Imamat 20:25

Terjemahan Lama

Maka sebab itu hendaklah kamu membedakan antara binatang yang halal dengan yang haram dan antara unggas yang halal dengan yang haram; maka jangan kamu menajiskan dirimu dengan binatang yang berkaki empat atau dengan unggas atau dengan binatang yang melata di atas bumi, yang telah Kuasingkan, supaya haramlah ia kepadamu.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Im 11:1-9 : 1 Sebermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun, firman-Nya kepadanya: 2 Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Bahwa inilah dia binatang yang boleh kamu makan, dari pada segala binatang yang berkaki empat di atas bumi. 3 Dari pada binatang yang berkaki empat segala yang kukunya terbelah dua, yaitu yang bersiratan kukunya serta yang memamah biak, bolehlah kamu makan. 4 Tetapi tiada boleh kamu makan dari pada segala yang memamah biak sahaja, atau yang terbelah kukunya sahaja, seperti unta, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu; 5 dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu; 6 dan kawelu, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu; 7 dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu. 8 Janganlah kamu makan dari pada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu. 9 Maka inilah dia yang boleh kamu makan dari pada segala yang di dalam air: yaitu segala yang bersirip dan bersisik, yang dalam air, baik dalam laut baik dalam sungai, maka bolehlah kamu makan dia. 10 Tetapi segala yang tiada bersirip dan bersisik dalam laut atau dalam sungai, dari pada segala yang menjulur dalam air dan dari pada segala yang hidup dalam air itu, maka kehinaanlah ia itu kepadamu. 11 Ia itu suatu perkara yang hina kepadamu; janganlah kamu makan dari pada dagingnya, dan hendaklah kamu ngeri akan bangkainya. 12 Segala yang tiada bersirip dan bersisik dalam air itu menjadi satu kehinaan kepadamu. 13 Maka inilah dia dari pada segala unggas yang patut kamu ngeri akan dia, dan yang tiada boleh kamu makan sebab kehinaanlah adanya, yaitu burung nasar dan burung baz dan nasar laut, 14 dan rajawali dan alap-alap sejenis-jenisnya, 15 dan segala burung gagak sejenis-jenisnya, 16 dan burung unta dan burung hantu dan camar dan elang sejenis-jenisnya, 17 dan pungguk dan belibis dan jompok, 18 dan burung pong dan enggang dan banga, 19 dan laklak dan bangau sejenis-jenisnya dan meragai dan kelelawar. 20 Dan segala binatang bersayap yang berjalan dengan berkaki empat itu kehinaanlah adanya kepadamu. 21 Tetapi adapun yang boleh kamu makan dari pada segala binatang yang bersayap dan berjalan dengan berkaki empat itu, yaitu segala yang ada paha pada kaki atasnya akan berlompat-lompat dengan dia di atas bumi. 22 Maka dari padanya boleh kamu makan segala jenis belalang, yaitu belalang solham dan hargol dan hagab sejenis-jenisnya. 23 Tetapi segala binatang lain yang bersayap dan berkaki empat itu kehinaanlah adanya bagimu. 24 Maka olehnya juga kamu dinajiskan, barangsiapa yang menjamah bangkainya itu menjadi najis sampai masuk matahari. 25 Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, hendaklah ia membasuhkan pakaiannya, maka najislah ia sampai masuk matahari. 26 Maka segala binatang yang bersiratan juga kukunya, tetapi kukunya tiada terbelah dua atau yang tiada memamah biak, ia itu haramlah kepadamu; barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu menjadi najis adanya. 27 Maka segala yang berjalan dengan tangan di antara segala binatang yang berkaki empat itulah haram kepadamu; barangsiapa yang menjamah bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari. 28 Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, ia itu akan membasuhkan pakaiannya dan ia menjadi najis sampai masuk matahari; sekalian itu haramlah adanya kepadamu. 29 Dan lagi di antara segala binatang kecil yang melata di atas bumi itu, haram kepadamu inilah: binturung dan tikus dan cecak sejenis-jenisnya; 30 dan bingkarung dan tokeh dan kubin dan unam dan mondok. 31 Di antara segala binatang kecil yang melata sekalian ini haramlah kepadamu; barangsiapa yang menjamah akan dia sudah mati, ia itu menjadi najis sampai masuk matahari; 32 maka segala sesuatu yang ditimpa olehnya sudah mati, ia itu najislah adanya, dari pada segala bekas kayu atau pakaian atau kulit atau karung, segala bekas yang terpakai kepada barang sesuatu itu hendaklah dicelupkan dalam air, maka ia itu najis sampai masuk matahari, kemudian sucilah pula. 33 Adapun segala benda tembekar, yang telah jatuh barang suatu dari pada binatang itu ke dalamnya, segala isinyapun haramlah adanya dan bekasnyapun hendaklah kamu pecahkan. 34 Segala makanan dalam bekas itu yang hendak dimakan dan yang ada air di atasnya, ia itu haramlah, dan segala minuman yang hendak diminum, yang dalam bekas yang demikian, ia itupun haramlah. 35 Dan lagi segala benda lain yang ditimpa bangkainya itu haramlah, baik dapur baik periuk, hendaklah dipecahkan, karena haramlah adanya tak akan jangan kamu bilangkan dia haram. 36 Hanya mata air atau perigi yang dikumpulkan air ke dalam itu tinggal halal juga; tetapi barangsiapa yang menjamah bangkainya itu najislah adanya. 37 Maka jikalau kiranya dari pada bangkai itu ada yang menimpa biji-bijian yang hendak ditabur, ia itu tinggal halal juga; 38 tetapi jikalau adalah air di atas biji-bijian itu, lalu ia itu ditimpa oleh bangkainya, maka haramlah adanya kepadamu. 39 Maka apabila dari pada binatang yang menjadi makananmu ada yang mati sendirinya, barangsiapa yang menjamah akan bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari; 40 dan lagi barangsiapa yang telah makan dari pada bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari; dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari. 41 Maka segala binatang lain yang melata dan menjulur di atas bumi itu kehinaanlah adanya, tiada boleh dimakan. 42 Sekalian, baik yang menjulur dengan perutnya baik yang merangkak dengan berkaki empat baik yang banyak kakinya, segala binatang yang melata dan menjulur di atas bumi, janganlah kamu makan dia, karena kehinaanlah adanya. 43 Maka sebab itu janganlah kamu menghinakan dirimu dengan barang binatang yang melata, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia, sehingga menjadi najis adamu. 44 Karena Akulah Tuhan, Allahmu, sebab itu tak akan jangan kamu menyucikan dirimu dan menjadi suci, karena Akulah suci; dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan barang binatang yang melata atau menyulur di atas bumi. 45 Karena Akulah Tuhan, yang telah menghantar kamu keluar dari negeri Mesir, supaya Akulah Allahmu, maka jadilah kamu suci, karena Akulah suci. 46 Maka inilah hukum akan hal segala binatang yang berkaki empat dan segala unggas dan segala keadaan hidup, yang menyulur dalam air dan yang melata di atas bumi. 47 Akan membedakan antara yang haram dengan yang halal dan antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tiada boleh dimakan orang.
  • Ul 14:3-9 : 3 Janganlah kamu makan barang sesuatu yang kebencian adanya. 4 Maka inilah dia binatang yang boleh kamu makan: yaitu lembu dan dari pada binatang kecil domba dan kambing, 5 dan rusa dan kijang dan kerbau dan pelanduk dan banteng dan seladang dan rusa dandi. 6 Lain dari pada itu segala binatang yang terbelah kukunya, yaitu kukunya terbelah dua, serta yang memamah biak di antara segala binatang itupun boleh kamu makan. 7 Melainkan ini juga yang tiada boleh kamu makan dari pada segala binatang yang hanya memamah biak sahaja, atau dari pada segala yang hanya kukunya terbelah dua sahaja, yaitu unta dan kawelu dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi tiada kukunya terbelah dua; haramlah ia kepadamu. 8 Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya. 9 Maka inilah boleh kamu makan dari pada segala yang di dalam air: yaitu segala yang bersirip dan bersisik itu boleh kamu makan. 10 Tetapi segala yang tiada bersirip dan bersisik itu tiada boleh kamu makan; bahwa haramlah ia kepadamu. 11 Segala burung yang halal boleh kamu makan. 12 Maka inilah dia yang tiada boleh kamu makan: burung nasar dan elang dan rajawali, 13 dan sayowa dan alap-alap dan elang laut sejenisnya, 14 dan segala gagak sejenisnya, 15 dan burung unta dan burung hantu dan camar dan wakab sejenisnya, 16 dan ponggok dan jompok dan bayan, 17 dan enggang dan bangau dan belibis, 18 dan laklak dan kuntul sejenisnya, dan meragai dan keluang, 19 dan lagi segala yang melata dan bersayap itu haramlah ia kepadamu, tiada boleh kamu makan dia. 20 Tetapi segala burung yang halal itu boleh kamu makan. 21 Janganlah kamu makan barang sesuatu bangkai, melainkan berikanlah dia kepada orang dagang yang duduk sebelah dalam pintu gerbangmu supaya dimakannya, atau jualkanlah dia kepada orang helat, karena kamulah suatu bangsa yang suci bagi Tuhan, Allahmu. Maka janganlah kamu merebus anak kambing dalam air susu emaknya.
  • Kis 10:11-15 : 11 dan di dalam itu ia nampak langit terbuka, lalu turun suatu bekas seperti kain yang besar rupanya, terulur sampai ke tanah berpunjut empat. 12 Di dalamnya ada segala jenis binatang yang berkaki empat dan yang melata di bumi, dan burung yang di udara. 13 Maka datanglah suatu suara kepadanya mengatakan, "Hai Petrus, bangkitlah engkau, sembelihlah lalu makan!" 14 Tetapi kata Petrus, "Tidaklah demikian, ya Tuhan, sebab belum pernah hamba makan barang sesuatu yang haram dan najis." 15 Maka datanglah pula suara itu kepadanya pada kedua kalinya, mengatakan, "Barang yang dihalalkan Allah, jangan engkau haramkan."
  • Kis 10:28 : 28 Lalu kata Petrus kepada mereka itu, "Kamu sendiri mengetahui, bahwa tiada halal bagi seorang Yahudi berkarib atau bercampur dengan orang bangsa asing; tetapi Allah sudah menunjukkan kepadaku, supaya aku jangan mengatakan barang seorang pun haram atau najis.
  • Ef 5:7-9 : 7 Sebab itu janganlah kamu sepakat dengan mereka itu. 8 Karena dahulu kamu gelap, tetapi sekarang kamu terang dengan berkat Tuhan. Berjalanlah kamu seperti anak-anak terang, 9 (karena buah-buahan terang itulah kebaikan dan keadilan dan kebenaran), 10 sambil menguji apa yang berkenan kepada Tuhan. 11 Dan jangan kamu bersekutu dengan segala perbuatan gelap yang tiada berfaedah, melainkan lebih baik menyalahkan dia,

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 85%

    46Maka inilah hukum akan hal segala binatang yang berkaki empat dan segala unggas dan segala keadaan hidup, yang menyulur dalam air dan yang melata di atas bumi.

    47Akan membedakan antara yang haram dengan yang halal dan antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tiada boleh dimakan orang.

  • 26Maka hendaklah kamu menjadi suci bagi-Ku, karena Aku ini Tuhan yang Mahasuci adanya; maka Aku telah mengasingkan kamu dari pada segala bangsa yang lain itu, supaya kamu menjadi umat-Ku.

  • 10supaya dapat kamu membedakan antara perkara yang suci dengan perkara yang tiada suci dan antara barang yang haram dengan barang yang halal,

  • 80%

    40dan lagi barangsiapa yang telah makan dari pada bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari; dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari.

    41Maka segala binatang lain yang melata dan menjulur di atas bumi itu kehinaanlah adanya, tiada boleh dimakan.

    42Sekalian, baik yang menjulur dengan perutnya baik yang merangkak dengan berkaki empat baik yang banyak kakinya, segala binatang yang melata dan menjulur di atas bumi, janganlah kamu makan dia, karena kehinaanlah adanya.

    43Maka sebab itu janganlah kamu menghinakan dirimu dengan barang binatang yang melata, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia, sehingga menjadi najis adamu.

    44Karena Akulah Tuhan, Allahmu, sebab itu tak akan jangan kamu menyucikan dirimu dan menjadi suci, karena Akulah suci; dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan barang binatang yang melata atau menyulur di atas bumi.

  • 79%

    23Dan lagi jangan kamu menajiskan dirimu oleh berbaring dengan binatang, dan seorang perempuanpun jangan berbaring dengan binatang karena ia itulah suatu perkara yang amat keji adanya.

    24Jangan kamu menjiskan dirimu dengan barang sesuatu dari pada segala perkara ini, karena dengan perbuatan yang demikian telah menajiskan dirinya segala bangsa, yang akan Kuhalaukan dari hadapanmu kelak.

  • 78%

    23Tetapi segala binatang lain yang bersayap dan berkaki empat itu kehinaanlah adanya bagimu.

    24Maka olehnya juga kamu dinajiskan, barangsiapa yang menjamah bangkainya itu menjadi najis sampai masuk matahari.

    25Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, hendaklah ia membasuhkan pakaiannya, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    26Maka segala binatang yang bersiratan juga kukunya, tetapi kukunya tiada terbelah dua atau yang tiada memamah biak, ia itu haramlah kepadamu; barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu menjadi najis adanya.

    27Maka segala yang berjalan dengan tangan di antara segala binatang yang berkaki empat itulah haram kepadamu; barangsiapa yang menjamah bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari.

    28Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, ia itu akan membasuhkan pakaiannya dan ia menjadi najis sampai masuk matahari; sekalian itu haramlah adanya kepadamu.

  • 78%

    19dan lagi segala yang melata dan bersayap itu haramlah ia kepadamu, tiada boleh kamu makan dia.

    20Tetapi segala burung yang halal itu boleh kamu makan.

  • 31Hendaklah kamu menjadi orang yang suci bagi-Ku, sebab itu jangan kamu makan daging yang tercarik-carik di padang; patutlah kamu mencampakkan dia kepada anjing.

  • 77%

    23Maka jangan kamu menurut adat bangsa yang akan Kuhalaukan kelak dari hadapanmu, karena mereka itu telah berbuat segala perkara itu, sehingga jemulah Aku akan mereka itu.

    24Maka sebab itu firman-Ku kepadamu: Ambillah negerinya akan bahagian pusakamu, karena Aku telah mengaruniakan dia kepadamu akan milikmu turun-temurun, yaitu suatu negeri yang berkelimpahan air susu dan madu: Bahwa Aku inilah Tuhan, Allahmu, yang telah mengasingkan kamu dari pada segala bangsa yang lain!

  • Im 11:7-8
    2 ayat
    76%

    7dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu.

    8Janganlah kamu makan dari pada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.

  • 15Dan lagi baik anak bumi baik orang dagang, barangsiapa yang telah makan sesuatu bangkai atau binatang yang tercarik-carik itu, hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari, lalu sucilah pula ia.

  • Ul 14:6-8
    3 ayat
    76%

    6Lain dari pada itu segala binatang yang terbelah kukunya, yaitu kukunya terbelah dua, serta yang memamah biak di antara segala binatang itupun boleh kamu makan.

    7Melainkan ini juga yang tiada boleh kamu makan dari pada segala binatang yang hanya memamah biak sahaja, atau dari pada segala yang hanya kukunya terbelah dua sahaja, yaitu unta dan kawelu dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi tiada kukunya terbelah dua; haramlah ia kepadamu.

    8Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya.

  • 3Janganlah kamu makan barang sesuatu yang kebencian adanya.

  • 76%

    21Demikianpun barangsiapa yang telah menjamah barang sesuatu yang haram dari pada najis manusia atau binatang besar yang haram atau binatang melata yang haram, lalu ia makan dari pada daging korban syukur, yang Tuhan punya, maka orang itu akan ditumpas dari antara bangsanya.

    22Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:

  • 30Sebab itu hendaklah kamu memeliharakan firman-Ku dan jangan kamu menurut barang sesuatu dari pada segala adat yang keji, yang diperbuat dahulu dari pada kamu itu, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia. Bahwa Akulah Tuhan, Allahmu!

  • 8Barang bangkai atau yang koyak-koyak itu jangan dimakannya, supaya jangan ia menjadi najis: Bahwa Akulah Tuhan!

  • 19Hendaklah kamu memeliharakan hukum-Ku, jangan kamu menjodohkan dua jenis binatangmu yang berlainan, dan jangan kamu menaburi bendangmu dengan dua jenis biji-bijian, dan jangan kamu berpakaikan pakaian tenunan dua macam benang.

  • 11Maka jikalau barang seekor binatang yang haram, yang tiada dapat dipersembahkan orang kepada Tuhan akan korban, maka hendaklah ditaruhkannya binatang itu di hadapan imam.

  • Im 11:2-4
    3 ayat
    75%

    2Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Bahwa inilah dia binatang yang boleh kamu makan, dari pada segala binatang yang berkaki empat di atas bumi.

    3Dari pada binatang yang berkaki empat segala yang kukunya terbelah dua, yaitu yang bersiratan kukunya serta yang memamah biak, bolehlah kamu makan.

    4Tetapi tiada boleh kamu makan dari pada segala yang memamah biak sahaja, atau yang terbelah kukunya sahaja, seperti unta, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu;

  • 7Sebab itu sucikanlah dirimu dan jadilah kamu suci, karena Akulah Tuhan, Allahmu!

  • 8Maka dari pada segala binatang yang halal dan yang haram, dan dari pada segala unggas, dan dari pada segala binatang yang melata di atas bumi,

  • 10Tetapi segala yang tiada bersirip dan bersisik itu tiada boleh kamu makan; bahwa haramlah ia kepadamu.

  • Im 22:5-6
    2 ayat
    74%

    5Atau orang yang telah menjamah barang suatu binatang melata yang menajiskan dia, atau orang yang menajiskan dia, sekadar segala yang dapat menajiskan.

    6Barangsiapa yang telah menjamah barang sebagainya itu, najislah adanya sampai masuk matahari; jangan ia makan dari pada barang yang suci itu sampai sudah dimandikannya tubuhnya dalam air.

  • 20Segala sesuatu yang berkecelaan adanya jangan kamu persembahkan, karena ia itu tiada mengadakan keridlaan atasmu.

  • 19Dan lagi daging yang telah kena barang suatu yang haram itupun tiada boleh dimakan, melainkan patutlah ia itu dibakar habis dengan api, tetapi adapun daging yang lain itu, barangsiapa yang suci itu boleh makan dia.

  • 73%

    2atau jikalau barang seorang sudah kena barang yang najis, baik bangkai binatang liar yang haram baik bangkai binatang jinak yang haram baik bangkai binatang melata yang haram, dan tiada diketahuinya akan dirinya najis, maka demikianlah ia telah bersalah;

  • 31Demikianlah kehendaknya engkau menasehatkan bani Israel dari pada segala najasat, supaya jangan binasa mereka itu sebab najasatnya, apabila dinajiskannya kemah-Ku, yang di tengah-tengahnya.

  • 35Dan lagi segala benda lain yang ditimpa bangkainya itu haramlah, baik dapur baik periuk, hendaklah dipecahkan, karena haramlah adanya tak akan jangan kamu bilangkan dia haram.

  • 27Karena segala perkara yang keji itu telah diperbuat orang isi negeri yang di hadapanmu itu, maka negeri itu telah dinajiskan olehnya.

  • 20Dan segala binatang bersayap yang berjalan dengan berkaki empat itu kehinaanlah adanya kepadamu.