Imamat 13:2

Terjemahan Lama

Jikalau pada kulit tubuh barang seorang ada barang bengkak atau restung atau panau, yang boleh menjadi bala kusta pada kulit tubuhnya, maka hendaklah orang itu dibawa kepada Harun, yang imam, atau kepada salah suatu dari pada segala anak-anaknya laki-laki yang imam.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Ul 24:8 : 8 Perhatikanlah kamu hal bala kusta, supaya kamu ingat baik-baik dan menurut segala sesuatu yang diajar imam-imam Lewi akan kamu; maka seperti aku telah berpesan kepada mereka itu demikianpun hendaklah kamu melakukan dia.
  • Im 14:56 : 56 dan lagi akan bengkak dan puru dan panau,
  • Im 14:3 : 3 Maka imam itu akan pergi ke luar tempat tentara, jikalau dilihat imam bahwasanya bala kusta itu telah undur dari pada orang berkusta itu,
  • Im 14:35 : 35 hendaklah orang yang punya rumah itu datang memberi tahu imam, sambil katanya: Pada sangka sahaya rumah sahaya kena bala kusta.
  • Kel 4:6-7 : 6 Lalu firman Tuhan kepadanya: Sekarang masukkanlah tanganmu ke dalam dada bajumu. Maka dimasukkannyalah tangannya ke dalam dada bajunya, lalu dikeluarkannya pula, heran, maka tangannya buduk, putih seperti salju. 7 Maka firman Tuhan: Kembalikanlah tanganmu ke dalam dada bajumu. Maka dikembalikannyalah tangannya ke dalam dada bajunya, lalu dikeluarkannya, heran, maka tangannya jadi pula seperti tubuhnya.
  • Bil 12:10 : 10 Dan awan itupun terangkatlah dari atas kemah, maka sesungguhnya Miryam kena kusta seperti salju. Serta terpandanglah Harun akan Miryam, bahwasanya telah berkusta adanya.
  • Bil 12:12 : 12 Jangan apalah ia seperti guguran, yang dagingnya sudah separuh busuk pada masa ia keluar dari dalam rahim ibunya!
  • Ul 17:8-9 : 8 Maka jikalau terlalu sukar sulit bagimu barang sesuatu perkara dalam hukum dari hal bunuh-bunuhan atau hutang-hutangan atau luka-lukaan, dan karena sebab keputusan hukum itu adalah perselisihan dalam pintu gerbangmu, maka hendaklah kamu bangkit berdiri lalu pergi ke tempat yang akan dipilih oleh Tuhan, Allahmu. 9 Maka hendaklah kamu menghadap imam-imam orang Lewi dan hakim besar yang pada masa itu, serta membicarakan halnya dengan mereka itu, maka mereka itupun akan memberitahu kepadamu barang yang sah.
  • Ul 28:27 : 27 Maka Tuhanpun akan memalu kamu dengan puru Mesir dan dengan puru sembilik dan dengan kurap dan dengan kudis yang tiada terobatkan.
  • 2Sam 3:29 : 29 Ia itu dipulangkanlah kiranya kepada kepala Yoab dan kepada segenap orang isi rumah bapanya; dalam rumah Yoab itu janganlah kurang orang yang tumpah-tumpah darah dirinya dan yang sakit kusta dan yang bersandar kepada tongkat dan yang dimakan pedang dan yang kekurangan makan!
  • 2Raj 5:1 : 1 Sebermula, adapun Naaman, panglima perang raja benua Syam itu, ia itulah seorang orang besar di hadapan baginda tuannya, lagi dipermuliakan amat, sebab olehnya juga Tuhan sudah mengaruniakan kemenangan kepada orang Syam, lagipun ia seorang gagah berani, tetapi kena sakit kusta juga ia.
  • 2Raj 5:27 : 27 Maka sebab itu, bala kusta Naaman itu akan lekat padamu dan pada anak cucumu sampai selama-lamanya! Hata, maka keluarlah Gehazi dari hadapannya dengan kena kusta seperti salju putihnya.
  • 2Taw 26:19-21 : 19 Maka murkalah Uzia, dan bokor pedupaanpun adalah dalam tangannya hendak membakar dupa, maka sementara berbangkitlah murkanya akan segala imam itu tiba-tiba tumbuhlah bala kusta pada dahinya di hadapan segala imam di dalam rumah Tuhan dari atas meja pedupaan itu. 20 Demi dipandang Azarya, imam besar, dan segala imam yang lainpun akan dia, heran, maka adalah bala kusta pada dahinya, maka bersegera-segera ditolaknya akan dia dari sana, bahkan, ia sendiripun membiarkan dirinya dihalau ke luar, sebab didatangkan Tuhan bala itu atasnya. 21 Hata, maka berpenyakit kustalah raja Uzia sampai kepada hari matinya, dan oleh sebab kustanya itu duduklah ia di dalam sebuah rumah perasingan, karena terkeratlah ia dari pada rumah Tuhan; maka Yotam, puteranya, lalu memerintahkan istana baginda dan menghukumkan segala orang isi negeri itu.
  • Yes 1:6 : 6 Dari pada telapakan kaki datang ke kepala satupun tiada padanya yang lagi baik, melainkan luka dan bilur dan bisul belaka, yang tiada terpacul dan tiada terbebat dan tiada terobatkan dengan minyak.
  • Yes 3:17 : 17 maka sebab itu kepala anak-anak perempuan Sion akan disulahkan Tuhan kelak, dan Tuhanpun akan menelanjangkan kemaluan mereka itu.
  • Mal 2:7 : 7 Karena haruslah bibir imam itu memeliharakan pengetahuan dan kepada lidahnyapun orang bertanyakan bunyi taurat, karena ialah utusan Tuhan serwa sekalian alam.
  • Mat 8:4 : 4 Maka kata Yesus kepadanya, "Ingatlah baik-baik, jangan engkau katakan apa-apa kepada barang seorang pun, melainkan pergilah menunjukkan dirimu kepada imam, dan persembahkanlah persembahan yang dipesankan oleh Musa, yaitu akan menjadi suatu tanda kepada mereka itu."
  • Mrk 1:44 : 44 sambil berkata kepadanya, "Ingatlah baik-baik, jangan engkau katakan apa-apa kepada barang seorang pun, melainkan pergilah menunjukkan dirimu kepada imam, dan persembahkanlah persembahan karena ketahiranmu, seperti yang dipesankan oleh Musa, yaitu akan menjadi suatu tanda kepada mereka itu."
  • Luk 5:14 : 14 Maka berpesanlah Yesus kepadanya, "Jangan mengatakan kepada seorang jua pun, melainkan pergilah menunjukkan dirimu kepada imam, dan persembahkanlah persembahan karena ketahiranmu, seperti yang dipesankan oleh Musa, yaitu akan menjadi suatu tanda kepada mereka itu."
  • Luk 17:14 : 14 Apabila Yesus nampak mereka itu, lalu berkatalah Ia kepada mereka itu, "Pergilah kamu tunjukkan dirimu kepada imam-imam." Maka sambil berjalan, mereka itu pun tahirlah.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • Im 13:3-32
    30 ayat
    89%

    3Maka imam itu akan menyelidik bala yang pada kulit tubuhnya itu, jikalau bulu roma pada tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih dan kelihatan penyakit itu lebih dalam dari pada kulit tubuhnya, ia itulah bala kusta adanya; setelah sudah diselidik hendaklah imam membilangkan dia najis.

    4Tetapi jikalau kulit tubuhnya berpanau dan kelihatannya tiada lebih dalam dari pada kulit itu dan bulu romanyapun tiada berubah menjadi putih, maka hendaklah imam mengurungkan orang yang berpenyakit itu tujuh hari lamanya.

    5Maka pada hari yang ketujuh hendaklah imam itu menyelidik akan dia, jikalau sungguh-sungguh pada pemandangannya penyakit itu tetap, tiada makan lebih jauh dalam kulitnya, maka hendaklah imam mengurungkan dia pula tujuh hari lamanya.

    6Maka hendaklah pada hari yang ketujuh itu imam menyelidik akan dia pada kedua kalinya, jikalau nyata penyakit itu susutlah dan tiada makan lebih jauh dalam kulit, maka hendaklah imam membilangkan dia suci, karena puru jua adanya, hendaklah orang itu membasuhkan pakaiannya, lalu sucilah ia.

    7Tetapi jikalau penyakit itu telah makan makin jauh dalam kulitnya setelah sudah ditunjukkannya dirinya kepada imam akan disucikan, atau jikalau ia menghadap imam pada kedua kalinya,

    8maka dilihat imam bahwasanya penyakit itu makin lebih makan dalam kulitnya, maka hendaklah imam membilangkan dia najis adanya, ia itulah penyakit kusta.

    9Barangsiapa yang kena bala kusta ia itu hendaklah dibawa kepada imam.

    10Jikalau dilihat imam bahwasanya adalah bengkak putih pada kulitnya dan bengkak itu telah mengubahkan warna bulu romanya menjadi putih, dan bertumbuhlah daging yang jahat dalam bengkak itu,

    11maka ia itulah penyakit kusta yang sudah lama pada kulit tubuhnya, sebab itu hendaklah imam membilangkan dia najis adanya; jangan dikurungkannya akan dia, karena najislah ia.

    12Tetapi jikalau kusta itu bertumbuh di mana-mana pada kulit itu dan kusta itu menutupi segenap kulit orang yang kena penyakit itu, dari pada kepalanya datang kepada kakinya, pada pemandangan mata imam itu;

    13maka jikalau dilihat imam bahwasanya segenap tubuhnya ketutupan kusta, maka hendaklah imam itu membilangkan suci orang berpenyakit itu; jikalau ia telah berubah menjadi putih sekalipun suci juga ia.

    14Tetapi apabila kelihatan daging jahat di dalamnya, maka najislah adanya.

    15Jikalau dilihat imam akan daging jahat itu, maka hendaklah dibilangkan akan dia najis adanya, karena daging jahat itu najis, ia itu kusta.

    16Tetapi jikalau daging jahat itu hilang serta berubah pula menjadi putih, dan orang itu datang menghadap imam,

    17dan dilihat imam akan dia, bahwasanya penyakitnya telah menjadi putih, maka hendaklah imam itu membilangkan suci orang yang berpenyakit itu, karena suci juga ia.

    18Maka jikalau barang seorang berbisul kulit tubuhnya dan bisul itu telah sembuh,

    19tetapi pada tempat bisul itu tumbuhlah bara putih atau panau putih merah, maka hendaklah ia itu ditunjuk kepada imam.

    20Maka jikalau dilihat imam bahwasanya rupanya lebih dalam dari pada kulit itu dan bulu romanyapun telah berubah menjadi putih, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis; ia itulah penyakit kusta yang telah bertumbuh oleh bisul itu.

    21Tetapi jikalau dilihat imam akan dia, bahwasanya tiadalah bulu roma yang putih padanya dan tiada ia itu lebih dalam dari pada kulit melainkan makin lebih susut, maka hendaklah imam itu mengurungkan dia tujuh hari lamanya.

    22Jikalau ia itu makan lebih jauh dalam kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakitnya.

    23Tetapi jikalau panau itu tiada makan lebih jauh dan tiada pula berpecah-pecah, maka ia itulah keruping bisul juga, hendaklah imam membilangkan dia suci.

    24Atau jikalau barang seorang kena hangus kulit tubuhnya pada api, setelah sudah sembuh adalah pada tempat yang kena hangus itu panau putih merah atau putih sama sekali,

    25hendaklah imam itu melihati dia, jikalau sesungguhnya bulu roma pada tempat itu telah berubah menjadi putih dan kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya, kusta yang telah tumbuh oleh kena hangus itu, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakit kusta.

    26Tetapi jikalau diselidik imam akan dia maka sesungguhnya tiadalah bulu roma yang putih pada tempat itu dan tiada pula ia itu lebih dalam dari pada kulitnya dan lagi lebih susutlah ia, maka hendaklah imam itu mengurungkan dia tujuh hari lamanya.

    27Maka pada hari yang ketujuh itu hendaklah diselidik imam akan dia, jikalau makin lebih termakan dalam kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakit kusta.

    28Tetapi jikalau panau itu tetap pada tempatnya dan tiada pula berpecah-pecah di atas kulitnya, melainkan lebih susutlah ia, maka ia itulah bengkak hangus sahaja, hendaklah imam membilangkan dia suci, karena bekas hangus juga adanya.

    29Bermula, jikalau seorang laki-laki atau perempuan kena kudis kepalanya atau janggutnya,

    30hendaklah ia itu diselidik oleh imam, jikalau sesungguhnya kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya dan ada rambut yang kuning nipis padanya, hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena kudis itulah penyakit kusta pada kepala atau janggut adanya.

    31Tetapi jikalau dilihat imam akan kudis kepala itu, bahwasanya kelihatannya tiada lebih dalam dari pada kulitnya, jikalau tiada padanya rambut hitam sekalipun, hendaklah imam mengurungkan orang yang kena kudis kepalanya itu tujuh hari lamanya.

    32Maka pada hari yang ketujuh hendaklah dilihat imam akan penyakitnya, jikalau sesungguhnya kudis kepala itu tiada makin lebih termakan dan tiadalah rambut kuning padanya dan tiada pula kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya,

  • 1Sebermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun, firman-Nya:

  • 85%

    42Tetapi jikalau pada kepala botak atau sulah itu adalah penyakit putih merah, ia itulah kusta, yang bertumbuh pada kepala sulah atau botak itu.

    43Maka jikalau dilihat imam akan dia, bahwasanya adalah bengkak putih merah pada kepalanya yang sulah atau botak itu, rupanya seperti kusta pada kulit tubuh itu:

    44Niscaya orang itu berkusta dan najislah ia, tak akan jangan imam itu membilangkan dia najis, karena penyakitnya ada di atas kepalanya.

    45Maka adapun orang kusta, yang kena bala itu dengan sesungguhnya, maka hendaklah pakaiannya terkoyak-koyak dan terurailah rambutnya dan terbebatlah bibir atasnya dan hendaklah ia berseru: Najis! najis!

  • 83%

    38Jikalau seorang laki-laki atau perempuan berpanau kulit tubuhnya, ia itu berbelang putih,

    39maka dilihat imam bahwasanya panau pada kulit tubuhnya makin suram putihnya, ia itulah panau jua yang bertumbuh pada kulitnya, dan orang itupun sucilah adanya.

  • 82%

    49maka jikalau pada pakaian atau belulang atau kain atau belacu atau perkakas kulit, tempat yang kena itu kehijauan atau kemerahan warnanya, ia itulah bala kusta, maka hendaklah ia itu ditunjuk kepada imam.

    50Setelah dilihat imam tempat yang kena itu, maka hendaklah disuruhnya simpan barang yang kena itu tujuh hari lamanya.

    51Maka apabila dilihatnya pada hari yang ketujuh itu bahwa jahat itu sudah makan lebih jauh pada pakaian atau kain atau belacu atau belulang atau barang apapun baik yang diperbuat dari pada kulit, maka jahat itulah bala kusta yang makan selalu, dan najislah adanya.

  • 56dan lagi akan bengkak dan puru dan panau,

  • Im 14:2-3
    2 ayat
    81%

    2Inilah menjadi hukum akan orang berkusta pada hari ia disucikan: Hendaklah ia dibawa menghadap imam.

    3Maka imam itu akan pergi ke luar tempat tentara, jikalau dilihat imam bahwasanya bala kusta itu telah undur dari pada orang berkusta itu,

  • 80%

    34Maka pada hari yang ketujuh hendaklah dilihat imam akan kudis kepalanya, jikalau sesungguhnya penyakit itu tiada makin lebih makan dalam kulit itu, dan kelihatannyapun tiada lebih dalam dari pada kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia suci, dan hendaklah orang itu membasuhkan pakaiannya, lalu sucilah ia.

    35Tetapi jikalau kudis kepala itu telah berpecah-pecah di mana-mana pada kulit itu setelah sudah ditunjuknya dirinya akan disucikan,

    36dan sudah dilihat imam akan dia, bahwasanya kudis kepala itu telah berpecah-pecah pada kulitnya, maka tiada usah dicahari imam akan rambut yang telah jadi kuning itu, karena najislah juga adanya.

  • 53Tetapi jikalau dilihat imam bahwa jahat itu tiada makan lebih jauh dalam pakaian atau kain atau belacu atau perkakas kulit,

  • 44maka datanglah imam, dilihatnya bahwasanya jahat itu makin lebih termakan dalam rumah itu, niscaya adalah kusta yang jahat dalam rumah itu, dan najislah adanya.

  • 78%

    55Maka apabila dilihat imam akan jahat itu, setelah sudah ia itu dibasuh baik-baik, bahwasanya jahat itu tiada berubah rupanya, jikalau jahat itu tiada makan lebih jauh sekalipun, maka najislah juga adanya, hendaklah ia itu dibakar habis dengan api, karena adalah ia itu haus-haus baik pada mukanya baik pada belakangnya.

    56Tetapi jikalau dilihat imam bahwasanya tempat yang kena itu telah kerut kemudian dari pada dibasuh baik-baik, maka hendaklah dikoyaknya putus dari pada pakaian atau kulit atau kain atau belacu itu.