Bilangan 5:7
maka hendaklah diakunya dosanya yang telah dibuatnya, lalu dipulangkannya barang yang patut kepada orang yang empunya setelah dipertambahkan dengan seperlimanya dahulu, maka ia itu dipulangkan kepada orang yang ia berhutang kepadanya.
maka hendaklah diakunya dosanya yang telah dibuatnya, lalu dipulangkannya barang yang patut kepada orang yang empunya setelah dipertambahkan dengan seperlimanya dahulu, maka ia itu dipulangkan kepada orang yang ia berhutang kepadanya.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
10Maka dari pada yang lain itu hendaklah diperbuatnya korban bakaran seperti patut; maka demikianlah diadakan oleh imam gafirat baginya, dan dosa yang telah dibuatnya itu akan diampuni kepadanya.
11Maka jikalau tangannya tiada sampai kuat akan membelanjakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati, maka hendaklah dipersembahkan oleh orang yang telah berbuat dosa itu akan sepersepuluhan seefa tepung halus akan persembahan karena dosanya, maka janganlah ia itu disiraminya dengan minyak atau dibubuhnya kemenyan, sebab persembahan karena dosa adanya.
12Maka hendaklah dibawanya kepada imam, lalu diambil imam dari padanya seberapa banyak dapat digenggam akan bahagian persembahan, dan dibakarnya di atas mezbah, di atas korban api bagi Tuhan: ia itulah persembahan karena dosa adanya.
13Maka demikianlah diadakan imam gafirat baginya akan dosa yang telah dibuatnya atas peri yang tersebut itu, dan dosa itupun akan diampuni kepadanya, maka yang lebih itulah bahagian imam seperti dari pada persembahan makananpun.
14Arakian, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:
15Jikalau barang seorang telah mengurangkan dari pada barang yang patut akan perkara yang suci bagi Tuhan dan telah ia berdosa sebab sesat, maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor domba jantan yang tiada celanya dari pada kambing dombanya akan korban karena salahnya, sebanyak syikal perak yang setuju dengan nilaianmu, dan yang sama beratnya dengan syikal tempat suci itu, akan persembahan karena salahnya.
16Maka barang yang dikurangkannya dengan dosanya dari pada perkara yang suci itu hendaklah dipulangkannya dan dipertambahkannya lagi dengan seperlimanya dan dibawanya kepada imam, maka oleh imam itupun akan diadakan gafirat baginya dengan domba jantan itu dikorbankan karena dosanya, lalu ia itu akan diampuni kepadanya.
17Maka jikalau barang seorang telah berdosa dan telah berbuat sesuatu melawan firman Tuhan, yang tiada boleh dibuatnya, jikalau tiada diketahuinya sekalipun akan dirinya bersalah dan ada menanggung kesalahannya,
18maka hendaklah dibawanya kepada imam akan seekor domba jantan yang tiada celanya dari pada segala kambing dombanya, setuju dengan nilaianmu, akan korban karena salahnya, maka oleh imam itu akan diadakan gafirat baginya atas kesesatannya, yang telah ia sesat, sebab tiada diketahuinya, lalu ia itu akan diampuni kepadanya.
19Maka demikianlah peri korban karena salah barang seorang yang telah bersalah kepada Tuhan.
2Jikalau barang seorang sudah berbuat dosa dan telah melawan Tuhan dengan melangkahkan perintah-Nya, sebab bersangkallah ia kepada samanya manusia akan barang petaruh, atau barang yang diserahkan kepada tangannya, atau akan barang rampasan, atau akan barang yang diambilnya dengan gagah dari pada samanya manusia;
3atau telah didapatnya barang yang hilang, lalu ia bersangkal serta dengan bersumpah dusta, atau barang dosa apapun baik yang perinya demikian, yang dibuat orang itu;
4bahwa sesungguhnya jikalau ia telah berdosa begitu serta hendak menghapuskan dia dengan suatu korban karena salahnya, maka tak akan jangan dipulangkannya barang yang telah dicurinya atau barang yang telah dirampasnya dengan gagah, atau petaruh yang telah diamanatkan kepadanya akan dipeliharakan, atau barang hilang yang telah didapatnya;
5atau barang apapun baik, yang telah ia bersumpah akan halnya dengan dusta, maka hendaklah diberinya sepenuh-penuh harganya akan gantinya dan dipertambahkannya lagi dengan seperlimanya, maka hendaklah dipulangkannya kepada orang yang empunya, yaitu pada hari dipersembahkannya korban karena salahnya.
6Maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor domba jantan yang tiada celanya, dari pada kambing dombanya, akan korban karena salahnya, setuju dengan nilaianmu, dan dibawa kepada imam akan dikorbankan karena salahnya.
7Maka oleh imam akan diadakan gafirat atasnya di hadapan hadirat Tuhan, dan ia itu akan diampuni kepadanya; barang apapun baik dari pada segala perkara yang dibuatnya akan menjadikan dirinya bersalah demikian.
3atau jikalau ia telah menjamah seorang yang ada barang najisnya, yang dapat menajiskan orang lainpun, maka ia itu terlindung dari padanya, tetapi kemudian menjadi ketahuan kepadanya akan dirinya telah bersalah;
4atau jikalau barang seorang sudah bersumpah dan telah ia membuka mulutnya dengan terlanjur, baik akan berbuat sesuatu yang jahat baik akan berbuat sesuatu yang baik, dalam dua-dua perkara itu, jikalau orang sudah bersumpah dengan tiada teringat lagi akan dia, maka ia itu terlindung dari padanya, kemudian diketahuinya akan dirinya bersalah;
5maka jikalau barang seorang telah bersalah dengan peri yang demikian itu, hendaklah ia mengaku dosa yang telah dibuatnya;
6maka karena dosa yang telah dibuatnya itu hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan seekor betina dari pada binatang kecil, yaitu seekor anak domba atau seekor anak kambing akan korban karena dosa yang telah dibuatnya; maka demikianlah diadakan oleh imam gafirat baginya karena dosanya.
7Tetapi jikalau tangannya tiada sampai kuat akan membelanjakan seekor binatang kecil, maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati akan korban karena dosa yang telah dibuatnya, yaitu seekor akan korban karena dosa dan seekor akan korban bakaran.
6Katakanlah olehmu kepada bani Israel: Jikalau seorang laki-laki atau perempuan telah berbuat barang suatu dosa manusia dengan mendurhaka kepada Tuhan dan dirasai orang itu akan dirinya bersalah,
8Maka jikalau kiranya dari pada orang itu tiada lagi anak cucunya sekalipun yang dapat dipulangkannya barang yang patut kepadanya, maka barang utang yang hendak dipulangkan itu menjadi Tuhan punya akan guna imam, lain dari pada domba jantan korban gafirat itu yang dipakainya akan mengadakan gafirat atasnya.
21Setelah itu maka hendaklah dipersembahkannya kepada Tuhan korban karena salahnya di pintu kemah perhimpunan, yaitu seekor domba jantan akan korban karena salahnya.
22Maka oleh imam akan diadakan gafirat atasnya dengan domba jantan akan korban karena salah di hadapan hadirat Tuhan, sebab dosa yang telah dibuatnya, maka dosa yang telah dibuatnya itu akan diampuni kepadanya.
31Tetapi jikalau barang seorang hendak menebus suatu bahagian perpuluhannya, hendaklah dipertambahkannya dengan seperlima banyaknya.
13Maka jikalau ia hendak menebus dia, patutlah dipertambahkannya dengan seperlima lebih dari pada nilaianmu.
1Bermula, maka jikalau barang seorang sudah berdosa, didengarnya bunyi sumpah apabila ia menghadap menjadi saksi akan perkara yang telah dilihatnya atau yang diketahuinya, maka tiada diberinya tahu, sehingga ditanggungnya kesalahannya;
7Seperti korban karena dosa demikianpun hendaklah korban karena salah itu; dengan sama syaratnya bagi keduanya, maka ia itu menjadi bahagian imam, yang telah mengadakan gafirat olehnya.
40Maka pada masa itulah mereka itu akan mengaku segala salah dirinya dan salah nenek moyangnyapun, sebab ia mendurhaka kepada-Ku dengan degilnya dan melawan akan Daku dengan sengajanya.
31Jikalau didapati akan dia, tak akan jangan dipulangkannya kembali tujuh kali ganda, dan patutlah diberikannya segala isi rumahnya akan gantinya.
5Lalu aku mengaku dosaku kepada-Mu dengan tiada menyembunyikan kejahatanku. Maka kataku: Aku hendak mengaku segala salahku kepada Tuhan, maka Engkau juga lalu mengampuni kesalahan dosaku. -- Selah.
1Arakian, jikalau seorang mencuri seekor lembu atau binatang yang kecil, dan disembelihkannya atau dijualnya, tak akan jangan digantikannya seekor lembu itu dengan lembu lima ekor dan seekor binatang kecil dengan kambing empat ekor.
3Jikalau telah terbit matahari atasnya, hutang darahpun ditanggung pada orang itu. Maka yang mencuri akan mengembalikan dia dengan sempurnanya; jikalau sudah tiada lagi padanya, maka ia akan dijual karena pencuriannya itu.
4Jikalau nyata barang yang dicuri itu didapati lagi dalam tangannya dengan hidupnya, baik lembu, atau keledai, atau barang binatang yang kecil, maka tak dapat tiada digantikannya dua kali banyaknya.
5Jikalau seorang membiarkan binatangnya makan habis akan ladang atau kebun anggur orang lain, sebab telah dihalaukannya binatang itu ke dalamnya, maka tak akan jangan diberinya barang yang terutama dari pada ladangnya sendiri dan yang terutama dari pada kebun anggurnya akan gantinya.
26Maka segala lemaknya hendaklah dibakarnya di atas mezbah seperti lemak korban syukur itu; demikianlah imam itu akan mengadakan gafirat baginya dan dosanyapun akan diampuni kepadanya.
27Maka jikalau barang seorang dari pada segala anak bumi itu telah berdosa sebab sesat dan telah berbuat barang sesuatu yang melawan segala firman Tuhan, yang tiada boleh dibuatnya, sehingga ia bersalah,
28maka dosa yang telah dibuatnya itu menjadi ketahuan kepadanya, maka hendaklah dipersembahkannya seekor kambing yang tiada celanya, seekor kambing betina yang muda, akan korban karena dosa yang telah dibuatnya.
20Maka hendaklah dibuatnya akan lembu muda inipun seperti yang telah dibuatnya akan lembu muda korban karena dosa itu, demikianlah hendak dibuatnya akan dia, maka oleh imam akan diadakan gafirat bagi mereka itu, lalu ia itupun akan diampuni kepada mereka itu.
15Maka jikalau orang yang telah mempersembahkan dia hendak menebus rumahnya, patutlah dipertambahkannya dengan seperlima lebih dari pada uang nilaianmu, lalu rumah itu menjadi miliknya pula.
12Tetapi jikalau sungguh sudah dicuri dari padanya, maka patutlah diberinya gantinya akan orang yang empunya dia.
19Maka jikalau orang yang telah mempersembahkan bendang itu hendak menebus dia, patutlah dipertambahkannya uang nilaianmu dengan seperlimanya lagi, demikianlah ia itu tinggal miliknya.
35Maka segala lemak hendaklah diambilnya dari padanya, seperti diambil akan lemak dari pada anak domba korban syukur itu, lalu ia itu dibakar oleh imam di atas mezbah, di atas korban api bagi Tuhan, maka imam itupun akan mengadakan gafirat baginya dan dosa yang telah dibuatnya akan diampuni kepadanya.
13Orang yang melindungkan dosanya itu tak boleh beruntung, tetapi orang yang mengaku dan membuangkan dia ia itu mendapat kasihan kelak.
13Maka jikalau segenap sidang bani Israel telah berdosa sebab sesat, sehingga perkara itu terlindung dari pada mata segenap sidang itu, dan telah dibuatnya barang sesuatu yang ada melawan firman Tuhan, yang tak boleh dibuatnya dan dengan demikian mereka itu telah bersalah,
22Maka jikalau seorang penghulu telah berdosa sebab sesat dan telah berbuat barang sesuatu yang melawan firman Tuhan, Allahnya, yang tiada boleh dibuatnya, sehingga bersalahlah ia;
9Adapun segala perselisihan yang jahat sengajanya, baik dari sebab seekor lembu, atau seekor keledai, atau seekor binatang kecil, atau sehelai pakaian, atau segala barang yang hilang, yang dikatakan orang dia punya, perkara kedua pihak itu hendaklah dibawa ke hadapan hakim; mana yang dipersalahkan oleh hakim itu, tak akan jangan diberinya akan kawannya dua kali banyaknya akan gantinya.
31Maka dalam itupun yang laki itu suci dari pada salah, tetapi yang bini itu akan menanggung salahnya.
14Maka jikalau seorang telah makan dari pada barang yang suci itu sebab sesat, maka hendaklah dipertambahkannya dengan seperlima banyaknya dan dikembalikannya barang yang suci itu kepada imam demikianlah.