Bilangan 5:19

Terjemahan Lama

Maka hendaklah imam menyumpahi dia sambil katanya kepada perempuan itu: Jikalau tiada seorang laki-laki lain berseketiduran dengan dikau dan jikalau tiada engkau menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu, maka terlepaslah engkau dari pada celaka dan laknat yang diadakan oleh air ini!

Sumber Tambahan

Ayat Rujukan

  • Bil 5:12 : 12 Katakanlah olehmu kepada segala bani Israel ini: Barangsiapa orang laki-laki yang bininya telah menyimpang dari padanya dan telah khianat akan dia,
  • Mat 26:63 : 63 Tetapi Yesus diam sahaja. Maka kata Imam Besar itu kepada-Nya, "Aku menuntut sumpahmu demi Allah yang hidup mengatakan kepada kami, kalau-kalau engkau ini Kristus, Anak Allah itu."
  • Rm 7:2 : 2 Karena seorang perempuan yang bersuami terikat oleh hukum kepada suaminya selagi suami itu hidup; tetapi jikalau suami itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum suami.

Ayat Serupa (AI)

Ayat-ayat ini ditemukan menggunakan AI dengan kemiripan semantik berdasarkan makna dan konteks. Hasil terkadang dapat menyertakan keterkaitan yang tidak terduga.

  • 87%

    11Dan lagi berfirmanlah Tuhan kepada Musa demikian:

    12Katakanlah olehmu kepada segala bani Israel ini: Barangsiapa orang laki-laki yang bininya telah menyimpang dari padanya dan telah khianat akan dia,

    13sehingga seorang laki-laki telah berbaring dengan dia dan berseketiduran dengan dia, tetapi tersembunyilah perkara itu dari pada mata lakinya dan telah dicemarkannya dirinya dengan sembunyi-sembunyi, sehingga tiadalah saksi atasnya dan salahnyapun tiada kedapatan,

    14maka nafsu gairat telah berlaku atasnya dan cemburuanlah ia akan bininya, sebab telah dicemarkannya dirinya, atau nafsu gairat telah berlaku atasnya dan cemburuanlah ia akan bininya, jikalau tiada dicemarkannya dirinya sekalipun,

    15maka hendaklah orang itu membawa bininya menghadap imam dan dibawanya sertanya sepersepuluhan seefa tepung syeir, maka jangan ia itu disirami dengan minyak dan jangan dibubuh kemenyan, karena ia itulah suatu persembahan perdakwaan, yang mengadakan peringatan kesalahan.

    16Maka hendaklah disuruh imam akan dia datang hampir serta dihadapkannya dia kepada hadirat Tuhan.

    17Lalu hendaklah diambil oleh imam akan air yang suci dalam bejana tanah, dan dari pada abu yang di dasar kemah sembahyang hendaklah diambil imam, dibubuhnya dalam air itu.

    18Setelah sudah dihadapkan imam akan perempuan itu demikian kepada hadirat Tuhan, maka hendaklah diuraikannya rambut perempuan itu dan kepada tangannya diberikannya persembahan makanan perdakwaan, yaitu persembahan makanan gairat, maka pada tangan imam hendaklah ada air yang mengadakan celaka dan laknat.

  • 87%

    20Tetapi jikalau sungguh engkau telah menyimpang dari pada perintah lakimu dengan mencemarkan dirimu dan seorang laki-laki lain dari pada lakimu sendiri telah berseketiduran dengan dikau;

    21(lalu hendaklah disumpahi imam akan perempuan itu dengan sumpah laknat sambil kata imam kepada perempuan itu:) Bahwa dijadikan Tuhan akan dikau suatu kutuk dan laknat di antara bangsamu dengan dicengkungkan Tuhan pahamu dan dibusungkannya perutmu.

    22Hendaklah air ini, yang mengadakan laknat, masuk ke dalam isi perutmu, supaya dibusungkannya perutmu dan dicengkungkannya pahamu. Maka hendaklah perempuan itu menyahut: Amin! Amin!

    23Setelah itu maka hendaklah disuratkan imam segala sumpah ini pada sehelai kertas, lalu dihapuskannya pula dengan air kutuk itu.

    24Maka perempuan itu hendaklah disuruhnya minum air ini, yang mendatangkan celaka dan laknat, supaya air yang mendatangkan laknat itu masuk ke dalamnya serta mengadakan celaka yang besar.

    25Maka sementara ini hendaklah diambil imam akan persembahan makanan gairat dari pada tangan perempuan itu, lalu ditimang-timangnya persembahan makanan itu di hadapan hadirat Tuhan dan dipersembahkannya di atas mezbah.

    26Ia itu oleh imam akan diambil dari pada persembahan makanan itu segenggam penuh akan bahagian persembahannya dan dibakarnya habis di atas mezbah, setelah itu hendaklah diberinya minum air itu kepada perempuan itu.

    27Maka setelah sudah diberinya minum air itu kepadanya, bahwasanya jikalau telah dicemarkannya dirinya dan khianat ia akan lakinya, maka air yang mendatangkan laknat itu kelak memasukkan ke dalamnya celaka yang besar, sehingga busunglah perutnya dan cengkunglah pahanya, maka perempuan itulah menjadi suatu kutuk di antara bangsanya.

    28Tetapi jikalau perempuan itu tiada mencemarkan dirinya, melainkan sucilah ia dari pada salah, maka satupun celaka tiada ia kena dan dalam hal kawinnya iapun akan berbiak adanya.

    29Maka inilah hukum gairat, jikalau seorang perempuan di bawah kuasa lakinya telah menyimpang dan telah mencemarkan dirinya,

    30atau jikalau nafsu gairat telah berlaku atas seorang laki-laki dan cemburuanlah ia akan bininya; hendaklah dihadapkannya bininya itu kepada hadirat Tuhan dan diperbuat imam akan dia setuju dengan segala hukum ini.

    31Maka dalam itupun yang laki itu suci dari pada salah, tetapi yang bini itu akan menanggung salahnya.

  • 72%

    6Maka jikalau ia bini orang, lalu bernazar atau mulutnya terbuka dengan kurang pikir hendak berjanji menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu,

    7dan kedengaranlah ia itu kepada lakinya, maka jikalau ini diam pada hari didengarnya itu, niscaya segala nazarnya ditetapkan juga dan segala janjinya dari hal hendak menjauhkan dirinya itupun ditetapkan adanya.

    8Tetapi jikalau lakinya pada hari yang didengarnya itu mengatakan dia kurang pikir dan ditiadakan lakinya nazar yang ditanggungnya atau janji mulutnya dengan kurang pikir hendak menjauhkan dirinya dari barang sesuatu, niscaya Tuhan akan mengampuni dia.

    9Tetapi nazar seorang perempuan janda atau perempuan yang dibuang, dan lagi janjinya dari hal menjauhkan dirinya, ia itu ditanggungkan juga atasnya.

    10Tetapi jikalau lagi ia dalam rumah lakinya telah bernazar atau berjanji dengan sumpah hendak menjauhkan dirinya dari pada barang sesuatu,

    11dan kedengaranlah ia itu kepada lakinya, maka diamlah ia akan dia dan tiada dikatakannya kurang pikir, maka segala nazarnya itu akan ditetapkan dan segala janjinya dari hal hendak menjauhkan dirinya itupun ditetapkan juga adanya.

    12Tetapi jikalau ia itu ditiadakan oleh lakinya pada hari kedengaranlah ia itu kepadanya, maka segala yang telah keluar dari pada mulutnya, baik nazar baik janji dari hal menjauhkan dirinya itu tiada ditetapkan, sebab lakinya telah meniadakannya dan Tuhanpun akan mengampuni dia.

    13Adapun segala nazar atau segala janji dari hal menjauhkan diri akan merendahkan hati, maka lakinya juga akan menetapkannya, dan lakinyapun akan meniadakannya.

  • 14dan dikata-katakannya beberapa perkara jahat akan dia dan dibusukkannya namanya di luar, katanya: Bahwa aku telah mengambil orang ini akan biniku, lalu berseketiduranlah aku dengan dia, maka tiada kudapati bikirnya padanya;

  • 20Maka jikalau seorang berseketiduran dengan seorang perempuan yang sahaya adanya dan yang telah diberi kepada orang akan gundiknya, tetapi ia belum ditebus dan belum dimerdekakan, maka hendaklah keduanya disiksa dengan disesah, tetapi jangan mereka itu dibunuh, tegal belum ia dimerdekakan.

  • 71%

    19dan dikenakannya denda seratus keping perak, ia itu diberikan kepada bapa anak dara itu, sebab telah dibusukkannya nama seorang anak dara Israel di luar, maka kekal juga ia bininya, tiada boleh dibuangnya akan dia seumur hidupnya.

    20Tetapi jikalau nyata ketuduhan itu benar adanya dan tiada didapatinya akan bekas bikir pada anak dara itu,

    21maka hendaklah dibawanya akan anak dara itu keluar ke pintu rumah bapanya, lalu orang-orang negerinya hendaklah melontari dia dengan batu sampai ia mati, karena telah diperbuatnya suatu perkara yang bodoh di tengah Israel dengan berkendak selagi ia dalam rumah bapanya, maka demikian patutlah kamu membuang yang jahat itu dari tengahmu.

  • 70%

    21Dan barangsiapa yang menjamah tempat tidurnya, hendaklah ia membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    22Dan lagi barangsiapa yang menjamah akan barang perkakas yang telah ia duduk di atasnya, ia itu hendaklah membasuh pakaiannya dan memandikan dirinya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

    23Dan segala sesuatu yang telah ada di atas tempat tidur atau pada barang perkakas bekas duduknya, barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itupun najis sampai masuk matahari.

  • 70%

    18Demikianpun seorang perempuan, jikalau seorang laki-laki telah berbaring pada sisinya dengan tertumpah maninya, hendaklah keduanya memandikan dirinya dengan air, maka najislah adanya sampai masuk matahari.

    19Maka jikalau seorang perempuan ada cemar kainnya dan cemar kain tubuhnya itulah darah, hendaklah ia berasing tujuh hari lamanya, maka barangsiapa yang menjamah akan dia, ia itu najis adanya sampai masuk matahari.

  • 16Bermula, maka jikalau seorang laki-laki telah tumpahlah maninya, hendaklah dimandikannya segenap tubuhnya dalam air, maka najislah ia sampai masuk matahari.

  • 18Maka jikalau seorang telah berbaring dengan seorang perempuan yang cemar kainnya dan telah bersetubuh dengan dia, dan perempuan itupun ridla akan dia, maka keduanya akan ditumpas dari antara bangsanya.

  • 69%

    19Maka jangan kamu bersetubuh dengan seorang perempuan pada masa cemar kainnya.

    20Dan jangan kamu bersetubuh dengan bini samamu manusia, sehingga kamu menjadi najis dengan dia.

  • 20Maka orang najis yang tiada menyucikan dirinya dari pada dosa, ia itu akan ditumpas kelak dari antara sidang itu, karena telah dinajiskannya tempat kesucian Tuhan, sebab air kesucian tiada dipercikkan kepadanya maka najislah adanya.

  • 4maka tak boleh lakinya yang pertama, yang telah menyuruhkan dia pergi, itu mengambil dia kembali akan bininya, setelah sudah dibiarkannya ia dicemarkan, karena perkara itulah suatu kebencian di hadapan hadirat Tuhan, dan jangan kamu menanggungkan dosa pada negeri yang dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu akan bahagian pusaka.

  • 1Bermula, maka apabila seorang laki-laki telah mengambil bini dan telah kawin dengan dia, bahwa sesungguhnya jikalau tiada ia berkenan akan dia, sebab didapatinya akan barang sesuatu kecelaan padanya, maka hendaklah disuratkannya akan dia surat talak, diberikannya kepada tangannya, lalu disuruhnya akan dia keluar dari dalam rumahnya.

  • 23Maka jikalau seorang anak dara, yang lagi bikir itu, bertunangan dengan seorang laki-laki, maka didapati orang lain akan dia dalam negeri, lalu berseketiduran dengan dia,

  • 19Sehingga apabila didengarnya bunyi sumpah laknat ini, disenangkannya juga hatinya, katanya: Sejahtera juga aku jikalau aku menurut kehendak hatiku yang jahat sekalipun, dan dengan mabuk aku hendak menghilangkan dahaga.

  • 16Maka jikalau seorang menawari seorang anak dara yang belum bertunangan, dan berseketiduranlah ia dengan dia, maka tak akan jangan diberinya isi kawin akan dia dengan tiada bertangguh lagi, serta diambilnya akan bininya.

  • 21Maka jikalau seorang telah mengambil bini saudaranya laki-laki, ia itulah sumbang adanya, dan ia telah mencemarkan tempat tidur saudaranya, maka mereka itu akan tinggal bulus.

  • 11Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.