Imamat 11:3
Dari pada binatang yang berkaki empat segala yang kukunya terbelah dua, yaitu yang bersiratan kukunya serta yang memamah biak, bolehlah kamu makan.
Dari pada binatang yang berkaki empat segala yang kukunya terbelah dua, yaitu yang bersiratan kukunya serta yang memamah biak, bolehlah kamu makan.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
3Janganlah kamu makan barang sesuatu yang kebencian adanya.
4Maka inilah dia binatang yang boleh kamu makan: yaitu lembu dan dari pada binatang kecil domba dan kambing,
5dan rusa dan kijang dan kerbau dan pelanduk dan banteng dan seladang dan rusa dandi.
6Lain dari pada itu segala binatang yang terbelah kukunya, yaitu kukunya terbelah dua, serta yang memamah biak di antara segala binatang itupun boleh kamu makan.
7Melainkan ini juga yang tiada boleh kamu makan dari pada segala binatang yang hanya memamah biak sahaja, atau dari pada segala yang hanya kukunya terbelah dua sahaja, yaitu unta dan kawelu dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi tiada kukunya terbelah dua; haramlah ia kepadamu.
8Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya.
9Maka inilah boleh kamu makan dari pada segala yang di dalam air: yaitu segala yang bersirip dan bersisik itu boleh kamu makan.
10Tetapi segala yang tiada bersirip dan bersisik itu tiada boleh kamu makan; bahwa haramlah ia kepadamu.
11Segala burung yang halal boleh kamu makan.
1Sebermula, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun, firman-Nya kepadanya:
2Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Bahwa inilah dia binatang yang boleh kamu makan, dari pada segala binatang yang berkaki empat di atas bumi.
4Tetapi tiada boleh kamu makan dari pada segala yang memamah biak sahaja, atau yang terbelah kukunya sahaja, seperti unta, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu;
5dan kelinci, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu;
6dan kawelu, karena sungguhpun ia memamah biak, tetapi kukunya tiada terbelah, maka haramlah ia kepadamu;
7dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu.
8Janganlah kamu makan dari pada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.
9Maka inilah dia yang boleh kamu makan dari pada segala yang di dalam air: yaitu segala yang bersirip dan bersisik, yang dalam air, baik dalam laut baik dalam sungai, maka bolehlah kamu makan dia.
10Tetapi segala yang tiada bersirip dan bersisik dalam laut atau dalam sungai, dari pada segala yang menjulur dalam air dan dari pada segala yang hidup dalam air itu, maka kehinaanlah ia itu kepadamu.
11Ia itu suatu perkara yang hina kepadamu; janganlah kamu makan dari pada dagingnya, dan hendaklah kamu ngeri akan bangkainya.
12Segala yang tiada bersirip dan bersisik dalam air itu menjadi satu kehinaan kepadamu.
25Dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya, hendaklah ia membasuhkan pakaiannya, maka najislah ia sampai masuk matahari.
26Maka segala binatang yang bersiratan juga kukunya, tetapi kukunya tiada terbelah dua atau yang tiada memamah biak, ia itu haramlah kepadamu; barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu menjadi najis adanya.
27Maka segala yang berjalan dengan tangan di antara segala binatang yang berkaki empat itulah haram kepadamu; barangsiapa yang menjamah bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari.
46Maka inilah hukum akan hal segala binatang yang berkaki empat dan segala unggas dan segala keadaan hidup, yang menyulur dalam air dan yang melata di atas bumi.
47Akan membedakan antara yang haram dengan yang halal dan antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tiada boleh dimakan orang.
39Maka apabila dari pada binatang yang menjadi makananmu ada yang mati sendirinya, barangsiapa yang menjamah akan bangkainya itu najislah ia sampai masuk matahari;
40dan lagi barangsiapa yang telah makan dari pada bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari; dan barangsiapa yang membawa lalu akan bangkainya itu hendaklah ia membasuhkan pakaiannya dan najislah ia sampai masuk matahari.
41Maka segala binatang lain yang melata dan menjulur di atas bumi itu kehinaanlah adanya, tiada boleh dimakan.
42Sekalian, baik yang menjulur dengan perutnya baik yang merangkak dengan berkaki empat baik yang banyak kakinya, segala binatang yang melata dan menjulur di atas bumi, janganlah kamu makan dia, karena kehinaanlah adanya.
43Maka sebab itu janganlah kamu menghinakan dirimu dengan barang binatang yang melata, dan jangan kamu menajiskan dirimu dengan dia, sehingga menjadi najis adamu.
21Maka jikalau tempat yang akan dipilih Tuhan, Allahmu, akan menetapkan namanya di sana, itu jauh dari pada tempatmu, maka bolehlah kamu menyembelihkan dari pada lembumu atau dari pada dombamu, yang dikaruniakan Tuhan kepadamu, seperti yang telah kupesan akan kamu, serta makan pada tempat kedudukanmu dengan sekehendak hatimu.
22Yaitu seperti kijang atau rusa dimakan, begitu hendaklah kamu makan dia, baik orang yang najis baik orang yang suci, dua-dua boleh makan dia.
23Katakanlah kepada bani Israel ini: Janganlah kamu makan lemak lembu atau domba atau kambing.
24Maka lemak bangkai binatang atau lemak binatang yang terkoyak-koyak itu boleh juga dipakai akan segala pekerjaan, tetapi sekali-kali jangan kamu makan dia.
25Karena barangsiapa yang makan lemak barang binatang, yang dari padanya dipersembahkan suatu korban api kepada Tuhan, maka orang yang makan dia itu akan ditumpas dari antara bangsanya.
20Tetapi segala burung yang halal itu boleh kamu makan.
21Janganlah kamu makan barang sesuatu bangkai, melainkan berikanlah dia kepada orang dagang yang duduk sebelah dalam pintu gerbangmu supaya dimakannya, atau jualkanlah dia kepada orang helat, karena kamulah suatu bangsa yang suci bagi Tuhan, Allahmu. Maka janganlah kamu merebus anak kambing dalam air susu emaknya.
15Tetapi barang di mana tempat kamu suka, bolehlah kamu menyembelih binatang dan makan daging, sekadar berkat yang diberi Tuhan, Allahmu, kepadamu dalam segala tempat kedudukanmu, baik orang yang najis baik orang yang suci boleh makan dia, seperti kijang atau rusa.
21Tetapi adapun yang boleh kamu makan dari pada segala binatang yang bersayap dan berjalan dengan berkaki empat itu, yaitu segala yang ada paha pada kaki atasnya akan berlompat-lompat dengan dia di atas bumi.
22Maka dari padanya boleh kamu makan segala jenis belalang, yaitu belalang solham dan hargol dan hagab sejenis-jenisnya.
23Tetapi segala binatang lain yang bersayap dan berkaki empat itu kehinaanlah adanya bagimu.
7dan bagi binatangmu yang jinak dan bagi segala binatang liar, yang pada tanahmu; segala hasil itu akan menjadi makanannya.
8Barang bangkai atau yang koyak-koyak itu jangan dimakannya, supaya jangan ia menjadi najis: Bahwa Akulah Tuhan!
22Melainkan makanlah dia sebelah dalam pintu gerbangmu, baik orang yang najis baik orang yang suci, dua-dua seperti kalau kijang atau rusa.
31Hendaklah kamu menjadi orang yang suci bagi-Ku, sebab itu jangan kamu makan daging yang tercarik-carik di padang; patutlah kamu mencampakkan dia kepada anjing.
25Maka sebab itu hendaklah kamu membedakan antara binatang yang halal dengan yang haram dan antara unggas yang halal dengan yang haram; maka jangan kamu menajiskan dirimu dengan binatang yang berkaki empat atau dengan unggas atau dengan binatang yang melata di atas bumi, yang telah Kuasingkan, supaya haramlah ia kepadamu.
3Maka segala binatang yang bergerak, yaitu yang hidup, itu akan menjadi makananmu; sekalian itu telah kuberikan kepadamu, demikianpun segala tumbuh-tumbuhan yang hijau.
4Tetapi daging dengan jiwanya, yaitu dengan darahnya, janganlah kamu makan dia.
3Barangsiapa dari pada isi rumah Israel, yang akan menyembelihkan seekor lembu atau anak domba atau kambing betina, baik dalam tempat tentara baik di luar tempat tentara,
19Patutkah kambing-kambing-Ku makan barang yang sudah diirik-irik oleh kakimu dan minum barang yang sudah dikeruhkan oleh kakimu?