri.
17Jangan kamu menggagahi hak orang dagang dan anak piatu, dan jangan kamu mengambil pakaian perempuan janda akan gadaian.
16Jikalau orang telah menjadi pengaku orang dagang, maka ambillah jubahnya, gadaikanlah karena orang keluaran.
25Jikalau kamu memberi pinjam uang kepada umat-Ku, yaitu kepada orang miskin yang di antara kamu, maka jangan kamu menjadi baginya seperti penagih utang yang keras, dan jangan ambil bunga dari padanya.
26Jikalau kiranya kamu mau mengambil pakaian kawanmu akan gadaian, tak akan jangan kamu memulangkan dia kepadanya dahulu dari pada masuk matahari.
26Janganlah engkau masuk bilangan orang yang berjanji dengan bertampar tangan, dan yang mengaku utang orang lain.
27Kalau-kalau tiada padamu yang dibuat pembayar utang, maka diambil orang akan tilam yang di bawah tubuhmu.
28Janganlah engkau memindahkan tanda perhinggaan tanah, yang telah dibubuh oleh nenek moyangmu.
13Jikalau orang telah menjadi pengaku akan orang dagang, maka ambillah jubahnya, gadaikanlah karena orang keluaran.
36Maka janganlah kamu mengambil dari padanya bunga atau laba yang terlalu, melainkan takutlah kamu akan Allahmu, supaya saudaramupun boleh hidup sertamu.
37Jangan kamu memberikan uangmu kepadanya dengan makan bunga, dan makananmupun jangan kamu berikan kepadanya dengan mengambil untung.
6Karena engkau sudah mengambil gadai dari pada saudara-saudaramu dengan tiada semena-mena, dan pakaian orang telanjang sudah kautanggalkan.
7Maka jikalau didapati akan orang mencuri seorang dari pada segala saudaranya, yaitu dari pada bani Israel, dijadikannya hamba dan dijualnya akan dia, tak akan jangan orang pencuri itu mati dibunuh, dan kamupun membuang yang jahat itu dari tengahmu.
3Keledai anak piatu dihalaukannya, dan lembu perempuan janda diambilnya akan gadai.
19Maka tak boleh kamu mengambil bunga dari pada saudaramu, baik bunga uang baik bunga makanan baik bunga barang sesuatu yang dapat makan bunga.
16dan tiada menganiayakan orang dan tiada memegang gadai dan tiada merampas barang rampasan, melainkan diberikannya dari pada makanannya kepada orang yang berlapar dan ditudunginya orang telanjang dengan pakaian,
17ditahankannya tangannya dari pada menganiaya akan orang miskin, dan tiada diterimanya rubiah atau laba yang keji, melainkan diturutnya segala hukum-Ku dan dilakukannya segala syariat-Ku, maka orang itu tiada akan mati karena kejahatan bapanya, niscaya hiduplah juga ia!
4Bahwa jangan kamu menyengkangkan mulut lembu yang mengirik biji-bijian.
7dan tiada menganiayakan orang, dan ia memulangkan barang gadaian kepada orang yang berutang, dan tiada ia merampas barang rampasan dan ia memberi dari pada makanannya kepada orang yang berlapar dan menudungi orang telanjang dengan pakaian;
8dan tiada ia mengambil rubiah dan tiada menerima laba yang terlalu banyak, dan ia menahankan tangannya dari pada aniaya dan ia melakukan yang benar dan setia di antara orang dengan orang;
16Barangsiapa yang mencuri orang, entah sudah dijualnya, entah orang itu terdapat lagi dalam tangannya, ia itu takkan jangan mati dibunuh juga.
14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.
15Jikalau yang empunya itu serta, tak usah diberinya ganti, jikalau sudah disewanya, patutlah dibayarnya sewanya sahaja.
30Kamu akan mengambil bini, tetapi orang lain akan berseketiduran dengan dia; kamu akan membangunkan rumah, tetapi tiada kamu akan mengedudukinya; kamu akan menanam kebun anggur, tetapi tiada kamu akan makan hulu buahnya.
31Bahwa lembumu akan dibantai di hadapan matamu, tetapi tiada kamu akan makan dari padanya, keledaimu akan dirampas dari hadapanmu, maka sekali-kali tiada ia akan pulang kepadamu; segala kawan binatangmu akan menjadi jarahan musuhmu, maka bagi kamu tiada akan ada orang yang menolong.
12dan ia menganiayakan orang papa dan miskin, dan merampas barang rampasan dan tiada mengembalikan barang gadai dan ia menengadah kepada berhala tahi, dan berbuat barang yang keji,
13dan makan rubiah dan menerima laba yang keji; bolehkah ia hidup? Sekali-kali tiada ia akan hidup, sebab diperbuatnya segala perkara yang keji itu, niscaya iapun akan mati dibunuh dan darahnyapun tertanggunglah atasnya!
30Barang seorang laki-lakipun jangan mengambil bini bapanya, tak boleh disingkapkannya punca selimut bapanya.
6Jangan kamu mendolak-dalikkan hak orangmu yang miskin dalam acaranya.
24maka keduanya hendaklah kamu bawa keluar ke pintu negeri, dan lontari dia dengan batu sampai mati; adapun anak dara itu sebab tiada ia berteriak meskipun ia di dalam negeri, dan orang laki-laki itu sebab telah digagahinya bini kawannya; maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.
10Jikalau seorang menaruh kepada kawannya seekor keledai atau lembu atau binatang kecil atau barang binatang yang lain akan dipeliharakan olehnya, maka binatang itu lalu mati atau luka atau terhalau sehingga tiada tampak lagi,
11hendaklah sumpah yang demi Tuhan di antara kedua pihak, kalau-kalau dibubuhnya tangannya pada barang yang milik kawannya, maka tak dapat tiada diterima oleh orang yang empunya binatang itu, tak usah yang lain itu memberi gantinya.
9Anak piatu disentaknya dari pada susu ibunya dan barang yang lagi tinggal pada orang miskin itu diambilnya akan gadai.
1Arakian, jikalau seorang mencuri seekor lembu atau binatang yang kecil, dan disembelihkannya atau dijualnya, tak akan jangan digantikannya seekor lembu itu dengan lembu lima ekor dan seekor binatang kecil dengan kambing empat ekor.
30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.
1Hai anakku! jikalau kiranya engkau telah menjadi pengaku samamu manusia, jikalau kiranya engkau telah bertampar tangan karena orang lain;
30Tak akan jangan orang pencuri dihukum juga, jikalau ia telah mencuri hendak mengenyangkan perut sebab laparnya sekalipun.
28Adapun gandum itu diirik-irik sampai ia itu kecil, tetapi tiada diirik-irik dan ditumbuk orang akan dia selalu; apabila jentera penggeretan sudah dikitar-kitarkan padanya, tiada diberi orang ia itu dihancurkan oleh kuku binatang.
5Maka tiada ia menjalankan uangnya dengan makan bunga dan tiada ia makan suap akan melawan orang yang tiada bersalah. Maka barangsiapa yang memeliharakan segala perkara ini, pada selama-lamanya tiada ia akan tergelincuh.
41Dan lagi ada dua orang perempuan mengisar pada kisaran, itu pun seorang akan dibawa, dan seorang ditinggalkan.
7Dan mana orang yang bertunangan dengan seorang perempuan dan belum diambilnya akan bininya, baiklah ia balik pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam peperangan dan seorang lain mengambil perempuan itu akan bininya.
2Apabila seorang laki-laki telah bernazar kepada Tuhan atau telah berjanji dengan sumpah hendak menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu, maka jangan ia mungkir akan janjinya, barang apapun baik yang telah keluar dari pada mulutnya tak akan jangan disampaikannya juga.
18dan lagi orang yang di ladangnya, janganlah pulang mengambil pakaiannya.
20Maka apabila kamu sudah menggoncangkan pohon zaitmu, kemudian dari pada itu jangan kamu menyelidik tangkai-tangkainya pula, karena ia itulah bahagian orang dagang dan anak piatu dan perempuan janda.