Ulangan 24:1

Terjemahan Lama

Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil bini dan telah kawin dengan dia, bahwa sesungguhnya jikalau tiada ia berkenan akan dia, sebab didapatinya akan barang sesuatu kecelaan padanya, maka hendaklah disuratkannya akan dia surat talak, diberikannya kepada tangannya, lalu disuruhnya akan dia keluar dari dalam rumahnya.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Mat 19:7-9 : 7 Maka kata mereka itu kepada-Nya, "Kalau begitu, apakah sebabnya Musa menyuruh memberi surat talak serta menceraikan dia?" 8 Maka kata Yesus kepada mereka itu, "Oleh sebab keras hatimu Musa meluluskan kamu menceraikan binimu; tetapi pada mulanya bukan demikian adanya. 9 Aku berkata kepadamu: Barangsiapa yang menceraikan bininya, kecuali sebab hal zinah, lalu berbinikan orang lain, ialah berzinah. Dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang sudah diceraikan demikian, ia pun berzinah juga."
  • Ul 22:13 : 13 Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil seorang bini dan telah berseketiduran dengan dia, lalu dibencinya akan dia,
  • Ul 22:19 : 19 dan dikenakannya denda seratus keping perak, ia itu diberikan kepada bapa anak dara itu, sebab telah dibusukkannya nama seorang anak dara Israel di luar, maka kekal juga ia bininya, tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.
  • Yer 3:8 : 8 Maka Kulihat, apabila sudah Kubuang Israel dan sudah Kuberikan surat talak kepadanya, karena sebab segala zinah yang dibuatnya, maka Yehuda, saudaranya yang khianat itu, tiada juga takut, melainkan pergilah ia juga lalu berbuat zinah.
  • Kel 21:10 : 10 Jikalau ia berbinikan orang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.
  • Ul 22:29 : 29 maka hendaklah orang laki-laki yang telah berseketiduran dengan dia itu memberi lima puluh keping perak kepada bapa anak dara itu, lalu ia menjadi bininya, maka sebab telah digagahinya akan dia tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.
  • Ul 24:3 : 3 dan orang inipun benci akan dia, disuratkannya akan dia surat talak dan diberikannya surat itu kepada tangannya, lalu disuruhnya ia keluar dari rumahnya, atau kalau orang laki-laki yang kemudian ini mati setelah sudah diambilnya perempuan itu akan bininya,
  • Yes 50:1 : 1 Demikianlah firman Tuhan: Di manakah surat talak ibumu, yang Kuberikan kepadanya akan menyuruhkan dia pergi? Atau di mana gerangan piutang-Ku, kepadanya juga sudah Kujual engkau? Bahwasanya karena sebab segala kesalahanmu maka engkau sudah dijual, dan karena sebab durhakamu maka ibumupun sudah disuruh pergi.
  • Luk 16:18 : 18 Maka barangsiapa yang menceraikan bininya, lalu berbinikan lain orang, ialah berzinah; dan siapa yang berbinikan perempuan yang diceraikan oleh lakinya, maka ia pun berzinah juga."
  • Mat 5:31-32 : 31 Dan lagi dikatakan: Bahwa barangsiapa yang menceraikan bininya, hendaklah ia memberi surat talak kepadanya. 32 Tetapi Aku ini berkata kepadamu: Barangsiapa yang menceraikan bininya lain daripada sebab berzinah, ialah menjadi pohon yang sebab perempuan itu berzinah; dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang diceraikan demikian, ia pun berzinah juga.
  • 1Kor 7:11-12 : 11 (Tetapi jikalau ia sudah undur, maka hendaklah ia senantiasa bujang, atau rujuk kepada suaminya;) dan janganlah suami itu meninggalkan isterinya. 12 Maka kepada orang yang lain itu aku ini yang berkata (dan bukannya Tuhan): Bahwa jikalau barang seorang saudara beristeri yang tiada beriman, dan isteri itu suka diam bersama-sama dengan dia, maka janganlah suami itu meninggalkan dia.
  • Mrk 10:4-9 : 4 Maka kata mereka itu, "Musa meluluskan orang membuat surat talak, lalu menceraikan dia." 5 Maka kata Yesus kepada mereka itu, "Memang oleh sebab keras hatimu disuratkannya hukum ini bagimu. 6 Akan tetapi daripada awal kejadian alam, Allah menjadikan mereka itu laki-laki dan perempuan. 7 Karena sebab itu hendaklah orang meninggalkan bapanya dan ibunya, dan berdamping dengan bininya, 8 lalu keduanya itu menjadi sedarah-daging, sehingga mereka itu bukannya lagi dua orang, melainkan sedaging juga adanya. 9 Sebab itu, barang yang telah dijodohkan oleh Allah, janganlah diceraikan oleh manusia." 10 Maka ketika Ia telah tiba di rumah, bertanyalah murid-murid-Nya pula kepada-Nya akan hal itu. 11 Maka kata Yesus kepada mereka itu, "Barangsiapa yang menceraikan bininya, lalu berbinikan orang lain, ialah berbuat zinah terhadap bininya yang dahulu itu. 12 Dan jikalau seorang perempuan menceraikan lakinya, lalu berlakikan orang lain, ia pun berbuat zinah."
  • Ul 21:15 : 15 Maka jikalau pada seorang laki-laki adalah dua orang bininya, seorang yang dikasihi, seorang yang dibenci, maka keduanya, yang dikasihi dan yang dibencipun, beranak laki-laki baginya, dan anak laki-laki yang sulung itu dari pada bini yang dibenci,
  • Mal 2:16 : 16 Karena bencilah Aku akan talak, demikianlah firman Tuhan, Allah orang Israel, dan akan memberi malu kepada bini yang sopan, demikianlah firman Tuhan serwa sekalian alam! Sebab itu, ingatlah baik-baik, jangan kamu pakai kuatmu akan berbuat khianat!
  • Mat 1:19 : 19 Maka Yusuf, suaminya itu, oleh sebab ia seorang yang lurus hati, dan tiada hendak memberi malu kepadanya dengan nyata, bermaksudlah ia akan menceraikan dia dengan senyap.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • Ul 24:2-5
    4 ayat
    87%

    2Maka jikalau ia telah keluar dari rumahnya, lalu pergi menjadi bini orang lain,

    3dan orang inipun benci akan dia, disuratkannya akan dia surat talak dan diberikannya surat itu kepada tangannya, lalu disuruhnya ia keluar dari rumahnya, atau kalau orang laki-laki yang kemudian ini mati setelah sudah diambilnya perempuan itu akan bininya,

    4maka tak boleh lakinya yang pertama, yang telah menyuruhkan dia pergi, itu mengambil dia kembali akan bininya, setelah sudah dibiarkannya ia dicemarkan, karena perkara itulah suatu kebencian di hadapan hadirat Tuhan, dan jangan kamu menanggungkan dosa pada negeri yang dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu akan bahagian pusaka.

    5Maka apabila barang seorang baharu juga mengambil bini, janganlah ia keluar serta dengan balatentara, dan barang tanggungan lainpun jangan ditanggungkan atasnya, melainkan hendaklah ia bebas juga dalam rumahnya setahun lamanya, supaya bersuka-sukaanlah ia dengan bini, yang telah diambilnya itu.

  • 79%

    31Dan lagi dikatakan: Bahwa barangsiapa yang menceraikan bininya, hendaklah ia memberi surat talak kepadanya.

    32Tetapi Aku ini berkata kepadamu: Barangsiapa yang menceraikan bininya lain daripada sebab berzinah, ialah menjadi pohon yang sebab perempuan itu berzinah; dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang diceraikan demikian, ia pun berzinah juga.

  • 78%

    13Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil seorang bini dan telah berseketiduran dengan dia, lalu dibencinya akan dia,

    14dan dikata-katakannya beberapa perkara jahat akan dia dan dibusukkannya namanya di luar, katanya: Bahwa aku telah mengambil orang ini akan biniku, lalu berseketiduranlah aku dengan dia, maka tiada kudapati bikirnya padanya;

  • 76%

    5lalu berfirman: Karena sebab itu hendaklah orang meninggalkan ibu bapanya, dan berdamping dengan bininya; lalu keduanya itu menjadi sedarah-daging?

    6Sehingga mereka itu bukannya lagi dua orang, melainkan sedarah-daging adanya. Sebab itu, yang telah dijodohkan oleh Allah, janganlah diceraikan oleh manusia."

    7Maka kata mereka itu kepada-Nya, "Kalau begitu, apakah sebabnya Musa menyuruh memberi surat talak serta menceraikan dia?"

    8Maka kata Yesus kepada mereka itu, "Oleh sebab keras hatimu Musa meluluskan kamu menceraikan binimu; tetapi pada mulanya bukan demikian adanya.

    9Aku berkata kepadamu: Barangsiapa yang menceraikan bininya, kecuali sebab hal zinah, lalu berbinikan orang lain, ialah berzinah. Dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang sudah diceraikan demikian, ia pun berzinah juga."

    10Maka kata murid-murid itu kepada-Nya, "Jikalau demikian ini perihal laki dengan bini, tiada berfaedah kawin."

  • 24Maka sebab itulah tak dapat tiada orang akan meninggalkan ibu bapanya dan berdamping pada isterinya, maka keduanya itu menjadi sedaging jua adanya.

  • 74%

    13Dan hendaklah ditanggalkannya pakaian dan hal ketawanannya, serta duduk dalam rumahmu sambil menangisi ibu bapanya sebulan lamanya; kemudian dari pada itu bolehlah engkau masuk kepadanya dan berbinikan dia, maka iapun menjadi binimu.

    14Maka sesungguhnya jikalau kiranya tiada lagi engkau berkenan akan dia, tak akan jangan engkau melepaskan dia pergi merdeka seturut kehendak hatinya, tetapi tak boleh engkau menjual dia atau berbuat akan dia seperti akan sahaya, setelah sudah engkau berbinikan dia.

    15Maka jikalau pada seorang laki-laki adalah dua orang bininya, seorang yang dikasihi, seorang yang dibenci, maka keduanya, yang dikasihi dan yang dibencipun, beranak laki-laki baginya, dan anak laki-laki yang sulung itu dari pada bini yang dibenci,

  • 74%

    9Maka jikalau ditunangkannya dengan anaknya laki-laki, maka patutlah ia berlaku kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.

    10Jikalau ia berbinikan orang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.

    11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.

  • 73%

    11Maka kata Yesus kepada mereka itu, "Barangsiapa yang menceraikan bininya, lalu berbinikan orang lain, ialah berbuat zinah terhadap bininya yang dahulu itu.

    12Dan jikalau seorang perempuan menceraikan lakinya, lalu berlakikan orang lain, ia pun berbuat zinah."

  • 73%

    12Katakanlah olehmu kepada segala bani Israel ini: Barangsiapa orang laki-laki yang bininya telah menyimpang dari padanya dan telah khianat akan dia,

    13sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia, tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi, sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan,

  • 73%

    23Maka jikalau seorang anak dara, yang lagi bikir itu, bertunangan dengan seorang laki-laki, maka didapati orang lain akan dia dalam negeri, lalu berseketiduran dengan dia,

    24maka keduanya hendaklah kamu bawa keluar ke pintu negeri, dan lontari dia dengan batu sampai mati; adapun anak dara itu sebab tiada ia berteriak meskipun ia di dalam negeri, dan orang laki-laki itu sebab telah digagahinya bini kawannya; maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.

  • 18Maka barangsiapa yang menceraikan bininya, lalu berbinikan lain orang, ialah berzinah; dan siapa yang berbinikan perempuan yang diceraikan oleh lakinya, maka ia pun berzinah juga."

  • 11(Tetapi jikalau ia sudah undur, maka hendaklah ia senantiasa bujang, atau rujuk kepada suaminya;) dan janganlah suami itu meninggalkan isterinya.

  • 72%

    28Maka jikalau didapati seorang laki-laki akan perempuan muda yang lagi anak dara dan tiada bertunangan, lalu ditangkapnya akan dia dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka didapati akan keduanya,

    29maka hendaklah orang laki-laki yang telah berseketiduran dengan dia itu memberi lima puluh keping perak kepada bapa anak dara itu, lalu ia menjadi bininya, maka sebab telah digagahinya akan dia tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.

  • 4Maka kata mereka itu, "Musa meluluskan orang membuat surat talak, lalu menceraikan dia."

  • 6Maka jikalau ia bini orang, lalu bernazar atau mulutnya terbuka dengan kurang pikir hendak berjanji menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu,

  • 7Tetapi jikalau seganlah orang itu mengambil bini saudaranya akan bininya, hendaklah bini saudaranya itu pergi ke pintu negeri menghadap segala tua-tua sambil sembahnya: Bahwa engganlah ipar hamba menghidupkan nama saudaranya di antara Israel, tidak ia mau berbuat akan hamba yang wajib atas seorang ipar.

  • 12Tetapi jikalau ia itu ditiadakan oleh lakinya pada hari kedengaranlah ia itu kepadanya, maka segala yang telah keluar dari pada mulutnya, baik nazar baik janji dari hal menjauhkan dirinya itu tiada ditetapkan, sebab lakinya telah meniadakannya dan Tuhanpun akan mengampuni dia.

  • 7Dan mana orang yang bertunangan dengan seorang perempuan dan belum diambilnya akan bininya, baiklah ia balik pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam peperangan dan seorang lain mengambil perempuan itu akan bininya.

  • 29Maka inilah hukum gairat, jikalau seorang perempuan di bawah kuasa lakinya telah menyimpang dan telah mencemarkan dirinya,

  • 11dan di antara orang tawanan itu telah engkau melihat seorang perempuan yang elok parasnya, sehingga engkau mengasihi akan dia hendak mengambil dia akan binimu,

  • 20Tetapi jikalau nyata ketuduhan itu benar adanya dan tiada didapatinya akan bekas bikir pada anak dara itu,

  • 25Adalah dengan kami tujuh orang bersaudara laki-laki; maka yang pertama itu berbini lalu mati; dan sebab tiada beranak, tinggallah bininya bagi saudaranya.

  • 3Maka datanglah orang Parisi kepada-Nya hendak mencobai Dia, serta bertanya kepada-Nya, "Halalkah orang menceraikan bininya karena tiap-tiap sebab?"

  • 7Karena sebab itu hendaklah orang meninggalkan bapanya dan ibunya, dan berdamping dengan bininya,

  • 72%

    3Sebab itu, jikalau perempuan itu berlakikan orang lain tatkala suaminya lagi hidup, maka ia dikata orang perempuan berzinah; tetapi jikalau suaminya itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum itu, sehingga bukanlah ia perempuan berzinah, walaupun berlakikan orang lain.

  • 30Kamu akan mengambil bini, tetapi orang lain akan berseketiduran dengan dia; kamu akan membangunkan rumah, tetapi tiada kamu akan mengedudukinya; kamu akan menanam kebun anggur, tetapi tiada kamu akan makan hulu buahnya.

  • 1Maka kata orang: Jikalau seorang laki sudah membuang bininya, dan setelah ditinggalkannya dia ia menjadi bini orang lain, adakah lakinya yang dahulu itu kembali kepadanya? bukankah negeri dinajiskan sangat oleh yang demikian? Maka sungguhpun engkau sudah berbuat zinah dengan banyak kendak, hendaklah juga engkau kembali kepada-Ku, demikianlah firman Tuhan!

  • 16Maka jikalau seorang menawari seorang anak dara yang belum bertunangan, dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka tak akan jangan diberinya isi kawin akan dia dengan tiada bertangguh lagi, serta diambilnya akan bininya.

  • 8Tetapi jikalau lakinya pada hari yang didengarnya itu mengatakan dia kurang pikir dan ditiadakan lakinya nazar yang ditanggungnya atau janji mulutnya dengan kurang pikir hendak menjauhkan dirinya dari barang sesuatu, niscaya Tuhan akan mengampuni dia.

  • 2akan tetapi dari sebab zinah, maka hendaklah tiap-tiap laki-laki beristerikan isterinya sendiri, dan tiap-tiap perempuan bersuamikan suaminya sendiri.

  • 20Tetapi jikalau sungguh engkau telah menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu dan seorang laki-laki lain dari pada lakimu sendiri telah berseketiduran dengan dikau;

  • 4Jikalau tuannya telah memberi akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anaknya menjadi milik tuannya, dan lakinya akan keluar seorang orangnya.