Imamat 20:19

Terjemahan Lama

Dan lagi jangan kamu berseketiduran dengan saudara perempuan ibumu atau dengan saudara perempuan bapamu, karena demikian orang menghinakan daging darahnya sendiri, keduanya akan menanggung salahnya.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Im 18:6 : 6 Seorangpun jangan menghampiri seorang sanak saudaranya hendak kawin dengan dia: Bahwa Akulah Tuhan!
  • Im 18:12-30 : 12 Jangan kamu kawin dengan saudara perempuan bapamu, karena sedarah daging juga ia dengan bapamu. 13 Jangan kamu kawin dengan saudara perempuan ibumu, karena sedarah daging juga ia dengan ibumu. 14 Jangan kamu mencemarkan tempat tidur saudara laki-laki bapamu, sebab kawin dengan bininya, karena ialah mamakmu. 15 Jangan kamu kawin dengan menantumu perempuan, karena ialah bini anakmu, jangan kamu kawin dengan dia. 16 Jangan kamu kawin dengan bini saudaramu, sebab telah seketiduran ia dengan saudaramu. 17 Jangan kamu kawin dengan seorang perempuan serta dengan anaknyapun sekali; jangan kamu mengambil cucunya dari sebelah anaknya laki-laki atau dari sebelah anaknya perempuan akan binimu, karena ialah sedarah daging dengan kamu, maka haramlah perbuatan yang demikian. 18 Maka jangan kamu mengambil seorang perempuan dan saudaranya perempuan itupun sertanya akan binimu, sehingga kamu adakan cemburuan, sebab bersetubuh dengan seorang pada sisi seorangnya selagi hidupnya. 19 Maka jangan kamu bersetubuh dengan seorang perempuan pada masa cemar kainnya. 20 Dan jangan kamu bersetubuh dengan bini samamu manusia, sehingga kamu menjadi najis dengan dia. 21 Maka jangan kamu menyerahkan seorang dari pada benihmu akan dipersembahkan kepada Molekh, dan jangan kamu menghinakan nama Allahmu: Bahwa Akulah Tuhan! 22 Jangan kamu berbaring dengan seorang laki-laki cara perempuan, karena ia itulah suatu perkara yang keji. 23 Dan lagi jangan kamu menajiskan dirimu oleh berbaring dengan binatang, dan seorang perempuanpun jangan berbaring dengan binatang karena ia itulah suatu perkara yang amat keji adanya. 24 Jangan kamu menjiskan dirimu dengan barang sesuatu dari pada segala perkara ini, karena dengan perbuatan yang demikian telah menajiskan dirinya segala bangsa, yang akan Kuhalaukan dari hadapanmu kelak. 25 Demikianlah negeri itu telah dinajiskan, sehingga tak dapat tiada Aku membalas segala kejahatannya kepadanya; karena negeri itupun memuntahkan segala orang isinya. 26 Melainkan hendaklah kamu memeliharakan segala hukum-Ku dan segala firman-Ku ini dan satupun perkara yang keji itu jangan kamu perbuat, baik anak bumi baik orang yang duduk menumpang di antara kamu. 27 Karena segala perkara yang keji itu telah diperbuat orang isi negeri yang di hadapanmu itu, maka negeri itu telah dinajiskan olehnya. 28 Supaya negeri itu jangan muntahkan kamupun apabila kamu menajiskan dia, seperti dimuntahkannya akan bangsa yang di hadapanmu itu. 29 Karena barangsiapa yang akan berbuat sesuatu perkara yang keji itu, ia itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya. 30 Sebab itu hendaklah kamu memeliharakan firman-Ku dan jangan kamu menurut barang sesuatu dari pada segala adat yang keji, yang diperbuat dahulu dari pada kamu itu, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia. Bahwa Akulah Tuhan, Allahmu!
  • Kel 6:20 : 20 Maka anak-anak laki-laki Yizhar inilah: Korah dan Nefig dan Sikheri.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • Im 18:6-20
    15 ayat
    91%

    6Seorangpun jangan menghampiri seorang sanak saudaranya hendak kawin dengan dia: Bahwa Akulah Tuhan!

    7Jangan kamu kawin dengan ibumu kemudian dari pada mati bapamu, karena ialah ibumu; jangan kamu kawin dengan dia.

    8Jangan kamu kawin dengan bini bapamu, karena ialah seketiduran dengan bapamu.

    9Jangan kamu kawin dengan saudaramu perempuan ia itu anak bapamu atau anak ibumu, baik ia diperanakkan di dalam rumah atau diperanakkan di luar rumah, jangan kamu kawin dengan dia.

    10Jangan kamu kawin dengan cucumu perempuan yang dari pada sebelah anakmu laki-laki atau dari sebelah anakmu perempuan, karena ialah dari pada ketiduranmu sendiri.

    11Jangan kamu kawin dengan anak perempuan bini bapamu, yang diperanakkan bagi bapamu, karena ialah saudaramu perempuan, jangan kamu kawin dengan dia.

    12Jangan kamu kawin dengan saudara perempuan bapamu, karena sedarah daging juga ia dengan bapamu.

    13Jangan kamu kawin dengan saudara perempuan ibumu, karena sedarah daging juga ia dengan ibumu.

    14Jangan kamu mencemarkan tempat tidur saudara laki-laki bapamu, sebab kawin dengan bininya, karena ialah mamakmu.

    15Jangan kamu kawin dengan menantumu perempuan, karena ialah bini anakmu, jangan kamu kawin dengan dia.

    16Jangan kamu kawin dengan bini saudaramu, sebab telah seketiduran ia dengan saudaramu.

    17Jangan kamu kawin dengan seorang perempuan serta dengan anaknyapun sekali; jangan kamu mengambil cucunya dari sebelah anaknya laki-laki atau dari sebelah anaknya perempuan akan binimu, karena ialah sedarah daging dengan kamu, maka haramlah perbuatan yang demikian.

    18Maka jangan kamu mengambil seorang perempuan dan saudaranya perempuan itupun sertanya akan binimu, sehingga kamu adakan cemburuan, sebab bersetubuh dengan seorang pada sisi seorangnya selagi hidupnya.

    19Maka jangan kamu bersetubuh dengan seorang perempuan pada masa cemar kainnya.

    20Dan jangan kamu bersetubuh dengan bini samamu manusia, sehingga kamu menjadi najis dengan dia.

  • 88%

    16Demikianpun jikalau seorang perempuan telah menghampiri binatang hendak memuaskan nafsunya, maka hendaklah kamu membunuh perempuan itu dan binatang itupun sertanya; tak akan jangan keduanya mati dibunuh, maka darahnya tertanggunglah atasnya!

    17Maka jikalau seorang telah berbinikan saudaranya perempuan, baik ia anak bapanya atau anak ibunya, dan mereka itu telah berseketiduran, ia itulah sumbang adanya, mereka itu akan ditumpas di hadapan mata segala bani bangsanya, sebab telah dicemarkannya saudaranya perempuan, maka salahnya tertanggunglah atasnya.

    18Maka jikalau seorang telah berbaring dengan seorang perempuan yang cemar kainnya dan telah bersetubuh dengan dia, dan perempuan itupun ridla akan dia, maka keduanya akan ditumpas dari antara bangsanya.

  • 87%

    20Maka jikalau seorang telah berseketiduran dengan mamaknya perempuan, ia itu telah mencemarkan tempat tiduran mamaknya laki-laki; keduanya akan menanggung dosanya dan mereka itu akan mati bulus.

    21Maka jikalau seorang telah mengambil bini saudaranya laki-laki, ia itulah sumbang adanya, dan ia telah mencemarkan tempat tidur saudaranya, maka mereka itu akan tinggal bulus.

  • 30Barang seorang laki-lakipun jangan mengambil bini bapanya, tak boleh disingkapkannya punca selimut bapanya.

  • 80%

    11Maka jikalau seorang telah berseketiduran dengan bini bapanya dan telah mencemarkan tempat tidur bapanya, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, maka darahnya tertanggunglah atasnya.

    12Demikianpun jikalau seorang telah berseketiduran dengan bini anaknya, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, sebab telah diperbuatnya suatu perkara yang keji, maka darahnya tertanggunglah atasnya.

    13Maka jikalau seorang laki-laki telah berseketiduran dengan seorang laki-laki, yaitu cara perempuan, maka keduanya telah berbuat suatu perkara yang keji, tak akan jangan ia mati dibunuh dan darahnya tertanggunglah atasnya.

    14Maka jikalau seorang telah mengambil seorang perempuan dan emaknyapun sertanya akan bininya, ia itulah perbuatan yang keji, tak akan jangan dibakar habis akan ketiganya dengan api, supaya jangan ada perbuatan yang keji di antara kamu.

  • 78%

    10Di dalammu sudah ditelanjangkannya kemaluan bapanya dan digagahinya perempuan yang cemar kainnya,

    11dan dibuatnya perkara yang keji dengan bini kawannya dan orang lain sudah menajiskan menantunya perempuan dengan tiada malu; dan orang lain pula di antaramu sudah menggagahi saudaranya sendiri, yang sebapa dengan dia.

  • 77%

    22Kutuklah orang yang berseketiduran dengan saudaranya perempuan yang sebapa atau yang seibu dengan dia! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!

    23Kutuklah orang yang berseketiduran dengan mentuanya perempuan! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!

  • 20Kutuklah orang yang berseketiduran dengan bini bapanya, karena telah disingkapkannya punca selimut bapanya! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!

  • Im 21:2-3
    2 ayat
    74%

    2Melainkan dari pada karena keluarganya yang berdamping dengan dia, yaitu dari karena ibunya atau bapanya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki.

    3Atau dari karena saudaranya perempuan yang duduk sertanya selagi anak dara, yang belum menjadi bini orang, dari karena diapun boleh ia menajiskan dirinya.

  • 25Maka dari pada mereka itu seorangpun tak boleh menghampiri mayat orang sehingga najislah ia, hanya karena bapanya atau ibunya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan yang belum berlaki, boleh juga dinajiskannya dirinya.

  • 11Maka jangan ia datang hampir kepada orang mati, dan jangan ia menajiskan dirinya, jikalau karena bapanya atau karena ibunya sekalipun.

  • 26Dan lagi jangan kamu naik kepada mezbah-Ku dengan pakai tangga, supaya kemaluanmu jangan ditelanjangkan di hadapannya.

  • 20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.

  • 29Jangan kamu menghinakan anakmu perempuan dengan menaruh akan dia bagaikan sundal, supaya negeri itu jangan dipenuhi dengan persundalan dan perbuatan yang keji.

  • 9Jikalau barang seorang, siapapun baik, telah mengutuki bapanya atau ibunya, maka tak akan jangan orang itu mati dibunuh, sebab telah dikutukinya bapanya atau ibunya, maka darahnya tertanggunglah atasnya.

  • 13sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia, tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi, sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan,

  • 7Jangan dinajiskannya dirinya, baik karena bapanya atau ibunya baik karena saudaranya laki-laki atau perempuan, jikalau mereka itu sudah mati, karena tanda nazirat bagi Allah adalah di atas kepalanya.

  • 18Demikianpun seorang perempuan, jikalau seorang laki-laki telah berbaring pada sisinya dengan tertumpah maninya, hendaklah keduanya memandikan dirinya dengan air, maka najislah adanya sampai masuk matahari.

  • 29Demikian perihal orang yang mencabuli bini orang lain, barangsiapa yang menjamah akan dia, niscaya tiada ia dibilang suci dari pada salah.

  • 22Jangan kamu berbaring dengan seorang laki-laki cara perempuan, karena ia itulah suatu perkara yang keji.

  • 16Maka jikalau kiranya tiada dibasuhnya pakaiannya dan tiada dimandikannya tubuhnya, niscaya ia akan menanggung salahnya.

  • 31Demikianlah kehendaknya engkau menasehatkan bani Israel dari pada segala najasat, supaya jangan binasa mereka itu sebab najasatnya, apabila dinajiskannya kemah-Ku, yang di tengah-tengahnya.

  • 18Adapun akan bapanya, tegal ia sudah menganiaya dengan gagahnya dan sudah merampas barang saudaranya, dan telah diperbuatnya barang yang tiada baik di tengah-tengah bangsanya, bahwa sesungguhnya ia juga akan mati karena sebab salahnya sendiri.

  • 24Jangan kamu menjiskan dirimu dengan barang sesuatu dari pada segala perkara ini, karena dengan perbuatan yang demikian telah menajiskan dirinya segala bangsa, yang akan Kuhalaukan dari hadapanmu kelak.

  • 20Orang yang berbuat dosa, ia itu juga akan mati; maka anak tiada akan menanggung kesalahan bapanya, dan bapapun tiada akan menanggung kesalahan anaknya; kebenaran orang yang benar akan tertanggung atasnya dan kejahatan orang fasikpun akan tertanggung atasnya.