Imamat 11:47

Terjemahan Lama

Akan membedakan antara yang haram dengan yang halal dan antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tiada boleh dimakan orang.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Im 10:10 : 10 supaya dapat kamu membedakan antara perkara yang suci dengan perkara yang tiada suci dan antara barang yang haram dengan barang yang halal,
  • Yeh 44:23 : 23 Dan hendaklah diajarkannya segala umat-Ku bedanya antara yang suci dengan yang tiada suci, dan bedanya antara yang tahir dengan yang najis adanya.
  • Mal 3:18 : 18 Pada masa itu kamu akan menoleh dan melihat bedanya antara orang yang benar dengan orang fasik, antara orang yang berbakti kepada Allah dengan orang yang tiada berbakti kepada-Nya!
  • Rm 14:2-3 : 2 Sebab ada orang yang yakin boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya itu makan sayur-sayuran sahaja. 3 Biarlah orang yang makan itu jangan meringankan orang yang tiada makan, dan biarlah orang yang tiada makan itu jangan menyalahkan orang yang makan, sebab Allah telah menerima dia.
  • Rm 14:13-23 : 13 Sebab itu, biarlah jangan kita lagi bertuduh-tuduhan sama sendiri, melainkan terlebih baik kamu memutuskan ini: Bahwa jangan seorang memberi syak atau sakit hati kepada saudara itu. 14 Maka aku tahu dan yakin di dalam Tuhan Yesus, bahwa suatu pun tiada yang najis sendiri, melainkan kepada orang yang menyangkakan apa-apa najis, maka kepadanyalah najis. 15 Karena jikalau saudaramu berdukacita oleh sebab makananmu itu, maka bukannya lagi engkau menurut jalan kasih. Janganlah membinasakan dia oleh sebab makananmu itu, sebab karena dia itu Kristus sudah mati. 16 Sebab itu janganlah yang baik bagimu itu dikeji orang, 17 karena kerajaan Allah itu bukannya hal makan minum, melainkan kebenaran dan sejahtera dan kesukaan di dalam Rohulkudus. 18 Karena siapa yang taat kepada Kristus di dalam hal itu, maka ialah yang diperkenan oleh Allah dan diindahkan oleh manusia. 19 Sebab itu biarlah kita menuntut barang yang mendatangkan sejahtera dan meneguhkan iman kita di antara sama sendiri. 20 Janganlah merusakkan perbuatan Allah oleh sebab makanan. Segala makanan itu memang suci, tetapi salahnya bagi orang yang makan itu dengan syak. 21 Baiklah jangan makan daging, atau minum air anggur, atau sebarang apa pun, yang saudaramu itu menaruh syak. 22 Adapun iman yang ada padamu itu, peganglah bagi dirimu di hadapan Allah. Berbahagialah orang yang tiada menyalahkan dirinya atas hal yang disangkakannya baik. 23 Tetapi siapa yang makan dengan waswas, ialah terhukum, sebab bukannya beralaskan iman. Maka barang sesuatu yang tiada beralaskan iman, itu dosa.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 46Maka inilah hukum akan hal segala binatang yang berkaki empat dan segala unggas dan segala keadaan hidup, yang menyulur dalam air dan yang melata di atas bumi.

  • 25Maka sebab itu hendaklah kamu membedakan antara binatang yang halal dengan yang haram dan antara unggas yang halal dengan yang haram; maka jangan kamu menajiskan dirimu dengan binatang yang berkaki empat atau dengan unggas atau dengan binatang yang melata di atas bumi, yang telah Kuasingkan, supaya haramlah ia kepadamu.

  • 10supaya dapat kamu membedakan antara perkara yang suci dengan perkara yang tiada suci dan antara barang yang haram dengan barang yang halal,

  • 80%

    39Maka apabila dari pada binatang yang menjadi makananmu ada yang mati sendirinya, barangsiapa yang menjamah akan bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari;

    40dan lagi barangsiapa yang telah makan dari pada bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari; dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari.

    41Maka segala binatang lain yang melata dan menjulur di atas bumi itu kehinaanlah adanya, tiada boleh dimakan.

    42Sekalian, baik yang menjulur dengan perutnya baik yang merangkak dengan berkaki empat baik yang banyak kakinya, segala binatang yang melata dan menjulur di atas bumi, janganlah kamu makan dia, karena kehinaanlah adanya.

    43Maka sebab itu janganlah kamu menghinakan dirimu dengan barang binatang yang melata, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia, sehingga menjadi najis adamu.

  • 80%

    24Maka olehnya juga kamu dinajiskan, barangsiapa yang menjamah bangkainya itu menjadi najis sampai masuk matahari.

    25Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, hendaklah ia membasuhkan pakaiannya, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    26Maka segala binatang yang bersiratan juga kukunya, tetapi kukunya tiada terbelah dua atau yang tiada memamah biak, ia itu haramlah kepadamu; barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu menjadi najis adanya.

    27Maka segala yang berjalan dengan tangan di antara segala binatang yang berkaki empat itulah haram kepadamu; barangsiapa yang menjamah bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari.

    28Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, ia itu akan membasuhkan pakaiannya dan ia menjadi najis sampai masuk matahari; sekalian itu haramlah adanya kepadamu.

  • Im 11:1-12
    12 ayat
    79%

    1Sebermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun, firman-Nya kepadanya:

    2Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Bahwa inilah dia binatang yang boleh kamu makan, dari pada segala binatang yang berkaki empat di atas bumi.

    3Dari pada binatang yang berkaki empat segala yang kukunya terbelah dua, yaitu yang bersiratan kukunya serta yang memamah biak, bolehlah kamu makan.

    4Tetapi tiada boleh kamu makan dari pada segala yang memamah biak sahaja, atau yang terbelah kukunya sahaja, seperti unta, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu;

    5dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu;

    6dan kawelu, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu;

    7dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu.

    8Janganlah kamu makan dari pada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.

    9Maka inilah dia yang boleh kamu makan dari pada segala yang di dalam air: yaitu segala yang bersirip dan bersisik, yang dalam air, baik dalam laut baik dalam sungai, maka bolehlah kamu makan dia.

    10Tetapi segala yang tiada bersirip dan bersisik dalam laut atau dalam sungai, dari pada segala yang menjulur dalam air dan dari pada segala yang hidup dalam air itu, maka kehinaanlah ia itu kepadamu.

    11Ia itu suatu perkara yang hina kepadamu; janganlah kamu makan dari pada dagingnya, dan hendaklah kamu ngeri akan bangkainya.

    12Segala yang tiada bersirip dan bersisik dalam air itu menjadi satu kehinaan kepadamu.

  • Ul 14:6-8
    3 ayat
    79%

    6Lain dari pada itu segala binatang yang terbelah kukunya, yaitu kukunya terbelah dua, serta yang memamah biak di antara segala binatang itupun boleh kamu makan.

    7Melainkan ini juga yang tiada boleh kamu makan dari pada segala binatang yang hanya memamah biak sahaja, atau dari pada segala yang hanya kukunya terbelah dua sahaja, yaitu unta dan kawelu dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi tiada kukunya terbelah dua; haramlah ia kepadamu.

    8Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya.

  • 11Maka jikalau barang seekor binatang yang haram, yang tiada dapat dipersembahkan orang kepada Tuhan akan korban, maka hendaklah ditaruhkannya binatang itu di hadapan imam.

  • 15Dan lagi baik anak bumi baik orang dagang, barangsiapa yang telah makan sesuatu bangkai atau binatang yang tercarik-carik itu, hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari, lalu sucilah pula ia.

  • Im 22:6-8
    3 ayat
    77%

    6Barangsiapa yang telah menjamah barang sebagainya itu, najislah adanya sampai masuk matahari; jangan ia makan dari pada barang yang suci itu sampai sudah dimandikannya tubuhnya dalam air.

    7Setelah sudah masuk matahari baharu sucilah ia, kemudian bolehlah ia makan dari pada barang yang suci itu, karena ia itulah makanannya.

    8Barang bangkai atau yang koyak-koyak itu jangan dimakannya, supaya jangan ia menjadi najis: Bahwa Akulah Tuhan!

  • 77%

    34Segala makanan dalam bekas itu yang hendak dimakan dan yang ada air di atasnya, ia itu haramlah, dan segala minuman yang hendak diminum, yang dalam bekas yang demikian, ia itupun haramlah.

    35Dan lagi segala benda lain yang ditimpa bangkainya itu haramlah, baik dapur baik periuk, hendaklah dipecahkan, karena haramlah adanya tak akan jangan kamu bilangkan dia haram.

    36Hanya mata air atau perigi yang dikumpulkan air ke dalam itu tinggal halal juga; tetapi barangsiapa yang menjamah bangkainya itu najislah adanya.

    37Maka jikalau kiranya dari pada bangkai itu ada yang menimpa biji-bijian yang hendak ditabur, ia itu tinggal halal juga;

  • 77%

    10Tetapi segala yang tiada bersirip dan bersisik itu tiada boleh kamu makan; bahwa haramlah ia kepadamu.

    11Segala burung yang halal boleh kamu makan.

  • 19Dan lagi daging yang telah kena barang suatu yang haram itupun tiada boleh dimakan, melainkan patutlah ia itu dibakar habis dengan api, tetapi adapun daging yang lain itu, barangsiapa yang suci itu boleh makan dia.

  • 23Dan hendaklah diajarkannya segala umat-Ku bedanya antara yang suci dengan yang tiada suci, dan bedanya antara yang tahir dengan yang najis adanya.

  • 20Tetapi segala burung yang halal itu boleh kamu makan.

  • 3Janganlah kamu makan barang sesuatu yang kebencian adanya.

  • 8Maka dari pada segala binatang yang halal dan yang haram, dan dari pada segala unggas, dan dari pada segala binatang yang melata di atas bumi,

  • 24Maka lemak bangkai binatang atau lemak binatang yang terkoyak-koyak itu boleh juga dipakai akan segala pekerjaan, tetapi sekali-kali jangan kamu makan dia.

  • 31Hendaklah kamu menjadi orang yang suci bagi-Ku, sebab itu jangan kamu makan daging yang tercarik-carik di padang; patutlah kamu mencampakkan dia kepada anjing.

  • 21Demikianpun barangsiapa yang telah menjamah barang sesuatu yang haram dari pada najis manusia atau binatang besar yang haram atau binatang melata yang haram, lalu ia makan dari pada daging korban syukur, yang Tuhan punya, maka orang itu akan ditumpas dari antara bangsanya.

  • 57dan akan mengajar pada hari yang mana orang najis dan pada hari yang mana orang suci pula adanya; bahwa inilah hukum akan penyakit kusta itu.

  • 22Yaitu seperti kijang atau rusa dimakan, begitu hendaklah kamu makan dia, baik orang yang najis baik orang yang suci, dua-dua boleh makan dia.

  • 24Jangan kamu menjiskan dirimu dengan barang sesuatu dari pada segala perkara ini, karena dengan perbuatan yang demikian telah menajiskan dirinya segala bangsa, yang akan Kuhalaukan dari hadapanmu kelak.