Imamat 22:8
Barang bangkai atau yang koyak-koyak itu jangan dimakannya, supaya jangan ia menjadi najis: Bahwa Akulah Tuhan!
Barang bangkai atau yang koyak-koyak itu jangan dimakannya, supaya jangan ia menjadi najis: Bahwa Akulah Tuhan!
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
15Dan lagi baik anak bumi baik orang dagang, barangsiapa yang telah makan sesuatu bangkai atau binatang yang tercarik-carik itu, hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari, lalu sucilah pula ia.
31Maka barang bangkai atau barang yang tercarik-carik dari pada unggas atau dari pada binatang lain itu tak boleh dimakan oleh segala imam.
24Maka lemak bangkai binatang atau lemak binatang yang terkoyak-koyak itu boleh juga dipakai akan segala pekerjaan, tetapi sekali-kali jangan kamu makan dia.
25Karena barangsiapa yang makan lemak barang binatang, yang dari padanya dipersembahkan suatu korban api kepada Tuhan, maka orang yang makan dia itu akan ditumpas dari antara bangsanya.
31Hendaklah kamu menjadi orang yang suci bagi-Ku, sebab itu jangan kamu makan daging yang tercarik-carik di padang; patutlah kamu mencampakkan dia kepada anjing.
6Barangsiapa yang telah menjamah barang sebagainya itu, najislah adanya sampai masuk matahari; jangan ia makan dari pada barang yang suci itu sampai sudah dimandikannya tubuhnya dalam air.
7Setelah sudah masuk matahari baharu sucilah ia, kemudian bolehlah ia makan dari pada barang yang suci itu, karena ia itulah makanannya.
39Maka apabila dari pada binatang yang menjadi makananmu ada yang mati sendirinya, barangsiapa yang menjamah akan bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari;
40dan lagi barangsiapa yang telah makan dari pada bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari; dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari.
41Maka segala binatang lain yang melata dan menjulur di atas bumi itu kehinaanlah adanya, tiada boleh dimakan.
9Demikian hendaklah mereka itu melakukan kebaktian kepada-Ku, supaya dalamnya jangan mereka itu menanggung dosa serta mati sebab dihinakannya akan dia: Bahwa Akulah Tuhan, yang menyucikan mereka itu.
14Maka sembahku: Ya Tuhan Hua! bahwasanya belum pernah jiwaku menjadi najis, belum pernah aku makan bangkai atau barang binatang yang tercarik-carik dari pada kecilku datang kepada hari ini, dan daging busukpun belum pernah masuk ke mulutku.
8Janganlah kamu makan dari pada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.
46Maka inilah hukum akan hal segala binatang yang berkaki empat dan segala unggas dan segala keadaan hidup, yang menyulur dalam air dan yang melata di atas bumi.
47Akan membedakan antara yang haram dengan yang halal dan antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tiada boleh dimakan orang.
20Tetapi segala burung yang halal itu boleh kamu makan.
21Janganlah kamu makan barang sesuatu bangkai, melainkan berikanlah dia kepada orang dagang yang duduk sebelah dalam pintu gerbangmu supaya dimakannya, atau jualkanlah dia kepada orang helat, karena kamulah suatu bangsa yang suci bagi Tuhan, Allahmu. Maka janganlah kamu merebus anak kambing dalam air susu emaknya.
7Maka jikalau kiranya lusanya dimakan dari padanya, ia itu suatu perkara yang keji dan tiada diperkenankan.
8Maka barangsiapa yang makan dia, ia itu akan menanggung salahnya, sebab dihinakannya kesucian Tuhan, maka orang itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.
6Lain dari pada itu segala binatang yang terbelah kukunya, yaitu kukunya terbelah dua, serta yang memamah biak di antara segala binatang itupun boleh kamu makan.
7Melainkan ini juga yang tiada boleh kamu makan dari pada segala binatang yang hanya memamah biak sahaja, atau dari pada segala yang hanya kukunya terbelah dua sahaja, yaitu unta dan kawelu dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi tiada kukunya terbelah dua; haramlah ia kepadamu.
8Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya.
19Dan lagi daging yang telah kena barang suatu yang haram itupun tiada boleh dimakan, melainkan patutlah ia itu dibakar habis dengan api, tetapi adapun daging yang lain itu, barangsiapa yang suci itu boleh makan dia.
20Tetapi barangsiapa yang makan dari pada daging korban syukur, yang Tuhan punya, sedang lagi najis adanya, maka orang itu akan ditumpas dari antara bangsanya.
21Demikianpun barangsiapa yang telah menjamah barang sesuatu yang haram dari pada najis manusia atau binatang besar yang haram atau binatang melata yang haram, lalu ia makan dari pada daging korban syukur, yang Tuhan punya, maka orang itu akan ditumpas dari antara bangsanya.
22Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:
2Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Bahwa inilah dia binatang yang boleh kamu makan, dari pada segala binatang yang berkaki empat di atas bumi.
3Dari pada binatang yang berkaki empat segala yang kukunya terbelah dua, yaitu yang bersiratan kukunya serta yang memamah biak, bolehlah kamu makan.
3Janganlah kamu makan barang sesuatu yang kebencian adanya.
4Maka inilah dia binatang yang boleh kamu makan: yaitu lembu dan dari pada binatang kecil domba dan kambing,
30Maka pada sehari itu jua hendaklah ia itu dimakan: jangan kamu tinggalkan sisanya sampai pagi hari: Bahwa Akulah Tuhan!
25Maka sebab itu hendaklah kamu membedakan antara binatang yang halal dengan yang haram dan antara unggas yang halal dengan yang haram; maka jangan kamu menajiskan dirimu dengan binatang yang berkaki empat atau dengan unggas atau dengan binatang yang melata di atas bumi, yang telah Kuasingkan, supaya haramlah ia kepadamu.
22Yaitu seperti kijang atau rusa dimakan, begitu hendaklah kamu makan dia, baik orang yang najis baik orang yang suci, dua-dua boleh makan dia.
23Sahaja peliharakanlah dirimu dari pada makan darah, karena darah itulah jiwa, maka tak boleh kamu makan daging dengan jiwanya.
24Maka olehnya juga kamu dinajiskan, barangsiapa yang menjamah bangkainya itu menjadi najis sampai masuk matahari.
25Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, hendaklah ia membasuhkan pakaiannya, maka najislah ia sampai masuk matahari.
26Maka segala binatang yang bersiratan juga kukunya, tetapi kukunya tiada terbelah dua atau yang tiada memamah biak, ia itu haramlah kepadamu; barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu menjadi najis adanya.
27Maka segala yang berjalan dengan tangan di antara segala binatang yang berkaki empat itulah haram kepadamu; barangsiapa yang menjamah bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari.
28Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, ia itu akan membasuhkan pakaiannya dan ia menjadi najis sampai masuk matahari; sekalian itu haramlah adanya kepadamu.
30Sebab itu hendaklah kamu memeliharakan firman-Ku dan jangan kamu menurut barang sesuatu dari pada segala adat yang keji, yang diperbuat dahulu dari pada kamu itu, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia. Bahwa Akulah Tuhan, Allahmu!
22Melainkan makanlah dia sebelah dalam pintu gerbangmu, baik orang yang najis baik orang yang suci, dua-dua seperti kalau kijang atau rusa.
4Dari pada benih Harun segala orang yang berkusta atau berbeser itu, barangsiapapun baik, tak boleh ia makan dari pada barang yang suci sebelum sembuhlah ia pula; demikianpun segala orang yang telah menjamah barang sesuatu yang dinajiskan oleh mayat, atau segala orang yang telah tumpah maninya.
4Tetapi daging dengan jiwanya, yaitu dengan darahnya, janganlah kamu makan dia.
43Maka sebab itu janganlah kamu menghinakan dirimu dengan barang binatang yang melata, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia, sehingga menjadi najis adamu.
15Tetapi barang di mana tempat kamu suka, bolehlah kamu menyembelih binatang dan makan daging, sekadar berkat yang diberi Tuhan, Allahmu, kepadamu dalam segala tempat kedudukanmu, baik orang yang najis baik orang yang suci boleh makan dia, seperti kijang atau rusa.
16dan tiada ditanggungkan mereka itu kesalahan dosa atas dirinya sebab dimakannya barang yang suci itu: Bahwa Akulah Tuhan, yang menyucikan mereka itu.
27Barangsiapa yang makan darah ia itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.
24Jangan kamu menjiskan dirimu dengan barang sesuatu dari pada segala perkara ini, karena dengan perbuatan yang demikian telah menajiskan dirinya segala bangsa, yang akan Kuhalaukan dari hadapanmu kelak.
3Barangsiapa dari pada isi rumah Israel, yang akan menyembelihkan seekor lembu atau anak domba atau kambing betina, baik dalam tempat tentara baik di luar tempat tentara,
13Barangsiapa dari pada segala bani Israel dan dari pada segala orang dagang, yang duduk menumpang di antaranya, jikalau dalam berburu telah ditangkapnya barang binatang yang liar atau unggas yang halal dimakan, hendaklah ditumpahkannya darahnya dan ditudunginya dengan tanah.