Keluaran 21:27

Terjemahan Lama

Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.

Sumber Tambahan

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 90%

    23Tetapi jikalau ada bahaya kematian sertanya, maka tak akan jangan jiwa akan ganti jiwa,

    24mata akan ganti mata, gigi akan ganti gigi, tangan akan ganti tangan, kaki akan ganti kaki,

    25ketunuan akan ganti ketunuan, luka akan ganti luka, bincut akan ganti bincut.

    26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.

  • 78%

    1Bahwa inilah segala hukum yang hendak kausampaikan kepada mereka itu:

    2Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang merdeka, yaitu karena Allah.

    3Jikalau ia telah masuk seorang orangnya, patutlah ia keluarpun seorang orangnya; jikalau ia telah masuk berbini, patutlah bininyapun keluar sertanya.

    4Jikalau tuannya telah memberi akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anaknya menjadi milik tuannya, dan lakinya akan keluar seorang orangnya.

    5Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian: Aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka,

    6hendaklah tuannya membawa akan dia ke hadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telinganya dengan penggerek, lalu iapun akan jadi hambanya seumur hidupnya.

    7Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.

    8Jikalau tiada ia berkenan kepada tuannya, sehingga tuannya tiada bertunangkan dia, maka patutlah ditebuskannya ia; tiada boleh dijualnya kepada bangsa yang lain, sebab sudah dicelakannya.

  • 77%

    18Maka jikalau ada orang berbantah-bantah, dipalu seorang akan seorang dengan batu atau dengan gocoh sehingga tiada ia mati, melainkan ia jatuh sakit pada katilnya,

    19jikalau orang itu bangkit berdiri pula serta berjalan di luar dengan bersandar pada tongkatnya, maka orang yang sudah memalu akan dia tiada bersalah, hanya akan digantinya rugi dari karena berhenti kerjanya dan disuruhnya obati dia sampai dia sembuh sakit.

    20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.

    21Tetapi jikalau kiranya tinggal ia lagi hidup sehari, dua hari, maka tiada dituntut belanya, karena ialah uangnya.

  • 76%

    19Maka jikalau barang seorang telah merusakkan tubuh samanya manusia, maka sekadar perbuatannya hendaklah diperbuat akan diapun:

    20luka akan ganti luka dan mata akan ganti mata dan gigi akan ganti gigi; barang apa celaka yang didatangkannya kepada tubuh orang, demikianpun hendak didatangkan atas dia.

  • 76%

    30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.

    31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.

    32Jikalau ditanduk oleh lembu akan seorang hamba laki-laki atau perempuan, tak akan jangan diberinya uang perak tiga puluh keping kepada tuannya dan lembu itupun dilempar dengan batu sampai mati.

  • 74%

    16Tetapi jikalau kiranya ia berkata kepadamu demikian: Sahaya tiada mau lepas dari pada tuan; maka ia itu sebab dikasihinya akan dikau dan akan orang isi rumahmupun dan senanglah ia duduk sertamu,

    17maka hendaklah engkau mengambil pusut, lalu menindik dengan dia telinganya kepada pintu, maka tinggallah ia hambamu seumur hidupnya, maka akan sahayamu perempuanpun hendaklah kamu berbuat demikian.

    18Maka janganlah pada sangkamu sukar juga engkau melepaskan dia dengan merdekanya, karena ia telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya seperti seorang upahan yang makan upah dua ganda, maka Tuhan, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala sesuatu yang kauperbuat.

  • 74%

    9supaya mereka itu memberi izin masing-masing akan hambanya laki-laki dan masing-masing akan sahayanya perempuan, jikalau orang Ibrani adanya, pergi dengan merdekanya, asal jangan ada barang seorang yang memperhambakan seorang Yahudi, yaitu seorang saudaranya.

    10Maka segala penghulu dan segenap orang banyakpun dengarlah juga akan hal itu, sehingga mereka itupun masuklah perjanjian, hendak melepaskan masing-masing akan hambanya laki-laki dan masing-masing akan sahayanya perempuan pergi dengan merdekanya, sehingga tiada lagi diperhambakannya mereka itu; sekaliannyapun mendengar dan melepaskan mereka itu pergi.

  • 73%

    12Maka jikalau saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, telah dijual kepadamu, dan iapun telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya, maka pada tahun yang ketujuh hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya.

    13Maka apabila kamu melepaskan dia pergi dengan merdeka, jangan melepaskan dia dengan hampa.

  • 73%

    11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.

    12Adapun barangsiapa yang memalu orang sampai mati, ia itu tak dapat tiada dibunuh juga hukumnya.

  • 28Maka jikalau kiranya seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, maka tak akan jangan lembu itu dilempar dengan batu sampai mati, dagingnya tak boleh dimakan, tetapi yang punya lembu itu tiada menanggung salah.

  • 71%

    35Maka jikalau lembu seorang melukakan lembu temannya sampai mati, tak dapat tiada lembu yang hidup itu dijual dan uang harganya dibahagi dua, demikianpun dibahagi dua akan lembu yang mati itu.

    36Tetapi jikalau dahulupun nyatalah lembu itu memang nakal dan tiada ditunggu oleh orang yang empunya dia, maka tak dapat tiada digantinya dengan sempurnanya, seekor lembu akan ganti seekor lembu, tetapi yang mati itu menjadi dia punya.

  • 21Maka jangan kamu sayang akan dia, melainkan jiwa akan ganti jiwa, dan mata akan ganti mata, dan gigi akan ganti gigi, dan tangan akan ganti tangan, dan kaki akan ganti kaki adanya.

  • 70%

    41Lalu hendaklah ia keluar dari padamu, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya, dan kembalilah ia kepada kaum keluarganya, dan pulanglah ia kepada milik nenek moyangnya.

    42Karena mereka itulah hamba-hamba-Ku, yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir; sebab itu jangan mereka itu dijual seperti orang menjual sahaya.

  • 70%

    53Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun, maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu.

    54Maka jikalau tiada ia ditebus dengan peri yang demikian, maka pada tahun yobel juga keluarlah ia dengan merdekanya, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya;

  • 14Pada tiap-tiap tahun yang ketujuh hendaklah masing-masing kamu menyuruhkan pergi saudaranya, yang orang Ibrani adanya, yang sudah menjual dirinya kepadamu dan sudah berjasa kepadamu enam tahun lamanya, hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya. Tetapi nenek moyangmu itu tiada mendengar akan Daku dan tiada diberinya telinga.

  • 38Kamu sudah mendengar perkataan demikian: Mata ganti mata, dan gigi ganti gigi;

  • 13Jikalau kiranya sudah kusangkal kebenaran hambaku atau sahayaku pada masa ia berselisihan dengan aku,

  • 10Jikalau seorang menaruh kepada kawannya seekor keledai atau lembu atau binatang kecil atau barang binatang yang lain akan dipeliharakan olehnya, maka binatang itu lalu mati atau luka atau terhalau sehingga tiada tampak lagi,

  • 69%

    27Maka kasihanlah tuan yang empunya hamba itu, lalu melepaskan dia, dan utangnya itu pun dihalalkannya.

    28Tetapi apabila hamba itu keluar, bertemulah ia dengan seorang kawannya yang berutang padanya seratus dinar; maka dipegangkannya dia serta dicekikkannya lehernya, katanya: Bayarlah utangmu kepadaku.

  • 15Janganlah kamu menyerahkan seorang hamba ke tangan tuannya setelah sudah ia lari kepadamu dari pada tuannya itu.

  • 16Tambahan pula hamba-hambamu dan orang mudamu yang terbaik itu dan keledaimupun akan diambilnya hendak digunakannya kepada pekerjaannya.

  • 1Arakian, jikalau seorang mencuri seekor lembu atau binatang yang kecil, dan disembelihkannya atau dijualnya, tak akan jangan digantikannya seekor lembu itu dengan lembu lima ekor dan seekor binatang kecil dengan kambing empat ekor.

  • 39Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu, jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya.

  • 25Tetapi sebab tiada padanya pembayar itu, diperintahkan oleh tuannya, bahwa ia dijualkan bersama-sama dengan anak bininya, dan segala sesuatu yang ada padanya menjadi pembayar utangnya itu.

  • 21Jikalau seorang hamba dipeliharakan dengan lezatnya, maka pada akhir kelak iapun hendak menjadi anak tuannya.