Imamat 7:20

Terjemahan Lama

Tetapi barangsiapa yang makan dari pada daging korban syukur, yang Tuhan punya, sedang lagi najis adanya, maka orang itu akan ditumpas dari antara bangsanya.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Kej 17:14 : 14 Adapun segala orang laki-laki yang berkulup dan yang daging kulupnya tiada disunatkan, ia itu akan ditumpas dari antara bangsanya, karena telah diubahkannya perjanjian-Ku.
  • Im 15:2-9 : 2 Katakanlah olehmu kepada segala bani Israel ini: Barang seorang laki-laki yang berbeser tubuhnya, maka sebab beser itu najislah ia. 3 Maka inilah najasatnya sebab besernya: apabila tubuhnya berlelehan besernya atau tumpatlah tubuhnya dari pada besernya, ia itulah najasatnya. 4 Segala kasur bekas orang yang berbeser itu berbaring, ia itu najislah adanya, dan segala perkakas bekas orang itu duduk, ia itupun najislah adanya. 5 Dan barangsiapa yang telah menjamah kasurnya itu hendaklah ia membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 6 Dan barangsiapa yang duduk di atas perkakas bekas orang yang berbeser itu duduk, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 7 Dan barangsiapa yang menjamah tubuh orang yang berbeser itu, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 8 Dan lagi jikalau orang yang berbeser itu meludahi barang seorang yang suci, maka hendaklah orang yang diludahi itu membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 9 Demikianpun segala kendaraan bekas orang yang berbeser itu kendarai, ia itu najis adanya. 10 Dan barangsiapa yang menjamah barang sesuatu yang telah ada dibawahnya, ia itu najis adanya sampai masuk matahari, dan barangsiapa yang membawa lalu akan dia, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 11 Demikianpun barangsiapa yang telah menjamah orang yang berbeser itu dengan tiada dicelupkannya tangannya dalam air dahulu, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 12 Dan lagi barang tembekar yang telah dijamah oleh orang yang berbeser itu, ia itu hendaklah dipecahkan, tetapi segala barang kayu hendaklah dicuci dengan air. 13 Maka apabila sembuhlah orang yang berbeser itu dari pada besernya, maka hendaklah dibilangnya tujuh hari mulai dari pada hari baiknya, lalu hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya tubuhnya dalam air yang mengalir, supaya sucilah ia. 14 Maka pada hari yang kedelapan itu hendaklah diambilnya akan dirinya dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati, lalu hendaklah ia datang ke hadapan hadirat Tuhan, ke pintu kemah perhimpunan dan memberikan burung itu kepada imam. 15 Maka hendaklah imam itu menyediakan dia, seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, demikian diadakan imam gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, karena besernya itu. 16 Bermula, maka jikalau seorang laki-laki telah tumpahlah maninya, hendaklah dimandikannya segenap tubuhnya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 17 Maka segala pakaian dan segala kulit yang kena mani itu, ia itu hendaklah dibasuh dengan air, dan najislah adanya sampai masuk matahari. 18 Demikianpun seorang perempuan, jikalau seorang laki-laki telah berbaring pada sisinya dengan tertumpah maninya, hendaklah keduanya memandikan dirinya dengan air, maka najislah adanya sampai masuk matahari. 19 Maka jikalau seorang perempuan ada cemar kainnya dan cemar kain tubuhnya itulah darah, hendaklah ia berasing tujuh hari lamanya, maka barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu najis adanya sampai masuk matahari. 20 Maka segala barang yang telah ia berbaring di atasnya pada masa cemar kainnya, ia itulah najis, dan segala barang yang telah ia duduk di atasnya, ia itupun najis adanya. 21 Dan barangsiapa yang menjamah tempat tidurnya, hendaklah ia membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 22 Dan lagi barangsiapa yang menjamah akan barang perkakas yang telah ia duduk di atasnya, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 23 Dan segala sesuatu yang telah ada di atas tempat tidur atau pada barang perkakas bekas duduknya, barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itupun najis sampai masuk matahari. 24 Maka jikalau seorang laki-laki telah bersetubuh dengan dia serta kena cemar kainnya, maka tujuh hari lamanya najislah ia, dan segala tempat tidur bekas ia berbaring itupun najislah. 25 Maka jikalau seorang perempuan tumpah-tumpah darah beberapa hari lamanya, lain dari pada cemar kainnya atau lebih lama dari pada cemar kainnya yang biasa, maka pada masa tumpah-tumpah darahnya itu najislah ia sama seperti pada hari cemar kainnya yang biasa; maka najislah adanya. 26 Segala tempat tidur bekas ia berbaring segala hari tumpah-tumpah darahnya itu menjadi baginya sama seperti tempat tidurnya pada masa cemar kainnya yang biasa, dan segala barang perkakas bekas duduknya itu najislah sama seperti najasat cemar kainnya yang biasa. 27 Dan barangsiapa yang menjamah barang-barang itu, najislah ia, sebab itu hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari. 28 Maka apabila mulai sembuh ia dari pada tumpah-tumpah darahnya, hendaklah dibilangnya bagi dirinya tujuh hari, kemudian baharulah ia suci. 29 Maka pada hari yang kedelapan hendaklah diambilnya akan dirinya dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati, lalu dibawanya kepada imam, ke pintu kemah perhimpunan. 30 Maka hendaklah imam itu menyediakannya, seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, dan imam itu akan mengadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, karena najasat cemar kainnya. 31 Demikianlah kehendaknya engkau menasehatkan bani Israel dari pada segala najasat, supaya jangan binasa mereka itu sebab najasatnya, apabila dinajiskannya kemah-Ku, yang di tengah-tengahnya. 32 Maka inilah hukumnya akan orang yang berbeser dan akan orang yang tumpah maninya, yang najis oleh sebab itu, 33 dan akan orang perempuan yang dapat cemar kainnya seperti biasa, dan akan tiap-tiap orang, baik laki-laki baik perempuan, yang dapat beser itu dan akan orang laki-laki yang telah berbaring pada sisi orang yang najis adanya.
  • Im 22:3-7 : 3 Katakanlah kepada mereka itu: Barangsiapa dari pada segala benihnya turun-temurun, yang datang hampir kepada barang-barang suci, yang disucikan oleh bani Israel bagi Tuhan, jikalau ia datang pada masa adalah lagi najasatnya padanya, maka orang itu akan ditumpas kelak dari hadapan-Ku: Bahwa Akulah Tuhan! 4 Dari pada benih Harun segala orang yang berkusta atau berbeser itu, barangsiapapun baik, tak boleh ia makan dari pada barang yang suci sebelum sembuhlah ia pula; demikianpun segala orang yang telah menjamah barang sesuatu yang dinajiskan oleh mayat, atau segala orang yang telah tumpah maninya. 5 Atau orang yang telah menjamah barang suatu binatang melata yang menajiskan dia, atau orang yang menajiskan dia, sekadar segala yang dapat menajiskan. 6 Barangsiapa yang telah menjamah barang sebagainya itu, najislah adanya sampai masuk matahari; jangan ia makan dari pada barang yang suci itu sampai sudah dimandikannya tubuhnya dalam air. 7 Setelah sudah masuk matahari baharu sucilah ia, kemudian bolehlah ia makan dari pada barang yang suci itu, karena ia itulah makanannya.
  • 1Kor 11:28 : 28 Tetapi hendaklah orang menguji dirinya sendiri, dan dengan demikian hendaklah ia makan roti dan minum daripada cawan itu.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 94%

    21Demikianpun barangsiapa yang telah menjamah barang sesuatu yang haram dari pada najis manusia atau binatang besar yang haram atau binatang melata yang haram, lalu ia makan dari pada daging korban syukur, yang Tuhan punya, maka orang itu akan ditumpas dari antara bangsanya.

    22Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:

  • 88%

    24Maka lemak bangkai binatang atau lemak binatang yang terkoyak-koyak itu boleh juga dipakai akan segala pekerjaan, tetapi sekali-kali jangan kamu makan dia.

    25Karena barangsiapa yang makan lemak barang binatang, yang dari padanya dipersembahkan suatu korban api kepada Tuhan, maka orang yang makan dia itu akan ditumpas dari antara bangsanya.

    26Demikianpun janganlah kamu makan darah dalam segala tempat kedudukanmu, baik darah burung, baik darah binatang yang berkaki empat.

    27Barangsiapa yang makan darah ia itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.

    28Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:

  • 86%

    17Tetapi jikalau ada barang sisa daging korban itu pada hari yang ketiga, maka tak akan jangan ia itu dibakar habis dengan api.

    18Maka jikalau kiranya dimakan dari pada daging korban syukur itu pada hari yang ketiga, maka orang yang telah mempersembahkannya itu tiada diperkenankan dan tiada pula faedahnya baginya, ia itulah barang kejemuan, dan orang yang telah makan dia itu akan menanggung salahnya.

    19Dan lagi daging yang telah kena barang suatu yang haram itupun tiada boleh dimakan, melainkan patutlah ia itu dibakar habis dengan api, tetapi adapun daging yang lain itu, barangsiapa yang suci itu boleh makan dia.

  • Im 19:7-8
    2 ayat
    83%

    7Maka jikalau kiranya lusanya dimakan dari padanya, ia itu suatu perkara yang keji dan tiada diperkenankan.

    8Maka barangsiapa yang makan dia, ia itu akan menanggung salahnya, sebab dihinakannya kesucian Tuhan, maka orang itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.

  • Im 22:6-8
    3 ayat
    82%

    6Barangsiapa yang telah menjamah barang sebagainya itu, najislah adanya sampai masuk matahari; jangan ia makan dari pada barang yang suci itu sampai sudah dimandikannya tubuhnya dalam air.

    7Setelah sudah masuk matahari baharu sucilah ia, kemudian bolehlah ia makan dari pada barang yang suci itu, karena ia itulah makanannya.

    8Barang bangkai atau yang koyak-koyak itu jangan dimakannya, supaya jangan ia menjadi najis: Bahwa Akulah Tuhan!

  • Im 22:3-4
    2 ayat
    80%

    3Katakanlah kepada mereka itu: Barangsiapa dari pada segala benihnya turun-temurun, yang datang hampir kepada barang-barang suci, yang disucikan oleh bani Israel bagi Tuhan, jikalau ia datang pada masa adalah lagi najasatnya padanya, maka orang itu akan ditumpas kelak dari hadapan-Ku: Bahwa Akulah Tuhan!

    4Dari pada benih Harun segala orang yang berkusta atau berbeser itu, barangsiapapun baik, tak boleh ia makan dari pada barang yang suci sebelum sembuhlah ia pula; demikianpun segala orang yang telah menjamah barang sesuatu yang dinajiskan oleh mayat, atau segala orang yang telah tumpah maninya.

  • 80%

    14Karena nyawa segala daging itulah darahnya, ia itu dibilang akan nyawanya, sebab itu firman-Ku kepada segala bani Israel: Jangan kamu makan darah barang sesuatu daging karena nyawa segala daging itulah darahnya; barangsiapa yang makan dia, ia itu akan ditumpas kelak.

    15Dan lagi baik anak bumi baik orang dagang, barangsiapa yang telah makan sesuatu bangkai atau binatang yang tercarik-carik itu, hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari, lalu sucilah pula ia.

    16Maka jikalau kiranya tiada dibasuhnya pakaiannya dan tiada dimandikannya tubuhnya, niscaya ia akan menanggung salahnya.

  • 79%

    8Maka katakanlah olehmu kepada mereka itu: Barangsiapa dari pada isi rumah Israel dan dari pada segala orang dagang, yang duduk menumpang di antaranya, apabila dipersembahkannya suatu korban bakaran atau korban sembelihan,

    9maka tiada dibawanya akan dia ke pintu kemah perhimpunan, supaya ia itu disediakan bagi Tuhan, maka orang itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.

    10Dan barangsiapa dari pada isi rumah Israel dan dari pada segala orang dagang yang duduk menumpang di antaranya, apabila ia makan barang sesuatu yang darah, niscaya wajahku akan melawan orang yang telah makan darah itu, dan Aku akan menumpas dia kelak dari antara bangsanya.

  • 79%

    39Maka apabila dari pada binatang yang menjadi makananmu ada yang mati sendirinya, barangsiapa yang menjamah akan bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari;

    40dan lagi barangsiapa yang telah makan dari pada bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari; dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari.

  • 29Karena barangsiapa yang akan berbuat sesuatu perkara yang keji itu, ia itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.

  • 20Maka orang najis yang tiada menyucikan dirinya dari pada dosa, ia itu akan ditumpas kelak dari antara sidang itu, karena telah dinajiskannya tempat kesucian Tuhan, sebab air kesucian tiada dipercikkan kepadanya maka najislah adanya.

  • 13Maka jikalau barang seorang suci dan tiada ia dalam perjalanan, maka dilalaikannya juga memegang Pasah, niscaya orang itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya, sebab tiada dipersembahkannya korban Tuhan pada masa yang telah ditentukan, maka orang itupun akan menanggung dosanya.

  • 77%

    26Maka imam yang mempersembahkan korban karena dosa itu akan makan dia, maka korban itu akan dimakan pada tempat yang suci pada halaman kemah perhimpunan.

    27Barangsiapa yang menjamah dagingnya itu hendaklah suci adanya dan barangsiapa yang tepercik dengan darahnya, pakaian yang tepercik itu hendaklah dibasuh pada tempat yang suci.

  • 76%

    2atau jikalau barang seorang sudah kena barang yang najis, baik bangkai binatang liar yang haram baik bangkai binatang jinak yang haram baik bangkai binatang melata yang haram, dan tiada diketahuinya akan dirinya najis, maka demikianlah ia telah bersalah;

  • Im 17:3-4
    2 ayat
    76%

    3Barangsiapa dari pada isi rumah Israel, yang akan menyembelihkan seekor lembu atau anak domba atau kambing betina, baik dalam tempat tentara baik di luar tempat tentara,

    4maka tiada dibawanya akan dia ke pintu kemah perhimpunan supaya dari padanya dipersembahkannya kepada Tuhan suatu persembahan di hadapan kemah sembahyang Tuhan, maka darahnya akan ditanggungkan kepada orang itu, sebab ditumpahkannya darah, maka orang itupun akan ditumpas dari antara bangsanya.

  • 76%

    25Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, hendaklah ia membasuhkan pakaiannya, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    26Maka segala binatang yang bersiratan juga kukunya, tetapi kukunya tiada terbelah dua atau yang tiada memamah biak, ia itu haramlah kepadamu; barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu menjadi najis adanya.

  • 13Barangsiapa yang telah menjamah seorang mati, yaitu mayat orang, lalu tiada disucikannya dirinya dari pada dosa, ia itu menajiskan kemah Tuhan, maka orang itu akan ditumpas kelak dari antara Israel, sebab air kesucian itu tiada dipercikkan kepadanya, maka najislah ia, najasatnya ada lagi padanya.

  • 29Maka sebab itu barangsiapa yang tiada merendahkan hatinya pada hari itu, ia itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.

  • 30Tetapi adapun segala korban karena dosa, yang darahnya dibawa masuk ke dalam kemah perhimpunan akan mengadakan gafirat itu, ia itu tiada boleh dimakan pada tempat yang suci, melainkan hendaklah ia itu dibakar habis dengan api.

  • 75%

    9Tetapi isi perutnya dan pahanya hendaklah dicuci dengan air, maka sekalian itu hendaklah dibakar oleh imam itu di atas mezbah akan korban bakaran, akan korban api, yaitu suatu bau yang harum bagi Tuhan.

  • 8Janganlah kamu makan dari pada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.

  • 7Pada masa kamu membawa akan orang keluaran, yang tiada bersunat tubuhnya dan tiada bersunat hatinya, masuk ke dalam tempat-Ku yang suci itu akan menajiskan rumah-Ku; pada masa kamu mempersembahkan santapan-Ku, yaitu lemak dan darah, dan perjanjian-Ku dirombak olehnya, karena sebab segala perbuatanmu yang keji itu;

  • 74%

    14Maka sekeping dari padanya, yaitu dari pada segenap persembahan itu, hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan akan persembahan tatangan; maka ia itulah menjadi bahagian imam yang telah memercikkan darah korban syukur itu.

    15Maka daging korban syukur puji-pujiannya itu hendaklah dimakan pada hari juga apabila ia itu dipersembahkan bagi korban dan suatupun sisanya jangan tinggal sampai pagi.

  • 11Barangsiapa yang telah menjamah orang mati, yaitu mayat orang, dan sebab itu najislah ia tujuh hari lamanya,

  • 20Segala sesuatu yang berkecelaan adanya jangan kamu persembahkan, karena ia itu tiada mengadakan keridlaan atasmu.

  • 21Demikianlah firman Tuhan serwa sekalian alam, Allah orang Israel: Tambahilah korban sembelihanmu dengan korban bakaranmu pula dan makanlah daging.

  • 13Tetapi isi perutnya dan pahanya hendaklah dicuci dengan air, maka sekalian itu akan dipersembahkan dan dibakar oleh imam di atas mezbah akan korban bakaran dan korban api, yaitu suatu bau yang harum bagi Tuhan.

  • 10seperti ia itu diambil juga dari pada lembu korban syukur, maka sekalian itu akan dibakar oleh imam di atas mezbah korban bakaran itu.

  • 16Maka barangsiapa menjamah orang yang dimakan pedang di padang atau seorang mati atau tulang mayat orang atau kubur, iapun najis adanya tujuh hari lamanya.

  • 28Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, ia itu akan membasuhkan pakaiannya dan ia menjadi najis sampai masuk matahari; sekalian itu haramlah adanya kepadamu.