Ulangan 27:20
Kutuklah orang yang berseketiduran dengan bini bapanya, karena telah disingkapkannya punca selimut bapanya! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
Kutuklah orang yang berseketiduran dengan bini bapanya, karena telah disingkapkannya punca selimut bapanya! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
21Kutuklah orang yang berseketiduran dengan binatang! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
22Kutuklah orang yang berseketiduran dengan saudaranya perempuan yang sebapa atau yang seibu dengan dia! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
23Kutuklah orang yang berseketiduran dengan mentuanya perempuan! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
24Kutuklah orang yang membunuh kawannya sembuni-sembuni! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
25Kutuklah orang yang makan suap, supaya dibunuhnya orang dan ditumpahkannya darah orang yang tiada bersalah! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
26Kutuklah orang yang tiada membenarkan segala firman taurat ini dengan melakukan dia! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
15Kutuklah orang yang memperbuat patung pahatan atau tuangan, ia itu suatu kebencian kepada Tuhan, perbuatan tangan orang pandai, dan yang menaruh akan dia pada tempat yang sembunyi! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
16Kutuklah orang yang menghinakan bapanya atau ibunya! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
17Kutuklah orang yang menggingsirkan perhinggaan tanah kawannya! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
18Kutuklah orang yang menyesatkan orang buta pada jalannya! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
19Kutuklah orang yang menggagahi hak orang dagang dan anak piatu dan perempuan janda! Maka segenap orang banyak itu akan menyahut: Amin!
9Jikalau barang seorang, siapapun baik, telah mengutuki bapanya atau ibunya, maka tak akan jangan orang itu mati dibunuh, sebab telah dikutukinya bapanya atau ibunya, maka darahnya tertanggunglah atasnya.
10Maka jikalau seorang laki-laki telah berbuat zinah dengan bini orang, sebab telah ia berbuat zinah dengan bini orang itu, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, baik laki-laki baik perempuan yang berbuat zinah itu.
11Maka jikalau seorang telah berseketiduran dengan bini bapanya dan telah mencemarkan tempat tidur bapanya, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, maka darahnya tertanggunglah atasnya.
12Demikianpun jikalau seorang telah berseketiduran dengan bini anaknya, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, sebab telah diperbuatnya suatu perkara yang keji, maka darahnya tertanggunglah atasnya.
13Maka jikalau seorang laki-laki telah berseketiduran dengan seorang laki-laki, yaitu cara perempuan, maka keduanya telah berbuat suatu perkara yang keji, tak akan jangan ia mati dibunuh dan darahnya tertanggunglah atasnya.
14Maka jikalau seorang telah mengambil seorang perempuan dan emaknyapun sertanya akan bininya, ia itulah perbuatan yang keji, tak akan jangan dibakar habis akan ketiganya dengan api, supaya jangan ada perbuatan yang keji di antara kamu.
30Barang seorang laki-lakipun jangan mengambil bini bapanya, tak boleh disingkapkannya punca selimut bapanya.
6Seorangpun jangan menghampiri seorang sanak saudaranya hendak kawin dengan dia: Bahwa Akulah Tuhan!
7Jangan kamu kawin dengan ibumu kemudian dari pada mati bapamu, karena ialah ibumu; jangan kamu kawin dengan dia.
8Jangan kamu kawin dengan bini bapamu, karena ialah seketiduran dengan bapamu.
17Maka jikalau seorang telah berbinikan saudaranya perempuan, baik ia anak bapanya atau anak ibunya, dan mereka itu telah berseketiduran, ia itulah sumbang adanya, mereka itu akan ditumpas di hadapan mata segala bani bangsanya, sebab telah dicemarkannya saudaranya perempuan, maka salahnya tertanggunglah atasnya.
18Maka jikalau seorang telah berbaring dengan seorang perempuan yang cemar kainnya dan telah bersetubuh dengan dia, dan perempuan itupun ridla akan dia, maka keduanya akan ditumpas dari antara bangsanya.
19Dan lagi jangan kamu berseketiduran dengan saudara perempuan ibumu atau dengan saudara perempuan bapamu, karena demikian orang menghinakan daging darahnya sendiri, keduanya akan menanggung salahnya.
20Maka jikalau seorang telah berseketiduran dengan mamaknya perempuan, ia itu telah mencemarkan tempat tiduran mamaknya laki-laki; keduanya akan menanggung dosanya dan mereka itu akan mati bulus.
21Maka jikalau seorang telah mengambil bini saudaranya laki-laki, ia itulah sumbang adanya, dan ia telah mencemarkan tempat tidur saudaranya, maka mereka itu akan tinggal bulus.
10Di dalammu sudah ditelanjangkannya kemaluan bapanya dan digagahinya perempuan yang cemar kainnya,
11dan dibuatnya perkara yang keji dengan bini kawannya dan orang lain sudah menajiskan menantunya perempuan dengan tiada malu; dan orang lain pula di antaramu sudah menggagahi saudaranya sendiri, yang sebapa dengan dia.
11Jangan kamu kawin dengan anak perempuan bini bapamu, yang diperanakkan bagi bapamu, karena ialah saudaramu perempuan, jangan kamu kawin dengan dia.
12Jangan kamu kawin dengan saudara perempuan bapamu, karena sedarah daging juga ia dengan bapamu.
14Jangan kamu mencemarkan tempat tidur saudara laki-laki bapamu, sebab kawin dengan bininya, karena ialah mamakmu.
15Jangan kamu kawin dengan menantumu perempuan, karena ialah bini anakmu, jangan kamu kawin dengan dia.
16Jangan kamu kawin dengan bini saudaramu, sebab telah seketiduran ia dengan saudaramu.
17Jangan kamu kawin dengan seorang perempuan serta dengan anaknyapun sekali; jangan kamu mengambil cucunya dari sebelah anaknya laki-laki atau dari sebelah anaknya perempuan akan binimu, karena ialah sedarah daging dengan kamu, maka haramlah perbuatan yang demikian.
19Maka jangan kamu bersetubuh dengan seorang perempuan pada masa cemar kainnya.
20Dan jangan kamu bersetubuh dengan bini samamu manusia, sehingga kamu menjadi najis dengan dia.
20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.
21(lalu hendaklah disumpahi imam akan perempuan itu dengan sumpah laknat sambil kata imam kepada perempuan itu:) Bahwa dijadikan Tuhan akan dikau suatu kutuk dan laknat di antara bangsamu dengan dicengkungkan Tuhan pahamu dan dibusungkannya perutmu.
7Yang terlalu ingin sekali akan kepala orang papa tertudung dengan abu dan yang memutar balikkan perkara orang yang lemah; maka baik orang tua baik orang muda pergi mendapatkan perempuan petenung akan menghinakan nama-Ku yang suci itu.
18Kutuklah buah perutmu dan hasil tanahmu dan kandungan lembumu dan peranakan dombamu.
17Dan lagi barangsiapa yang mengutuki bapanya atau ibunya, ia itu tak akan jangan dibunuh juga hukumnya.
11Karena ia itu perbuatan yang sangat jahat, suatu salah yang patut dihukum oleh hakim.
22Jangan kamu berbaring dengan seorang laki-laki cara perempuan, karena ia itulah suatu perkara yang keji.
11Adalah suatu bangsa yang menistakan bapanya dan tiada memberi berkat akan ibunya;
20Barangsiapa yang mengutuki bapanya atau ibunya, maka suluhnya akan terpadam kelak, sehingga menjadi gelap gulita.
13sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia, tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi, sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan,
27Karena segala perkara yang keji itu telah diperbuat orang isi negeri yang di hadapanmu itu, maka negeri itu telah dinajiskan olehnya.
15Dan lagi katakanlah olehmu kepada segala bani Israel: Adapun orang yang menghujat Allahnya, ia itu akan menanggung durhakanya, barangsiapapun baik.