Imamat 22:12
Tetapi anak perempuan imam, jikalau ia telah menjadi bini orang keluaran, tiada boleh ia makan dari pada persembahan tatangan barang yang suci itu.
Tetapi anak perempuan imam, jikalau ia telah menjadi bini orang keluaran, tiada boleh ia makan dari pada persembahan tatangan barang yang suci itu.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
13Tetapi anak perempuan imam, jikalau ia janda atau tertalak dan tiada beranak, sehingga telah kembalilah ia ke rumah bapanya seperti pada masa mudanya, ia itu boleh makan dari pada makanan bapanya, tetapi jangan seorang keluaran makan dari padanya.
14Maka jikalau seorang telah makan dari pada barang yang suci itu sebab sesat, maka hendaklah dipertambahkannya dengan seperlima banyaknya dan dikembalikannya barang yang suci itu kepada imam demikianlah.
15Maka demikian tiada mereka itu akan menghinakan barang yang suci, yang dipersembahkan oleh bani Israel kepada Tuhan akan persembahan tatangan;
10Dan lagi orang keluaranpun jangan makan dari pada barang yang suci itu, baik ia orang menumpang baik ia orang upahan imam, jangan ia makan dari pada barang yang suci itu.
11Tetapi adapun orang yang milik imam, sebab dibelinya dengan uang, ia itupun boleh makan dari padanya; demikianpun orang yang diperanakkan dalam rumahnya, bolehlah mereka itu makan dari pada makanannya.
6Maka hendaklah mereka itu menjadi suci bagi Allahnya, dan jangan mereka itu menghinakan nama Allahnya, karena mereka itu mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan, yaitu santapan Allahnya; maka sebab itu hendaklah mereka itu suci adanya.
7Jangan mereka itu berbinikan seorang perempuan sundal atau yang telah membuang dirinya, dan lagi jangan diperbinikannya seorang perempuan yang telah dibuang oleh lakinya, karena imam itu suci bagi Tuhan.
8Maka hendaklah kamu membilangkan dia suci, sebab dipersembahkannya santapan Allahmu; maka sucilah Aku, Tuhan, yang menyucikan kamu.
9Maka sebab itu apabila seorang anak perempuan imam menjadi seorang sundal, maka dihinakannya, bapanya, tak akan jangan perempuan itu dibakar habis dengan api.
21Dan tak boleh seorang imam minum air anggur apabila ia hendak masuk ke dalam serambi yang di dalam itu.
22Dan tak boleh diambilnya perempuan janda atau yang terbuang itu akan bininya, melainkan hendaklah diperbinikannya anak dara dari pada benih bangsa Israel, tetapi jikalau perempuan janda itu dahulu bini seorang imam, boleh juga diambilnya akan bininya.
21Dari pada segala benih Harun, imam itu, barangsiapa yang berkecelaan, ia itu tiada boleh datang hampir akan mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan; adalah kecelaan padanya, maka tiada boleh ia datang hampir akan mempersembahkan santapan Allahnya.
22Maka santapan Allahnya, baik yang kesucian segala kesucian baik yang kesucian adanya, itu boleh dimakannya;
3Dan lagi jangan kamu bersanak saudara dengan mereka itu, jangan anakmu perempuan kamu berikan kepada anak mereka itu laki-laki, dan anak mereka itu perempuan jangan kamu ambil akan bini anakmu laki-laki.
9Maka jikalau ditunangkannya dengan anaknya laki-laki, maka patutlah ia berlaku kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.
10Jikalau ia berbinikan orang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.
13Maka hendaklah diperbinikannya seorang yang lagi anak dara adanya.
14Jangan diambilnya seorang perempuan janda, atau yang terbuang, atau sundal yang hina, melainkan seorang anak dara dari pada bangsanya sendiri hendaklah diambilnya akan bininya.
15Supaya jangan dihinakannya benihnya di antara bangsanya; karena Akulah Tuhan, yang menyucikan dia!
17Jikalau bapanya sekali-kali enggan memberikan dia kepadanya, hendaklah diberinya uang, banyaknya sekadar isi kawin anak dara itu.
25Maka dari pada tangan orang lain bangsapun jangan kamu mempersembahkan segala perkara ini kepada Allahmu akan santapannya, karena busuknya ada di dalamnya dan adalah kecelaan padanya, tiada boleh diadakannya keridlaan atasmu.
45Maka orang lain bangsa atau orang upahan jangan memakan dia.
33Maka mereka itu akan makan barang yang telah mengadakan gafirat bagi mereka itu, yaitu supaya mereka itu ditahbiskan dan disucikan, tetapi orang keluaran jangan makan dari padanya, karena ia itulah suatu kesucian adanya.
30Barang seorang laki-lakipun jangan mengambil bini bapanya, tak boleh disingkapkannya punca selimut bapanya.
16Maka sekalian inilah hukum undang-undang yang firman Tuhan kepada Musa antara seorang laki dengan bininya dan seorang bapa dengan anaknya perempuan yang lagi anak dara dalam rumah bapanya.
15Janganlah kamu berjanji-janjian dengan orang isi negeri itu, karena apabila mereka itu berkendak mengikut dewatanya dan membawa korban kepada berhalanya, barangkali dijemputnya akan kamu dan kamupun makan dari pada korbannya itu.
16Maka jikalau kiranya kamu mengambil anak perempuan mereka itu akan bini anakmu laki-laki, niscaya anaknya perempuan itu akan berkendak mengikut berhalanya dan diadakannya pula bahwa anakmu laki-lakipun berkendak mengikut berhala mereka itu.
20Tetapi jikalau nyata ketuduhan itu benar adanya dan tiada didapatinya akan bekas bikir pada anak dara itu,
6Segala orang laki-laki di antara segala imam boleh makan dia, maka pada tempat yang suci hendaklah ia itu dimakan, bahwa inilah kesucian segala kesucian adanya.
9Maka segala persembahan tatangan bani Israel dari pada segala yang terpakai kepada pekerjaan yang suci dan yang dibawa oleh mereka itu kepada imam, ia itu menjadi imam punya.
16Maka hendaklah disuruh imam akan dia datang hampir serta dihadapkannya dia kepada hadirat Tuhan.
12Karena jikalau kiranya kamu berundur-unduran dan berdamping dengan sisa bangsa-bangsa ini, yang lagi tinggal sertamu, dan kamu kawin dengan mereka itu dan berjinak-jinakkan dengan mereka itu, dan mereka itupun dengan kamu,
2Melainkan dari pada karena keluarganya yang berdamping dengan dia, yaitu dari karena ibunya atau bapanya atau anaknya laki-laki atau anaknya perempuan atau saudaranya laki-laki.
3Atau dari karena saudaranya perempuan yang duduk sertanya selagi anak dara, yang belum menjadi bini orang, dari karena diapun boleh ia menajiskan dirinya.
17Arakian, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya:
11Bahwa orang Yehuda sudah berbuat khianat, dan perkara yang keji sudah dibuat di antara orang Israel, dan di Yeruzalem; karena orang Yehuda sudah menghinakan barang kesucian Tuhan, yang dikasihinya, dan mereka itu sudah berbinikan perempuan yang menyembah dewata orang helat.
11Jangan kamu kawin dengan anak perempuan bini bapamu, yang diperanakkan bagi bapamu, karena ialah saudaramu perempuan, jangan kamu kawin dengan dia.
22Maka ia itu akan disediakan oleh imam yang disirami dengan minyak di antara anak-anaknya laki-laki, yang menggantikan dia kemudian dari padanya, maka inilah suatu hukum yang kekal selama-lamanya, bahwa ia itu dibakar sama sekali bagi Tuhan.
23Demikianlah segala persembahan makanan imam itu akan dibakar habis sama sekali; janganlah ia itu dimakan.
11Maka dari pada segala persembahannya yang menjadi persembahan tatangan bagimu inilah: segala persembahan timang-timangan bani Israel telah Kukaruniakan kepadamu dan kepada anakmu laki-laki dan perempuanpun sertamu akan hukum yang kekal; barangsiapa yang suci dalam rumahmu itu boleh makan dia.
7Maka jikalau seorang sudah menjual anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keluar seperti keluar segala hamba laki-laki.
12Maka sebab itu janganlah kamu berikan anak-anakmu perempuan kepada anak-anak mereka itu laki-laki, dan jangan ambil anak-anak perempuan mereka itu akan bini anak-anakmu laki-laki, dan jangan kamu sengajakan selamat dan baik mereka itu sampai selama-lamanya, supaya boleh kamu menjadi kuat dan makan baiknya tanah itu dan boleh memberi dia akan barang pusaka kepada anak-anakmu sampai selama-lamanya.
7Maka hendaklah engkau dan anak-anakmu laki-lakipun sertamu mengerjakan imamat dalam segala yang dari pada hal mezbah dan yang di dalam sampai ke tirai dinding; dan hendaklah kamu mengerjakan imamatmu itu bagaikan jawatan karunia, dan barangsiapa orang lain yang datang hampir, ia itu akan mati dibunuh kelak.
29Jangan kamu menghinakan anakmu perempuan dengan menaruh akan dia bagaikan sundal, supaya negeri itu jangan dipenuhi dengan persundalan dan perbuatan yang keji.
43Arakian, maka firman Tuhan kepada Musa dan Harun: Inilah syarat Pasah itu: seorang anak dagangpun jangan makan dia;
15Jangan kamu kawin dengan menantumu perempuan, karena ialah bini anakmu, jangan kamu kawin dengan dia.
17Maka dalam negeri kedudukanmu tak boleh kamu makan dalam sepuluh asa dari pada gandummu atau dari pada air anggurmu atau dari pada minyakmu atau dari lembu dombamu yang mula jadi, demikianpun jangan barang yang telah kamu pernazarkan atau persembahan dari ridla hatimu atau persembahan tatangan tanganmu.
8Maka mulai dari pada sekarang tiap-tiap anak perempuan yang beroleh bahagian pusaka di antara segala suku bani Israel, ia itu hendaklah menjadi bini seorang yang dari pada suku bangsa bapanya sahaja, supaya dapat bani Israel mempusakai masing-masing akan bahagian pusaka bapanya,
4Dari pada benih Harun segala orang yang berkusta atau berbeser itu, barangsiapapun baik, tak boleh ia makan dari pada barang yang suci sebelum sembuhlah ia pula; demikianpun segala orang yang telah menjamah barang sesuatu yang dinajiskan oleh mayat, atau segala orang yang telah tumpah maninya.
8Maka katakanlah olehmu kepada mereka itu: Barangsiapa dari pada isi rumah Israel dan dari pada segala orang dagang, yang duduk menumpang di antaranya, apabila dipersembahkannya suatu korban bakaran atau korban sembelihan,