Imamat 15:2

Terjemahan Lama

Katakanlah olehmu kepada segala bani Israel ini: Barang seorang laki-laki yang berbeser tubuhnya, maka sebab beser itu najislah ia.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • 2Sam 3:29 : 29 Ia itu dipulangkanlah kiranya kepada kepala Yoab dan kepada segenap orang isi rumah bapanya; dalam rumah Yoab itu janganlah kurang orang yang tumpah-tumpah darah dirinya dan yang sakit kusta dan yang bersandar kepada tongkat dan yang dimakan pedang dan yang kekurangan makan!
  • Im 22:4 : 4 Dari pada benih Harun segala orang yang berkusta atau berbeser itu, barangsiapapun baik, tak boleh ia makan dari pada barang yang suci sebelum sembuhlah ia pula; demikianpun segala orang yang telah menjamah barang sesuatu yang dinajiskan oleh mayat, atau segala orang yang telah tumpah maninya.
  • Bil 5:2 : 2 Berilah perintah kepada bani Israel, supaya disuruhkannya segala orang kusta dan segala orang yang berbeser dan segala orang yang najis oleh bangkai itu keluar dari pada tempat tentara.
  • Mat 9:20 : 20 Maka adalah seorang perempuan, yang berpenyakit bulan sudah dua belas tahun lamanya, datang dari belakang menjamah kaki jubah Yesus.
  • Mrk 5:25 : 25 Maka adalah seorang perempuan yang berpenyakit bulan, sudah dua belas tahun lamanya,
  • Mrk 7:20-23 : 20 Maka kata-Nya lagi, "Barang yang keluar dari dalam orang, itulah menajiskan dia. 21 Karena dari dalam, yaitu dari dalam hati orang, keluar pikiran yang jahat, zinah, curi, bunuhan, 22 permukahan, kekikiran, kejahatan, tipu, hawa nafsu jahat, mata jahat, hujat, congkak, kebodohan. 23 Segala perkara yang jahat ini keluar dari dalam hati, dan menajiskan orang."
  • Luk 8:43 : 43 Adalah seorang perempuan yang berpenyakit bulan sudah dua belas tahun lamanya, maka walaupun dihabiskannya hartanya kepada tabib, tetapi tiada dapat disembuhkan oleh seorang jua pun.
  • Rm 3:2 : 2 Banyaklah di dalam berbagai-bagai peri. Pertama-tama sebab segala firman Allah sudah diamanatkan kepada mereka itu.
  • Neh 9:13-14 : 13 Maka Engkau sudah turun kepada bukit Torsina dan sudah berfirman kepada mereka itu dari langit dan Engkaupun sudah menganugerahi mereka itu dengan syarat yang patut dan firman yang tiada berkecelaan dan syariat dan hukum yang baik. 14 Dan Engkaupun sudah memberi tahu kepadanya sabat-Mu yang suci itu, dan Engkaupun sudah berpesan kepadanya segala firman dan syariat dan hukum itu dengan lidah Musa, hamba-Mu.
  • Mzm 78:5 : 5 Karena telah didirikan-Nyalah suatu kesaksian dalam Yakub dan ditaruh-Nya akan suatu taurat dalam Israel, maka disuruh-Nya nenek moyang kami memberitahu dia pula kepada anak-anaknya.
  • Mzm 147:19-20 : 19 Maka diberi-Nya tahu firman-Nya kepada Yakub dan segala syariat-Nya kepada Israel. 20 Maka akan barang suatu bangsa yang lainpun tiada demikian perbuatan-Nya; maka tiada mereka itu mengetahui akan hukum-hukum-Nya. Haleluyah!
  • Ul 4:7-8 : 7 Karena pada bangsa yang besar manakah ada dewata yang hampir kepada mereka itu, seperti Tuhan, Allah kita, seberapa kali kita berseru kepadanya? 8 Dan pada bangsa yang besar manakah adalah hukum dan undang-undang yang adil seperti segala hukum, yang kuberikan kepada kamu sekarang ini?

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • Im 15:3-13
    11 ayat
    91%

    3Maka inilah najasatnya sebab besernya: apabila tubuhnya berlelehan besernya atau tumpatlah tubuhnya dari pada besernya, ia itulah najasatnya.

    4Segala kasur bekas orang yang berbeser itu berbaring, ia itu najislah adanya, dan segala perkakas bekas orang itu duduk, ia itupun najislah adanya.

    5Dan barangsiapa yang telah menjamah kasurnya itu hendaklah ia membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    6Dan barangsiapa yang duduk di atas perkakas bekas orang yang berbeser itu duduk, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    7Dan barangsiapa yang menjamah tubuh orang yang berbeser itu, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    8Dan lagi jikalau orang yang berbeser itu meludahi barang seorang yang suci, maka hendaklah orang yang diludahi itu membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    9Demikianpun segala kendaraan bekas orang yang berbeser itu kendarai, ia itu najis adanya.

    10Dan barangsiapa yang menjamah barang sesuatu yang telah ada dibawahnya, ia itu najis adanya sampai masuk matahari, dan barangsiapa yang membawa lalu akan dia, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    11Demikianpun barangsiapa yang telah menjamah orang yang berbeser itu dengan tiada dicelupkannya tangannya dalam air dahulu, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    12Dan lagi barang tembekar yang telah dijamah oleh orang yang berbeser itu, ia itu hendaklah dipecahkan, tetapi segala barang kayu hendaklah dicuci dengan air.

    13Maka apabila sembuhlah orang yang berbeser itu dari pada besernya, maka hendaklah dibilangnya tujuh hari mulai dari pada hari baiknya, lalu hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya tubuhnya dalam air yang mengalir, supaya sucilah ia.

  • 86%

    31Demikianlah kehendaknya engkau menasehatkan bani Israel dari pada segala najasat, supaya jangan binasa mereka itu sebab najasatnya, apabila dinajiskannya kemah-Ku, yang di tengah-tengahnya.

    32Maka inilah hukumnya akan orang yang berbeser dan akan orang yang tumpah maninya, yang najis oleh sebab itu,

    33dan akan orang perempuan yang dapat cemar kainnya seperti biasa, dan akan tiap-tiap orang, baik laki-laki baik perempuan, yang dapat beser itu dan akan orang laki-laki yang telah berbaring pada sisi orang yang najis adanya.

  • 1Arakian, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun, firman-Nya:

  • 82%

    15Maka hendaklah imam itu menyediakan dia, seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran, demikian diadakan imam gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, karena besernya itu.

    16Bermula, maka jikalau seorang laki-laki telah tumpahlah maninya, hendaklah dimandikannya segenap tubuhnya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    17Maka segala pakaian dan segala kulit yang kena mani itu, ia itu hendaklah dibasuh dengan air, dan najislah adanya sampai masuk matahari.

    18Demikianpun seorang perempuan, jikalau seorang laki-laki telah berbaring pada sisinya dengan tertumpah maninya, hendaklah keduanya memandikan dirinya dengan air, maka najislah adanya sampai masuk matahari.

    19Maka jikalau seorang perempuan ada cemar kainnya dan cemar kain tubuhnya itulah darah, hendaklah ia berasing tujuh hari lamanya, maka barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu najis adanya sampai masuk matahari.

    20Maka segala barang yang telah ia berbaring di atasnya pada masa cemar kainnya, ia itulah najis, dan segala barang yang telah ia duduk di atasnya, ia itupun najis adanya.

    21Dan barangsiapa yang menjamah tempat tidurnya, hendaklah ia membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    22Dan lagi barangsiapa yang menjamah akan barang perkakas yang telah ia duduk di atasnya, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    23Dan segala sesuatu yang telah ada di atas tempat tidur atau pada barang perkakas bekas duduknya, barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itupun najis sampai masuk matahari.

    24Maka jikalau seorang laki-laki telah bersetubuh dengan dia serta kena cemar kainnya, maka tujuh hari lamanya najislah ia, dan segala tempat tidur bekas ia berbaring itupun najislah.

    25Maka jikalau seorang perempuan tumpah-tumpah darah beberapa hari lamanya, lain dari pada cemar kainnya atau lebih lama dari pada cemar kainnya yang biasa, maka pada masa tumpah-tumpah darahnya itu najislah ia sama seperti pada hari cemar kainnya yang biasa; maka najislah adanya.

    26Segala tempat tidur bekas ia berbaring segala hari tumpah-tumpah darahnya itu menjadi baginya sama seperti tempat tidurnya pada masa cemar kainnya yang biasa, dan segala barang perkakas bekas duduknya itu najislah sama seperti najasat cemar kainnya yang biasa.

    27Dan barangsiapa yang menjamah barang-barang itu, najislah ia, sebab itu hendaklah dibasuhnya pakaiannya dan dimandikannya dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    28Maka apabila mulai sembuh ia dari pada tumpah-tumpah darahnya, hendaklah dibilangnya bagi dirinya tujuh hari, kemudian baharulah ia suci.

  • Bil 5:1-2
    2 ayat
    82%

    1Arakian, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa demikian:

    2Berilah perintah kepada bani Israel, supaya disuruhkannya segala orang kusta dan segala orang yang berbeser dan segala orang yang najis oleh bangkai itu keluar dari pada tempat tentara.

  • Im 22:4-5
    2 ayat
    78%

    4Dari pada benih Harun segala orang yang berkusta atau berbeser itu, barangsiapapun baik, tak boleh ia makan dari pada barang yang suci sebelum sembuhlah ia pula; demikianpun segala orang yang telah menjamah barang sesuatu yang dinajiskan oleh mayat, atau segala orang yang telah tumpah maninya.

    5Atau orang yang telah menjamah barang suatu binatang melata yang menajiskan dia, atau orang yang menajiskan dia, sekadar segala yang dapat menajiskan.

  • 78%

    14Tetapi apabila kelihatan daging jahat di dalamnya, maka najislah adanya.

    15Jikalau dilihat imam akan daging jahat itu, maka hendaklah dibilangkan akan dia najis adanya, karena daging jahat itu najis, ia itu kusta.

  • 11maka ia itulah penyakit kusta yang sudah lama pada kulit tubuhnya, sebab itu hendaklah imam membilangkan dia najis adanya; jangan dikurungkannya akan dia, karena najislah ia.

  • 2Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Apabila hamillah seorang perempuan lalu beranaklah ia laki-laki, maka najislah ia tujuh hari lamanya, seturut hari haidnya yang biasa.

  • 22Jikalau ia itu makan lebih jauh dalam kulitnya, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena ia itulah penyakitnya.

  • Im 13:1-2
    2 ayat
    76%

    1Sebermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun, firman-Nya:

    2Jikalau pada kulit tubuh barang seorang ada barang bengkak atau restung atau panau, yang boleh menjadi bala kusta pada kulit tubuhnya, maka hendaklah orang itu dibawa kepada Harun, yang imam, atau kepada salah suatu dari pada segala anak-anaknya laki-laki yang imam.

  • 57dan akan mengajar pada hari yang mana orang najis dan pada hari yang mana orang suci pula adanya; bahwa inilah hukum akan penyakit kusta itu.

  • 8maka dilihat imam bahwasanya penyakit itu makin lebih makan dalam kulitnya, maka hendaklah imam membilangkan dia najis adanya, ia itulah penyakit kusta.

  • 18Maka jikalau seorang telah berbaring dengan seorang perempuan yang cemar kainnya dan telah bersetubuh dengan dia, dan perempuan itupun ridla akan dia, maka keduanya akan ditumpas dari antara bangsanya.

  • 22Dan barang apapun baik yang dijamah oleh orang najis itu, ia itu najislah adanya, dan barangsiapa yang menjamah akan dia, iapun najislah sampai masuk matahari.

  • 20Maka orang najis yang tiada menyucikan dirinya dari pada dosa, ia itu akan ditumpas kelak dari antara sidang itu, karena telah dinajiskannya tempat kesucian Tuhan, sebab air kesucian tiada dipercikkan kepadanya maka najislah adanya.

  • 15Demikianpun segala bejana terbuka dan tiada tertutup yang terikat, ia itu najis adanya.

  • 74%

    3atau jikalau ia telah menjamah seorang yang ada barang najisnya, yang dapat menajiskan orang lainpun, maka ia itu terlindung dari padanya, tetapi kemudian menjadi ketahuan kepadanya akan dirinya telah bersalah;

  • 44Niscaya orang itu berkusta dan najislah ia, tak akan jangan imam itu membilangkan dia najis, karena penyakitnya ada di atas kepalanya.

  • 20Maka jikalau dilihat imam bahwasanya rupanya lebih dalam dari pada kulit itu dan bulu romanyapun telah berubah menjadi putih, maka hendaklah imam itu membilangkan dia najis; ia itulah penyakit kusta yang telah bertumbuh oleh bisul itu.

  • 2Inilah menjadi hukum akan orang berkusta pada hari ia disucikan: Hendaklah ia dibawa menghadap imam.