Bilangan 5:31
Maka dalam itupun yang laki itu suci dari pada salah, tetapi yang bini itu akan menanggung salahnya.
Maka dalam itupun yang laki itu suci dari pada salah, tetapi yang bini itu akan menanggung salahnya.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
24Maka perempuan itu hendaklah disuruhnya minum air ini, yang mendatangkan celaka dan laknat, supaya air yang mendatangkan laknat itu masuk ke dalamnya serta mengadakan celaka yang besar.
25Maka sementara ini hendaklah diambil imam akan persembahan makanan gairat dari pada tangan perempuan itu, lalu ditimang-timangnya persembahan makanan itu di hadapan hadirat Tuhan dan dipersembahkannya di atas mezbah.
26Ia itu oleh imam akan diambil dari pada persembahan makanan itu segenggam penuh akan bahagian persembahannya dan dibakarnya habis di atas mezbah, setelah itu hendaklah diberinya minum air itu kepada perempuan itu.
27Maka setelah sudah diberinya minum air itu kepadanya, bahwasanya jikalau telah dicemarkannya dirinya dan khianat ia akan lakinya, maka air yang mendatangkan laknat itu kelak memasukkan ke dalamnya celaka yang besar, sehingga busunglah perutnya dan cengkunglah pahanya, maka perempuan itulah menjadi suatu kutuk di antara bangsanya.
28Tetapi jikalau perempuan itu tiada mencemarkan dirinya, melainkan sucilah ia dari pada salah, maka satupun celaka tiada ia kena dan dalam hal kawinnya iapun akan berbiak adanya.
29Maka inilah hukum gairat, jikalau seorang perempuan di bawah kuasa lakinya telah menyimpang dan telah mencemarkan dirinya,
30atau jikalau nafsu gairat telah berlaku atas seorang laki-laki dan cemburuanlah ia akan bininya; hendaklah dihadapkannya bininya itu kepada hadirat Tuhan dan diperbuat imam akan dia setuju dengan segala hukum ini.
15Maka jikalau ditiadakannya juga setelah sudah kedengaranlah ia itu kepadanya, maka iapun akan menanggung salahnya.
11Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa demikian:
12Katakanlah olehmu kepada segala bani Israel ini: Barangsiapa orang laki-laki yang bininya telah menyimpang dari padanya dan telah khianat akan dia,
13sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia, tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi, sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan,
14maka nafsu gairat telah berlaku atasnya dan cemburuanlah ia akan bininya, sebab telah dicemarkannya dirinya, atau nafsu gairat telah berlaku atasnya dan cemburuanlah ia akan bininya, jikalau tiada dicemarkannya dirinya sekalipun,
15maka hendaklah orang itu membawa bininya menghadap imam dan dibawanya sertanya sepersepuluhan seefa tepung syeir, maka jangan ia itu disirami dengan minyak dan jangan dibubuh kemenyan, karena ia itulah suatu persembahan perdakwaan, yang mengadakan peringatan kesalahan.
16Maka hendaklah disuruh imam akan dia datang hampir serta dihadapkannya dia kepada hadirat Tuhan.
18Setelah sudah dihadapkan imam akan perempuan itu demikian kepada hadirat Tuhan, maka hendaklah diuraikannya rambut perempuan itu dan kepada tangannya diberikannya persembahan makanan perdakwaan, yaitu persembahan makanan gairat, maka pada tangan imam hendaklah ada air yang mengadakan celaka dan laknat.
19Maka hendaklah imam menyumpahi dia sambil katanya kepada perempuan itu: Jikalau tiada seorang laki-laki lain berseketiduran dengan dikau dan jikalau tiada engkau menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu, maka terlepaslah engkau dari pada celaka dan laknat yang diadakan oleh air ini!
20Tetapi jikalau sungguh engkau telah menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu dan seorang laki-laki lain dari pada lakimu sendiri telah berseketiduran dengan dikau;
21(lalu hendaklah disumpahi imam akan perempuan itu dengan sumpah laknat sambil kata imam kepada perempuan itu:) Bahwa dijadikan Tuhan akan dikau suatu kutuk dan laknat di antara bangsamu dengan dicengkungkan Tuhan pahamu dan dibusungkannya perutmu.
6Katakanlah olehmu kepada bani Israel: Jikalau seorang laki-laki atau perempuan telah berbuat barang suatu dosa manusia dengan mendurhaka kepada Tuhan dan dirasai orang itu akan dirinya bersalah,
7maka hendaklah diakunya dosanya yang telah dibuatnya, lalu dipulangkannya barang yang patut kepada orang yang empunya setelah dipertambahkan dengan seperlimanya dahulu, maka ia itu dipulangkan kepada orang yang ia berhutang kepadanya.
8Maka jikalau kiranya dari pada orang itu tiada lagi anak cucunya sekalipun yang dapat dipulangkannya barang yang patut kepadanya, maka barang utang yang hendak dipulangkan itu menjadi Tuhan punya akan guna imam, lain dari pada domba jantan korban gafirat itu yang dipakainya akan mengadakan gafirat atasnya.
5maka jikalau barang seorang telah bersalah dengan peri yang demikian itu, hendaklah ia mengaku dosa yang telah dibuatnya;
6maka karena dosa yang telah dibuatnya itu hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor betina dari pada binatang kecil, yaitu seekor anak domba atau seekor anak kambing akan korban karena dosa yang telah dibuatnya; maka demikianlah diadakan oleh imam gafirat baginya karena dosanya.
3atau jikalau ia telah menjamah seorang yang ada barang najisnya, yang dapat menajiskan orang lainpun, maka ia itu terlindung dari padanya, tetapi kemudian menjadi ketahuan kepadanya akan dirinya telah bersalah;
16Maka barang yang dikurangkannya dengan dosanya dari pada perkara yang suci itu hendaklah dipulangkannya dan dipertambahkannya lagi dengan seperlimanya dan dibawanya kepada imam, maka oleh imam itupun akan diadakan gafirat baginya dengan domba jantan itu dikorbankan karena dosanya, lalu ia itu akan diampuni kepadanya.
17Maka jikalau barang seorang telah berdosa dan telah berbuat sesuatu melawan firman Tuhan, yang tiada boleh dibuatnya, jikalau tiada diketahuinya sekalipun akan dirinya bersalah dan ada menanggung kesalahannya,
11dan kedengaranlah ia itu kepada lakinya, maka diamlah ia akan dia dan tiada dikatakannya kurang pikir, maka segala nazarnya itu akan ditetapkan dan segala janjinya dari hal hendak menjauhkan dirinya itupun ditetapkan juga adanya.
12Tetapi jikalau ia itu ditiadakan oleh lakinya pada hari kedengaranlah ia itu kepadanya, maka segala yang telah keluar dari pada mulutnya, baik nazar baik janji dari hal menjauhkan dirinya itu tiada ditetapkan, sebab lakinya telah meniadakannya dan Tuhanpun akan mengampuni dia.
13Adapun segala nazar atau segala janji dari hal menjauhkan diri akan merendahkan hati, maka lakinya juga akan menetapkannya, dan lakinyapun akan meniadakannya.
11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
6Maka jikalau ia bini orang, lalu bernazar atau mulutnya terbuka dengan kurang pikir hendak berjanji menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu,
7dan kedengaranlah ia itu kepada lakinya, maka jikalau ini diam pada hari didengarnya itu, niscaya segala nazarnya ditetapkan juga dan segala janjinya dari hal hendak menjauhkan dirinya itupun ditetapkan adanya.
8Tetapi jikalau lakinya pada hari yang didengarnya itu mengatakan dia kurang pikir dan ditiadakan lakinya nazar yang ditanggungnya atau janji mulutnya dengan kurang pikir hendak menjauhkan dirinya dari barang sesuatu, niscaya Tuhan akan mengampuni dia.
1Bermula, maka jikalau barang seorang sudah berdosa, didengarnya bunyi sumpah apabila ia menghadap menjadi saksi akan perkara yang telah dilihatnya atau yang diketahuinya, maka tiada diberinya tahu, sehingga ditanggungnya kesalahannya;
11Karena ia itu perbuatan yang sangat jahat, suatu salah yang patut dihukum oleh hakim.
20Maka jikalau seorang telah berseketiduran dengan mamaknya perempuan, ia itu telah mencemarkan tempat tiduran mamaknya laki-laki; keduanya akan menanggung dosanya dan mereka itu akan mati bulus.
21Maka jikalau seorang telah mengambil bini saudaranya laki-laki, ia itulah sumbang adanya, dan ia telah mencemarkan tempat tidur saudaranya, maka mereka itu akan tinggal bulus.
20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.
14dan dikata-katakannya beberapa perkara jahat akan dia dan dibusukkannya namanya di luar, katanya: Bahwa aku telah mengambil orang ini akan biniku, lalu berseketiduranlah aku dengan dia, maka tiada kudapati bikirnya padanya;
5Maka jikalau barang seorang benar, dilakukannya barang yang benar dan betul;
5maka orang laki-laki atau perempuan yang telah berbuat perkara jahat itu hendaklah kamu bawa keluar ke pintu gerbangmu, lalu hendaklah kamu melontari orang laki-laki atau perempuan itu dengan batu sampai ia mati.
30Maka hendaklah imam itu menyediakannya, seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, dan imam itu akan mengadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, karena najasat cemar kainnya.
22Maka jikalau ada orang berkelahi serta memalu seorang yang bunting, sehingga gugurlah anaknya, tetapi tiadalah bahaya kematian, maka tak akan jangan ia kena denda sekadar yang dikenakan oleh lakinya orang itu dan yang ditentukan oleh orang wasit.
7Maka imam itu akan mengorbankan dia di hadapan hadirat Tuhan dan mengadakan gafirat atasnya, lalu sucilah ia dari pada pancaran darahnya. Maka demikianlah hukum orang yang beranak laki-laki atau perempuan.
29Demikian perihal orang yang mencabuli bini orang lain, barangsiapa yang menjamah akan dia, niscaya tiada ia dibilang suci dari pada salah.
22Maka jikalau kiranya didapati akan seorang tengah berseketiduran dengan bini orang, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, baik orang laki-laki yang berseketiduran dengan perempuan itu baik perempuan itu; demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengah Israel.
3Sebab itu, jikalau perempuan itu berlakikan orang lain tatkala suaminya lagi hidup, maka ia dikata orang perempuan berzinah; tetapi jikalau suaminya itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum itu, sehingga bukanlah ia perempuan berzinah, walaupun berlakikan orang lain.
31Dan lagi dikatakan: Bahwa barangsiapa yang menceraikan bininya, hendaklah ia memberi surat talak kepadanya.
19Maka demikianlah peri korban karena salah barang seorang yang telah bersalah kepada Tuhan.
1Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil bini dan telah kawin dengan dia, bahwa sesungguhnya jikalau tiada ia berkenan akan dia, sebab didapatinya akan barang sesuatu kecelaan padanya, maka hendaklah disuratkannya akan dia surat talak, diberikannya kepada tangannya, lalu disuruhnya akan dia keluar dari dalam rumahnya.