Imamat 24:20
luka akan ganti luka dan mata akan ganti mata dan gigi akan ganti gigi; barang apa celaka yang didatangkannya kepada tubuh orang, demikianpun hendak didatangkan atas dia.
luka akan ganti luka dan mata akan ganti mata dan gigi akan ganti gigi; barang apa celaka yang didatangkannya kepada tubuh orang, demikianpun hendak didatangkan atas dia.
Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.
17Maka barangsiapa yang telah memalu orang sampai ia mati, tak akan jangan iapun akan mati dibunuh.
18Maka barangsiapa yang telah membunuh binatang orang lain, ia itu akan memberi gantinya, binatang akan ganti binatang.
19Maka jikalau barang seorang telah merusakkan tubuh samanya manusia, maka sekadar perbuatannya hendaklah diperbuat akan diapun:
22Maka jikalau ada orang berkelahi serta memalu seorang yang bunting, sehingga gugurlah anaknya, tetapi tiadalah bahaya kematian, maka tak akan jangan ia kena denda sekadar yang dikenakan oleh lakinya orang itu dan yang ditentukan oleh orang wasit.
23Tetapi jikalau ada bahaya kematian sertanya, maka tak akan jangan jiwa akan ganti jiwa,
24mata akan ganti mata, gigi akan ganti gigi, tangan akan ganti tangan, kaki akan ganti kaki,
25ketunuan akan ganti ketunuan, luka akan ganti luka, bincut akan ganti bincut.
26Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya.
27Dan jikalau ditamparnya akan hambanya perempuan atau hambanya laki-laki, sehingga gugurlah sebiji giginya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena giginya.
28Maka jikalau kiranya seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, maka tak akan jangan lembu itu dilempar dengan batu sampai mati, dagingnya tak boleh dimakan, tetapi yang punya lembu itu tiada menanggung salah.
19maka hendaklah kamu berbuat akan dia barang yang hendak diadakannya pada saudaranya dengan dengkinya, demikianpun patutlah kamu membuang jahat ini dari tengah-tengahmu.
20Maka akan kedengaranlah kelak hal itu kepada segala orang lain, sehingga mereka itu takut dan tiada berani berbuat perkara yang jahat begitu lagi.
21Maka jangan kamu sayang akan dia, melainkan jiwa akan ganti jiwa, dan mata akan ganti mata, dan gigi akan ganti gigi, dan tangan akan ganti tangan, dan kaki akan ganti kaki adanya.
38Kamu sudah mendengar perkataan demikian: Mata ganti mata, dan gigi ganti gigi;
39tetapi Aku ini berkata kepadamu: Jangan melawan orang yang jahat, melainkan barangsiapa yang menampar pipi kananmu, berilah kepadanya pipi yang sebelah lagi.
21Maka sebab itu barangsiapa yang membunuh binatang, ia itu akan memberi gantinya, tetapi barangsiapa yang membunuh orang, ia itu akan mati dibunuh juga.
29Janganlah katamu: Seperti perbuatannya akan daku, demikianpun aku hendak membalas akan dia, aku hendak membalas masing-masing sekadar perbuatannya.
1Arakian, jikalau seorang mencuri seekor lembu atau binatang yang kecil, dan disembelihkannya atau dijualnya, tak akan jangan digantikannya seekor lembu itu dengan lembu lima ekor dan seekor binatang kecil dengan kambing empat ekor.
2Jikalau seorang pencuri didapati tengah ia menetas, lalu dipalu orang akan dia sampai mati, maka tiada ditanggung hutang darah padanya.
3Jikalau telah terbit matahari atasnya, hutang darahpun ditanggung pada orang itu. Maka yang mencuri akan mengembalikan dia dengan sempurnanya; jikalau sudah tiada lagi padanya, maka ia akan dijual karena pencuriannya itu.
4Jikalau nyata barang yang dicuri itu didapati lagi dalam tangannya dengan hidupnya, baik lembu, atau keledai, atau barang binatang yang kecil, maka tak dapat tiada digantikannya dua kali banyaknya.
5Jikalau seorang membiarkan binatangnya makan habis akan ladang atau kebun anggur orang lain, sebab telah dihalaukannya binatang itu ke dalamnya, maka tak akan jangan diberinya barang yang terutama dari pada ladangnya sendiri dan yang terutama dari pada kebun anggurnya akan gantinya.
6Jikalau api dari pada orang yang memerun duri itu melata, sehingga dimakannya habis akan lampur gandum atau akan tumbuh-tumbuhan gandum atau akan barang perhumaan, maka tak akan jangan ia itu diganti dengan sempurnanya oleh orang yang telah memerun itu.
7Jikalau seorang menaruh uangnya atau barang-barangnya kepada kawannya akan disimpan, maka ia itu dicuri dari dalam rumah orang itu, jikalau pencuri didapati, tak akan jangan digantinya dua kali banyaknya.
12Adapun barangsiapa yang memalu orang sampai mati, ia itu tak dapat tiada dibunuh juga hukumnya.
18Maka jikalau ada orang berbantah-bantah, dipalu seorang akan seorang dengan batu atau dengan gocoh sehingga tiada ia mati, melainkan ia jatuh sakit pada katilnya,
19jikalau orang itu bangkit berdiri pula serta berjalan di luar dengan bersandar pada tongkatnya, maka orang yang sudah memalu akan dia tiada bersalah, hanya akan digantinya rugi dari karena berhenti kerjanya dan disuruhnya obati dia sampai dia sembuh sakit.
20Dan lagi jikalau orang memalu hambanya laki-laki atau perempuan dengan kayu, sehingga matilah dia di bawah tangannya, maka tak akan jangan dituntut juga belanya.
35Maka jikalau lembu seorang melukakan lembu temannya sampai mati, tak dapat tiada lembu yang hidup itu dijual dan uang harganya dibahagi dua, demikianpun dibahagi dua akan lembu yang mati itu.
36Tetapi jikalau dahulupun nyatalah lembu itu memang nakal dan tiada ditunggu oleh orang yang empunya dia, maka tak dapat tiada digantinya dengan sempurnanya, seekor lembu akan ganti seekor lembu, tetapi yang mati itu menjadi dia punya.
12Tetapi jikalau sungguh sudah dicuri dari padanya, maka patutlah diberinya gantinya akan orang yang empunya dia.
13Jikalau sudah dicarik-carik, hendaklah dibawanya akan menjadi saksi, maka yang tercarik itu tak usah digantinya.
14Maka jikalau seorang meminta pinjam barang sesuatu kepada kawannya, lalu yaitu rusak atau mati, jikalau yang empunya itu tiada serta, tak akan jangan diberinya gantinya dengan sempurnanya.
2Maka jikalau kiranya orang yang salah itu patut dipukul, hendaklah hakim menyuruh meniarapkan dia dan memukulkan dia di hadapannya, seberapa banyak sebat yang patut akan salahnya.
12tak akan jangan tangan perempuan itu kamu kudungkan, tak boleh kamu sayang akan dia.
9Adapun segala perselisihan yang jahat sengajanya, baik dari sebab seekor lembu, atau seekor keledai, atau seekor binatang kecil, atau sehelai pakaian, atau segala barang yang hilang, yang dikatakan orang dia punya, perkara kedua pihak itu hendaklah dibawa ke hadapan hakim; mana yang dipersalahkan oleh hakim itu, tak akan jangan diberinya akan kawannya dua kali banyaknya akan gantinya.
10Jikalau seorang menaruh kepada kawannya seekor keledai atau lembu atau binatang kecil atau barang binatang yang lain akan dipeliharakan olehnya, maka binatang itu lalu mati atau luka atau terhalau sehingga tiada tampak lagi,
12maka hendaklah segala tua-tua negerinya menyuruhkan orang pergi mengambil dia dari sana, dan menyerahkan dia ke tangan penuntut bela, supaya matilah ia dibunuh.
4bahwa sesungguhnya jikalau ia telah berdosa begitu serta hendak menghapuskan dia dengan suatu korban karena salahnya, maka tak akan jangan dipulangkannya barang yang telah dicurinya atau barang yang telah dirampasnya dengan gagah, atau petaruh yang telah diamanatkan kepadanya akan dipeliharakan, atau barang hilang yang telah didapatnya;
19Maka hendaklah orang penuntut bela itu membunuh orang pembunuh itu, barang di mana didapatinya akan dia boleh dibunuhnya juga akan dia.
20Atau jikalau dengan dengkinya telah ditumbuknya akan dia atau dari benci sudah lama telah dilemparnya akan dia sampai mati,
21atau dari pada perseteruan telah ditamparnya akan dia sampai mati, maka tak akan jangan orang yang telah menampar demikian itu akan mati dibunuh kelak, sebab ialah orang pembunuh adanya, maka penuntut bela itu akan membunuh orang pembunuh itu barang di mana didapatinya akan dia.
19atau orang yang berkecelaan tangannya atau kakinya,
30Jikalau ditanggungkan uang bangun padanya, tak akan jangan diberinya akan tebusan jiwanya segala sesuatu yang ditanggungkan padanya.
31Atau jikalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka dengan demikian peripun dihukum akan dia.
11Bahwasanya dibalas-Nya kepada manusia sekadar perbuatan masing-masing, dan diberi-Nya masing-masing mendapat sekadar kelakuannya.
4Balaslah kiranya akan mereka itu sekadar perbuatannya dan sekadar kejahatan pekerjaannya; balaslah akan mereka itu sekadar perbuatan tangannya dan kembalikanlah pembalasannya kepadanya.
10Maka sebab itu mata-Kupun tiada boleh menaruh sayang dan Akupun tiada mau menaruh kasihan; melainkan perbuatannya Kubalas juga kepada kepalanya!
31Siapa gerangan membangkit-bangkit kepadanya kelakuannya? siapa gerangan membalas kepadanya sekadar perbuatannya?
23jikalau dengan batu yang dapat menyebabkan mati orang sekalipun, jikalau ditimpakannya kepadanya dengan tiada diketahuinya, sehingga matilah ia, maka tiada ia beseteru dengan dia dan tiada disengajakannya jahat akan dia,