Imamat 25:14
Maka sebab itu, jikalau kamu menjual barang sesuatu yang dapat dijual kepada samamu manusia, atau jikalau kamu membeli dari pada tangan samamu manusia, janganlah kamu berkurang-kurangan seorang akan seorang.
Maka sebab itu, jikalau kamu menjual barang sesuatu yang dapat dijual kepada samamu manusia, atau jikalau kamu membeli dari pada tangan samamu manusia, janganlah kamu berkurang-kurangan seorang akan seorang.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
15Sekadar bilangan tahun kemudian dari pada tahun yobel itu hendaklah kamu beli dari pada samamu manusia maka hendaklah dijualnya kepadamu dengan bilangan segala tahun hasilnya.
16Sekadar banyak tahun hendaklah kamu memperbanyakkan pembeliannya, dan sekadar kurang tahun itu hendaklah kamu mengurangkan pembeliannya; karena hanya bilangan segala hasilnya jua yang dijual kepadamu.
17Maka sebab itu janganlah kamu merugikan seorang akan seorang, melainkan hendaklah kamu takut akan Allahmu, karena Akulah Tuhan, Allahmu.
14Jangan kamu menganiaya orang upahan yang syak dan papa, baik ia dari pada saudaramu atau ia dari pada orang dagang yang duduk dalam negerimu sebelah dalam segala pintu gerbangmu.
39Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu, jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya.
25Jikalau kamu memberi pinjam uang kepada umat-Ku, yaitu kepada orang miskin yang di antara kamu, maka jangan kamu menjadi baginya seperti penagih utang yang keras, dan jangan ambil bunga dari padanya.
11Jangan kamu mencuri, dan jangan kamu berdusta, dan jangan kamu menipu seorang akan seorang.
13Maka pada tahun yobel itu hendaklah kamu kembali masing-masing kepada miliknya.
15Jangan kamu lalim dalam hukum; jangan kamu memandang akan muka orang kecil atau mengindahkan muka orang besar, melainkan hendaklah kamu membenarkan hal samamu manusia dengan adil.
36Maka janganlah kamu mengambil dari padanya bunga atau laba yang terlalu, melainkan takutlah kamu akan Allahmu, supaya saudaramupun boleh hidup sertamu.
37Jangan kamu memberikan uangmu kepadanya dengan makan bunga, dan makananmupun jangan kamu berikan kepadanya dengan mengambil untung.
14Jangan kamu menggingsirkan perhinggaan tanah kawanmu, yang telah ditentukan oleh nenek moyang dalam bahagian pusaka yang akan kamu peroleh dalam negeri yang dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu akan milik pusaka.
13Jangan kamu menganiayakan samamu manusia, atau merampas barang-barangnya, dan uang pembayar upah orang upahanmu jangan bermalam sertamu sampai pagi hari.
25Maka apabila kamu masuk ke dalam perhumaan kawanmu, bolehlah kamu menggentas mayang-mayang gandum dengan tanganmu, tetapi jangan kamu mengenakan sabit kepada perhumaan kawanmu itu.
15Jangan kamu mencuri.
16Jangan kamu mengatakan kesaksian dusta akan samamu manusia.
17Jangan kamu ingin akan rumah samamu manusia, jangan kamu ingin akan bini samamu manusia, atau akan hambanya laki-laki, atau akan sahayanya perempuan, atau akan lembunya, atau akan keledainya, atau akan barang apa-apa yang samamu manusia punya.
35Jangan kamu merugikan orang dalam hukum dengan ukuran atau dengan timbangan atau dengan sukatan.
14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.
24Maka sebab itu juga hendaklah dalam seluruh negerimu kamu membiarkan tanah itu ditebus.
25Maka jikalau kiranya saudaramu telah menjadi miskin, sehingga dijualnya apa-apa dari pada miliknya, maka hendaklah datang penebusnya, dari pada sanak saudaranya yang terdekat dengan dia, serta hendaklah ditebusnya akan barang yang telah dijual oleh saudaranya itu.
6Jangan kamu mendolak-dalikkan hak orangmu yang miskin dalam acaranya.
43Maka jangan kamu memerintahkan dia dengan bengis, melainkan takutlah kamu akan Allahmu.
44Tetapi segala sahaya laki-laki atau perempuan yang ada padamu itu, hendaklah dari pada bangsa-bangsa yang duduk keliling kamu, maka dari pada mereka itulah boleh kamu membeli sahaya laki-laki atau perempuan.
45Demikianpun dari pada anak-anak orang dagang yang duduk menumpang di antara kamu, dari pada mereka itupun boleh kamu membeli dia, dan dari pada anak buahnya yang ada sertamu jikalau telah diperanakkannya dalam negerimu sekalipun; mereka itulah menjadi milikmu.
27maka hendaklah dicengkolongnya segala tahun barang itu telah dijual, dan dipulangkannya lebihnya kepada orang yang telah membeli dia dari padanya, setelah itu bolehlah ia kembali kepada miliknya.
28Tetapi jikalau tangannya tiada mendapat cukup akan dipulangkan kepadanya, maka barang yang dijualnya itu hendaklah dalam tangan orang yang membelinya sampai tahun yobel itu, tetapi pada tahun yobel keluarlah ia itu dan kembalilah ia kepada miliknya.
19Janganlah kamu mencuri.
20Janganlah kamu naik saksi dusta atas samamu manusia.
47Maka jikalau seorang dagang atau orang yang menumpang di antara kamu telah beroleh harta, maka saudaramu yang sertanya itu telah menjadi miskin, sehingga dijualnya dirinya kepada orang dagang yang duduk di antara kamu atau kepada peranakan orang dagang itu,
5Tetapi jikalau kamu membetulkan segala jalanmu dan segala perbuatanmu dengan sebenarnya, jikalau kamu memutuskan hukum yang adil antara orang dengan kawannya;
1Bahwa apabila terlihatlah kamu akan lembu atau domba saudaramu sesat dari pada kawannya, jangan kamu pura-pura tak lihat, melainkan tak akan jangan kamu memulangkan dia kepada saudaramu.
11hendaklah sumpah yang demi Tuhan di antara kedua pihak, kalau-kalau dibubuhnya tangannya pada barang yang milik kawannya, maka tak dapat tiada diterima oleh orang yang empunya binatang itu, tak usah yang lain itu memberi gantinya.
7Maka jikalau didapati akan orang mencuri seorang dari pada segala saudaranya, yaitu dari pada bani Israel, dijadikannya hamba dan dijualnya akan dia, tak akan jangan orang pencuri itu mati dibunuh, dan kamupun membuang yang jahat itu dari tengahmu.
19Maka tak boleh kamu mengambil bunga dari pada saudaramu, baik bunga uang baik bunga makanan baik bunga barang sesuatu yang dapat makan bunga.
10Dan jangan kamu menganiayakan perempuan janda atau anak piatu atau orang dagang atau orang miskin, dan jangan kamu mereka jahat dalam hatimu seorang akan seorang.
17Jangan dalam hatimu ada dengki akan saudaramu, melainkan hendaklah kamu menegur samamu manusia dengan nyata-nyata, maka tiada salah tertanggung atasmu karena sebabnya.
18Jangan kamu membalas jahat atau berdendam akan bani bangsamu, melainkan hendaklah kamu mengasihi akan samamu manusia seperti akan dirimu sendiri: Bahwa Akulah Tuhan!
13Hata, maka dalam pundi-pundimu jangan ada dua macam batu timbangan, yaitu sebuah yang besar dan sebuah yang kecil,
14maka dalam rumahmupun tak boleh ada dua macam sukat, sebuah yang besar dan sebuah yang kecil.
21Maka jangan kamu usik akan orang dagang atau menganiaya akan dia, karena kamupun telah menjadi orang dagang di negeri Mesir.
9Peliharakanlah dirimu dari pada terbit ke pikiran jahat dalam hatimu, sehingga kamu berkata demikian: Bahwa hampirlah tahun yang ketujuh, yaitu tahun kelepasan; lalu matamu mengerling kepada saudaramu yang miskin itu dan tiada kamu memberi akan dia, sehingga iapun berseru akan halmu kepada Tuhan dan ia itu menjadi dosa padamu!
2Maka demikianlah perihal kelepasan itu: tiap-tiap orang piutang, yang telah memberi pinjam kepada kawannya, itu hendaklah melepaskan dia; jangan ditagihnya utang kawannya atau saudaranya, sedang sudah diuar-uarkan orang kelepasan karena Tuhan.
9Lagipun jangan kamu menganiayai orang dagang, karena kamu ketahui akan hati orang dagang, sedang kamu sendiripun telah menjadi orang dagang di negeri Mesir.
7dan tiada menganiayakan orang, dan ia memulangkan barang gadaian kepada orang yang berutang, dan tiada ia merampas barang rampasan dan ia memberi dari pada makanannya kepada orang yang berlapar dan menudungi orang telanjang dengan pakaian;
17Jangan kamu menggagahi hak orang dagang dan anak piatu, dan jangan kamu mengambil pakaian perempuan janda akan gadaian.
16Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu di tengah-tengah kamu pada tempat yang dipilihnya dalam salah sebuah negerimu yang disukainya, dan jangan kamu menganiayakan dia.
7Maka apabila di antara kamu adalah seorang miskin, yaitu dari pada segala saudaramu yang duduk sebelah dalam pintu gerbangmu, dalam negeri yang dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu kelak, maka janganlah kamu keras hati atau mengatup tangan dari pada saudaramu yang miskin itu.
4Bahwa jangan kamu menyengkangkan mulut lembu yang mengirik biji-bijian.
33Maka apabila seorang dagang duduk menumpang di antara kamu dalam negerimu jangan kamu mengusik akan dia.