Keluaran 21:28

Terjemahan Lama

Maka jikalau kiranya seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, maka tak akan jangan lembu itu dilempar dengan batu sampai mati, dagingnya tak boleh dimakan, tetapi yang punya lembu itu tiada menanggung salah.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Kel 21:32 : 32 Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan, tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati.
  • Im 20:15-16 : 15 Demikianpun jikalau seorang laki-laki telah berseketiduran dengan binatang, tak akan jangan orang itu mati dibunuh dan binatang itupun dipalu sampai mati. 16 Demikianpun jikalau seorang perempuan telah menghampiri binatang hendak memuaskan nafsunya, maka hendaklah kamu membunuh perempuan itu dan binatang itupun sertanya; tak akan jangan keduanya mati dibunuh, maka darahnya tertanggunglah atasnya!
  • Kej 9:5-6 : 5 Bahwa sesungguhnya akan darah kamu, yaitu jiwa kamu, maka Aku akan menuntut belanya; kepada segala binatang Aku menuntut belanya dan kepada tangan manusiapun; dan kepada tangan segala saudara orang Aku akan menuntut jiwa manusia. 6 Barangsiapa yang menumpahkan darah manusia, maka darahnyapun akan ditumpahkan oleh manusia, karena atas teladan Allah telah dijadikan Allah akan manusia itu.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 93%

    29Tetapi jikalau lembu itu dahulu memang nakal serta diketahui oleh yang empunya dia akan hal itu dan tiada ditungguinya, maka jikalau lembu itu membunuh seorang laki-laki atau perempuan, tak akan jangan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati dan orang yang empunya dia dibunuh juga hukumnya.

    30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.

    31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.

    32Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan, tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati.

    33Maka jikalau suatu lobang dalam tanah ditinggalkan orang terbuka atau orang menggali lobang dan tiada ditudunginya, lalu seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,

    34maka tak dapat tiada yang empunya lobang itu akan memberi gantinya rugi dan membayar harganya kepada orang yang empunya binatang itu, tetapi bangkai itu menjadi dia punya.

    35Maka jikalau lembu seorang melukakan lembu temannya sampai mati, tak dapat tiada lembu yang hidup itu dijual dan uang harganya dibahagi dua, demikianpun dibahagi dua akan lembu yang mati itu.

    36Tetapi jikalau dahulupun nyatalah lembu itu memang nakal dan tiada ditunggu oleh orang yang empunya dia, maka tak dapat tiada digantinya dengan sempurnanya, seekor lembu akan ganti seekor lembu, tetapi yang mati itu menjadi dia punya.

  • 78%

    17Maka barangsiapa yang telah memalu orang sampai ia mati, tak akan jangan iapun akan mati dibunuh.

    18Maka barangsiapa yang telah membunuh binatang orang lain, ia itu akan memberi gantinya, binatang akan ganti binatang.

    19Maka jikalau barang seorang telah merusakkan tubuh samanya manusia, maka sekadar perbuatannya hendaklah diperbuat akan diapun:

    20luka akan ganti luka dan mata akan ganti mata dan gigi akan ganti gigi; barang apa celaka yang didatangkannya kepada tubuh orang, demikianpun hendak didatangkan atas dia.

    21Maka sebab itu barangsiapa yang membunuh binatang, ia itu akan memberi gantinya, tetapi barangsiapa yang membunuh orang, ia itu akan mati dibunuh juga.

  • 1Arakian, jikalau seorang mencuri seekor lembu atau binatang yang kecil, dan disembelihkannya atau dijualnya, tak akan jangan digantikannya seekor lembu itu dengan lembu lima ekor dan seekor binatang kecil dengan kambing empat ekor.

  • 10Jikalau seorang menaruh kepada kawannya seekor keledai atau lembu atau binatang kecil atau barang binatang yang lain akan dipeliharakan olehnya, maka binatang itu lalu mati atau luka atau terhalau sehingga tiada tampak lagi,

  • 12Adapun barangsiapa yang memalu orang sampai mati, ia itu tak dapat tiada dibunuh juga hukumnya.

  • Ul 21:3-4
    2 ayat
    75%

    3Maka jikalau telah tentu mana negeri yang terdekat dengan tempat orang yang dibunuh itu, maka hendaklah diambil oleh segala tua-tua negeri itu akan seekor anak betina dari pada kawan lembu, yang belum tahu dipakai kepada pekerjaan dan yang belum tahu dikenakan kuk;

    4dan hendaklah segala tua-tua negeri itu menghantar akan lembu muda itu kepada anak sungai yang selalu mengalir airnya dan yang tanahnya belum tahu ditanami atau ditaburi, maka di sana hendaklah mereka itu menyembelihkan anak lembu itu dalam anak sungai.

  • 4Bahwa jangan kamu menyengkangkan mulut lembu yang mengirik biji-bijian.

  • 74%

    15Demikianpun jikalau seorang laki-laki telah berseketiduran dengan binatang, tak akan jangan orang itu mati dibunuh dan binatang itupun dipalu sampai mati.

    16Demikianpun jikalau seorang perempuan telah menghampiri binatang hendak memuaskan nafsunya, maka hendaklah kamu membunuh perempuan itu dan binatang itupun sertanya; tak akan jangan keduanya mati dibunuh, maka darahnya tertanggunglah atasnya!

  • 73%

    18Maka jikalau ada orang berbantah-bantah, dipalu seorang akan seorang dengan batu atau dengan gocoh sehingga tiada ia mati, melainkan ia jatuh sakit pada katilnya,

    19jikalau orang itu bangkit berdiri pula serta berjalan di luar dengan bersandar pada tongkatnya, maka orang yang sudah memalu akan dia tiada bersalah, hanya akan digantinya rugi dari karena berhenti kerjanya dan disuruhnya obati dia sampai dia sembuh sakit.

    20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.

    21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.

  • 72%

    23Tetapi jikalau ada bahaya kematian sertanya, maka tak akan jangan jiwa akan ganti jiwa,

    24mata akan ganti mata, gigi akan ganti gigi, tangan akan ganti tangan, kaki akan ganti kaki,

    25ketunuan akan ganti ketunuan, luka akan ganti luka, bincut akan ganti bincut.

    26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.

    27Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.

  • 19Barangsiapa yang berseketiduran dengan binatang, tak akan jangan orang itu mati dibunuh.

  • 21Pada masa itu hendaklah segala orang isi negerinya melontari dia dengan batu sampai matilah ia; demikian hendaklah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu, supaya kedengaranlah ia itu kepada segala orang Israel dan ketakutanlah mereka itu.

  • 14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.

  • 28Tetapi jangan kamu menyembelihkan lembu atau domba serta dengan anaknya sekali pada sama sehari.

  • 31Bahwa lembumu akan dibantai di hadapan matamu, tetapi tiada kamu akan makan dari padanya, keledaimu akan dirampas dari hadapanmu, maka sekali-kali tiada ia akan pulang kepadamu; segala kawan binatangmu akan menjadi jarahan musuhmu, maka bagi kamu tiada akan ada orang yang menolong.

  • 3Barangsiapa dari pada isi rumah Israel, yang akan menyembelihkan seekor lembu atau anak domba atau kambing betina, baik dalam tempat tentara baik di luar tempat tentara,

  • 20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.

  • 70%

    4Jikalau nyata barang yang dicuri itu didapati lagi dalam tangannya dengan hidupnya, baik lembu, atau keledai, atau barang binatang yang kecil, maka tak dapat tiada digantikannya dua kali banyaknya.

    5Jikalau seorang membiarkan binatangnya makan habis akan ladang atau kebun anggur orang lain, sebab telah dihalaukannya binatang itu ke dalamnya, maka tak akan jangan diberinya barang yang terutama dari pada ladangnya sendiri dan yang terutama dari pada kebun anggurnya akan gantinya.

  • 70%

    24maka keduanya hendaklah kamu bawa keluar ke pintu negeri, dan lontari dia dengan batu sampai mati; adapun anak dara itu sebab tiada ia berteriak meskipun ia di dalam negeri, dan orang laki-laki itu sebab telah digagahinya bini kawannya; maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.

    25Tetapi jikalau didapati orang laki-laki akan anak dara yang bertunangan itu pada masa ia di ladang, lalu digagahinya akan dia dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka hanya orang laki-laki yang berseketiduran dengan dia itu patut mati dibunuh.

  • 70%

    14Tetapi jikalau barang seorang telah membunuh temannya dengan sengajanya, niatnya hendak membunuh dia juga, maka patutlah kamu mengambil orang itu, jikalau dari hadapan mezbah-Ku sekalipun, supaya ia mati dibunuh.

    15Barangsiapa yang sudah memalu bapanya atau ibunya, ia itu tak dapat tiada mati dibunuh juga.

    16Barangsiapa yang mencuri orang, entah sudah dijualnya, entah orang itu terdapat lagi dalam tangannya, ia itu takkan jangan mati dibunuh juga.

  • 5maka orang laki-laki atau perempuan yang telah berbuat perkara jahat itu hendaklah kamu bawa keluar ke pintu gerbangmu, lalu hendaklah kamu melontari orang laki-laki atau perempuan itu dengan batu sampai ia mati.

  • 21Maka jangan kamu sayang akan dia, melainkan jiwa akan ganti jiwa, dan mata akan ganti mata, dan gigi akan ganti gigi, dan tangan akan ganti tangan, dan kaki akan ganti kaki adanya.

  • 17Atau jikalau dipalunya akan dia dengan batu yang pada tangannya, yang dari sebabnya orang boleh mati, sehingga matilah orang itu, maka ialah orang pembunuh adanya, tak akan jangan orang pembunuh itu mati dibunuh juga hukumnya.

  • 1Sebermula, maka apabila didapati akan seorang yang kena tikam dalam negeri yang akan dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu akan milikmu pusaka, maka orang mati itu terhantar di padang dengan tiada ketahuan siapa yang membunuh dia,

  • 3Barangsiapa yang menyembelih seekor lembu, yaitu seolah-olah ia membunuh orang; barangsiapa yang mengorbankan seekor anak domba, yaitu seolah-olah ia mematahkan tengkuk anjing; barangsiapa yang mempersembahkan persembahan makanan, yaitu seolah-olah ia mempersembahkan darah babi; barangsiapa yang membakar dupa akan persembahan bau-bauan, yaitu seolah-olah ia memuji berhala. Maka orang ini juga suka akan jalannya sendiri dan bergemar akan perbuatannya yang keji itu.

  • 30Demikianpun hendaklah kamu perbuat dengan segala lembumu dan segala kambingmu; tujuh hari lamanya biarkan dia serta dengan emaknya, maka pada hari yang kedelapan patutlah kamu mempersembahkan dia kepada-Ku.