3Atau dari karena saudaranya perempuan yang duduk sertanya selagi anak dara, yang belum menjadi bini orang, dari karena diapun boleh ia menajiskan dirinya.
4Maka jangan ia menajiskan dirinya dalam hal pangkat kepala isi rumahnya di antara bangsanya, sehingga ia menghinakan dirinya.
5Jangan mereka itu bergundulkan kepalanya atau mencukur ujung janggutnya atau menoreh tubuhnya.
6Maka hendaklah mereka itu menjadi suci bagi Allahnya, dan jangan mereka itu menghinakan nama Allahnya, karena mereka itu mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan, yaitu santapan Allahnya; maka sebab itu hendaklah mereka itu suci adanya.
7Jangan mereka itu berbinikan seorang perempuan sundal atau yang telah membuang dirinya, dan lagi jangan diperbinikannya seorang perempuan yang telah dibuang oleh lakinya, karena imam itu suci bagi Tuhan.