1 Korintus 7:36

Terjemahan Lama

Tetapi jikalau seorang menyangkakan tiada menjalankan dengan sepatutnya kepada anak perawannya di dalam hal ia sudah lepas daripada akil balig, maka jikalau disangkanya perlu mengawinkan dia, biarlah ia berbuat sekehendak hatinya. Tiadalah ia berbuat dosa, maka bolehlah mereka itu kawin.

Sumber Tambahan

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 85%

    37Tetapi siapa yang tetap hatinya dan dengan tiada terpaksa, melainkan ada kuasa atas kehendaknya sendiri, dan sudah menetapkan di dalam hatinya hendak memeliharakan anak perawannya itu, maka perbuatannya itu baik juga.

    38Oleh yang demikian maka orang yang mengawinkan anak perawannya itu baik perbuatannya dan orang yang tiada mengawinkan dia itu, lebih baik perbuatannya.

    39Maka seorang perempuan yang bersuami terikat selagi suaminya itu hidup; tetapi jikalau suami itu mati, maka bebaslah ia berkawin dengan barangsiapa yang diperkenannya, asal di dalam Tuhan sahaja.

    40Tetapi pada pemandanganku, ia lebih senang jikalau ia tinggal sebagaimana memang ada. Maka pada pikiranku, bahwa aku juga ada Roh Allah.

  • 81%

    25Tentang hal perawan, tiada padaku firman Tuhan, tetapi aku memberi ikhtiar seperti orang kepercayaan oleh karena rahmat Tuhan.

    26Maka pada pemandanganku, baiklah hal yang demikian oleh sebab kesukaran yang pada masa ini, yaitu baiklah orang tinggal sebagaimana ia memang ada.

    27Jikalau engkau terikat kepada isteri, janganlah menuntut kelepasan. Jikalau engkau terlepas daripada isteri, janganlah mencari isteri.

    28Tetapi jikalau engkau kawin, tiadalah engkau berdosa, dan jikalau seorang perawan kawin, tiadalah ia berdosa. Tetapi orang yang sedemikian itu akan ditimpa oleh kesukaran dirinya. Maka aku ini sayangkan kamu.

    29Maka inilah kataku, hai saudara-saudaraku, bahwa waktu sudah singkat. Sebab itu daripada masa ini biarlah orang yang beristeri itu menjadi seperti yang tiada beristeri;

  • 79%

    8Tetapi kepada orang bujang dan kepada janda aku mengatakan, bahwa baiklah mereka itu hidup seperti aku ini.

    9Tetapi jikalau mereka itu tiada dapat menahan dirinya, biarlah mereka itu kawin, karena lebih baik kawin daripada menyala berahinya.

    10Tetapi kepada orang yang sudah kawin itu aku berpesan (yaitu bukannya aku ini melainkan Tuhan): Bahwa janganlah isteri itu undur daripada suaminya.

    11(Tetapi jikalau ia sudah undur, maka hendaklah ia senantiasa bujang, atau rujuk kepada suaminya;) dan janganlah suami itu meninggalkan isterinya.

    12Maka kepada orang yang lain itu aku ini yang berkata (dan bukannya Tuhan): Bahwa jikalau barang seorang saudara beristeri yang tiada beriman, dan isteri itu suka diam bersama-sama dengan dia, maka janganlah suami itu meninggalkan dia.

    13Dan perempuan yang bersuamikan suami yang tiada beriman, dan suami itu suka diam bersama-sama dengan dia, maka janganlah ia meninggalkan suami itu.

    14Karena suami yang tiada beriman itu dikuduskan di dalam isterinya, dan isteri yang tiada beriman itu dikuduskan di dalam saudara itu. Jikalau tiada yang demikian, niscaya najislah anak-anakmu itu, tetapi sekarang kuduslah ia.

    15Tetapi jikalau orang yang tiada beriman itu undur, biarlah ia undur. Maka saudara laki-laki atau saudara perempuan itu tiada terikat lagi di dalam hal yang demikian. Tetapi kamu telah dipanggil Allah hidup di dalam perdamaian.

  • 77%

    32Tetapi kehendak aku janganlah kamu kuatir. Maka orang yang tiada beristeri itu sangat ingat akan perkara daripada Tuhan, yaitu bagaimana ia dapat membuat Tuhan berkenan akan dia.

    33Tetapi orang beristeri sangat ingat akan perkara dunia, yaitu bagaimana ia dapat membuat isterinya berkenan akan dia,

    34dan hatinya bercabang dua. Maka perempuan yang tiada bersuami itu dan perawan sangat ingat akan perkara daripada Tuhan, supaya ia kudus, baik tubuh baik rohnya. Tetapi perempuan yang bersuami itu sangat ingat akan perkara dunia, yaitu bagaimana ia dapat membuat suaminya berkenan akan dia.

    35Maka yang kukatakan ini berfaedah bagi kamu, bukannya aku hendak menjerat kamu, melainkan hendak menyempurnakan kamu, sehingga kamu bertekun kepada Tuhan dengan tiada kebimbangan.

  • 75%

    1Menjawab segala pertanyaan di dalam suratmu itu, maka baiklah laki-laki jangan menyentuh perempuan,

    2akan tetapi dari sebab zinah, maka hendaklah tiap-tiap laki-laki beristerikan isterinya sendiri, dan tiap-tiap perempuan bersuamikan suaminya sendiri.

  • Rm 7:2-3
    2 ayat
    73%

    2Karena seorang perempuan yang bersuami terikat oleh hukum kepada suaminya selagi suami itu hidup; tetapi jikalau suami itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum suami.

    3Sebab itu, jikalau perempuan itu berlakikan orang lain tatkala suaminya lagi hidup, maka ia dikata orang perempuan berzinah; tetapi jikalau suaminya itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum itu, sehingga bukanlah ia perempuan berzinah, walaupun berlakikan orang lain.

  • 72%

    13Maka hendaklah diperbinikannya seorang yang lagi anak dara adanya.

    14Jangan diambilnya seorang perempuan janda, atau yang terbuang, atau sundal yang hina, melainkan seorang anak dara dari pada bangsanya sendiri hendaklah diambilnya akan bininya.

  • 72%

    28Maka jikalau didapati seorang laki-laki akan perempuan muda yang lagi anak dara dan tiada bertunangan, lalu ditangkapnya akan dia dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka didapati akan keduanya,

    29maka hendaklah orang laki-laki yang telah berseketiduran dengan dia itu memberi lima puluh keping perak kepada bapa anak dara itu, lalu ia menjadi bininya, maka sebab telah digagahinya akan dia tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.

  • 7Dan mana orang yang bertunangan dengan seorang perempuan dan belum diambilnya akan bininya, baiklah ia balik pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam peperangan dan seorang lain mengambil perempuan itu akan bininya.

  • 23Maka jikalau seorang anak dara, yang lagi bikir itu, bertunangan dengan seorang laki-laki, maka didapati orang lain akan dia dalam negeri, lalu berseketiduran dengan dia,

  • 20Tetapi jikalau nyata ketuduhan itu benar adanya dan tiada didapatinya akan bekas bikir pada anak dara itu,

  • 72%

    16Maka jikalau seorang menawari seorang anak dara yang belum bertunangan, dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka tak akan jangan diberinya isi kawin akan dia dengan tiada bertangguh lagi, serta diambilnya akan bininya.

    17Jikalau bapanya sekali-kali enggan memberikan dia kepadanya, hendaklah diberinya uang, banyaknya sekadar isi kawin anak dara itu.

  • 14dan dikata-katakannya beberapa perkara jahat akan dia dan dibusukkannya namanya di luar, katanya: Bahwa aku telah mengambil orang ini akan biniku, lalu berseketiduranlah aku dengan dia, maka tiada kudapati bikirnya padanya;

  • 11Tetapi engganlah akan segala perempuan janda yang muda, karena apabila mereka itu berasa berahi bersalahan dengan Kristus, mereka itu pun inginlah hendak kawin,

  • 10Maka kata murid-murid itu kepada-Nya, "Jikalau demikian ini perihal laki dengan bini, tiada berfaedah kawin."

  • 1Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil bini dan telah kawin dengan dia, bahwa sesungguhnya jikalau tiada ia berkenan akan dia, sebab didapatinya akan barang sesuatu kecelaan padanya, maka hendaklah disuratkannya akan dia surat talak, diberikannya kepada tangannya, lalu disuruhnya akan dia keluar dari dalam rumahnya.

  • 70%

    9Maka jikalau ditunangkannya dengan anaknya laki-laki, maka patutlah ia berlaku kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.

    10Jikalau ia berbinikan orang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.

  • 6Maka inilah firman Tuhan akan hal anak-anak perempuan Zelafead, bunyinya: Hendaklah mereka itu menjadi bini barangsiapa yang baik kepada pemandangannya, tetapi hendaklah mereka itu menjadi bini orang yang dari pada suku bangsa bapanya sahaja.

  • 16Maka sekalian inilah hukum undang-undang yang firman Tuhan kepada Musa antara seorang laki dengan bininya dan seorang bapa dengan anaknya perempuan yang lagi anak dara dalam rumah bapanya.

  • 3Atau dari karena saudaranya perempuan yang duduk sertanya selagi anak dara, yang belum menjadi bini orang, dari karena diapun boleh ia menajiskan dirinya.

  • 4Hendaklah hal nikah itu diindahkan di antara orang sekalian, dan tempat tidur jangan jadi najis; karena orang berkendak dan orang berzinah akan disiksakan Allah kelak.

  • 9Jangan didaftarkan nama perempuan janda yang di bawah umur enam puluh tahun. Maka hendaklah nyata, bahwa ia itu sudah bersuamikan seorang suami sahaja,

  • 70%

    4Maka isteri itu tiada berkuasa atas tubuhnya sendiri, melainkan suami itu. Demikian juga suami itu tiada berkuasa atas tubuhnya sendiri, melainkan isteri itu.

    5Janganlah bertahar-tahar sama sendirimu, kecuali dengan izin masing-masing untuk seketika lamanya, supaya kamu sempat berdoa dan kemudian bersama-sama pula, supaya jangan kamu dicobai oleh Iblis, oleh sebab kamu tiada dapat menahan dirimu.

  • 25Adalah dengan kami tujuh orang bersaudara laki-laki; maka yang pertama itu berbini lalu mati; dan sebab tiada beranak, tinggallah bininya bagi saudaranya.

  • 6Maka jikalau ia bini orang, lalu bernazar atau mulutnya terbuka dengan kurang pikir hendak berjanji menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu,

  • 18Larilah daripada zinah! Maka tiap-tiap dosa lain yang dilakukan orang, ia itu dari luar tubuh itu; tetapi orang yang bersundal itu, ialah berdosa kepada tubuhnya sendiri.