Yehezkiel 44:22

Terjemahan Lama

Dan tak boleh diambilnya perempuan janda atau yang terbuang itu akan bininya, melainkan hendaklah diperbinikannya anak dara dari pada benih bangsa Israel, tetapi jikalau perempuan janda itu dahulu bini seorang imam, boleh juga diambilnya akan bininya.

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Im 21:7 : 7 Jangan mereka itu berbinikan seorang perempuan sundal atau yang telah membuang dirinya, dan lagi jangan diperbinikannya seorang perempuan yang telah dibuang oleh lakinya, karena imam itu suci bagi Tuhan.
  • Im 21:13-14 : 13 Maka hendaklah diperbinikannya seorang yang lagi anak dara adanya. 14 Jangan diambilnya seorang perempuan janda, atau yang terbuang, atau sundal yang hina, melainkan seorang anak dara dari pada bangsanya sendiri hendaklah diambilnya akan bininya.
  • Ul 24:1-4 : 1 Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil bini dan telah kawin dengan dia, bahwa sesungguhnya jikalau tiada ia berkenan akan dia, sebab didapatinya akan barang sesuatu kecelaan padanya, maka hendaklah disuratkannya akan dia surat talak, diberikannya kepada tangannya, lalu disuruhnya akan dia keluar dari dalam rumahnya. 2 Maka jikalau ia telah keluar dari rumahnya, lalu pergi menjadi bini orang lain, 3 dan orang inipun benci akan dia, disuratkannya akan dia surat talak dan diberikannya surat itu kepada tangannya, lalu disuruhnya ia keluar dari rumahnya, atau kalau orang laki-laki yang kemudian ini mati setelah sudah diambilnya perempuan itu akan bininya, 4 maka tak boleh lakinya yang pertama, yang telah menyuruhkan dia pergi, itu mengambil dia kembali akan bininya, setelah sudah dibiarkannya ia dicemarkan, karena perkara itulah suatu kebencian di hadapan hadirat Tuhan, dan jangan kamu menanggungkan dosa pada negeri yang dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu akan bahagian pusaka.
  • 1Tim 3:2 : 2 Sebab itu hendaklah gembala sidang itu tiada bercela, yaitu menjadi suami seorang isteri sahaja, menahan diri, siuman, berkelakuan sopan, suka memberi tumpangan, tahu mengajar orang;
  • 1Tim 3:4-5 : 4 melainkan yang memerintahkan isi rumahnya dengan sempurna, dan yang memeliharakan anak-anaknya bertaat kepadanya dengan sopan santunnya; 5 jikalau barang seorang tiada tahu memerintahkan isi rumahnya sendiri, bagaimanakah dapat ia menjaga sidang jemaat Allah?
  • 1Tim 3:11-12 : 11 Demikian juga hendaklah segala isterinya itu menaruh sopan, jangan menfitnahkan orang, maka hendaklah mereka itu menahan diri, dan dipercayai di dalam segala perkara. 12 Hendaklah pembela sidang itu menjadi suami seorang isteri sahaja, serta memerintahkan anak-anaknya dan isi rumahnya dengan sempurna.
  • Tit 1:6 : 6 yaitu barangsiapa yang tiada bercela, dan suami seorang isteri sahaja, dan anak-anaknya beriman dan tiada di dalam tuduhan percabulan, dan tiada durhaka.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • Im 21:3-7
    5 ayat
    86%

    3Atau dari karena saudaranya perempuan yang duduk sertanya selagi anak dara, yang belum menjadi bini orang, dari karena diapun boleh ia menajiskan dirinya.

    4Maka jangan ia menajiskan dirinya dalam hal pangkat kepala isi rumahnya di antara bangsanya, sehingga ia menghinakan dirinya.

    5Jangan mereka itu bergundulkan kepalanya atau mencukur ujung janggutnya atau menoreh tubuhnya.

    6Maka hendaklah mereka itu menjadi suci bagi Allahnya, dan jangan mereka itu menghinakan nama Allahnya, karena mereka itu mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan, yaitu santapan Allahnya; maka sebab itu hendaklah mereka itu suci adanya.

    7Jangan mereka itu berbinikan seorang perempuan sundal atau yang telah membuang dirinya, dan lagi jangan diperbinikannya seorang perempuan yang telah dibuang oleh lakinya, karena imam itu suci bagi Tuhan.

  • 85%

    11Maka jangan ia datang hampir kepada orang mati, dan jangan ia menajiskan dirinya, jikalau karena bapanya atau karena ibunya sekalipun.

    12Maka jangan ia keluar dari pada tempat yang suci itu, supaya jangan dihinakannya tempat suci Allahnya, karena makota yang kena minyak bau-bauan Allahnya adalah padanya: Bahwa Akulah Tuhan!

    13Maka hendaklah diperbinikannya seorang yang lagi anak dara adanya.

    14Jangan diambilnya seorang perempuan janda, atau yang terbuang, atau sundal yang hina, melainkan seorang anak dara dari pada bangsanya sendiri hendaklah diambilnya akan bininya.

    15Supaya jangan dihinakannya benihnya di antara bangsanya; karena Akulah Tuhan, yang menyucikan dia!

  • 79%

    19Maka apabila mereka itu keluar ke serambi yang di luar, yaitu ke serambi yang di luar tempat orang banyak itu, hendaklah ditanggalkannya pakaiannya yang telah dipakainya dalam berkhidmat, dan hendaklah diletakkannya dalam bilik-bilik yang suci, dan hendaklah dikenakannya pakaian yang lain, asal jangan disucikannya orang banyak itu dengan pakaiannya.

    20Dan lagi tak boleh dicukurnya kepalanya habis rambutnya atau dibiarkannya rambutnya terurai, dan hendaklah dibulangnya kepalanya dengan sepertinya.

    21Dan tak boleh seorang imam minum air anggur apabila ia hendak masuk ke dalam serambi yang di dalam itu.

  • 23Dan hendaklah diajarkannya segala umat-Ku bedanya antara yang suci dengan yang tiada suci, dan bedanya antara yang tahir dengan yang najis adanya.

  • 75%

    12Tetapi anak perempuan imam, jikalau ia telah menjadi bini orang keluaran, tiada boleh ia makan dari pada persembahan tatangan barang yang suci itu.

    13Tetapi anak perempuan imam, jikalau ia janda atau tertalak dan tiada beranak, sehingga telah kembalilah ia ke rumah bapanya seperti pada masa mudanya, ia itu boleh makan dari pada makanan bapanya, tetapi jangan seorang keluaran makan dari padanya.

  • 2Janganlah engkau mengambil bini dan jangan ada anak laki-laki atau anak perempuan padamu di dalam tempat ini;

  • 25Maka dari pada mereka itu seorangpun tak boleh menghampiri mayat orang sehingga najislah ia, hanya karena bapanya atau ibunya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan yang belum berlaki, boleh juga dinajiskannya dirinya.

  • 73%

    18Maka jangan kamu mengambil seorang perempuan dan saudaranya perempuan itupun sertanya akan binimu, sehingga kamu adakan cemburuan, sebab bersetubuh dengan seorang pada sisi seorangnya selagi hidupnya.

    19Maka jangan kamu bersetubuh dengan seorang perempuan pada masa cemar kainnya.

  • 4maka tak boleh lakinya yang pertama, yang telah menyuruhkan dia pergi, itu mengambil dia kembali akan bininya, setelah sudah dibiarkannya ia dicemarkan, karena perkara itulah suatu kebencian di hadapan hadirat Tuhan, dan jangan kamu menanggungkan dosa pada negeri yang dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu akan bahagian pusaka.

  • 30Barang seorang laki-lakipun jangan mengambil bini bapanya, tak boleh disingkapkannya punca selimut bapanya.

  • 44Sekalian inilah sudah berbinikan perempuan helat dan bini setengah mereka itu sudah beranak baginya.

  • 13Tetapi tak boleh mereka itu menghampiri Aku akan mengerjakan pekerjaan imam di hadapan hadirat-Ku atau akan menghampiri benda yang suci atau yang mahasuci bagi-Ku; jangan, melainkan mereka itu akan kena malu sebab segala perkara keji yang telah dibuatnya.

  • 16Maka jikalau kiranya kamu mengambil anak perempuan mereka itu akan bini anakmu laki-laki, niscaya anaknya perempuan itu akan berkendak mengikut berhalanya dan diadakannya pula bahwa anakmu laki-lakipun berkendak mengikut berhala mereka itu.

  • 71%

    3Dan lagi jangan kamu bersanak saudara dengan mereka itu, jangan anakmu perempuan kamu berikan kepada anak mereka itu laki-laki, dan anak mereka itu perempuan jangan kamu ambil akan bini anakmu laki-laki.

  • 15Maka demikian tiada mereka itu akan menghinakan barang yang suci, yang dipersembahkan oleh bani Israel kepada Tuhan akan persembahan tatangan;

  • 12Karena jikalau kiranya kamu berundur-unduran dan berdamping dengan sisa bangsa-bangsa ini, yang lagi tinggal sertamu, dan kamu kawin dengan mereka itu dan berjinak-jinakkan dengan mereka itu, dan mereka itupun dengan kamu,

  • 10Dan lagi orang keluaranpun jangan makan dari pada barang yang suci itu, baik ia orang menumpang baik ia orang upahan imam, jangan ia makan dari pada barang yang suci itu.

  • 7Apakah yang boleh kita perbuat akan orangnya yang lagi tinggal itu dari hal orang perempuan; karena kita telah bersumpah demi Tuhan, bahwa dari pada anak perempuan kita seorangpun tiada akan kita berikan kepadanya akan bininya.

  • 15tiada ia makan di atas gunung-gunung dan tiada ia menengadah kepada berhala tahi bangsa Israel dan tiada ia mencemarkan dirinya dengan bini samanya manusia,

  • 8Maka mulai dari pada sekarang tiap-tiap anak perempuan yang beroleh bahagian pusaka di antara segala suku bani Israel, ia itu hendaklah menjadi bini seorang yang dari pada suku bangsa bapanya sahaja, supaya dapat bani Israel mempusakai masing-masing akan bahagian pusaka bapanya,

  • 9Tetapi nazar seorang perempuan janda atau perempuan yang dibuang, dan lagi janjinya dari hal menjauhkan dirinya, ia itu ditanggungkan juga atasnya.

  • 10Jikalau ia berbinikan orang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.

  • 6tiada ia makan di atas gunung-gunung, dan tiada menengadah kepada berhala tahi bangsa Israel, dan tiada mencemarkan dirinya dengan bini samanya manusia, dan tiada menghampiri kepada perempuan yang cemar;

  • 17Dan lagi jangan ditaruhnya bagi dirinya banyak orang perempuan, supaya hatinya jangan disimpangkan, dan jangan ditaruhnya bagi dirinya banyak emas perak.

  • 21Maka jikalau seorang telah mengambil bini saudaranya laki-laki, ia itulah sumbang adanya, dan ia telah mencemarkan tempat tidur saudaranya, maka mereka itu akan tinggal bulus.

  • 9Jangan didaftarkan nama perempuan janda yang di bawah umur enam puluh tahun. Maka hendaklah nyata, bahwa ia itu sudah bersuamikan seorang suami sahaja,

  • 30Kamu akan mengambil bini, tetapi orang lain akan berseketiduran dengan dia; kamu akan membangunkan rumah, tetapi tiada kamu akan mengedudukinya; kamu akan menanam kebun anggur, tetapi tiada kamu akan makan hulu buahnya.

  • 18Tetapi tiada boleh kita memberikan anak-anak perempuan kita kepadanya akan bininya, karena segala bani Israel sudah berjanji pakai sumpah, katanya: Kutuklah barangsiapa yang memberikan anaknya perempuan kepada orang Benyamin itu!

  • 31Maka barang bangkai atau barang yang tercarik-carik dari pada unggas atau dari pada binatang lain itu tak boleh dimakan oleh segala imam.

  • 5Jikalau ada orang kakak adik duduk seorang dekat dengan seorang, maka seorang mati tiada beranak, janganlah bini orang yang mati itu menjadi bini orang lain yang di luar, melainkan hendaklah iparnya pergi mendapatkan dia dan mengambil dia akan bininya dan berbuat akan dia barang yang wajib atas ipar.

  • 17Maka di antara segala anak perempuan Israel tak boleh ada seorang sundal, dan di antara segala anak laki-laki Israelpun tak boleh ada seorang zindik.

  • 11Tetapi engganlah akan segala perempuan janda yang muda, karena apabila mereka itu berasa berahi bersalahan dengan Kristus, mereka itu pun inginlah hendak kawin,

  • 16Karena bencilah Aku akan talak, demikianlah firman Tuhan, Allah orang Israel, dan akan memberi malu kepada bini yang sopan, demikianlah firman Tuhan serwa sekalian alam! Sebab itu, ingatlah baik-baik, jangan kamu pakai kuatmu akan berbuat khianat!

  • 30dan kamipun tiada akan memberikan anak-anak perempuan kami kepada bangsa-bangsa negeri itu, dan tiada kami akan mengambil anak perempuan mereka itu akan anak-anak laki-laki kami.

  • 6ambillah seorang bini dan beranaklah laki-laki dan perempuan, ambilkanlah bini akan anakmu laki-laki dan berikanlah anakmu perempuan kepada laki-laki, supaya mereka itu beranak laki-laki dan perempuan dan kamu bertambah-tambah banyak di sana dan janganlah susut bilangan kamu;

  • 9Maka sebab itu apabila seorang anak perempuan imam menjadi seorang sundal, maka dihinakannya, bapanya, tak akan jangan perempuan itu dibakar habis dengan api.