Imamat 25:45

Terjemahan Lama

Demikianpun dari pada anak-anak orang dagang yang duduk menumpang di antara kamu, dari pada mereka itupun boleh kamu membeli dia, dan dari pada anak buahnya yang ada sertamu jikalau telah diperanakkannya dalam negerimu sekalipun; mereka itulah menjadi milikmu.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Yes 56:3-6 : 3 Adapun orang dagang yang berpaut kepada Tuhan itu janganlah ia berkata demikian: Niscaya aku sudah diasingkan oleh Tuhan dari pada umat-Nya; maka orang kasimpun jangan berkata demikian: Bahwasanya aku ini sebatang pohon yang kering. 4 Karena demikianlah firman Tuhan akan hal orang kasim yang memeliharakan segala sabat-Ku dan yang suka akan barang yang Kukehendaki dan yang berpaut kepada perjanjian-Ku: 5 Bahwa kepada mereka itu juga Aku akan mengaruniakan di dalam kaabah-Ku dan di sebelah dalam pagar tembok-Ku suatu tempat dan suatu nama yang baik dari pada nama segala anak laki-laki dan perempuan; suatu nama yang kekal, yang tiada terhapuskan, Kukaruniakan kepada masing-masing kelak. 6 Maka segala orang dagang yang berpaut kepada Tuhan hendak berbuat bakti kepada-Nya dan hendak mengasihi akan nama Tuhan dan hendak menjadi hamba-Nya, barangsiapapun baik yang memeliharakan hari sabat, sehingga tiada dinajiskannya, dan yang berpaut kepada perjanjian-Ku,

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 86%

    39Maka jikalau saudaramu yang sertamu itu telah menjadi miskin dan dijualnya dirinya kepadamu, jangan kamu menyuruh dia mengerjakan pekerjaan seorang sahaya.

    40Melainkan hendaklah ia tinggal sertamu bagaikan orang upahan atau orang menumpang dan ia memperhambakan dirinya kepadamu sampai tahun yobel itu.

    41Lalu hendaklah ia keluar dari padamu, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya, dan kembalilah ia kepada kaum keluarganya, dan pulanglah ia kepada milik nenek moyangnya.

    42Karena mereka itulah hamba-hamba-Ku, yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir; sebab itu jangan mereka itu dijual seperti orang menjual sahaya.

    43Maka jangan kamu memerintahkan dia dengan bengis, melainkan takutlah kamu akan Allahmu.

    44Tetapi segala sahaya laki-laki atau perempuan yang ada padamu itu, hendaklah dari pada bangsa-bangsa yang duduk keliling kamu, maka dari pada mereka itulah boleh kamu membeli sahaya laki-laki atau perempuan.

  • 84%

    46Maka bolehlah kamu membilangkan dia milik pusaka bagi anak-anakmu kemudian dari padamu, supaya mereka itu mempusakai dia bagi milik yang kekal; maka orang itu boleh kamu suruh berbuat pekerjaan sahaya, tetapi adapun saudaramu, yang dari pada bani Israel itu, jangan seorang memerintahkan seorang dengan bengis.

    47Maka jikalau seorang dagang atau orang yang menumpang di antara kamu telah beroleh harta, maka saudaramu yang sertanya itu telah menjadi miskin, sehingga dijualnya dirinya kepada orang dagang yang duduk di antara kamu atau kepada peranakan orang dagang itu,

    48setelah dijualnya dirinya hendaklah ada tebusan baginya; maka hendaklah ia ditebus oleh salah seorang dari pada segala saudaranya.

  • 77%

    22Maka hendaklah kamu menentukan dia akan milik pusaka bagi kamu dan bagi segala orang dagang yang menumpang di antara kamu dan yang sudah beranak berbuah di tengah-tengah kamu; karena hendaklah mereka itu bagimu seperti anak bumi juga di antara segala bani Israel; mereka itupun akan beroleh bahagian pusaka bersama-sama dengan kamu di antara segala suku bangsa Israel.

    23Maka akan jadi dalam suku juga, yang ada menumpang orang dagang itu, hendaklah kamu berikan dia bahagian pusaka, demikianlah firman Tuhan Hua!

  • 76%

    13Maka pada tahun yobel itu hendaklah kamu kembali masing-masing kepada miliknya.

    14Maka sebab itu, jikalau kamu menjual barang sesuatu yang dapat dijual kepada samamu manusia, atau jikalau kamu membeli dari pada tangan samamu manusia, janganlah kamu berkurang-kurangan seorang akan seorang.

    15Sekadar bilangan tahun kemudian dari pada tahun yobel itu hendaklah kamu beli dari pada samamu manusia maka hendaklah dijualnya kepadamu dengan bilangan segala tahun hasilnya.

    16Sekadar banyak tahun hendaklah kamu memperbanyakkan pembeliannya, dan sekadar kurang tahun itu hendaklah kamu mengurangkan pembeliannya; karena hanya bilangan segala hasilnya jua yang dijual kepadamu.

  • 76%

    23Maka sebab itu janganlah tanah itu dijual bagi selama-lamanya, karena tanah itu Aku punya, dan kamulah orang dagang dan orang yang menumpang dengan Aku.

    24Maka sebab itu juga hendaklah dalam seluruh negerimu kamu membiarkan tanah itu ditebus.

    25Maka jikalau kiranya saudaramu telah menjadi miskin, sehingga dijualnya apa-apa dari pada miliknya, maka hendaklah datang penebusnya, dari pada sanak saudaranya yang terdekat dengan dia, serta hendaklah ditebusnya akan barang yang telah dijual oleh saudaranya itu.

  • 6Maka hasil tanah pada sabat itu akan menjadi makanan bagi kamu dan bagi hambamu laki-laki dan perempuan dan bagi orang dagang yang duduk menumpang dalam rumahmu,

  • 5Pada masa itu orang-orang keluaran akan berjasa kepadamu dan menggembalakan kawan kambingmu, dan orang-orang helatpun akan mengusahakan bendang-bendangmu dan menunggui kebun-kebun anggurmu.

  • 73%

    33Maka apabila seorang dagang duduk menumpang di antara kamu dalam negerimu jangan kamu mengusik akan dia.

    34Biarlah orang dagang yang duduk menumpang di antara kamu itu dipandang olehmu bagaikan anak bumi juga dan dikasihi olehmu bagaikan kasih kamu akan dirimu sendiri, karena dahulu kamupun orang daganglah di negeri Mesir: Bahwa Akulah Tuhan, Allahmu!

  • 2Maka dibawanya sertanya akan beberapa bangsa, dihantarnya ke tempat kedudukkannya, maka orang isi rumah Israel akan menaruh mereka itu di tanah Tuhan akan hamba dan sahaya, dan dipegangnya dalam hal ketawanan segala orang yang sudah menawan akan dia, dan diperhambakannya segala pengerahnya.

  • 73%

    53Seperti seorang upahan hendaklah ia sertanya dari pada setahun datang kepada setahun, maka jangan ia diperintahkan olehnya dengan bengis di hadapan matamu.

    54Maka jikalau tiada ia ditebus dengan peri yang demikian, maka pada tahun yobel juga keluarlah ia dengan merdekanya, baik ia baik anak-anaknyapun sertanya;

    55karena segala bani Israel itulah hamba-Ku, bahkan, hamba-Ku yang telah Kuhantar keluar dari negeri Mesir: Maka Akulah Tuhan, Allahmu.

  • 72%

    33Maka tiap-tiap orang, hanya jikalau ia dari pada orang Lewi, itu boleh menebusnya; tetapi rumah yang dijual dalam barang suatu negeri milik mereka itu, ia itu dikembalikan juga pada tahun yobel dari sendirinya, karena segala rumah dalam negeri-negeri orang Lewi itulah milik mereka turun-temurun di antara segala bani Israel.

    34Tetapi tanah kampung keliling negeri mereka itu tiada boleh dijual, karena ia itu milik mereka itu yang kekal selama-lamanya.

    35Maka jikalau saudaramu telah menjadi miskin dan tangannya gementar sertamu, maka hendaklah kamu memegang akan dia, jikalau ia orang dagang atau orang menumpang sekalipun, supaya iapun boleh hidup sertamu.

  • 72%

    44tetapi adapun segala hambamu yang dibeli dengan uang, setelah sudah kamu khatankan dia, boleh mereka itu memakan dia.

    45Maka orang lain bangsa atau orang upahan jangan memakan dia.

  • 50Maka hendaklah ia berkira-kira dengan orang yang telah membeli dia, dari pada tahun yang dijualnya dirinya kepadanya sampai tahun yobel itu, serta uang pembeli itu dicengkolongkan dengan bilangan segala tahun yang ia telah sertanya, atas bilangan hari orang upahan adanya.

  • 19Maka sebab itu hendaklah kamupun mengasihi akan orang dagang, karena dahulu kamupun orang dagang di negeri Mesir.

  • 14Jangan kamu menganiaya orang upahan yang syak dan papa, baik ia dari pada saudaramu atau ia dari pada orang dagang yang duduk dalam negerimu sebelah dalam segala pintu gerbangmu.

  • 44Maka dikaruniakan-Nya kepada mereka itu tanah orang kafir, sehingga mereka itu mendapat perusahaan bangsa-bangsa itu akan miliknya pusaka.

  • 3Maka akan orang dagang boleh kamu tagih, tetapi barang yang telah kamu beri pinjam kepada saudaramu, ia itu hendak dilepaskan oleh tanganmu.

  • 28Dan tak boleh mereka itu mendapat bahagian pusaka, karena Akulah bahagiannya pusaka, dan jangan engkau berikan mereka itu barang milik di antara orang Israel, karena Aku ini milik mereka itu.

  • 15Bagi kamu, yang dari pada sidang itu, dan bagi orang dagang yang menumpang di antara kamu adalah hukum satu jua, satu hukum yang kekal bagimu turun-temurun, seperti bagi kamu, demikianpun bagi orang dagang di hadapan hadirat Tuhan.

  • 10supaya jangan orang dagang kelak mengenyangkan dirinya dengan harta bendamu, dan hasil segala kelelahanmu itu masuk ke dalam rumah orang yang tiada ketahuan.

  • 5Kendatilah daging darah kamipun seperti daging darah saudara kami juga dan anak laki-laki kamipun seperti anak laki-laki mereka itu; bahwasanya kami merendahkan anak kami laki-laki dan perempuan akan hamba beli, bahkan, dari pada anak perempuan kami adalah beberapa orang dalam kuasa orang lain, maka tiada kami dapat menebus dia, dan orang lain pula memeganglah segala bendang dan kebun anggur kami.

  • 22Maka hukum satu jua akan ada padamu, baik bagi orang dagang baik bagi anak bumi, karena Akulah Tuhan, Allahmu.

  • 49Maka satu jua syaratnya bagi anak bumi dan bagi orang dagang yang menumpang dengan kamu.

  • 9Lagipun jangan kamu menganiayai orang dagang, karena kamu ketahui akan hati orang dagang, sedang kamu sendiripun telah menjadi orang dagang di negeri Mesir.

  • 68Maka Tuhanpun akan membawa kamu kembali ke Mesir dalam kapal-kapal, pada jalan yang telah kukatakan kepadamu akan halnya: tiada kamu akan melihat dia pula; maka di sana kamu akan hendak menjual dirimu kepada musuhmu akan hamba sahaya, tetapi orang yang hendak membeli kamu akan tiada.

  • 7Maka jikalau didapati akan orang mencuri seorang dari pada segala saudaranya, yaitu dari pada bani Israel, dijadikannya hamba dan dijualnya akan dia, tak akan jangan orang pencuri itu mati dibunuh, dan kamupun membuang yang jahat itu dari tengahmu.

  • 27maka hendaklah dicengkolongnya segala tahun barang itu telah dijual, dan dipulangkannya lebihnya kepada orang yang telah membeli dia dari padanya, setelah itu bolehlah ia kembali kepada miliknya.

  • 21Maka jangan kamu usik akan orang dagang atau menganiaya akan dia, karena kamupun telah menjadi orang dagang di negeri Mesir.

  • 21Maka apabila kamu sudah memungut buah pokok anggurmu, janganlah berulang kamu memungut buahnya karena ia itulah bahagian orang dagang dan anak piatu dan perempuan janda.

  • 12Maka jikalau saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, telah dijual kepadamu, dan iapun telah mengerjakan dikau enam tahun lamanya, maka pada tahun yang ketujuh hendaklah kamu melepaskan dia pergi dengan merdekanya.

  • 20Maka dari pada orang lain bangsa boleh kamu mengambil bunga, tetapi dari pada saudaramu tak boleh kamu mengambil dia, supaya diberkati Tuhan, Allahmu, akan kamu dalam segala perkara pegangan tanganmu dalam negeri yang kamu tuju sekarang hendak mengambil dia akan bahagianmu pusaka.