Imamat 6:5

Terjemahan Lama

atau barang apapun baik, yang telah ia bersumpah akan halnya dengan dusta, maka hendaklah diberinya sepenuh-penuh harganya akan gantinya dan dipertambahkannya lagi dengan seperlimanya, maka hendaklah dipulangkannya kepada orang yang empunya, yaitu pada hari dipersembahkannya korban karena salahnya.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Im 5:16 : 16 Maka barang yang dikurangkannya dengan dosanya dari pada perkara yang suci itu hendaklah dipulangkannya dan dipertambahkannya lagi dengan seperlimanya dan dibawanya kepada imam, maka oleh imam itupun akan diadakan gafirat baginya dengan domba jantan itu dikorbankan karena dosanya, lalu ia itu akan diampuni kepadanya.
  • Bil 5:7-8 : 7 maka hendaklah diakunya dosanya yang telah dibuatnya, lalu dipulangkannya barang yang patut kepada orang yang empunya setelah dipertambahkan dengan seperlimanya dahulu, maka ia itu dipulangkan kepada orang yang ia berhutang kepadanya. 8 Maka jikalau kiranya dari pada orang itu tiada lagi anak cucunya sekalipun yang dapat dipulangkannya barang yang patut kepadanya, maka barang utang yang hendak dipulangkan itu menjadi Tuhan punya akan guna imam, lain dari pada domba jantan korban gafirat itu yang dipakainya akan mengadakan gafirat atasnya.
  • Luk 19:8 : 8 Maka berdirilah Zakheus serta berkata kepada Tuhan, "Sesungguhnya setengah daripada harta hamba, ya Tuhan, hamba sedekahkan kepada orang miskin, dan jikalau hamba sudah memperdayakan harta orang, hamba mengembalikan empat kali ganda."
  • 2Sam 12:6 : 6 Tak akan jangan diberinya ganti anak domba itu empat kali ganda, sebab telah diperbuatnya perkara yang demikian dan sebab tiada ia menaruh kasihan.
  • Ams 6:30-31 : 30 Tak akan jangan orang pencuri dihukum juga, jikalau ia telah mencuri hendak mengenyangkan perut sebab laparnya sekalipun. 31 Jikalau didapati akan dia, tak akan jangan dipulangkannya kembali tujuh kali ganda, dan patutlah diberikannya segala isi rumahnya akan gantinya.
  • Yes 58:6 : 6 Bukankah inilah puasa yang Kukehendaki, yaitu kamu membukakan segala simpulan kejahatan dan menguraikan segala tali kuk dan menyuruhkan pergi dengan merdeka segala orang yang teraniaya dan kamu memecahkan segala kuk?
  • Yes 58:9 : 9 Pada masa itu kamu akan berseru dan Tuhanpun akan menyahut; apabila kamu menangis, lalu firman Tuhan kelak demikian: Aku adalah hadir. Jikalau kiranya kamu membuang dari antara kamu segala aniaya dan petunjuk jari dan perkataan yang mencelakan.
  • Mat 5:23-24 : 23 Sebab itu, jikalau engkau hendak mempersembahkan persembahanmu di tempat korban, dan di sana engkau teringat, bahwa saudaramu ada sakit hati kepadamu, 24 maka tinggalkanlah persembahanmu pada tempat korban itu, baliklah engkau berdamai dahulu dengan saudaramu, lalu kembalilah pula mempersembahkan persembahanmu.
  • Kel 22:1 : 1 Arakian, jikalau seorang mencuri seekor lembu atau binatang yang kecil, dan disembelihkannya atau dijualnya, tak akan jangan digantikannya seekor lembu itu dengan lembu lima ekor dan seekor binatang kecil dengan kambing empat ekor.
  • Kel 22:4 : 4 Jikalau nyata barang yang dicuri itu didapati lagi dalam tangannya dengan hidupnya, baik lembu, atau keledai, atau barang binatang yang kecil, maka tak dapat tiada digantikannya dua kali banyaknya.
  • Kel 22:7 : 7 Jikalau seorang menaruh uangnya atau barang-barangnya kepada kawannya akan disimpan, maka ia itu dicuri dari dalam rumah orang itu, jikalau pencuri didapati, tak akan jangan digantinya dua kali banyaknya.
  • Kel 22:9 : 9 Adapun segala perselisihan yang jahat sengajanya, baik dari sebab seekor lembu, atau seekor keledai, atau seekor binatang kecil, atau sehelai pakaian, atau segala barang yang hilang, yang dikatakan orang dia punya, perkara kedua pihak itu hendaklah dibawa ke hadapan hakim; mana yang dipersalahkan oleh hakim itu, tak akan jangan diberinya akan kawannya dua kali banyaknya akan gantinya.
  • 1Sam 12:3 : 3 Maka sekarang adalah aku hadir di sini, biarlah kamu bersaksi atasku di hadapan hadirat Tuhan dan di hadapan hamba-Nya, yang telah disiram dengan minyak bau-bauan, siapa punya lembu sudah kuambil, atau siapa punya keledai sudah kuambil, atau siapa yang sudah kuaniayakan, atau siapa yang sudah kutindih, atau dari pada siapa sudah kumakan suap supaya kututup mataku akan hal perkaranya, niscaya kupulangkan dia kelak kepadamu.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • Im 6:2-4
    3 ayat
    87%

    2Jikalau barang seorang sudah berbuat dosa dan telah melawan Tuhan dengan melangkahkan perintah-Nya, sebab bersangkallah ia kepada samanya manusia akan barang petaruh, atau barang yang diserahkan kepada tangannya, atau akan barang rampasan, atau akan barang yang diambilnya dengan gagah dari pada samanya manusia;

    3atau telah didapatnya barang yang hilang, lalu ia bersangkal serta dengan bersumpah dusta, atau barang dosa apapun baik yang perinya demikian, yang dibuat orang itu;

    4bahwa sesungguhnya jikalau ia telah berdosa begitu serta hendak menghapuskan dia dengan suatu korban karena salahnya, maka tak akan jangan dipulangkannya barang yang telah dicurinya atau barang yang telah dirampasnya dengan gagah, atau petaruh yang telah diamanatkan kepadanya akan dipeliharakan, atau barang hilang yang telah didapatnya;

  • Bil 5:6-8
    3 ayat
    85%

    6Katakanlah olehmu kepada bani Israel: Jikalau seorang laki-laki atau perempuan telah berbuat barang suatu dosa manusia dengan mendurhaka kepada Tuhan dan dirasai orang itu akan dirinya bersalah,

    7maka hendaklah diakunya dosanya yang telah dibuatnya, lalu dipulangkannya barang yang patut kepada orang yang empunya setelah dipertambahkan dengan seperlimanya dahulu, maka ia itu dipulangkan kepada orang yang ia berhutang kepadanya.

    8Maka jikalau kiranya dari pada orang itu tiada lagi anak cucunya sekalipun yang dapat dipulangkannya barang yang patut kepadanya, maka barang utang yang hendak dipulangkan itu menjadi Tuhan punya akan guna imam, lain dari pada domba jantan korban gafirat itu yang dipakainya akan mengadakan gafirat atasnya.

  • 84%

    15Jikalau barang seorang telah mengurangkan dari pada barang yang patut akan perkara yang suci bagi Tuhan dan telah ia berdosa sebab sesat, maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor domba jantan yang tiada celanya dari pada kambing dombanya akan korban karena salahnya, sebanyak syikal perak yang setuju dengan nilaianmu, dan yang sama beratnya dengan syikal tempat suci itu, akan persembahan karena salahnya.

    16Maka barang yang dikurangkannya dengan dosanya dari pada perkara yang suci itu hendaklah dipulangkannya dan dipertambahkannya lagi dengan seperlimanya dan dibawanya kepada imam, maka oleh imam itupun akan diadakan gafirat baginya dengan domba jantan itu dikorbankan karena dosanya, lalu ia itu akan diampuni kepadanya.

    17Maka jikalau barang seorang telah berdosa dan telah berbuat sesuatu melawan firman Tuhan, yang tiada boleh dibuatnya, jikalau tiada diketahuinya sekalipun akan dirinya bersalah dan ada menanggung kesalahannya,

    18maka hendaklah dibawanya kepada imam akan seekor domba jantan yang tiada celanya dari pada segala kambing dombanya, setuju dengan nilaianmu, akan korban karena salahnya, maka oleh imam itu akan diadakan gafirat baginya atas kesesatannya, yang telah ia sesat, sebab tiada diketahuinya, lalu ia itu akan diampuni kepadanya.

    19Maka demikianlah peri korban karena salah barang seorang yang telah bersalah kepada Tuhan.

  • Im 6:6-7
    2 ayat
    80%

    6Maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor domba jantan yang tiada celanya, dari pada kambing dombanya, akan korban karena salahnya, setuju dengan nilaianmu, dan dibawa kepada imam akan dikorbankan karena salahnya.

    7Maka oleh imam akan diadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, dan ia itu akan diampuni kepadanya; barang apapun baik dari pada segala perkara yang dibuatnya akan menjadikan dirinya bersalah demikian.

  • Im 5:4-7
    4 ayat
    77%

    4atau jikalau barang seorang sudah bersumpah dan telah ia membuka mulutnya dengan terlanjur, baik akan berbuat sesuatu yang jahat baik akan berbuat sesuatu yang baik, dalam dua-dua perkara itu, jikalau orang sudah bersumpah dengan tiada teringat lagi akan dia, maka ia itu terlindung dari padanya, kemudian diketahuinya akan dirinya bersalah;

    5maka jikalau barang seorang telah bersalah dengan peri yang demikian itu, hendaklah ia mengaku dosa yang telah dibuatnya;

    6maka karena dosa yang telah dibuatnya itu hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor betina dari pada binatang kecil, yaitu seekor anak domba atau seekor anak kambing akan korban karena dosa yang telah dibuatnya; maka demikianlah diadakan oleh imam gafirat baginya karena dosanya.

    7Tetapi jikalau tangannya tiada sampai kuat akan membelanjakan seekor binatang kecil, maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati akan korban karena dosa yang telah dibuatnya, yaitu seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran.

  • 31Tetapi jikalau barang seorang hendak menebus suatu bahagian perpuluhannya, hendaklah dipertambahkannya dengan seperlima banyaknya.

  • 13Maka jikalau ia hendak menebus dia, patutlah dipertambahkannya dengan seperlima lebih dari pada nilaianmu.

  • 74%

    11hendaklah sumpah yang demi Tuhan di antara kedua pihak, kalau-kalau dibubuhnya tangannya pada barang yang milik kawannya, maka tak dapat tiada diterima oleh orang yang empunya binatang itu, tak usah yang lain itu memberi gantinya.

    12Tetapi jikalau sungguh sudah dicuri dari padanya, maka patutlah diberinya gantinya akan orang yang empunya dia.

    13Jikalau sudah dicarik-carik, hendaklah dibawanya akan menjadi saksi, maka yang tercarik itu tak usah digantinya.

    14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.

  • 73%

    1Bermula, maka jikalau barang seorang sudah berdosa, didengarnya bunyi sumpah apabila ia menghadap menjadi saksi akan perkara yang telah dilihatnya atau yang diketahuinya, maka tiada diberinya tahu, sehingga ditanggungnya kesalahannya;

  • 1Arakian, jikalau seorang mencuri seekor lembu atau binatang yang kecil, dan disembelihkannya atau dijualnya, tak akan jangan digantikannya seekor lembu itu dengan lembu lima ekor dan seekor binatang kecil dengan kambing empat ekor.

  • 73%

    3Jikalau telah terbit matahari atasnya, hutang darahpun ditanggung pada orang itu. Maka yang mencuri akan mengembalikan dia dengan sempurnanya; jikalau sudah tiada lagi padanya, maka ia akan dijual karena pencuriannya itu.

    4Jikalau nyata barang yang dicuri itu didapati lagi dalam tangannya dengan hidupnya, baik lembu, atau keledai, atau barang binatang yang kecil, maka tak dapat tiada digantikannya dua kali banyaknya.

    5Jikalau seorang membiarkan binatangnya makan habis akan ladang atau kebun anggur orang lain, sebab telah dihalaukannya binatang itu ke dalamnya, maka tak akan jangan diberinya barang yang terutama dari pada ladangnya sendiri dan yang terutama dari pada kebun anggurnya akan gantinya.

    6Jikalau api dari pada orang yang memerun duri itu melata, sehingga dimakannya habis akan lampur gandum atau akan tumbuh-tumbuhan gandum atau akan barang perhumaan, maka tak akan jangan ia itu diganti dengan sempurnanya oleh orang yang telah memerun itu.

    7Jikalau seorang menaruh uangnya atau barang-barangnya kepada kawannya akan disimpan, maka ia itu dicuri dari dalam rumah orang itu, jikalau pencuri didapati, tak akan jangan digantinya dua kali banyaknya.

  • 31Jikalau didapati akan dia, tak akan jangan dipulangkannya kembali tujuh kali ganda, dan patutlah diberikannya segala isi rumahnya akan gantinya.

  • 19Maka jikalau orang yang telah mempersembahkan bendang itu hendak menebus dia, patutlah dipertambahkannya uang nilaianmu dengan seperlimanya lagi, demikianlah ia itu tinggal miliknya.

  • 9Adapun segala perselisihan yang jahat sengajanya, baik dari sebab seekor lembu, atau seekor keledai, atau seekor binatang kecil, atau sehelai pakaian, atau segala barang yang hilang, yang dikatakan orang dia punya, perkara kedua pihak itu hendaklah dibawa ke hadapan hakim; mana yang dipersalahkan oleh hakim itu, tak akan jangan diberinya akan kawannya dua kali banyaknya akan gantinya.

  • 15Maka jikalau orang yang telah mempersembahkan dia hendak menebus rumahnya, patutlah dipertambahkannya dengan seperlima lebih dari pada uang nilaianmu, lalu rumah itu menjadi miliknya pula.

  • 21Setelah itu maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan korban karena salahnya di pintu kemah perhimpunan, yaitu seekor domba jantan akan korban karena salahnya.

  • 13Maka demikianlah diadakan imam gafirat baginya akan dosa yang telah dibuatnya atas peri yang tersebut itu, dan dosa itupun akan diampuni kepadanya, maka yang lebih itulah bahagian imam seperti dari pada persembahan makananpun.

  • 2Apabila seorang laki-laki telah bernazar kepada Tuhan atau telah berjanji dengan sumpah hendak menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu, maka jangan ia mungkir akan janjinya, barang apapun baik yang telah keluar dari pada mulutnya tak akan jangan disampaikannya juga.

  • 14Maka jikalau seorang telah makan dari pada barang yang suci itu sebab sesat, maka hendaklah dipertambahkannya dengan seperlima banyaknya dan dikembalikannya barang yang suci itu kepada imam demikianlah.

  • 18Ia akan mengembalikan barang yang telah diambilnya, tiada ditelannya pula; barang yang dikembalikannya itu sama dengan kekayaannya, tiada lagi hatinya bersukacita akan dia.

  • 27maka hendaklah dicengkolongnya segala tahun barang itu telah dijual, dan dipulangkannya lebihnya kepada orang yang telah membeli dia dari padanya, setelah itu bolehlah ia kembali kepada miliknya.

  • 31Jikalau kiranya barang seorang sudah berdosa kepada kawannya, maka diletakkan sumpah padanya, disuruh akan dia bersumpah, dan sumpah itupun datanglah di hadapan mezbah-Mu dalam rumah ini;

  • 27Tetapi jikalau ia itu dari pada binatang yang haram, maka bolehlah ditebusnya dengan nilaianmu, maka hendaklah dipertambahkannya, lagi dengan seperlimanya, maka jikalau ia itu tiada ditebus, bolehlah dijual sekadar nilaianmu.

  • 22Jikalau kiranya barang seorang sudah berdosa kepada kawannya, maka diletakkan sumpah padanya, disuruh akan dia bersumpah, maka sumpah itupun sampailah di hadapan mezbah-Mu dalam rumah ini,

  • Za 5:3-4
    2 ayat
    70%

    3Lalu katanya kepadaku: Inilah kutuk yang keluar atas seluruh tanah itu; karena barangsiapa yang mencuri, ia itu akan ditumpas setuju dengan barang yang tersebut pada sebelahnya dan barangsiapa yang makan sumpah, ia itu akan ditumpas setuju dengan barang yang tersebut pada sebelahnya yang lain itu.

    4Bahwa Aku mengeluarkan kutuk ini, demikianlah firman Tuhan serwa sekalian alam, supaya sampailah ia ke dalam rumah orang pencuri dan ke dalam rumah orang yang bersumpah dusta demi nama-Ku, supaya ia bermalam di dalam rumah mereka itu dan membinasakan baik kayu baik batunya.

  • 5Jangan kaubiarkan mulutmu mengajak tubuhmu akan berdosa, lalu katamu di hadapan imam bahwa ia itu hanya suatu khilaf adanya; mengapa maka engkau akan menyalakan murka Allah dengan katamu yang demikian, sehingga dibinasakan-Nya kelak segala perbuatan tanganmu?

  • 15jikalau orang fasik itu mengembalikan barang gadaian, dan mengganti barang yang telah dirampas dan menurut segala syariat kehidupan, sehingga tiada lagi dibuatnya sesuatu yang jahat, niscaya iapun akan hidup dan tiada ia mati kelak.

  • 69%

    11Maka sebab itu sekarang juga kembalikanlah olehmu kepada mereka itu segala bendangnya dan kebun anggurnya dan kebun pokok zaitnya dan rumah-rumahnya, dan lagi dalam seratus satu dari pada segala uang, dan gandum, dan air anggur, dan minyak, yang sudah kamu tagih kepadanya.

    12Maka sahut mereka itu: Bahwa kami akan mengembalikan dia dan tiada menagih sesuatu kepadanya; kamipun akan berbuat seperti katamu itu. Maka kupanggil segala imam, lalu kusuruh mereka itu bersumpah, supaya diperbuatnya menurut kata ini.

  • 33Lagi pula kamu sudah mendengar barang yang dikatakan kepada orang dahulu kala: Janganlah engkau bersumpah dusta, melainkan wajiblah engkau menyampaikan kepada Tuhan segala sumpahmu itu.