Bilangan 6:7

Terjemahan Lama

Jangan dinajiskannya dirinya, baik karena bapanya atau ibunya baik karena saudaranya laki-laki atau perempuan, jikalau mereka itu sudah mati, karena tanda nazirat bagi Allah adalah di atas kepalanya.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Bil 9:6 : 6 Maka pada masa itu adalah orang yang najis oleh mayat orang, sehingga pada hari itu tiada boleh mereka itu memegang Pasah, maka sebab itu pada hari itu juga datanglah mereka itu menghadap Musa dan Harun.
  • Im 21:1-2 : 1 Bermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa: Katakanlah olehmu kepada segala imam anak-anak Harun itu, demikian: Seorang imampun jangan menajiskan dirinya di antara bangsanya dari karena seorang mati. 2 Melainkan dari pada karena keluarganya yang berdamping dengan dia, yaitu dari karena ibunya atau bapanya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki.
  • Im 21:10-12 : 10 Maka adapun yang imam besar di antara segala saudaranya dan yang telah disiram kepalanya dengan minyak bau-bauan dan yang telah dilantik akan berpakaian pakaian yang suci itu, ia itu tak boleh menguraikan rambutnya atau mengoyak-ngoyak pakaiannya. 11 Maka jangan ia datang hampir kepada orang mati, dan jangan ia menajiskan dirinya, jikalau karena bapanya atau karena ibunya sekalipun. 12 Maka jangan ia keluar dari pada tempat yang suci itu, supaya jangan dihinakannya tempat suci Allahnya, karena makota yang kena minyak bau-bauan Allahnya adalah padanya: Bahwa Akulah Tuhan!
  • Yeh 44:25 : 25 Maka dari pada mereka itu seorangpun tak boleh menghampiri mayat orang sehingga najislah ia, hanya karena bapanya atau ibunya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan yang belum berlaki, boleh juga dinajiskannya dirinya.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • Bil 6:8-9
    2 ayat
    86%

    8Selama segala hari ia seorang nazir maka sucilah ia bagi Tuhan,

    9tetapi jikalau di hadapannya matilah seorang dengan sekonyong-konyong dan tiada tersangka, sehingga dinajiskannya kepada nazirnya, maka hendaklah dicukurnya kepalanya pada hari ia disucikan, pada hari yang ketujuh hendaklah dicukurnya.

  • Bil 6:5-6
    2 ayat
    85%

    5Selama segala hari ia seorang nazir jangan pisau cukur terpakai kepada kepalanya, sampai sudah genap segala hari diasingkannya dirinya bagi Tuhan sucilah ia, hendaklah dibiarkannya segala tokong rambutnya bertumbuh sahaja.

    6Maka selama segala hari diasingkannya dirinya bagi Tuhan jangan ia hampir kepada mayat orang.

  • 84%

    10Maka adapun yang imam besar di antara segala saudaranya dan yang telah disiram kepalanya dengan minyak bau-bauan dan yang telah dilantik akan berpakaian pakaian yang suci itu, ia itu tak boleh menguraikan rambutnya atau mengoyak-ngoyak pakaiannya.

    11Maka jangan ia datang hampir kepada orang mati, dan jangan ia menajiskan dirinya, jikalau karena bapanya atau karena ibunya sekalipun.

    12Maka jangan ia keluar dari pada tempat yang suci itu, supaya jangan dihinakannya tempat suci Allahnya, karena makota yang kena minyak bau-bauan Allahnya adalah padanya: Bahwa Akulah Tuhan!

  • 81%

    25Maka dari pada mereka itu seorangpun tak boleh menghampiri mayat orang sehingga najislah ia, hanya karena bapanya atau ibunya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan yang belum berlaki, boleh juga dinajiskannya dirinya.

    26Maka setelah sudah disucikannya dirinya pula, hendaklah dibilang baginya tujuh hari;

  • Im 21:1-8
    8 ayat
    80%

    1Bermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa: Katakanlah olehmu kepada segala imam anak-anak Harun itu, demikian: Seorang imampun jangan menajiskan dirinya di antara bangsanya dari karena seorang mati.

    2Melainkan dari pada karena keluarganya yang berdamping dengan dia, yaitu dari karena ibunya atau bapanya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki.

    3Atau dari karena saudaranya perempuan yang duduk sertanya selagi anak dara, yang belum menjadi bini orang, dari karena diapun boleh ia menajiskan dirinya.

    4Maka jangan ia menajiskan dirinya dalam hal pangkat kepala isi rumahnya di antara bangsanya, sehingga ia menghinakan dirinya.

    5Jangan mereka itu bergundulkan kepalanya atau mencukur ujung janggutnya atau menoreh tubuhnya.

    6Maka hendaklah mereka itu menjadi suci bagi Allahnya, dan jangan mereka itu menghinakan nama Allahnya, karena mereka itu mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan, yaitu santapan Allahnya; maka sebab itu hendaklah mereka itu suci adanya.

    7Jangan mereka itu berbinikan seorang perempuan sundal atau yang telah membuang dirinya, dan lagi jangan diperbinikannya seorang perempuan yang telah dibuang oleh lakinya, karena imam itu suci bagi Tuhan.

    8Maka hendaklah kamu membilangkan dia suci, sebab dipersembahkannya santapan Allahmu; maka sucilah Aku, Tuhan, yang menyucikan kamu.

  • 75%

    11Maka hendaklah disediakan imam seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, serta diadakannya gafirat atasnya, karena telah berdosa ia sebab mayat itu; maka hendaklah disucikannya kepalanyapun pada hari itu juga.

    12Maka hendaklah diasingkannya pula dirinya segala hari nazirnya bagi Tuhan dan dibawanya seekor anak domba yang umur setahun akan korban karena salah, maka segala hari yang dahulu itu tiada dibilang, sebab telah dinajiskannya hal nazirnya.

  • 74%

    15Supaya jangan dihinakannya benihnya di antara bangsanya; karena Akulah Tuhan, yang menyucikan dia!

    16Arakian, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:

  • 73%

    11Barangsiapa yang telah menjamah orang mati, yaitu mayat orang, dan sebab itu najislah ia tujuh hari lamanya,

    12maka hendaklah dengan itu juga disucikannyalah dirinya dari pada dosa pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuhpun apabila ia mulai suci pula; tetapi barangsiapa yang tiada menyucikan dirinya dari pada dosa pada hari yang ketiga, maka tiada ia suci pada hari yang ketujuhpun.

    13Barangsiapa yang telah menjamah seorang mati, yaitu mayat orang, lalu tiada disucikannya dirinya dari pada dosa, ia itu menajiskan kemah Tuhan, maka orang itu akan ditumpas kelak dari antara Israel, sebab air kesucian itu tiada dipercikkan kepadanya, maka najislah ia, najasatnya ada lagi padanya.

    14Maka inilah hukumnya: Jikalau orang mati dalam barang sebuah kemah, barangsiapa yang masuk ke dalam kemah itu dan barangsiapa yang di dalamnya, ia itu najislah tujuh hari lamanya.

  • Im 22:2-4
    3 ayat
    72%

    2Katakanlah olehmu kepada Harun dan kepada anak-anaknya, supaya mereka itu melakukan dirinya dengan akal budi dalam segala perkara yang suci itu, jangan dihinakannya nama kesucian-Ku: Bahwa Akulah Tuhan!

    3Katakanlah kepada mereka itu: Barangsiapa dari pada segala benihnya turun-temurun, yang datang hampir kepada barang-barang suci, yang disucikan oleh bani Israel bagi Tuhan, jikalau ia datang pada masa adalah lagi najasatnya padanya, maka orang itu akan ditumpas kelak dari hadapan-Ku: Bahwa Akulah Tuhan!

    4Dari pada benih Harun segala orang yang berkusta atau berbeser itu, barangsiapapun baik, tak boleh ia makan dari pada barang yang suci sebelum sembuhlah ia pula; demikianpun segala orang yang telah menjamah barang sesuatu yang dinajiskan oleh mayat, atau segala orang yang telah tumpah maninya.

  • 9Maka akan jadi kelak pada hari yang ketujuh itu, bahwa ia akan mencukur segala rambut kepalanya dan bulu janggutnya dan keningnya, segala rambutnya hendaklah dicukurnya dan dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya tubuhnya dengan air, lalu sucilah ia.

  • 31Demikianlah kehendaknya engkau menasehatkan bani Israel dari pada segala najasat, supaya jangan binasa mereka itu sebab najasatnya, apabila dinajiskannya kemah-Ku, yang di tengah-tengahnya.

  • 1Bahwa kamulah anak-anak bagi Tuhan, Allahmu, sebab itu janganlah kamu menoreh tubuhmu atau mencukur bulu di antara kedua belah matamu karena sebab seorang yang sudah mati.

  • 16Maka barangsiapa menjamah orang yang dimakan pedang di padang atau seorang mati atau tulang mayat orang atau kubur, iapun najis adanya tujuh hari lamanya.

  • 23tetapi tiada boleh ia datang sampai ke tirai dinding dan tiada boleh ia menghampiri mezbah, sebab berkecelaanlah tubuhnya, supaya jangan dihinakannya segala tempat-Ku yang suci itu: Bahwa Akulah Tuhan, yang menyucikan dia.

  • 19Dan lagi jangan kamu berseketiduran dengan saudara perempuan ibumu atau dengan saudara perempuan bapamu, karena demikian orang menghinakan daging darahnya sendiri, keduanya akan menanggung salahnya.

  • 6Barangsiapa yang telah menjamah barang sebagainya itu, najislah adanya sampai masuk matahari; jangan ia makan dari pada barang yang suci itu sampai sudah dimandikannya tubuhnya dalam air.

  • 16Maka jikalau kiranya tiada dibasuhnya pakaiannya dan tiada dimandikannya tubuhnya, niscaya ia akan menanggung salahnya.

  • 9Demikian hendaklah mereka itu melakukan kebaktian kepada-Ku, supaya dalamnya jangan mereka itu menanggung dosa serta mati sebab dihinakannya akan dia: Bahwa Akulah Tuhan, yang menyucikan mereka itu.

  • 20Maka orang najis yang tiada menyucikan dirinya dari pada dosa, ia itu akan ditumpas kelak dari antara sidang itu, karena telah dinajiskannya tempat kesucian Tuhan, sebab air kesucian tiada dipercikkan kepadanya maka najislah adanya.

  • 17Maka seorangpun jangan sertanya dalam kemah perhimpunan apabila ia masuk akan mengadakan gafirat dalam tempat yang suci itu sampailah ia ke luar pula; demikian hendaklah diadakannya gafirat atas dirinya dan atas isi rumahnya dan atas segenap sidang orang Israel itu.

  • 33maka hendaklah disuruhnya cukur kepalanya, tetapi tempat kudis itu jangan dicukur, lalu hendaklah imam itu mengurungkan pada kedua kalinya orang yang kena kudis kepalanya itu tujuh hari lamanya.

  • 33Maka tiada boleh kamu undur dari pada pintu kemah perhimpunan itu tujuh hari lamanya, sampai kepada hari apabila genaplah segala hari lantikan kamu, karena lantikan kamu itu hendaklah tujuh hari lamanya.

  • 32Maka tiada kamu menanggung dosa, jikalau yang terutama dari padanya kamu bawa akan persembahan tatangan; maka jangan kamu mengejikan perkara-perkara suci bani Israel, asal jangan kamupun mati dibunuh.

  • 20Maka apabila mereka itu masuk ke dalam kemah perhimpunan, tak akan jangan dibasuhkannya dirinya dengan air, asal jangan mereka itu mati dibunuh; maka demikianpun apabila mereka itu menghampiri mezbah hendak berbuat bakti dan memasang korban bakaran itu bagi Tuhan.

  • 21Maka jikalau seorang telah mengambil bini saudaranya laki-laki, ia itulah sumbang adanya, dan ia telah mencemarkan tempat tidur saudaranya, maka mereka itu akan tinggal bulus.

  • 6tiada ia makan di atas gunung-gunung, dan tiada menengadah kepada berhala tahi bangsa Israel, dan tiada mencemarkan dirinya dengan bini samanya manusia, dan tiada menghampiri kepada perempuan yang cemar;

  • 30Maka barangsiapa dari pada anak-anaknya yang menggantikan dia menjadi imam, apabila ia masuk ke dalam kemah perhimpunan akan berbuat bakti dalam tempat yang suci, hendaklah ia berpakaikan dia tujuh hari lamanya.

  • 35Maka hendaklah kauperbuat akan Harun dan akan anak-anaknya laki-laki seperti firman-Ku kepadamu: tujuh hari lamanya hendaklah engkau mentahbiskan mereka itu.

  • 20Tetapi janganlah mereka itu datang hendak melihat apabila tempat yang suci itu dibungkus, supaya jangan mereka itu mati.

  • 7Lagipun tiada dimakan orang arwah akan menghiburkan orang yang kematian, atau diberikan orang piala penghiburan kepadanya, jikalau karena bapanya atau karena ibunya sekalipun.

  • 9Jangan kamu kawin dengan saudaramu perempuan ia itu anak bapamu atau anak ibumu, baik ia diperanakkan di dalam rumah atau diperanakkan di luar rumah, jangan kamu kawin dengan dia.