Keluaran 21:22

Terjemahan Lama

Maka jikalau ada orang berkelahi serta memalu seorang yang bunting, sehingga gugurlah anaknya, tetapi tiadalah bahaya kematian, maka tak akan jangan ia kena denda sekadar yang dikenakan oleh lakinya orang itu dan yang ditentukan oleh orang wasit.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Ul 22:18-19 : 18 Maka oleh tua-tua negeri hendaklah diambil akan orang laki-laki itu, lalu disiksakannya akan dia, 19 dan dikenakannya denda seratus keping perak, ia itu diberikan kepada bapa anak dara itu, sebab telah dibusukkannya nama seorang anak dara Israel di luar, maka kekal juga ia bininya, tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.
  • Kel 21:30 : 30 Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.
  • Ul 16:18 : 18 Arakian, maka hendaklah kamu angkat akan orang menjadi hakim dan pegawai dalam segala pintu gerbangmu, yang akan dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu, di antara segala suku bangsa kamu, maka mereka itupun akan menghukumkan orang banyak itu dengan hukum yang adil.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 87%

    23Tetapi jikalau ada bahaya kematian sertanya, maka tak akan jangan jiwa akan ganti jiwa,

    24mata akan ganti mata, gigi akan ganti gigi, tangan akan ganti tangan, kaki akan ganti kaki,

    25ketunuan akan ganti ketunuan, luka akan ganti luka, bincut akan ganti bincut.

    26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.

  • 77%

    18Maka jikalau ada orang berbantah-bantah, dipalu seorang akan seorang dengan batu atau dengan gocoh sehingga tiada ia mati, melainkan ia jatuh sakit pada katilnya,

    19jikalau orang itu bangkit berdiri pula serta berjalan di luar dengan bersandar pada tongkatnya, maka orang yang sudah memalu akan dia tiada bersalah, hanya akan digantinya rugi dari karena berhenti kerjanya dan disuruhnya obati dia sampai dia sembuh sakit.

    20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.

    21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.

  • 72%

    30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.

    31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.

  • 72%

    11Maka jikalau orang laki-laki berkelahi seorang dengan seorang, lalu bini seorang itu datanglah hampir hendak melepaskan lakinya dari pada tangan orang yang memalu akan dia dan diunjuknya tangannya, dipegangnya kemaluannya,

    12tak akan jangan tangan perempuan itu kamu kudungkan, tak boleh kamu sayang akan dia.

  • 71%

    11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.

    12Adapun barangsiapa yang memalu orang sampai mati, ia itu tak dapat tiada dibunuh juga hukumnya.

    13Tetapi jikalau tiada disengajanya matinya, melainkan dipertemukan Allah tangannya dengan dia, maka Aku akan menentukan suatu tempat bagimu, yang dapat dilindungkannya dirinya ke sana.

  • 70%

    18Maka oleh tua-tua negeri hendaklah diambil akan orang laki-laki itu, lalu disiksakannya akan dia,

    19dan dikenakannya denda seratus keping perak, ia itu diberikan kepada bapa anak dara itu, sebab telah dibusukkannya nama seorang anak dara Israel di luar, maka kekal juga ia bininya, tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.

    20Tetapi jikalau nyata ketuduhan itu benar adanya dan tiada didapatinya akan bekas bikir pada anak dara itu,

    21maka hendaklah dibawanya akan anak dara itu keluar ke pintu rumah bapanya, lalu orang-orang negerinya hendaklah melontari dia dengan batu sampai ia mati, karena telah diperbuatnya suatu perkara yang bodoh di tengah Israel dengan berkendak selagi ia dalam rumah bapanya, maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.

    22Maka jikalau kiranya didapati akan seorang tengah berseketiduran dengan bini orang, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, baik orang laki-laki yang berseketiduran dengan perempuan itu baik perempuan itu; demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengah Israel.

    23Maka jikalau seorang anak dara, yang lagi bikir itu, bertunangan dengan seorang laki-laki, maka didapati orang lain akan dia dalam negeri, lalu berseketiduran dengan dia,

    24maka keduanya hendaklah kamu bawa keluar ke pintu negeri, dan lontari dia dengan batu sampai mati; adapun anak dara itu sebab tiada ia berteriak meskipun ia di dalam negeri, dan orang laki-laki itu sebab telah digagahinya bini kawannya; maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.

    25Tetapi jikalau didapati orang laki-laki akan anak dara yang bertunangan itu pada masa ia di ladang, lalu digagahinya akan dia dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka hanya orang laki-laki yang berseketiduran dengan dia itu patut mati dibunuh.

    26Tetapi akan anak dara itu satupun jangan kamu pengapakan dia karena pada anak dara itu tiada salah yang patut ia mati dibunuh, karena seperti seorang laki-laki melawan kawannya dan membunuh akan dia, demikianlah perihal perbuatan ini;

  • 70%

    18Maka barangsiapa yang telah membunuh binatang orang lain, ia itu akan memberi gantinya, binatang akan ganti binatang.

    19Maka jikalau barang seorang telah merusakkan tubuh samanya manusia, maka sekadar perbuatannya hendaklah diperbuat akan diapun:

    20luka akan ganti luka dan mata akan ganti mata dan gigi akan ganti gigi; barang apa celaka yang didatangkannya kepada tubuh orang, demikianpun hendak didatangkan atas dia.

    21Maka sebab itu barangsiapa yang membunuh binatang, ia itu akan memberi gantinya, tetapi barangsiapa yang membunuh orang, ia itu akan mati dibunuh juga.

  • 31Maka dalam itupun yang laki itu suci dari pada salah, tetapi yang bini itu akan menanggung salahnya.

  • 69%

    35Maka jikalau lembu seorang melukakan lembu temannya sampai mati, tak dapat tiada lembu yang hidup itu dijual dan uang harganya dibahagi dua, demikianpun dibahagi dua akan lembu yang mati itu.

    36Tetapi jikalau dahulupun nyatalah lembu itu memang nakal dan tiada ditunggu oleh orang yang empunya dia, maka tak dapat tiada digantinya dengan sempurnanya, seekor lembu akan ganti seekor lembu, tetapi yang mati itu menjadi dia punya.

  • Ul 25:1-2
    2 ayat
    69%

    1Arakian, maka jikalau ada perkara pada orang, lalu mereka itu pergi menghadap hukum, tak akan jangan diturutnya keputusan hakim, maka yang benar hendaklah dibenarkannya dan yang salah itu hendaklah disalahkannya.

    2Maka jikalau kiranya orang yang salah itu patut dipukul, hendaklah hakim menyuruh meniarapkan dia dan memukulkan dia di hadapannya, seberapa banyak sebat yang patut akan salahnya.

  • 20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.

  • 56Adapun orang perempuan di antara kamu yang lemah lembut dan berlezat, sehingga tiada biasa ia menjejakkan tapak kakinya pada bumi sebab lezatnya dan lembutnya, ia itu akan menjeling dengan dengki akan laki ribaannya dan akan anaknya laki-laki dan akan anaknya perempuan,

  • 28Maka jikalau kiranya seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, maka tak akan jangan lembu itu dilempar dengan batu sampai mati, dagingnya tak boleh dimakan, tetapi yang punya lembu itu tiada menanggung salah.

  • 68%

    27Maka setelah sudah diberinya minum air itu kepadanya, bahwasanya jikalau telah dicemarkannya dirinya dan khianat ia akan lakinya, maka air yang mendatangkan laknat itu kelak memasukkan ke dalamnya celaka yang besar, sehingga busunglah perutnya dan cengkunglah pahanya, maka perempuan itulah menjadi suatu kutuk di antara bangsanya.

    28Tetapi jikalau perempuan itu tiada mencemarkan dirinya, melainkan sucilah ia dari pada salah, maka satupun celaka tiada ia kena dan dalam hal kawinnya iapun akan berbiak adanya.

  • 13sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia, tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi, sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan,

  • 21Maka jangan kamu sayang akan dia, melainkan jiwa akan ganti jiwa, dan mata akan ganti mata, dan gigi akan ganti gigi, dan tangan akan ganti tangan, dan kaki akan ganti kaki adanya.

  • 11Karena ia itu perbuatan yang sangat jahat, suatu salah yang patut dihukum oleh hakim.

  • 67%

    16Maka jikalau seorang menawari seorang anak dara yang belum bertunangan, dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka tak akan jangan diberinya isi kawin akan dia dengan tiada bertangguh lagi, serta diambilnya akan bininya.

    17Jikalau bapanya sekali-kali enggan memberikan dia kepadanya, hendaklah diberinya uang, banyaknya sekadar isi kawin anak dara itu.

  • 14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.

  • 13Penyakit datang atasnya seperti atas perempuan yang hendak beranak; bahwa ialah seperti anak yang tiada berbudi, apabila genaplah harinya tiada diberinya dirinya diperanakkan.

  • 22Tetapi jikalau dengan tiada niatnya dan dengan tiada berseteruan telah ditumbuknya akan dia atau dilemparnya akan dia barang sesuatu dengan tiada berdengki,

  • 16Maka firman Tuhan kepada perempuan itu: Bahwa Aku akan menambahi sangat kesusahanmu pada masa engkau mengandung, maka dengan kesusahanpun engkau akan beranak, dan engkau akan takluk kepada lakimu dan iapun akan memerintahkan dikau.

  • 20Tetapi jikalau sungguh engkau telah menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu dan seorang laki-laki lain dari pada lakimu sendiri telah berseketiduran dengan dikau;

  • 15Barangsiapa yang sudah memalu bapanya atau ibunya, ia itu tak dapat tiada mati dibunuh juga.

  • 14dan dikata-katakannya beberapa perkara jahat akan dia dan dibusukkannya namanya di luar, katanya: Bahwa aku telah mengambil orang ini akan biniku, lalu berseketiduranlah aku dengan dia, maka tiada kudapati bikirnya padanya;